Translate

BISNIS ONLINE

Tampilkan postingan dengan label Kognitivisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kognitivisme. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 September 2014

Berpikir Kritis dan Berpikir Kreatif Menurut Para Ahli

Berpikir Kritis dan Berpikir Kreatif Menurut Para Ahli - Berpikir kritis dan berpikir kreatif merupakan perwujudan dari berpikir tingkat tinggi (higher order thinking). Berpikir kritis dapat dipandang sebagai kemampuan berpikir siswa untuk membandingkan dua atau lebih informasi, misalkan informasi yang diterima dari luar dengan informasi yang dimiliki. Bila terdapat perbedaan atau persamaan, maka ia akan mengajukan pertanyaan atau komentar dengan tujuan untuk mendapatkan penjelasan. Berpikir kritis sering dikaitkan dengan berpikir kreatif.

Evans (1991) menjelaskan bahwa berpikir kreatif adalah suatu aktivitas mental untuk membuat hubungan-hubungan (conections) yang terus menerus (kontinu), sehingga ditemukan kombinasi yang “benar” atau sampai seseorang itu menyerah. Asosiasi kreatif terjadi melalui kemiripan-kemiripan sesuatu atau melalui pemikiran analogis. Asosasi ide-ide membentuk ide-ide baru. Jadi, berpikir kreatif mengabaikan hubungan-hubungan yang sudah mapan, dan menciptakan hubungan-hubungan tersendiri. Pengertian ini menunjukkan bahwa berpikir kreatif merupakan kegiatan mental untuk menemukan suatu kombinasi yang belum dikenal sebelumnya.

Berpikir kreatif dapat juga dipandang sebagai suatu proses yang digunakan ketika seorang individu mendatangkan atau memunculkan suatu ide baru. Ide baru tersebut merupakan gabungan ide-ide sebelumnya yang belum pernah diwujudkan (Infinite Innovation Ltd, 2001). Pengertian ini lebih menfokuskan pada proses individu untuk memunculkan ide baru yang merupakan gabungan ide-ide sebelumnya yang belum diwujudkan atau masih dalam pemikiran. Pengertian berpikir kreatif ini ditandai adanya ide baru yang dimunculkan sebagai hasil dari proses berpikir tersebut.

Berdasar pendapat-pendapat tersebut, maka berpikir kreatif dapat diartikan sebagai suatu kegiatan mental yang digunakan seorang untuk membangun ide atau gagasan yang baru.

Dalam memandang kaitan antara berpikir kreatif dan berpikir kritis terdapat dua pandangan. Pertama memandang berpikir kreatif bersifat intuitif yang berbeda dengan berpikir kritis (analitis) yang didasarkan pada logika, dan kedua memandang berpikir kreatif merupakan kombinasi berpikir yang analitis dan intuitif. Berpikir yang intuitif artinya berpikir untuk mendapatkan sesuatu dengan menggunakan naluri atau perasaan (feelings) yang tiba-tiba (insight) tanpa berdasar fakta-fakta yang umum. Pandangan pertama cenderung dipengaruhi oleh pandangan terhadap dikotomi otak kanan dan otak kiri yang mempunyai fungsi berbeda, sedang pandangan kedua melihat dua belahan otak bekerja secara sinergis bersama-sama yang tidak terpisah.

Berpikir Kritis Menurut Para AhliJohnson (2002) tampaknya lebih menekankan pada pandangan pertama. Johnson menjelaskan bahwa berpikir kritis mengorganisasikan proses yang digunakan dalam aktifitas mental seperti pemecahan masalah, pengambilan keputusan, meyakinkan, menganalisis asumsi-asumsi dan penemuan ilmiah. Berpikir kritis adalah suatu kemampuan untuk bernalar (to reason) dalam suatu cara yang terorganisasi. Berpikir kreatif merupakan suatu aktifitas mental yang memperhatikan keaslian dan wawasan (ide). Berpikir kreatif sebagai lawan dari berpikir destruktif, melibatkan pencarian kesempatan untuk mengubah sesuatu menjadi lebih baik. Berpikir kreatif tidak secara tegas mengorganisasikan proses, seperti berpikir kritis. Berpikir kreatif merupakan suatu kebiasaan dari pemikiran yang tajam dengan intuisi, menggerakkan imaginasi, mengungkapkan kemungkinan-kemungkinan baru, membuka selubung ide-ide yang menakjubkan dan inspirasi ide-ide yang tidak diharapkan. Pengertian ini membedakan dengan tegas berpikir kreatif dan berpikir kritis.

De Bono (dalam Barak dan Doppelt, 2000) membedakan antara 2 tipe berpikir, yaitu berpikir lateral dan berpikir vertikal. Berpikir lateral mengacu pada penemuan petunjuk-petunjuk baru dalam mencari ide-ide, sedang berpikir vertikal berhadapan dengan perkembangan ide-ide dan pemeriksaannya terhadap suatu kriteria objektif. Pemikiran vertikal adalah selektif dan berurutan yang bergerak hanya jika terdapat suatu petunjuk dalam gerakannya. Pemikiran lateral adalah generatif yang dapat meloncat dan bergerak agar dapat membangun suatu petunjuk baru. Pemikiran lateral tidak harus benar pada setiap langkah dan tidak menggunakan kategori-kategori, klasifikasi atau label-label yang tetap. Pemikiran vertikal memilih pendekatan-pendekatan yang sangat menjanjikan pada suatu masalah selama pemikiran lateral membangun banyak alternatif pendekatan. Berpikir kreatif merupakan suatu sintesis antara berpikir lateral dan vertikal yang saling melengkapi. Pengertian ini menyebutkan bahwa dalam berpikir kreatif melibatkan berpikir logis ataupun analitis sekaligus intuitif, seperti pada pandangan kedua dalam pengertian berpikir kreatif.

Berpikir kreatif dalam matematika mengacu pada pengertian berpikir kreatif secara umum. Bishop (dalam Pehkonen, 1997) menjelaskan bahwa seseorang memerlukan 2 model berpikir berbeda yang komplementer dalam matematika, yaitu berpikir kreatif yang bersifat intuitif dan berpikir analitik yang bersifat logis. Pandangan ini lebih melihat berpikir kreatif sebagai suatu pemikiran yang intuitif daripada yang logis. Pengertian ini menunjukkan bahwa berpikir kreatif tidak didasarkan pada pemikiran yang logis tetapi lebih sebagai pemikiran yang tiba-tiba muncul, tak terduga, dan di luar kebiasaan.

Pehkonen (1997) memandang berpikir kreatif sebagai suatu kombinasi dari berpikir logis dan berpikir divergen yang didasarkan pada intuisi tetapi masih dalam kesadaran. Ketika seseorang menerapkan berpikir kreatif dalam suatu praktik pemecahan masalah, maka pemikiran divergen yang intuitif menghasilkan banyak ide. Hal ini akan berguna dalam menemukan penyelesaiannya. Pengertian ini menjelaskan bahwa berpikir kreatif memperhatikan berpikir logis maupun intuitif untuk menghasilkan ide-ide. Pandangan ini lebih mengarah pada pandangan kedua dalam pengertian berpikir kreatif.

Rabu, 14 Mei 2014

Hakikat Pendidikan Nilai dan Sikap

Hakikat Pendidikan Nilai dan Sikap - Pendidikan sikap (afektif) erat kaitannya dengan nilai yang dimiliki seseorang. Sikap merupakan refleksi dari nilai yang dimiliki. Oleh karenanya, pendidikan sikap pada dasarnya adalah pendidikan nilai.

Nilai adalah suatu konsep yang berada dalam pikiran manusia yang sifatnya tersembunyi, tidak berada di dalam dunia yang empiris. Nilai berhubungan dengan pandangan seseorang tentang baik dan buruk, indah dan tidak indah, layak dan tidak layak, adil dan tidak adil, dan lain sebagaiya. Pandangan seseorang tentang semua itu, tidak bisa diraba, kita hanya mungkin dapat mengetahuinya dari perilaku yang bersangkutan. Oleh karena itulah nilai pada dasarnya standar perilaku, ukuran yang menentukan atau criteria seseorang tentang baik dan tidak baik, indah dan tidak indah, dan lain sebagainya. Sehigga standar itu yang akan mewarnai perilaku seseorang. Dengan demikian, pendidikan nilai pada dasarnya proses penanaman nilai kepada peserta didik yang diharapkan oleh karenanya siswa dapat berperilaku sesuai dengan pandangan yang dianggapnya baik dan tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.

Hakikat Pendidikan Nilai dan Sikap
Douglas Graham melihat empat faktor yang merupakan dasar kepatuhan seseorang terhadap nilai tertentu, yaitu:
  1. Normativist. Biasanya kepatuhan pada norma-norma hukum. Selanjutnya dikatakan bahwa kepatuhan ini terdapat dalam tiga bentuk, yaitu; (1) kepatuhan pada nilai atau norma itu sendiri; (2) kepatuhan pada proses tanpa mempedulikan normanya sendiri; dan (3) kepatuhan pada hasilnya atau tujuan yang diharapkannya dari peraturan itu sendiri.
  2. Integralist. Yaitu kapatuhan yang didasarkan kepada kesadaran dengan pertimbangan-pertimbangan yang rasional.
  3. Fenomenalist. Yaitu kepatuhan berdasarkan suara hati atau sekedar basa basi.
  4. Hedonist. Yaitu kepatuhan berdasarkan kepentingan diri sendiri (Gulo, 2002).
Dari keempat faktor yang menjadi dasar kepatuhan setiap individu tentu saja yang kita harapkan adalah kepatuhan yang bersifat normativist. Sebab kepatuhan semacam itu adalah kepatuhan yang didasari kesadaran akan nilai, tanpa mempedulikan apakah perilaku itu menguntungkan untuk dirinya atau tidak.

Dalam masyarakat yang cepat berubah seperti sekarang ini, pendidikan nilai bagi anak merupakan hal yang sangat penting. Hal ini disebabkan pada era global dewasa ini, anak akan dihadapkan pada banyak pilihan tentang nilai yang mungkin dianggapnya baik. Pertukaran dan pengikisan nilai-nilai suatu masyarakat dewasa ini akan mungkin terjadi secara terbuka. Nilai-nilai yang dianggap baik oleh suatu masyarakat bukan tak mungkin akan menjadi luntur digantikan oleh nilai-nilai baru yang belum tentu cocok dengan budaya masyarakat.

Komitmen seseorang terhadap suatu nilai tertentu terjadi melalui pembentukan sikap, yakni kecenderungan seseorang terhadap suatu objek. Misalnya, jika seseorang berhadapan dengan suatu objek, ia akan menunjukkan gejala senang dan tidak senang, atau suka dan tidak suka. Seseorang yang berhadapan dengan pendidikan sebagai suatu objek, maka manakala ia mendengarkan dialog tentang pendidikan di TV misalnya, ia akan menunjukkan gejala kesenangannya dengan mengikuti dialog itu sampai tuntas. Dan sebaliknya, seseorang yang menunjukkan gejala ketidaksenangannya terhadap isu pendidikan, ia akan menutup telingan dan memindahkan channel TV-nya.

Sikap adalah kecenderungan seseorang untuk menerima atau menolak suatu objek berdasarkan nilai yang dianggapnya baik atau tidak baik. Dengan demikian, belajar sikap berarti memperoleh kecenderungan untuk menerima atau menolak suatu objek. Berdasarkan penilaian terhadap objek itu sebagai hal yang berguna/berharga (sikap positif) dan tidak berharga/berguna (sikap negatif). Sikap merupakan suatu kemampuan internal yang berperan sekali dalam mengambil tindakan (baca: action), lebih-lebih apabila terbuka berbagai kemungkinan untuk bertindak atau tersedia beberapa alternative (Winkel, 2004).

Pernyataan kesenangan dan ketidaksenangan seseorang terhadap objek yang dihadapinya, akan sangat dipengaruhi oleh tingkat pemahamannya (aspek kognitif) terhadap objek tertentu. Oleh karena itu, tingkat penalaran (kognitif) terhadap suatu objek dan kemampuan untuk bertindak terhadapnya (psikomotorik) turut menentukan sikap seseorang terhadap objek yang bersangkutan. Misalnya, seseorang dapat memberikan penjelasan dari berbagai sudut bahwa mencuri itu tidak baik dan dilarang oleh norma apa pun (aspek kognitif). Berdasarkan pengetahuannya itu ia tidak suka melakukannya (aspek afektif). Akan tetapi sikap negative terhadap perbuatan mencuri baru bisa kita lihat dari tindakan nyata bahwa walaupun ada kesempatan untuk mencuri ia tidak melakukannya. Dan, penilaian terhadap sikap negative terhadap mencuri itu lebih meyakinkan bahwa perbuatan mencuri itu memang tidak pernah ia lakukan, walaupun banyak kesempatan untuk itu.

Bagaimana dengan proses pembentukan sikap tersebut? Inilah dua proses pembentukan sikap, yaitu; melalui Pola Pembiasaan (baca: Pembentukan Sikap melalui Pola Pembiasaan) dan Pola Modeling (baca: Proses Pembentukan Sikap melalui Pola Modeling). Sekian sedikit pemaparan tentang hakikat pendidikan nilai dan sikap. Semoga bermanfaat.


Senin, 10 Maret 2014

Apa itu Pendidikan Karakter?


Apa itu Pendidikan Karakter? - Seperti kita tahu pendidikan karakter sedang digalakan. Namun kemudian pertanyaan timbul, apakah karakter itu? Karakter ada yang mengartikan sebagai suatu sifat atau kepribadian yang dimiliki seseorang. Karakter juga juga diartikan sebagai kekuatan dan respon terhadap sesuatu. Karakter juga menggambarkan suatu watak dan kebiasaan seseorang.

Kembali pada karakter, ada beberapa ilmuwan yang menjelaskan berbagai definisi karakter yang dihubungkan dengan moralitas seperti menurut Lawrence Kohlberg dalam bukunya "The Psychology of Moral Development" (1927) menyimpulkan hasil penelitian empiriknya terhadap perkembangan moralitas anak-anak dari berbagai latar belakang agama, yaitu Yahudi, Kristen, Hindu, Budha, dan Islam, bahwa agama dan institusi agama tidak memiliki pengaruh terhadap perkembangan moral seseorang. Penelitian Kohlberg dikenal dengan teori KOGNITIF DEVELOPMENTAL, yaitu 3 (tiga) tingkatan dan 6 (enam) tahapan perkembangan moral yang menegaskan bahwa pada intinya moralitas mewakili seperangkat pertimbangan dan putusan rasional yang berlaku untuk setiap kebudayaan, yaitu prinsip kesejahteraan dan prinsip keadilan. Menurutnya, prinsip keadilan merupakan komponen pokok dalam proses perkembangan moral yang kemudian diterapkan dalam proses pendidikan moral.
Apa itu Pendidikan Karakter?

Pendekatan Kohlberg yang sangat empirik tersebut tidak mempertimbangkan potensi suci (Homo Devinans and Homo Religious) yang dimiliki oleh setiap manusia yang sangat berpengaruh dalam proses perkembangan moral dan pembentukan perilaku. Kohlberg lebih menitik beratkan pada adanya interaksi sosial dan perkembangan kognitif seseorang. Ini dapat dimaklumi sebagai tradisi ilmiah Barat yang hanya menumpukan pada konsep empirisme, apa yang terlihat oleh analisis penelitian.

Kemudian ada Sigmund Freudi yang memiliki pendapat tentang potensi pada diri manusia yang sangat berpengaruh terhadap karakternya, yaitu: ID, EGO, dan SUPEREGO (es, ich, ueberich). Menurutnya, perilaku manusia itu ditentukan oleh kekuatan irrasional yang tidak disadari dari dorongan biologis dan dorongan naluri psiko-seksual tertentu pada enam tahun pertama dalam kehidupannya. Berdasarkan teorinya tersebut, Freud menyimpulkan bahwa moralitas merupakan sebuah proses penyesuaian antara id, ego dan superego.

Di dalam Islam sendiri, Al-Ghazali memiliki pandangan unik tentang pembentukan karakter manusia. Dalam kitabnya "al-Maqshad al-Asna Syarh Asma Allah al-Husna" (tt). Beliau menyatakan bahwa sumber pembentukan karakter yang baik itu dapat dibangun melalui internalisasi nama-nama Allah (Asma al-Husna) dalam perilaku seseorang. Artinya, untuk membangun karakter yang baik, sejauh kesanggupannya manusia meniru-niru perangai dan sifat-sifat ketuhanan, seperti pengasih, penyayang, pengampun (baca: pemaaf), dan sifat-sifat yang disukai Tuhan, sabar, jujur, taqwa, zuhud, ikhlas beragama, dan sebagainya. Sumber kebaikan manusia terletak pada kebersihan rohaninya dan taqarrub kepada Tuhan. Karena itu, Al-Ghazali tidak hanya mengupas kebersihan badan lahir tetapi juga kebersihan rohani.

Dari beberapa definisi para ahli tentang apa itu karakter, maka dapat disimpulkan karakter manusia meliputi dua hal baik dan buruk. Dan setiap tokoh memiliki karakter yang bisa dijadikan panutan. Mengenai pendidikan karakter yang sedang digalakkan meliputi pembentukan siswa cendekiawan, mandiri dan berhati nurani. Maka kita dapat menelaah apa saja bentuk-bentuk karakter yang dapat kita ambil sebagai pegangan untuk mewujudkan siswa cendekiawan, mandiri dan berhati nurani.

Kata "cendekiawan" berasal dari Chanakya, seorang politikus dalam pemerintahan Chandragupta dari Kekaisaran Maurya. Cendekiawan atau intelektual ialah orang yang menggunakan kecerdasannya untuk bekerja, belajar, membayangkan, menggagas, menyoal, dan menjawab persoalan tentang berbagai gagasan. Oleh karena itu, cendekiawan sering dikaitkan dengan mereka yang lulusan universitas. Namun, Sharif Shaary, seorang dermawan Malaysia terkenal mengatakan bahwa hakikatnya tidak semudah itu. Ia berkata: "Belajar di Universitas bukan jaminan seseorang menjadi cendekiawan,,, seorang cendekiawan adalah pemikir yang senantiasa berpikir dan mengembangkan (serta) menyumbangkan gagasannya untuk kesejahteraan masyarakat. Ia juga adalah seseorang yang mempergunakan ilmu dan ketajaman pikirannya untuk mengkaji, menganalisis, merumuskan segala perkara dalam kehidupan manusia, terutama masyarakat di mana ia hadir khususnya dan di peringkat global umumnya untuk mencari kebenaran dan menegakkan kebenaran itu. Lebih dari itu, seorang intelektual juga seseorang yang mengenali kebenaran dan juga berani memperjuangkan kebenaran itu, meskipun menghadapi tekanan dan ancaman, terutama sekali kebenaran, kemajuan dan kebebasan untuk rakyat".

Mandiri sering juga disebut dengan tidak bergantung, menjadi mandiri adalah sebuah proses. Kita yang sangat bergantung dari bantuan orang lain, maka mulai dari sekarang kita harus mulai belajar menjadi mandiri. Apakah hanya secara financial? Tidak, kita harus bisa mandiri secara utuh. Artinya kita mampu menyelesaikan masalah yang kita hadapi baik masalah pribadi, maupun masalah-masalah umum.  

Berhati nurani, kita sadar tiap manusia memiliki hati (perasaan), namun dalam pembentukan karakter masih ditambahkan dengan kata nurani yang berarti cahaya/cahaya mata. Dua kata ini umumnya digabung yang berarti hati yang bercahaya atau cahaya mata hati. Di dalam bahasa Indonesia juga dapat berarti "Lubuk Hati yang paling dalam" atau disebut juga sebagai kata hati.

Imam Al-Ghazali mengibaratkan hati nurani sebagai kaca cermin. Bagi orang yang tidak pernah berbuat salah, maka nuraninya bagaikan cermin yang bening. Sehingga sekecil apapun noda di wajah, segera akan tampak di cerminnya. Adapun orang yang kerap melakukan kesalahan-kesalahan kecil, maka nuraninya bagaikan cermin yang terkena debu. Wajahnya masih tampak, namun noda-noda kecil sudah tidak tampak karena kotornya sang cermin. Sedangkan pelaku kejahatan besar maka nuraninya akan gelap, seperti cermin tersiram cat hitam. Mungkin hanya sebagian kecil saja dari cerminnya yang bisa digunakan untuk bercermin. Karenanya seorang penjahat atau pembohong kerap tidak merasa dirinya bersalah, karena cermin hatinya sudah tidak bisa menampakkan gambar apa-apa.

Sebagai refleksi, coba kita ingat jika kita menggunakan uang orangtua kita tanpa izin, maka ada perasaan kurang enak, atau kalau kita berbohong keluar malam untuk sesuatu hal yang tidak penting, coba ingat pula ketika kita berjanji namun kemudian kita mengingkari, ingat pula ketika kita melihat orangtua renta yang menggigil kedinginan karena kehujanan sementara kita membawa payung, jika kita kurang nyaman itulah hati nurani yang berbicara.

Terakhir, nurani dalam diri manusia berfungsi sebagai kotak hitam (BlackBox) untuk merekam segala cerita dan kejadian hidup. Dimensi waktunya mencakup waktu dulu dan waktu yang sedang terjadi sekarang. Selain itu, nurani berfungsi sebagai radar untuk mendeteksi pengaruh baik dan buruk yang datang dari dalam maupun dari luar diri manusia, yang kemudian disesuaikan dengan mengikuti fitrahnya, yaitu menerima kebenaran. Inilah perlunya kita mengasah hati nurani. Semoga kita menjadi manusia-manusia yang unggul, cendekiawan, mandiri, dan berhati nurani.








----------- Arum Yunita M
(Mahasiswa Seni Tari UNY)

Jumat, 28 Februari 2014

Prosedur Pengaplikasian Teori Belajar dalam Proses Belajar Mengajar

Prosedur Pengaplikasian Teori Belajar dalam Proses Belajar Mengajar - Dalam perkembangannya proses pembelajaran sangat beragam. Di sinilah tuntutan untuk mengetahui tentang teori-teori belajar sangat ditekankan. Karena dengan mengetahui teori-teori belajar pembelajaran akan sangat bermakna dan dapat diterima oleh otak. Juga dari hal tersebut pula akan muncul berbagai mekanisme dalam prosedur bagaimana baiknya materi pelajaran akan dihidangkan, baik dari segi metode, proses/pelaksanaan dan sebagainya. 

Manfaat Teori Belajar Bagi Guru: 

Prosedur Pengaplikasian Teori Belajar dalam Proses Belajar MengajarMembantu guru untuk memahami bagaimana siswa belajar; Membantu proses belajar lebih efektif, efisien dan produktif; Membimbing guru untuk merancang dan merencanakan proses pembelajarannya; Menjadi panduan guru untuk mengelola kelas; Membantu guru untuk mengevaluasi proses, perilaku guru sendidi serta hasil belajar siswa yang telah dicapai; dan Membantu guru dalam memberikan dukungan dan bantuan kepada siswa sehingga dapat mencapai prestasi maksimal.

Hal-Hal yang Harus Diketahui dalam Teori Belajar:

Konsep dasar teori tersebut beserta ciri dan persyaratan yang melingkupinya; Bagaimana sikap dan peran guru dalam proses pembelajaran jika teori tersebut diterapkan; Factor-faktor lingkungan (fasilitas, alat, suasana) apa yang perlu diupayakan untuk mendorong proses pembelajaran; Tahapan apa saja yang harus dilakukan guru untuk melaksanakan pembelajaran; Apa yang harus dilakukan siswa dalam proses belajarnya;

Beberapa Faktor yang Harus Dipertimbangkan Ketika Mengkritisi Teori Belajar:

Mengenali tokoh, perjalanan hidup dan proses akademik yang ditempuh serta perjuangan yang ditempuh dalam menelurkan teori belajar yang dikemukakannya; Memahami konteks generasi, situasi zaman atau tahun yang melatarbelakangi peristiwa kelahiran teori-teori belajar tersebut; dan Proses kekinian dari teori tersebut dan perkembangannya

Teori-teori belajar yang berkembang sekarang dan banyak diimplementasikan dalam pendidikan adalah Teori Belajar Behaviorisme, Teori Belajar Kognitivisme, Teori Belajar Konstruktivisme, Teori Belajar Humanisme, Teori Belajar Konectivisme dan teori yang dicanangkan oleh bapak pendidikan Indonesia yakni Teori Belajar Ki Hajar Dewantara, dimana akan dipaparkan pada postingan selanjutnya.