Translate

BISNIS ONLINE

Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Anak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Anak. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 Oktober 2014

Prinsip-prinsip Pendekatan dalam Pembelajaran Anak Usia Dini

Prinsip-prinsip Pendekatan dalam Pembelajaran Anak Usia Dini - Pada kesempatan kali ini, membumikan pendidikan akan share mengenai prinsif-prinsif pendekatan dalam pembelajaran anak usia dini. Bahwa dalam dokumen Permendiknas nomor 58 tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini, dinyatakan bahwa “Standar tingkat pencapaian perkembangan berisi kaidah pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini sejak lahir sampai dengan usia enam tahun. Tingkat perkembangan yang diharapkan dapat dicapai anak pada setiap tahap perkembangannya, bukan merupakan suatu tingkat pencapaian kecakapan akademik”.
 
Pendidikan anak usia dini pelaksanaannya menggunakan prinsip-prinsip PAUD sebagai berikut:
Berorientasi pada Kebutuhan Anak
Kegiatan pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak. Menurut Maslow kebutuhan anak yang sangat mendasar adalah kebutuhan fisik (rasa lapar dan haus), anak dapat belajar apabila tidak dalam kondisi lapar dan haus. Kebutuhan berikutnya adalah kebutuhan keamanan (merasa aman, terlindung dan bebas dari bahaya), dan kebutuhan rasa dimiliki dan disayang (berhubungan dengan orang lain, rasa diterima dan dimiliki).
Kebutuhan Anak
Sesuai dengan Perkembangan Anak
Pembelajaran untuk anak usia dini harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan anak, baik usia maupun dengan kebutuhan individual anak. Perkembangan anak mempunyai pola tertentu sesuai dengan garis waktu perkembangan. Setiap anak berbeda perkembangannya ada yang cepat ada yang lambat. Oleh karena itu, pembelajaran anak usia dini harus disesuaikan baik lingkup maupun tingkat kesulitannya dengan kelompok usia anak.
Mengembangkan kecerdasan anak
Pembelajaran anak usia dini hendaknya tidak menjejali anak dengan hafalan, tetapi mengembangkan kecerdasaanya. Penelitian di bidang neuroscience (ilmu tentang saraf) menemukan bahwakecerdasan sangat dipengaruhi oleh banyaknya sel saraf otak, hubungan antar sel saraf otak, dan keseimbangan kinerja otak kanan dan otak kiri. Pada saat lahir sel otak sudah terbentuk semua yang jumlahnya mencapai 100-200 miliar, dimana setiap sel dapat membuat hubungan dengan 20.000 sel saraf otak lainnya, atau dengan kata lain dapat membentuk kombinasi 100 miliar x 20.000. Oleh karena itu, anak usia (0-8 Tahun) merupakan usia yang sangat kritis bagi pengembangan kecerdasan anak. Sayangnya, banyak guru, orang tua, dan pendidik anak usia dini yang “mengunci mati” sel otak tersebut untuk menjalankan fungsi kapasitasnya yang tak terhingga (unlimited capacity to learn) (Semiawan, 2004).
Pembelajaran Anak Usia Dini
Stimulasi Kecerdasan Anak Sejak Dini
Oleh karena itu guru dan orang tua perlu memahami teknik stimulasi otak yang tepat untuk mengembangkan kecerdasan anak, bukan sekedar menjejali anak dengan informasi hafalan.
Belajar melalui bermain
Bermain merupakan pendekatan dalam melaksanakan kegiatan pendidikan anak usia dini, dengan menggunakan strategi, metode, materi/bahan, dan media yang menarik agar mudah diikuti oleh anak. Melalui bermain anak diajak untuk berekplorasi (penjajagan), menemukan, dan memanfaatkan benda-benda di sekitarnya.
Belajar dari kongkrit ke abstrak, sederhana ke kompleks, gerakan ke verbal, dan dari sendiri ke sosial
Pembelajaran bagi anak usia dini hendaknya dilakukan secara bertahap, dimulai dari yang kongkrit ke abstrak, dari konsep yang sederhana ke kompleks, dari gerakan ke verbal, dan dari diri sendiri ke sosial. Agar konsep dapat dikuasai dengan baik hendaknya guru menyajikan kegiatan-kegiatan yang berulang-ulang.
Anak sebagai Pembelajar Aktif
Anak melakukan sendiri kegiatan pembelajarannya, sehingga anak aktif, guru hanya sebagai fasilitator atau mengawasi dari jauh.
Anak belajar melalui interaksi sosial dengan orang dewasa dan teman sebaya di lingkungannya
Ketika anak berinteraksi dengan teman sebayanya, maka anak akan belajar, begitu juga ketika anak berinteraksi dengan orang dewasa (guru, orangtua)
Menggunakan lingkungan yang kondusif
Lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sehingga menarik dan menyenangkan dengan memperhatikan keamanan serta kenyamanan yang dapat mendukung kegiatan belajar melalui bermain.

Pembelajaran Anak Usia Dini
Lingkungan yang Kondusif Menarik Minat Anak
Merangsang kreativitas dan inovasi
Proses kreatif dan inovatif dapat dilakukan melalui kegiatan-kegiatan yang menarik, membangkitkan rasa ingin tahu anak, memotivasi anak untuk berpikir kritis, dan menemukan hal-hal baru.
Mengembangkan kecakapan hidup
Pendidikan anak usia dini mengembangkan diri anak secara menyeluruh (the whole child). Berbagai kecakapan dilatihkan agar anak kelak menjadi manusia seutuhnya. Bagian dari diri anak yang dikembangkan meliputi bidang fisik-motorik, intelektual, moral, sosial, emosi, kreativitas, dan bahasa. Tujuannya ialah agar kelak anak berkembang menjadi manusia yang utuh yang memiliki kepribadian dan akhlak yang mulia, cerdas dan terampil, mampu bekerja sama dengan orang lain, mampu hidup berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Mengembangkan kecakapan hidup dapat dilakukan melalui berbagai proses pembiasaan. Hal ini dimaksudkan agar anak belajar untuk menolong diri sendiri (mandiri), disiplin, mampu bersosialisasi, dan memperoleh bekal keterampilan dasar yang berguna untuk kelangsungan hidupnya.
Memanfaatkan potensi lingkungan
Media dan sumber pembelajaran dapat berasal dari lingkungan alam sekitar atau bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik/guru.
Sesuai dengan kondisi sosial budaya
Pembelajaran anak usia dini harus sesuai dengan kondisi sosial budaya. Apa yang dipelajari anak adalah persoalan nyata sesuai dengan kondisi dimana anak berada. Berbagai objek yang ada disekitar anak, kejadian, dan isu-isu yang menarik dapat diangkat sebagai tema persoalan belajar.
Stimulasi secara holistik
Pembelajaran anak usia dini sebaiknya bersifat terpadu atau holistik. Anak tidak belajar mata pelajaran tertentu, seperti IPA, Matematika, Bahasa secara terpisah, tetapi fenomena dan kejadian yang ada disekitarnya. Melalui bermain dengan air anak dapat belajar berhitung (matematika), mengenal sifat-sifat air (IPA), menggambar air mancur (seni), dan fungsi air untuk kehidupan (IPS).

Sekian, semoga bermanfaat...
 

Pandangan Froebel dan J.J Rousseau Tentang Pendidikan Anak Usia Dini

Pandangan Froebel dan J.J Rousseau Tentang PAUD - Froebel yang bernama lengkap Friendrich Wilheim August Froebel, lahir di Jerman pada tahun 1782 dan wafat pada tahun 1852. Pandangannya tentang anak banyak dipengaruhi oleh Pestalozzi serta para filsuf Yunani. Froebel memandang anak sebagai individu yang pada kodratnya bersifat baik. Sifat yang buruk timbul karena kurangnya pendidikan atau pengertian yang dimiliki oleh anak tersebut. Setiap tahap perkembangan yang dialami oleh anak harus dipandang sebagai suatu kesatuan yang utuh. Anak memiliki potensi, dan potensi itu akan hilang jika tidak dibina dan dikembangkan.

Tahun-tahun pertama dalam kehidupan seorang anak amatlah berharga serta akan menentukan kehidupannya di masa yang akan datang. Oleh karena itu masa anak merupakan masa emas (The Golden Age) bagi penyelenggaraan pendidikan. Masa anak merupakan fase/tahap yang sangat fundamental bagi perkembangan individu karena pada fase/tahap inilah terjadinya peluang yang cukup besar untuk pembentukan dan pengembangan pribadi seseorang.

Pendidikan keluarga sebagai pendidikan pertama bagi anak dalam kehidupannya, sangatlah penting, karena kehidupan yang dialami oleh anak pada masa kecilnya akan menentukan kehidupannya di masa depan.

Pandangan Froebel dan J.J Rousseau Tentang Pendidikan Anak Usia Dini

Froebel memandang pendidikan dapat membantu perkembangan anak secara wajar. Ia menggunakan taman sebagai simbol dari pendidikan anak. Apabila anak mendapatkan pengasuhan yang tepat, maka seperti halnya tanaman muda akan berkembang secara wajar mengikuti hukumnya sendiri. Pendidikan taman kanak-kanak harus mengikuti sifat dan karakteristik anak. Oleh sebab itu bermain dipandang sebagai metode yang tepat untuk membelajarkan anak, serta merupakan cara anak dalam meniru kehidupan orang dewasa di sekelilingnya secara wajar. Froebel memiliki keyakinan tentang pentingnya belajar melalui bermain.

Pandangan J.J. Rousseau

Jean Jacques Rousseau yang hidup antara Tahun 1712 sampai dengan tahun 1778, Dilahirkan di Geneva, Swiss, tetapi sebagian besar waktunya dihabiskan di Perancis. Rousseau menyarankan konsep “kembali ke alam” dan pendekatan yang bersifat alamiah dalam pendidikan anak. Bagi Rousseau pendekatan alamiah berarti anak akan berkembang secara optimal, tanpa hambatan.

Menurutnya pula bahwa pendidikan yang bersifat alamiah menghasilkan dan memacu berkembangnya kualitas semacam kebahagiaan, spontanitas dan rasa ingin tahu. Rousseau percaya bahwa walaupun kita telah melakukan kontrol terhadap pendidikan yang diperoleh dari pengalaman sosial dan melalui indera, tetapi kita tetap tidak dapat mengontrol pertumbuhan yang sifatnya alami.

Untuk mengetahui kebutuhan anak, guru harus mempelajari ilmu yang berkaitan dengan anak-anak. Tujuannnya adalah agar guru dapat memberikan pelajaran yang sesuai dengan minat anak. Jadi yang menjadi titik pangkal adalah anak. Tujuan pendidikan menurut gagasan Rousseau adalah membentuk anak menjadi manusia yang bebas.

Rousseau memiliki keyakinan bahwa seorang ibu dapat menjamin pendidikan anaknya secara alamiah. Ia berprinsip bahwa dalam mendidik anak, orang tua perlu memberi kebebasan pada anak agar mereka dapat berkembang secara alamiah.

Demikian uraian singkat mengenai pandangan Froebel dan J.J. Rousseau tentang pendidikan anak usia dini. Semoga dapat dimengerti dan tentunya dapat bermanfaat dalam membelajarakan anak.

Rabu, 15 Oktober 2014

Pendidikan Anak Usia Dini Menurut Ki Hadjar Dewantara

Pendidikan Anak Usia Dini Menurut Ki Hadjar Dewantara - Nama aslinya adalah Suwardi Suryaningrat lahir pada tanggal 2 Mei 1889. Ki Hadjar memandang anak sebagai kodrat alam yang memiliki pembawaan masing-masing serta kemerdekaan untuk berbuat serta mengatur dirinya sendiri. Akan tetapi kemerdekaan itu juga sangat relatif karena dibatasi oleh hak-hak yang patut dimiliki oleh orang lain.

Anak memiliki hak untuk menentukan apa yang baik bagi dirinya, sehingga anak patut diberi kesempatan untuk berjalan sendiri, dan tidak terus menerus dicampuri atau dipaksa. Pamong hanya boleh memberikan bantuan apabila anak menghadapi hambatan yang cukup berat dan tidak dapat diselesaikan.

Hal tersebut merupakan cerminan dari semboyan “tut wuri handayani”. Ki Hadjar juga berpandangan bahwa pengajaran harus memberi pengetahuan yang berfaedah lahir dan batin, serta dapat memerdekakan diri. Kemerdekaan itu hendaknya diterapkan pada cara berfikir anak yaitu agar anak tidak selalu diperintahkan atau dicekoki dengan buah pikiran orang lain saja tetapi mereka harus dibiasakan untuk mencari serta menemukan sendiri berbagai nilai pengetahuan dan keterampilan dengan menggunakan pikiran dan kemampuannya sendiri.

Uraian di atas memperlihatkan bahwa Ki Hadjar memandang anak sebagai individu yang memiliki potensi untuk berkembang, sehingga pemberian kesempatan yang luas bagi anak untuk mencari dan menemukan pengetahuan, secara tidak langsung akan memberikan peluang agar potensi yang dimiliki anak dapat berkembang secara optimal.

Ki Hadjar Dewantara menjelaskan bahwa anak lahir dengan kodrat atau pembawaannya masing-masing. Kekuatan kodrati yang ada pada anak ini tiada lain adalah segala kekuatan dalam kehidupan batin dan lahir anak yang ada karena kekuasaan kodrat (karena faktor pembawaan atau keturunan yang ditakdirkan secara ajali). Kodrat anak bisa baik dan bisa pula sebaliknya. Kodrat itulah yang akan memberikan dasar bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.

Pendidikan Anak Usia Dini Menurut Ki Hadjar Dewantara
Bapak Pendidikan Nasional
Dengan pemahaman seperti di atas, Dewantara memandang bahwa pendidikan itu sifatnya hanya menuntun bertumbuhkembangnya kekuatan-kekuatan kodrati yang dimiliki anak. Pendidikan sama sekali tidak mengubah dasar pembawaan anak, kecuali memberikan tuntunan agar kodrat-kodrat bawaan anak itu bertumbuhkembang ke arah yang lebih baik.

Pendidikan berfungsi menuntun anak yang berpembawaan tidak baik menjadi lebih berkualitas lagi di samping untuk mencegahnya dari segala macam pengaruh jahat. Dengan demikian, tujuan pendidikan itu adalah untuk menuntun segala kodrat yang ada pada anak agar ia sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaaan yang setinggi-tingginya dalam hidupnya.

Demikian uraian singkat mengenai pendidikan anak usia dini menurut Ki Hajar Dewantara. Semoga kita sebagai generasi penerus beliau selalu dapat menjungjung tinggi cita-cita beliau dalam membelajarkan anak didik kita. Terakhir mudah-mudahan postingan ini dapat bermanfaat.

Selasa, 14 Oktober 2014

Pandangan Jean Piaget dan Lev Vigotsky Tentang PAUD

Pandangan Jean Piaget dan Lev Vigotsky Tentang PAUD - Pandangan konstruktivis dimotori oleh dua orang ahli psikilogi yaitu Jean Piaget dan Lev Vigotsky. Pada dasarnya paham konstruktivis ini mempunyai asumsi bahwa anak adalah pembangun pengetahuan yang aktif. Anak mengkonstruksi/ membangun pengetahuannya berdasarkan pengalamannya. Pengetahuan tersebut diperoleh anak dengan cara membangunnya sendiri secara aktif melalui interaksi yang dilakukannya dengan lingkungan.

Menurut paham ini anak bukanlah individu yang bersifat pasif, yang hanya menerima pengetahuannya dari orang lain. Anak adalah makhluk belajar yang aktif yang dapat mengkreasi/mencipta dan membangun pengetahuannya sendiri.

Para ahli konstruktif meyakini bahwa pembelajaran terjadi saat anak memahami dunia di sekeliling kita mereka. Pembelajaran menjadi proses interaktif yang melibatkan teman sebaya anak, orang dewasa dan lingkungan. Anak membangun pemahaman mereka sendiri terhadap dunia. Mereka memahami apa yang terjadi di sekeliling mereka dengan mensintesa pengalaman-pengalaman baru dengan apa yang telah mereka pahami sebelumnya.

Contoh berikut ini akan membantu Anda untuk memahami pandangan ini. Seorang anak TK yang keluarganya memiliki seekor anjing berjalan-jalan dengan mengendarai mobil bersama keluarganya. Mereka melintasi seekor sapi di suatu lapangan. Anak itu menunjuk dan mengatakan “anjing”. Orang tuanya memberitahukan anak tersebut bahwa binatang tersebut bukanlah seekor anjing melainkan sapi dan bahwa sapi berbeda dengan anjing. Informasi yang baru tersebut akan dicerna dengan apa yang telah diketahui dan penyesuaian mental akan terbentuk.

Meskipun anak harus membangun sendiri pemahaman, pengetahuan, dan pembelajaran mereka, peran orang dewasa sebagai fasilitator dan mediator sangatlah penting.

Berdasarkan asumsi tadi nampak bahwa pendekatan ini menekankan pada pentingnya keterlibatan anak dalam proses pembelajaran. Untuk itu maka guru harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, akrab, dan hangat melalui kegiatan bermain maupun berinteraksi dengan lingkungan sehingga dapat merangsang partisipasi aktif dari anak.

Pandangan Jean Piaget & Lev Vygotsky tentang Pendidikan Anak
Pandangan Jean Piaget & Lev Vygotsky tentang Pendidikan Anak
Piaget dan Vigotsky sama-sama menekankan pada pentingnya aktivitas bermain sebagai sarana untuk pendidikan anak, terutama yang berkaitan dengan pengembangan kapasitas berfikir. Lebih jauh mereka berpendapat bahwa aktivitas bermain juga dapat menjadi akar bagi perkembangan perilaku moral. Hal itu terjadi ketika dihadapkan pada suatu situasi yang menuntut mereka untuk berempati serta memenuhi aturan dan perannya dalam kehidupan bermasyarakat.

Interaksi yang dilakukan anak dengan lingkungan sekitarnya, baik itu orang dewasa maupun anak-anak yang lainnya dapat memberikan bekal yang cukup berharga bagi anak, karena dapat membantu mengembangkan kemampuan berbahasa, berkomunikasi serta bersosialisasi, dan yang tidak kalah pentingnya adalah melalui interaksi tersebut anak akan belajar memahami perasaan orang, menghargai pendapat mereka, sehingga secara tidak langsung anak juga berlatih mengekspresikan/menunjukkan emosinya.

Semoga Bermanfaat...

Pendidikan Anak Usia Dini dalam Perspektif Maria Montessori

Pendidikan Anak Usia Dini dalam Perspektif Maria Montessori - Maria Montessori hidup sekitar tahun 1870-1952. Ia adalah seorang dokter dan ahli tentang manusia yang berasal dari Italia. Pemikiran-pemikiran serta metode yang dikembangkannya masih populer di seluruh dunia. Pandangan Montessori tentang anak tidak terlepas dari pengaruh pemikiran ahli yang lain yaitu Rousseau dan Pestalozzi yang menekankan pada pentingnya kondisi lingkungan yang bebas dan penuh kasih agar potensi yang dimiliki anak dapat berkembang secara optimal.

Montessori memandang perkembangan anak usia prasekolah/TK sebagai suatu proses yang berkesinambungan. Ia memahami bahwa pendidikan merupakan aktivitas diri yang mengarah pada pembentukan disiplin pribadi, kemandirian dan pengarahan diri. Menurut Montessori, persepsi anak tentang dunia merupakan dasar dari ilmu pengetahuan.

Untuk itu ia merancang sejumlah materi yang memungkinkan indera seorang anak dikembangkan. Dengan menggunakan materi untuk mengoreksi diri, anak menjadi sadar terhadap berbagai macam rangsangan yang kemudian disusun dalam pikirannya.

Montessori mengembangkan alat-alat belajar yang memungkinkan anak untuk mengeksplorasi lingkungan. Pendidikan Montessori juga mencakup pendidikan jasmani, berkebun dan belajar tentang alam. Montessori beranggapan bahwa pendidikan merupakan suatu upaya untuk membantu perkembangan anak secara menyeluruh dan bukan sekedar mengajar. Spirit atau nilai-nilai dasar kemanusiaan itu berkembang melalui interaksi antara anak dengan lingkungannya.

Montessori meyakini bahwa ketika dilahirkan, anak secara bawaan sudah memiliki pola perkembangan psikis atau jiwa. Pola ini tidak dapat teramati sejak lahir. Tetapi sejalan dengan proses perkembangan yang dilaluinya maka akan dapat teramati. Anak memiliki motif atau dorongan yang kuat ke arah pembentukan jiwanya sendiri (self construction) sehingga secara spontan akan berusaha untuk membentuk dirinya melalui pemahaman terhadap lingkungannya.

Montessori menyatakan bahwa dalam perkembangan anak terdapat masa peka, suatu masa yang ditandai dengan begitu tertariknya anak terhadap suatu objek atau karakteristik tertentu serta cenderung mengabaikan objek yang lainnya. Pada masa tersebut anak memiliki kebutuhan dalam jiwanya yang secara spontan meminta kepuasan.


Maria Montessori (1870-1952)

Masa peka ini tidak bisa dipastikan kapan timbulnya pada diri seorang anak, karena bersifat spontan dan tanpa paksaan. Setiap anak memiliki masa peka yang berbeda. Satu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa jika masa peka tersebut tidak dipergunakan secara optimal maka tidak akan ada lagi kesempatan bagi anak untuk mendapatkan masa pekanya kembali. Tetapi meskipun demikian, guru dapat memprediksi atau memperkirakan timbulnya masa peka pada seorang anak dengan melihat minat anak pada saat itu.

Berkaitan dengan hal tersebut maka tugas seorang guru adalah mengamati dengan teliti perkembangan setiap muridnya yang berhubungan dengan masa pekanya. Kemudian guru dapat memberikan stimulasi atau rangsangan yang dapat membantu berkembangnya masa peka anak sesuai dengan fungsinya.

Anak memiliki kemampuan untuk membangun sendiri pengetahuannya, dan hal tersebut dilakukan oleh anak mulai dari awal sekali. Gejala psikis atau kejiwaan yang memungkinkan anak membangun pengetahuannya sendiri dikenal dengan istilah jiwa penyerap (absorbent mind). Dengan gejala psikis/kejiwaan tersebut anak dapat melakukan penyerapan secara tidak sadar terhadap lingkungannya, kemudian menggabungkannya dalam kehidupan psikis/jiwanya. Seiring dengan perkembangannya, maka proses penyerapan tersebut akan berangsur disadari.

Demikian uraian mengenai pandangan Maria Montessori tentang pendidikan anak usia dini. Semoga bermanfaat.

Minggu, 12 Oktober 2014

Pendidikan Anak Usia Dini dalam Perspektif J.H Pestalozzi

Pendidikan Anak Usia Dini dalam Perspektif J.H Pestalozzi - Johann Heinrich Pestalozzi adalah seorang ahli pendidikan Swiss yang hidup antara 1746-1827. Pestalozzi adalah seorang tokoh yang memiliki pengaruh cukup besar dalam dunia pendidikan. Pestalozzi berpandangan bahwa anak pada dasarnya memiliki pembawaan yang baik. Pertumbuhan dan perkembangan yang terjadi pada anak berlangsung secara bertahap dan berkesinambungan. Lebih lanjut ia mengemukakan bahwa masing-masing tahap partumbuhan dan perkembangan seorang individu haruslah tercapai dengan sukses sebelum berlanjut pada tahap berikutnya.

Permasalahan yang muncul dalam suatu tahap perkembangan akan menjadi hambatan bagi individu tersebut dalam menyelesaikan tugas perkembangannya dan hal ini akan memberikan pengaruh yang cukup besar pada tahap berikutnya.

Pestalozzi memiliki keyakinan bahwa segala bentuk pendidikan adalah berdasarkan pengaruh panca indera, dan melalui pengalamanpengalaman tersebut potensi-potensi yang dimiliki oleh seorang individu dapat dikembangkan. Pestalozzi percaya bahwa cara belajar yang terbaik untuk mengenal berbagai konsep adalah dengan melalui berbagai pengalaman antara lain dengan menghitung, mengukur, merasakan dan menyentuhnya.

Pandangannya tentang tujuan pendidikan ialah memimpin anak menjadi orang yang baik dengan jalan mengembangkan semua daya yang dimiliki oleh anak. Ia memandang bahwa segala usaha yang dilakukan oleh orang dewasa harus disesuaikan dengan perkembangan anak menurut kodratnya, sebab pendidikan pada hakekatnya adalah suatu usaha pemberian pertolongan agar anak dapat menolong dirinya sendiri di kemudian hari. Pandangan Pestalozzi tentang anak dapat disimpulkan bahwa anak harus aktif dalam menolong atau mendidik dirinya sendiri. Selain itu perkembangan anak berlangsung secara teratur, maju setahap demi setahap, implikasi atau pengaruhnya adalah bahwa pembelajaranpun harus maju teratur selangkah demi selangkah.

Pendidikan Anak Usia Dini dalam Perspektif J.H Pestalozzi

Selain itu Pestalozzi memandang bahwa keluarga merupakan cikal bakal pendidikan yang pertama, sehingga baginya seorang ibu memiliki tanggung jawab yang cukup besar dalam memberikan dasar-dasar pendidikan yang pertama bagi anak-anaknya. Dari pandangannya tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa lingkungan terutama lingkungan keluarga memiliki andil yang cukup besar dalam membentuk kepribadian seorang anak pada awal kehidupannya. Kasih sayang yang didapatkan anak dalam lingkungan keluarganya akan membantu mengembangkan potensinya.

Dalam pandangan Pestalozzi kecintaan yang diberikan ibu kepada anaknya akan memberikan pengaruh terhadap keluarga, serta menimbulkan rasa terima kasih dalam diri anak. Pada akhirnya, rasa terima kasih tersebut akan menimbulkan kepercayaan anak terhadap Tuhan. Dari uraian di atas, nampak bahwa Pestalozzi menghendaki bentuk pendidikan yang harmonis yang seimbang antara jasmani, rohani, social dan agama.

Demikianlah uraian singkat mengenai pandangan Johann Heinrich Pestalozzi tentang pendidikan anak usia dini. Semoga bermanfaat...

Tujuan dan Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Tujuan dan Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) - Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan pada jenjang pendidikan anak usia dini yang pada hakekatnya adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh atau menekankan pada pengembangan seluruh aspek kepribadian anak.

PAUD adalah pemberian upaya untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh dan pemberian kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan keterampilan pada anak (kompetensi).

Tujuan dan Ruang Lingkup PAUD

Tujuan PAUD, pada umumnya tujuan PAUD adalah mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Tujuan PAUD antara lain adalah:
  • Kesiapan anak memasuki pendidikan lebih lanjut
  • Mengurangi angka mengulang kelas
  • Mengurangi angka putus Sekolah (DO)
  • Mempercepat pencapaian Wajib belajar Pendidikan Dasar 9 tahun
  • Meningkatkan Mutu Pendidikan
  • Mengurangi angka buta huruf muda
  • Memperbaiki derajat kesehatan & gizi anak usia dini
  • Meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Selain tujuan diatas, menurut UNESCO (2005) tujuan PAUD antara lain berdasarkan beberapa alasan:
  • Alasan Pendidikan: PAUD merupakan pondasi awal dalam meningkatkan kemampuan anak untuk menyelesaikan pendidikan lebih tinggi, menurunkan angka mengulang kelas dan angka putus sekolah.
  • Alasan Ekonomi: PAUD merupakan investasi yang menguntungkan baik bagi keluarga maupun pemerintah
  • Alasan sosial: PAUD merupakan salah satu upaya untuk menghentikan roda kemiskinan
  • Alasan Hak/Hukum: PAUD merupakan hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang dijamin oleh undang-undang.
PAUD juga bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi anak agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Sedangkan Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, dan cakap. (Puskur, Depdiknas: 2007).

Solehuddin (1997) mengemukakan bahwa pendidikan anak usia dini dimaksudkan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal dan menyeluruh sesuai dengan norma dan nilai-nilai kehidupan yang dianut.

Melalui PAUD, anak diharapkan dapat mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya antara lain: agama, kognitif, sosial-emosional, bahasa, motorik kasar dan motorik halus, serta kemandirian; memiliki dasar-dasar aqidah yang lurus sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya, memiliki kebiasaan-kebiasaan perilaku yang diharapkan, menguasai sejumlah pengetahuan dan keterampilan dasar sesuai dengan kebutuhan dan tingkat perkembangannya, serta memiliki motivasi dan sikap belajar yang positif.

Tujuan dan Ruang Lingkup PAUD
Mengembangkan Potensi Anak

Sejalan dengan pernyataan di atas, tujuan PAUD adalah untuk mengembangkan seluruh potensi anak (the whole child) agar kelak dapat berfungsi sebagai manusia yang utuh sesuai dengan falsafah suatu bangsa. Anak dapat dipandang sebagai individu yang baru mengenal dunia. Ia belum mengetahui tatakrama, sopan santun, aturan, norma, etika, dan berbagai hal tentang dunia. Ia juga sedang belajar berkomunikasi dengan orang lain dan belajar memahami orang lain. Anak perlu dibimbing agar mampu memahami berbagai hal tentang dunia dan isinya. Ia juga perlu dibimbing agar memahami berbagai fenomena alam dan dapat melakukan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan untuk hidup di masyarakat.
Ruang Lingkup PAUD
Satuan Layanan PAUD, Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, nonformal, dan/atau informal.

Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal diselenggarakan pada Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat, rentang usia anak 4 – 6 tahun. Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal diselenggarakan pada Kelompok Bermain (KB) rentang usia anak 2 – 4 tahun, Taman Penitipan Anak (TPA) rentang usia anak 3 bulan – 2 tahun, atau bentuk lain yang sederajat (Satuan PAUD Sejenis/SPS) rentang usia anak 4 – 6 tahun. Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan informal diselenggarakan pada pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, bagi orangtua yang mempunyai anak usia 0 – 6 tahun.

Sekian uraian tentang tujuan dan ruang lingkup pendidikan anak usia dini (PAUD). Semoga bisa menambah wawasan kita dan dapat bermanfaat.

Sabtu, 11 Oktober 2014

Beberapa Pandangan Pakar Tentang Pentingnya PAUD

Beberapa Pandangan Pakar Tentang Pentingnya PAUD - Konsep keilmuan PAUD bersifat isomorfis, artinya kerangka keilmuan PAUD dibangun dari interdisiplin ilmu yang merupakan gabungan dari beberapa displin ilmu, diantaranya: psikologi, fisiologi, sosiologi, ilmu pendidikan anak, antropologi, humaniora, kesehatan, dan gizi serta neuro-sains atau ilmu tentang perkembangan otak manusia (Yuliani, 2009: 10).

Berdasarkan tinjauan secara psikologi dan ilmu pendidikan, masa usia dini merupakan masa peletakan dasar atau fondasi awal bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Apa yang diterima anak pada masa usia dini, apakah itu makanan, minuman, serta stimulasi dari lingkungannya memberikan kontribusi yang sangat besar pada pertumbuhan dan perkembangan anak pada masa itu dan berpengaruh besar terhadap pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.

Pertumbuhan dan perkembangan anak tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan perkembangan struktur otak. Dari segi empiris banyak sekali penelitian yang menyimpulkan bahwa pendidikan anak usia dini sangat penting, karena pada waktu manusia dilahirkan, menurut Clark (dalam Yuliani, 2009) kelengkapan organisasi otaknya mencapai 100 – 200 milyard sel otak yang siap dikembangkan dan diaktualisasikan untuk mencapai tingkat perkembangan optimal, tetapi hasil penelitian menyatakan bahwa hanya 5% potensi otak yang terpakai karena kurangnya stimulasi yang berfungsi untuk mengoptimalkan fungsi otak.

Usia dini (lahir – 6 tahun) merupakan masa perkembangan dan pertumbuhan yang sangat menentukan bagi anak di masa depannya atau disebut juga masa keemasan (the golden age) namun sekaligus periode yang sangat kritis yang menentukan tahap pertumbuhan dan perkembangan anak selanjutnya.

Hasil penelitian/kajian ilmiah di bidang Neorologi oleh Osbon, White, Bloom menyatakan bahwa: perkembangan intelektual/ kecerdasan anak pada usia:
0 – 4 tahun mencapai 50 %
0 – 8 tahun mencapai 80 %
0 – 18 tahun mencapai 100 %
Perkembangan Intelektual Anak

Sedangkan pertumbuhan fisik otak anak pada usia:
0 tahun mencapai 25 %
6 tahun mencapai 85 %
12 tahun mencapai 100 %
Perkembangan Jaringan Otak

Jadi anggapan bahwa pendidikan baru bisa dimulai setelah usia SD tidak benar, bahkan pendidikan yang dimulai pada usia TK (4-6 tahun) pun sebenarnya sudah terlambat.

Demikian uraian singkat bagaimana pandangan pakar tentang pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).  Semoga dapat bermanfaat.

Rabu, 25 Juni 2014

Pendidikan Adalah Kebutuhan dan Hak Semua Anak

Pendidikan Adalah Kebutuhan dan Hak Semua Anak - Terkait dengan upaya meningkatkan input pendidikan (sekolah/madrasah) yang diimplementasikan dalam bentuk rekrutmen siswa, subtansinya seharusnya adalah bagaimana upaya kita untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebutuhan pendidikan (sekolah) bagi putra-putrinya, terutama pendidikan agama sebagai pondasi mental anak-anak di kehidupannya kelak. Bukan lagi hanya sekedar mengarahkan harus ke sekolah/madarasah A atau B, apalagi kalau sampai kemudian membuat propaganda mendikotomikan antara pendidikan agama dan pendidikan umum, yang kemudian berefek saling mendiskriminasikan dengan berujar "jangan masuk ke sekolah/madrasah A, ke madrasah/sekolah ini saja, sekolah/madrasah A jelek, sekolah/madrasah A tidak punya prestasi apa2, dan lain sebagainya.
Pendidikan Adalah Kebutuhan dan Hak Semua Anak

Oleh karena itu, kembali kepada prinsip dasar akan kebutuhan pendidikan buat anak-anak atau masyarakat pada umummnya, berikan kepada mereka (masyarakat) kecerdasan untuk berfikir bagaimana memilih yang terbaik akan pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi anak-anaknya.

Lembaga pendidikan, berupa sekolah/madrasah (SMP/MTs/SMA/SMK) adalah hanya wasilah/wadah/jalan menuju harapan-harapan yang masyakarat inginkan/dambakan. Kalaupun harus memilih lembaga pendidikan mana yang akan dijadikan tempat membina (mendidik) anak-anak kita selain rumah? Tentu pertanyaan berikutnya adalah, kebutuhan pendidikan apa yang harus diberikan kepada anak-anaknya agar kelak kuat mental spiritual dan memiliki pengetahuan dan ketrampilan serta sikap baik/akhlakkul karimah?

Jangan paksakan masayarakat (apalagi kalau sampai diintimidasi) untuk memilih sekolah/madrasah A/B, biarkan kepada mereka untuk menentukan pilihannya akan kebutuhan pendidikan buat anak-anaknya, yg terbaik menurut mereka. Karena itu, ketika kita memaksakan mereka atas kebebasan berfikir untuk menentukan pilihan pendidikan buat anak-anaknya, sama artinya tidak menghargai hak-hak masyarakat atas pilihannya, terlebih mencegah mereka ketika pilihan mereka didasarkan kepada prinsip-prinsip pemenuhan kebutuhan pendidikan agama lebih penting dan mendasar buat anak-anaknya (hingga pilihan mereka kemudian menempatkan anaknya di lembaga pendidikan agama/madrasah).

Intinya sekali lagi, lakukan dan tunjukkan yang terbaik yang ada dan yang kita mampu dalam diri kita, sehingga menjadi sauri tauladan bagi masyarakat untuk bisa menentukan sikapnya masing-masing tanpa ada paksaan dan tekanan.

Akhir dari semua proses ini, adalah tujuan hidup mulia bagi manusia yaitu KESEIMABANGAN HIDUP DI DUNIA DAN AKHIRAT, dan salah satunya bisa dicapai melalui proses pendidikan agama dan umum, imbalan dan balasan kebaikan/keburukan adalah buah dari sebuah pilihan proses yang dijalankan oleh setiap dan masing-masing individu, oleh karena itu celakalah bila kita ikut andil menanamkan keburukan-keburkan atau persefsi buruk di tengah-tengah masyarakat, yang bisa jadi itu berakibat buruk pula kepada kehidupan diri kita sepanjang hidup di dunia bahkan terbawa ke akhirat.

Di penghujung tulisan ini saya juga berhak katakan "MADRASAH LEBIH BAIK-LEBIH BAIK MADRASAH"





------------ WD Gunawan
(Aktivis Pendidikan)

Minggu, 08 Juni 2014

Pendidikan Seks pada Anak-Anak dan Remaja

Pendidikan Seks pada Anak-Anak dan Remaja - Berita mengenai kekarasan seksual terhadap anak-anak akhir-akhir ini menjadi berita paling santer di TV bahkan beritanya lebih ramai dari pada berita koalisi politik menjelang pemilihan presiden. Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat dari pelakunya tetapi juga terjadi karena adanya kesempatan. Anak-anak begitu rentan menjadi korban kejahatan seksual yang terjadi akhir-akhir ini. Kenapa para pelaku kejahatan seksual cenderung mengincar anak-anak untuk menjadi korbannya? Ada beberapa alas an yang sering diungkap oleh pelaku kekerasan seksual yang tertangkap oleh pihak berwajib diantaranya adalah orientasi seksual yang menyimpang dari pelaku yakni “pedofilia” atau gairah untuk menyalurkan hasrat seks pada anak-anak (baca juga postingan: Jenis Penyakit Psikoseksual). Yang kedua adalah sering kali pelaku adalah orang-orang yang pernah menjadi korban kekerasan seksual di masa lalunya.

Wacana mengenai pendidikan seksual pada anak-anak sekolah kembali ramai dibicarakan oleh insane pendidikan di negeri ini, adanya berita kekerasan seksual yang menimpa siswa-siswa sekolah taman kanak-kanak Jakarta Internasional School seolah menyadarkan kembali ingatan kita akan pentingnya pengetahuan mengenai pendidikan seksual kepada anak-anak agar mereka lebih memahami arti pendidikan seks secara lebih komprehensif. Sehingga mereka tidak terjebak dalam kehidupan seks yang salah. Membicarakan masalah seksual di masyarakat kita yang masih memegang teguh etika ketimuran sepertinya menjadi suatu hal yang tabu, apalagi apabila orang tua membicarakan hal-hal yang berbau seks di hadapan anak-anak sering dianggap tidak sopan, tidak tahu adab sehingga jarang sekali orang tua dan anak berkomunikasi dan berbicara mengenai masalah tersebut. 

Rasa tabu dan kurangnya komunikasi antara orang tua dan anak dalam membicarakan masalah seksual, kadang membuat anak mencari tahu sendiri tentang arti dari seks. Bagi anak-anak remaja yang sedang dalam masa peralihan dan juga mempunyai rasa keingintahuan yang besar terhadap hal-hal yang mereka anggap baru, tentunya timbul penasaran terhadap apa yang namanya seks. Hal ini tidak dapat kita salahkan karena merupakan naluri apalagi remaja yang mulai masuk pada masa pubertas. Keinginan remaja untuk mengetahui tentang arti seks dapat diarahkan oleh orang tua dan guru sehingga mereka tidak melakukan penyimpangan dan juga bisa memperoleh pengetahuan seksual yang gamblang dan jelas serta benar sesuai dengan kaidah pendidikan agama dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Pendidikan seks perlu diajarkan sejak usia dini kepada anak-anak kita agar mereka tidak mudah terjebak dalam pergaulan bebas dan orientasi mengenai seks yang salah kaprah. Contoh pendidikan seks yang bisa diajarkan kepada anak-anak sejak usia dini dalam lingkungan keluarga adalah membiasakan tidur dengan kamar terpisah antara anak laki-laki dan anak perempuan, tidak mandi bersama antara anak laki-laki dan anak perempuan tentunya disertai dengan penjelasan-penjelasan menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh anak mengapa hal tersebut harus dilakukan. Guru dan orang tua adalah sosok yang penting serta mempunyai pengaruh yang besar dalam tumbuh kembang anak. Sehingga peran guru dan orang tua sangatlah vital dalam memberikan pendidikan mengenai seks kepada anak-anak (baca juga postingan: Orang tua sebagai Partner Sekolah dalam Membelajarkan Anak). 

Guru sebagai sosok yang digugu dan juga ditiru oleh anak-anak dapat menyampaikan pendidikan seks kepada anak didiknya tentunya dengan bahasa yang edukatif dan juga mudah dipahami oleh anak didiknya. Kemajuan teknologi yang begitu pesat membuat semua orang bisa mengakses informasi dengan begitu cepat dan tanpa batas, apalagi anak zaman sekarang yang sudah melek teknologi dengan dilengkapi dengan gadget canggih dan modern yang dapat mengakses internet 24 jam. Mereka bisa saja mengakses konten-konten dan juga berbagai artikel mengenai pornografi kapan saja dan di mana saja dengan bebas. Hal ini tentunya menimbulkan kekhawatiran dan kecemasan pada orang tua, karena dengan melihat dan membaca artikel maka fantasi remaja bisa membahayakan bagi perkembangan mentalnya. Apalagi rasa keingintahuan dan rasa ingin mencoba pada diri remaja yang sedang memasuki masa pubertas sangatlah tinggi sehingga apabila hal ini tidak disalurkan dengan hal-hal yang positif dapat menimbulkan dampak negatif bagi remaja. Misalnya terjadi seks bebas yang berujung pada kehamilan dan aborsi pada remaja puteri akibat pergaulan tersebut.

Orang tua pun harus lebih memperhatikan tingkah laku anak-anaknya ketika di rumah. Jangan sampai orang tua terlena dan membiarkan anak-anaknya tanpa control terhadap alat-alat komunikasi yang dimiliki anak-anaknya. Sesekali orang tua juga perlu mengontrol apa saja yang terdapat pada HP dan gadget anak-anaknya sehingga orang tua tidak kecolongan nantinya.

Bagaimanapun peran dan kontrol orang tua sangalah penting dalam mengawasi tumbuh kembang anak-anaknya yang sedang dalam masa peralihan menuju fase remaja. Pendidikan moral dan agama perlu lebih ditekankan, juga arahan dari orang tua agar anak lebih aktif mengikuti kegiatan-kegiatan yang bernilai posotif bisa menjauhkan anak-anak dari pemikiran-pemikiran negatif dan keinginan untuk mencoba hal-hal yang berbau pornografi sebelum waktunya. Terakhir mari selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi. 






----------- Imron Abkar
(Aktivis Pendidikan tinggal di Tegalglagah  Brebes)

Kamis, 05 Juni 2014

Gerakan Antikorupsi Sejak Usia Dini

Gerakan Antikorupsi Sejak Usia Dini - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Pemuda DIY telah mendeklarasikan gerakan "Jujur Barengan" di kompleks Kepatihan. Gerakan ini murni inisiatif dari berbagai elemen masyarakat. Deklarasi tercatat diikuti sekitar 1500 orang dan 45 komunitas. Mulai dari komunitas becak antikorupsi, pecinta satwa, brageda keraton, pelajar, mahasiswa, paguyuban sepeda onthel, veteran, hingga seniman tradisional.

Gerakan "jujur barengan" turut mendukung DIY yang akan dijadikan "role model" program pencegahan korupsi berbasis keluarga. Kepercayaan KPK didasarkan atas prestasi Pemda DIY yang menduduki peringkat pertama dalam hal koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di Indonesia pada tahun 2013. Penilaian pemeringkatan dilakukan dengan indikator indeks partisipasi, akuntabilitas, transparansi, efektifitas, keadilan dan efisiensi. Upaya menggerakkan perilaku antikorupsi mesti masif dan berkelanjutan. Berbagai pendekatan penting dilakukan. Salah satunya adalah membumikan gerakan antikorupsi yang dilakukan sejak anak usia dini.
Gerakan Antikorupsi Sejak Usia Dini
DIY sebagai poros budaya Jawa dan ternaungi keistimewaan memiliki nilai-nilai budaya local berbasis kejujuran. Zudiyanto mengatakan, melalui pendekatan nilai-nilai budaya itu akan melahirkan sikap integritas kejujuran yang lebih baik daripada sekedar wacana pemberantasan korupsi. Sri Sultan Hamengku Buwono X juga mendukung gerakan “Jujur Barengan” dan member masukan terkait dengan kebudayaan seperti kisah wali songo yang menyebarkan agama Islam melalui budaya.

Muara aplikatif dari seluruh nilai-nilai filosofis yang terkandung dalam budaya Yogyakarta adalah terbentuknya sikap “Satriya” (Marwito, 2005). Sikap ini membawa perilaku penuh tanggung jawab, konsisten, amanah, dinamis, dan obsesif. Nilai ini semakin menguatkan bahwa gerakan “Jujur Barengan” memiliki akar cultural yang kuat. Tantangan besar telah menghadang di depan. Tantangan eksternal berupa arus globalisasi bermuatan budaya modern semakin tak terbendung masuk. Kearifan local terancam tereliminasi. Tantangan internal salah satunya berupa korupsi yang telah menjadi penyakit kronis bangsa ini.

Esensi terpenting dalam pemberantasan korupsi adalah pencegahan. Pencegahan mesti dilakukan sejak dini dan mulai dari hal-hal yang sederhana. Anak menjadi objek sekaligus menjadi subjek penting dalam upaya tersebut. pendidikan antikorupsi bagi anak sejak usia dini penting dioptimalkan, baik melalui ranah formal, informal, maupun non-formal. 

DIY memiliki potensi tinggi terkait pendidikan anak usia dini (PAUD). Data Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY (2013) menunjukkan bahwa daya layan PAUD di DIY mencapai 72% tertinggi se-Indonesia. Dimana rata-rata nasional baru 34,54%. Angka tersebut melibatkan 13.000 guru. Rasio layanan lembaga pendidikan terhadap anak yang dilayani adalah 1 dibanding 86. Hampir seluruh dusun atau RW di DIY juga telah memiliki PAUD. Potensi merupakan modal berharga untuk mendukung pendidikan antikorupsi anak usia dini menuju gerakan “Jujur Barengan”.

Anak adalah masa emas sekaligus masa cukup beresiko. Masa depan bangsa berada pada kualitas anak sekarang. Deklarasi Dakkar tahun 2000 menyerukan bahwa pendidikan anak merupakan “Education for All”. Upaya mendidik antikorupsi mesti dilakukan secara sistematis dan komprehensif. Pertama, dengan model pendidikan yang menyenangkan. Anak adalah usia bermain. Berbagai perangkat dapat dioptimalkan sebagai pendekatan, seperti permainan, lagu, cerita bergambar, dongeng, komik, dan lainnya. Kedua, dengan pendekatan yang sinergis melalui pendidikan agama dan budaya. Kejujuran merupakan bagian utama dalam ajaran agama dan nilai budaya. Pendidikan ini penting menyisipkan penanaman nilai kejujuran dan antikorupsi. Ketiga, dengan keteladanan (baca juga postingan: Proses Pembentukan Sikap melalui Pola Modeling). Contoh atau teladan sangat berharga bagi anak dibandingkan dengan banyaknya teori-teori yang didengarkannya. Kejujuran penting ditanamkan melalui keteladanan orang-orang di sekitarnya.

Upaya di atas mesti melibatkan semua unsure, baik orang tua, pemerintah, guru, lembaga pendidikan, dan lainnya. Orang tua sebagai pihak yang paling dekat, intents, dan bertanggung jawab atas pendidikan anak. Jika menggunakan jasa pengasuh, maka orang tua punya tanggung jawab mengkondisikan pengasuhnya. Pemerintah punya tanggung jawab secara makro dalam hal penyiapan fasilitas dan kurikulum (baca juga postingan: Penguatan Implementasi Kurikulum 2013). Guru dan lembaga pendidikan mesti memiliki komitmen terhadap gerakan antikorupsi.

Banyak gerakan dalam berbagai aspek telah dicanangkan. Fenomena umum menunjukkan tidak sedikit gerakan tanpa kejelasan berkelanjutan. Gerakan "Jujur Barengan" yang strategis ini semoga terus berkelanjutan dengan kontribusi pendidikan anak usia dini.






----------- Nur Hayati, M.Pd
(Dosen PG-Pendidikan Anak Usia Dini FIP Universitas Negeri Yogyakarta)

Sabtu, 10 Mei 2014

Guru yang Konselor (Sebuah Renungan untuk Guru)

Guru yang Konselor (Sebuah Renungan untuk Guru) - Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) kemarin, mengingatkan kita pada tokoh pendidikan nasional, Ki Hajar Dewantoro. Sang guru pencetus: Ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. Nilai filosofis yang terkandung dalam ketiga pernyataan itu sangat dalam. Meskipun akhirnya semua institusi pendidikan hanya menggunakan pernyataan yang paling belakang (tut wuri handayani). Tidak mengurangi esensi pendidikan di Indonesia. Suasana Hardiknas tahun ini, sangat perlu ditampilkan sosok guru teladan sejati, yang menampilkan perilaku konselornya, dalam memberikan semangat, memberikan perhatian, mendampingi psikis, dan inspirasi bagi peserta didiknya. Dialah guru yang konselor!

Implementasi Ilmu Konseling

Guru yang Konselor (Sebuah Renungan untuk Guru)Pengalaman nyata yang dialami seorang professor pendidikan di masa SR (Sekolah Rakyat, sekarang SD). Setiap jam pelajaran anak tersebut tidak ada di ruang kelas, ternyata selalu membantu bapaknya di sawah. Sungguh kasihan anak itu. Guru mendatanginya dan membujuknya masuk sekolah, dengan pakaian apa adanya anak itu pun masuk kelas. Hari berikutnya demikian juga dan seterusnya. Guru dengan sabar mengajaknya masuk sekolah. Dengan kompetensi konseling yang dimiliki guru tersebut melakukan pembujukan ala konseling. Dan akhirnya anak itu mau bersekolah hingga tamat SR. Tidak berhenti sampai di sini, ternyata anak berlanjut meneruskan ke jenjang setingkat SMP, SMA, dan sampai ke perguruan tinggi, dan berhasil meraih gelar doctor di bidang pendidikan, dan sekarang menjadi guru besar Universitas ternama di Indonesia. Dalam orasi ilmiah pengukuhan sebagai professor, dia memula:
Guru yang Konselor (Sebuah Renungan untuk Guru)

Saya menyebutnya guru di atas adalah guru kelas yang konselor. Guru yang memahami ilmu pendidikan dan mempraktekkan ilmu pendidikan dan konseling, sekaligus mengimplementasikan rambu-rambu dasar penyelenggaraan konseling di sekolah. Guru memiliki kompetensi paedagogik yang mantap. Tentunya juga memiliki kompetensi kepribadian, social, dan professional. Guru tidak sekedar mengajar tetapi membimbing, tidak sekedar menasehati tetapi memberikan teladan, tidak sekedar mendengar anak bicara tetapi memandangnya dengan mata teduh, tidak sekedar menyentuh bahu dengan kasih sayang tetapi menggunakan bahasa non-verbal dan high touch yang merasuk ke hati.

Masih Adakah Guru yang Konselor?

Guru kebanggaan adalah menjadi teladan dalam ucap dan sikap. Kompetensi paedagogik, kepribadian, social, dan professional harus dilengkapi dengan kompetensi psikologis di bidang pendidikan. Mengapa tidak? Professionalitas guru tidak hanya ditunjukkan dengan mampu mengajar 24 jam per minggu dengan hebat, menjadi penasehat yang disegani, atau membuat karya ilmiah yang hebat. Itu semua adalah bagian kecil. Masih banyak tantangan guru dalam melengkapi professionalitasnya. Masih adakah guru yang bisa menyambut kehadiran peserta didiknya di pintu gerbang dengan senyum dan pandangan teduh? Masih banyakkah guru yang rela berkorban untuk kepentingan peserta didiknya? Adakah guru yang rela menerima telepon/sms dari peserta didiknya di tengah malam? Adakah guru yang mampu memahami kondisi psikologis peserta didik? Dalam konsep dan rambu-rambu konseling, hal-hal di atas adalah kegiatan rutin dan sehari-hari yang harus dilakukan seorang konselor (baca: guru BK).

Sanksi pada Peserta Didik

Undang-undang Guru memberikan kesempatan pada guru untuk boleh memberikan sanksi pada peserta didik yang melakukan pelanggaran atau perilaku tidak normatif lainnya. Pemahaman terhadap sanksi, peserta didik harus menjalani apa yang menjadi keputusan guru atau sekolah terhadap pelanggaran yang dilakukan. Peserta didik dipersilahkan belajar di ruang kelas, karena terlambat masuk kelas, peserta didik menghafalkan butir-butir Pancasila, karena tidak mengerjakan tugas PKn dan seterusnya. Apakah kita meyakini bahwa mereka menjalani sanksi dengan sukarela dan ikhlas? Sanksi didesain itu menjadi seperti bukan sanksi, oleh karena sanksi tidak boleh diberikan oleh konselor. Dalam konseling dikenal ada dua belas asas, salah satunya asas kesukarelaan. Bagaimana peserta didik yang melanggar tersebut dipahamkan sedemikian rupa, melalui pendekatan psikologis, komunikasi verbal dan non-verbal, reflection of feeling dan seterusnya. Sehingga mereka menjalani sanksi itu dengan sukarela dan ikhlas. Oleh karena itu, jika terpaksa harus memberikan sanksi, lakukan sanksi yang tegas, edukatif, dan santun.

Harapan di Hardiknas 2014

Keteladan yang harus ditunjukkan oleh guru adalah mutlak, kepribadiannya tidak bisa terkikis, perilakunya tidak mungkin anarkis, kesabarannya tidak akan habis, dan selalu meningkatkan kompetensi psikologis. Kompetensi psikologis yang dimaksud adalah kondisi psikis yang mantap, tidak mudah marah, cerdas emosi-spiritual, dan memahami psikis peserta didik. Itulah guru yang konselor, mampu memenuhi empat kompetensi guru yaitu kompetensi paedagogik, kepribadian, social, dan professional, dilengkapi kompetensi psikologis.

Pesan Ki Hajar Dewantoro, “Ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani”, tidak hanya mempraktekkan “tut wuri handayani” saja tetapi juga mengimplementasikan “ing ngarso sung tuladha” dan “ing madya mangun karsa”. Dua contoh di atas, tentunya menjadi bahan renungan untuk berbuat baik lebih banyak, untuk melakukan lebih baik, untuk berkinerja lebih meningkat, menjadi teladan lebih mantap, demi martabat profesi kita, “GURU”.





--------- Budi Raharjo
(Pengawas SMA Kabupaten Tegal)


Jumat, 09 Mei 2014

Mewujudkan Pendidikan Berkarakter

Mewujudkan Pendidikan Berkarakter - Tujuan pendidikan tidak hanya mentransfer ilmu dari seorang guru kepada peserta didiknya semata. Namun lebih dari itu pendidikan diharapkan bisa membentuk kepribadian seorang peserta didik agar memiliki kepribadian dan karakteristik yang kuat serta mental yang tangguh sebagai bekal untuk mengarungi kehidupan di masyarakat kelak. Seorang guru tidak hanya bertugas mentransfer ilmu yang dimilikinya kepada para siswanya, lebih dari itu seorang guru adalah pionir, tauladan dan panutan bagi siswa-siswanya dan bagi masyarakat dalam segala hal termasuk perilaku guru dalam kehidupan sehari-hari.

Penulis tergelitik ketika pendaftaran siswa baru ada orang tua calon siswa yang mengatakan bahwa beliau mendaftarkan anaknya untuk bersekolah di sini tidak semata-mata mengharapkan anaknya menjadi peringkat satu di kelasnya. Namun lebih dari itu, beliau mengharapkan anaknya kelak memiliki karakteristik keagamaan yang kuat sehingga menjadi bekal bagi anaknya kelak dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin tidak menentu. Ternyata pernyataan tersebut tidak hanya keluar dari satu atau dua orang tua calon siswa, namun hampir semua orang tua calon siswa baru menginginkan hal tersebut.


Proses pendidikan diharapkan tidak hanya menciptakan generasi yang mempunyai nilai akademis bagus. Namun juga mampu mewujudkan siswa berkarakter kuat yang kelak menjadi generasi penerus cita-cita luhur para pendiri bangsa ini. Pendidikan karakter bisa diawali dengan menanamkan kebiasaan-kebiasaan positif kepada peserta didik. Usahakan seorang guru membiasakan untuk memberikan contoh dalam melakukan perbuatan positif daripada banyak menyuruh siswanya untuk melakukan hal tersebut. Contoh kecil adalah mengajak peserta didik untuk lebih berdisiplin bisa lebih mudah diikuti peserta didik apabila seorang guru memulai kedisiplinan dari diri sendiri. Rasulullah Saw saja selalu memberikan teladan dengan contoh perbuatan bukan hanya menyuruh seseorang untuk melakukan sesuatu, dan ternyata hal tersebut lebih efektif dan efisien bagi pembentukan karakter seseorang.

Yang terjadi sekarang pendidikan di Indonesia hanya menghasilkan generasi yang unggul secara akademik. Namun, keunggulan secara akademik tersebut tidak menjadi jaminan seseorang akan sukses dalam menjalani kehidupan di masyarakat yang merupakan ujian sebenarnya dalam menjalani proses manusia sebagai makhluk social. Justru banyak terjadi di masyarakat, seseorang yang ketika sekolah kemampuan akademiknya terhitung biasa-biasa saja justru bisa lebih sukses dari pada seseorang yang nilainya lebih bagus. Dalam kehidupan bermasyarakat individu yang berkarakter lebih mampu untuk menghadapi persaingan, mereka tidak begitu saja luntur semangatnya ketika mengalami kegagalan dan berusaha menganalisa kenapa bisa gagal serta kembali bangkit untuk mewujudkan cita-cita. Sebenarnya ini adalah pekerjaan rumah kita bersama, baik pemerintah melalui kementerian pendidikan selaku pengendali kebijakan maupun masyarakat selaku pengawas dari kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah.

Mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkarakter melalui dunia pendidikan tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, semua itu butuh proses yang diawali dari niat baik pemerintah dan semua yang terlibat dalam dunia pendidikan untuk lebih banyak memberikan contoh perilaku yang baik kepada peserta didik kita. Sehingga ke depan proses pendidikan tidak hanya menghasilkan prestasi akademik namun lebih dari itu menghasilkan generasi yang berkarakter yang tahan uji, mempunyai mental baja serta sanggup bersaing dengan bangsa lain dan yang terpenting mempunyai akhlak mulia sehingga ketika kelak mereka menjadi pemimpin, maka mereka tidak berperilaku serampangan dan tidak bermoral tetapi mereka akan menunjukkan sikap perilaku yang santun serta bisa melakukan inovasi-inovasi baru yang bisa menjunjung tinggi masyarakatnya. Sebagai pendidik, marilah kita bersama-sama untuk lebih introspeksi diri apakah kita hanya sekedar mengajar atau kita sudah mendidik anak-anak kita dengan baik. Mudah-mudahan cita-cita kita untuk mewujudkan manusia Indonesia yang berkarakter bisa diawali dari proses kita sebagai pendidik dalam mendidik putra-putri bangsa.





---------------- Imron Khumaedi Akbar
(Guru SD IT Harapan Umat Brebes)

Kamis, 08 Mei 2014

Mengintegrasikan Materi Pelajaran dan Aplikasinya dalam Proses Pembelajaran

Mengintegrasikan Materi Pelajaran dan Aplikasinya dalam Proses Pembelajaran - Salah satu masalah yang dihadapi dunia pendidikan kita (baca: Indonesia) adalah masalah lemahnya proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran, anak kurang didorong untuk mengembangkan kemampuan berpikir. Proses pembelajaran di dalam kelas diarahkan kepada kemampuan anak untuk menghafal informasi. Otak anak dipaksa untuk mengingat dan menimbun berbagai informasi tanpa dituntut untuk memahami informasi yang diingatnya itu untuk menghubungkannya dengan kehidupan sehari-hari. Akibatnya, ketika anak didik kita lulus dari sekolah, mereka pintar secara teoritis, tetapi miskin aplikasi.

Kenyataan ini berlaku untuk semua mata pelajaran. Mata pelajaran science tidak dapat mengembangkan kemampuan anak untuk berpikir kritis dan sistematis, karena strategi pembelajaran berpikir tidak digunakan secara baik dalam setiap proses pembelajaran di dalam kelas. Mata pelajaran agama, tidak dapat mengembangkan sikap yang sesuai dengan norma-norma agama, karena proses pembelajaran hanya diarahkan agar anak bisa menguasai dan menghafal materi pelajaran. Mata pelajaran bahasa tidak diarahkan untuk mengembangkan kemampuan berkomunikasi, karena yang dipelajari lebih banyak bahasa sebagai ilmu bukan sebagai alat komunikasi. Anak hafal perkalian dan pembagian, tetapi mereka bingung berapa harus membayar ketika ia disuruh membeli 2,5 kg telur, harga 1 kg Rp. 12.500,00; anak juga hafal bagaimana langkah-langkah berpidato, tetapi mereka bingung ketika mereka disuruh bicara di muka umum. Demikian juga anak hafal bagaimana cara membuat suatu karya tulis, tetapi ketika harus menulis ia bingung harus dari mana memulai; dan lain sebagainya.

Gejala-gejala di atas merupakan gejala umum dari hasil proses pendidikan kita. Pendidikan di sekolah terlalu menjejali otak anak didik dengan berbagai bahan ajar yang harus dihafal. Pendidikan kita tidak diarahkan untuk mengkonstruksi (membangun) dan mengembangkan karakter serta potensi yang dimiliki anak. Dengan kata lain, proses pendidikan kita tidak pernah diarahkan membentuk manusia yang cerdas, serta tidak diarahkan untuk membentuk manusia yang kreatif dan inovatif. 0Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa:

"Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara".

Terdapat beberapa hal yang sangat penting untuk kita kritisi dari konsep pendidikan menurut Undang-Undang tersebut. Pertama, “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana”, hal ini berarti proses pendidikan di sekolah bukanlah proses yang dilaksanakan secara “asal-asalan” dan “untung-untungan”, akan tetapi proses yang bertujuan. Sehingga segala sesuatu yang dilakukan guru dan siswa diarahkan pada pencapaian tujuan.

Kedua, proses pendidikan yang terencana itu diarahkan untuk mewujudkan “suasana belajar dan proses pembelajaran”. Hal ini berarti pendidikan tidak boleh mengesampingkan proses belajar. Pendidikan tidak semata-mata berusaha untuk mencapai hasil belajar, akan tetapi bagaimana memperoleh hasil atau proses belajar yang terjadi pada diri anak. Dengan demikian, dalam pendidikan antara proses dan hasil belajar harus berjalan secara seimbang. Pendidikan yang hanya mementingkan salah satu di antaranya tidak akan dapat membentuk manusia yang berkembang secara utuh.

Ketiga, suasana belajar dan pembelajaran itu diarahkan “agar peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya”. Ini berarti proses pendidikan harus berorientasi kepada siswa (student active learning). Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi anak didik. Dengan demikian, anak harus dipandang sebagai organisme yang sedang berkembang dan memiliki potensi. Tugas pendidikan adalah mengembangkan potensi yang dimiliki anak didik, bukan menjejalkan materi pelajaran atau memaksa agar anak dapat menghafal data dan fakta.

Keempat, akhir dari proses pendidikan adalah kemampuan anak “memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara”. Hal ini berarti proses pendidikan berujung kepada pembentukan sikap, pengembangan kecerdasan atau intelektual, serta pengembangan keterampilan anak sesuai dengan kebutuhan. Ketiga aspek inilah (sikap, kecerdasan, dan keterampilan) arah dan tujuan pendidikan yang harus diupayakan. Dengan demikian, ketika ketiga aspek ini sudah terbentuk, materi pelajaran apapun yang diberikan oleh guru akan mengarah pada tujuan yang sama, yaitu pembentukan sikap, kecerdasan, dan keterampilan bagi setiap anak didik agar mereka berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya.

Demikianlah uraian singkat mengenai integrasi materi pelajaran dan aplikasinya dalam proses pembelajaran. Semoga para pendidik tidak menutup mata akan gejala-gejala yang ada, dan selalu berupaya untuk bersungguh-sungguh membelajarkan siswa-siswinya menjadi generasi yang bisa dibanggakan bukan sekedar cerdas dalam teori, tapi bangsa ini juga butuh anak-anak yang cerdas dan trampil dalam aspek praktisnya.



Senin, 05 Mei 2014

Guru sebagai Jabatan Professional

Guru sebagai Jabatan Professional - Pada postingan yang lalu (baca: Jabatan Guru dalam Proses Belajar Mengajar) ada sedikit pertanyaan-pertanyaan yang harus direnungkan dan juga diyakini maknanya oleh guru itu sendiri, lebih-lebih oleh calon guru yang kelak akan memangku jabatan tersebut.

Untuk meyakinkan setiap orang khususnya pada setiap guru bahwa pekerjaannya merupakan pekerjaan professional menjadi upaya pertama yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian standar proses pendidikan sesuai dengan harapan. Mengapa demikian? Sebab, banyak orang termasuk guru sendiri yang meragukan bahwa guru merupakan jabatan professional. Bahkan ada yang beranggapan bahwa setiap orang bisa menjadi guru. Si A, si B, atau siapa saja, walaupun mereka tidak memahami ilmu keguruan dapat saja dianggap sebagai guru, asal paham materi pelajaran yang akan diajarkannya. Apakah pandangan seperti itu benar? Pendapat semacam ini ada benarnya. Konsep mengajar yang demikian, tuntutannya sangat sederhana, yaitu asal paham informasi yang akan diajarkannya kepada siswa, maka ia dapat menjadi guru. Tetapi, mengajar tidak sesederhana itu bukan? Mengajar bukan hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi suatu proses mengubah perilaku siswa sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Oleh sebab itu, dalam proses mengajar terdapat kegiatan membimbing siswa agar siswa berkembang sesuai dengan tugas-tugas perkembangannya, melatih keterampilan baik keterampilan intelektual maupun keterampilan motorik sehingga siswa dapat dan berani hidup di masyarakat yang cepat berubah dan penuh persaingan, motivasi siswa agar mereka dapat memecahkan berbagai persoalan hidup dalam masyarakat yang penuh tantangan dan rintangan, membentuk siswa yang memiliki kemampuan inovatif dan kreatif, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, seorang guru perlu memiliki kemampuan merancang dan mengimplementasikan berbagai strategi pembelajaran yang dianggap cocok dengan minat dan bakat serta sesuai dengan taraf perkembangan siswa termasuk di dalamnya memanfaatkan berbagai sumber dan media pembelajaran untuk menjamin efektivitas pembelajaran.

Dengan demikian seorang guru perlu memiliki kemampuan khusus, kemampuan yang tidak mungkin dimiliki oleh orang yang bukan guru.

A teacher is person charged with the responbility of helping
others to learn and to behave in new different ways
(James M. Cooper, 1990).

Itulah sebabnya guru adalah pekerjaan professional yang membutuhkan kemampuan khusus hasil proses pendidikan yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan keguruan. Hal ini seperti diungkapkan Greta G. Morine-Dershimer:

A professional is a person who possesses some specialized knowledge
and skill, can weigh alternatives and select from among a number
of potentially productive actions one that is particularly
appropriate in a given situation”.
(James M. Cooper, 1990: 26)

Untuk meyakinkan bahwa guru sebagai pekerjaan professional, marilah kita tinjau syarat-syarat atau ciri pokok dari pekerjaan professional.
  • Pekerjaan professional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya mungkin diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai. Sehingga kinerjanya didasarkan kepada keilmuan yang dimilikinya yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
  • Suatu profesi menekankan kepada suatu keahlian dalam bidang tertentu yang spesifik sesuai dengan profesinya. Sehingga antara profesi yang satu dengan yang lainnya dapat dipisahkan secara tegas.
  • Tingkat kemampuan dan keahlian suatu profesi didasarkan kepada latar belakang pendidikan yang dialaminya yang diakui oleh masyarakat. Sehingga semakin tinggi latar belakang pendidikan akademik sesuai dengan profesinya, semakin tinggi pula tingkat keahliannya. Dengan demikian, semakin tinggi pula tingkat penghargaan yang diterimanya.
  • Suatu profesi selain dibutuhkan oleh masyarakat juga memiliki dampak terhadap social kemasyarakatan. Sehingga masyarakat memiliki kepekaan yang sangat tinggi terhadap setiap efek yang ditimbulkannya dari pekerjaan profesinya itu. (W. Sanjaya, 2012: 15)
Semoga dengan kita tahu akan syarat atau ciri pokok apa yang dimaksud dengan pekerjaan profesional ini. Yang di dalamnya termasuk guru, karena merupakan pekerjaan professional. Maka, tidak mudah untuk menjadi seorang guru dan tidak sembarangan memilih profesi ini (baca: guru). Oleh karena itu, profesi ini hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang memiliki integritas yang tinggi dan kualitas yang mumpuni dalam bidang pendidikan.