Translate

BISNIS ONLINE

Tampilkan postingan dengan label Kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Oktober 2014

Teknik Penilaian di SD dalam Kurikulum 2013

Teknik Penilaian di SD dalam Kurikulum 2013 - Penilaian di SD dilakukan dalam berbagai teknik untuk semua kompetensi dasar yang dikategorikan dalam tiga aspek, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Sikap
Contoh muatan KI-1 (sikap spiritual) antara lain:
  • Ketaatan beribadah
  • Berperilaku syukur
  • Berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan
  • Toleransi dalam beribadah
Contoh muatan KI-2 (sikap sosial) antara lain:
  • Jujur
  • Disiplin
  • Tanggung jawab
  • Santun
  • Peduli
  • Percaya diri
Bisa ditambahkan lagi sikap-sikap yang lain sesuai kompetensi dalam pembelajaran, misal: kerja sama, ketelitian, ketekunan, dll. Penilaian aspek sikap dilakukan melalui observasi, penilaian diri, penilaian antarteman, dan jurnal. Di bawah ini akan dijelaskan secara singkat mengenai penilaian aspek sikap.

Teknik Penilaian Kurikulum 2013
  • Observasi. Merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan format observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. Hal ini dilakukan saat pembelajaran maupun diluar pembelajaran
  • Penilaian Diri. Merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.
  • Penilaian Antarteman. Merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan sikap dan perilaku keseharian peserta didik. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
  • Jurnal Catatan Guru. Merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku. Jurnal bisa dikatakan sebagai catatan yang berkesinambungan dari hasil observasi.
Pengetahuan
Aspek Pengetahuan dapat dinilai dengan cara berikut:
  • Tes tulis. Tes tulis adalah tes yang soal dan jawabannya tertulis berupa pilihan ganda, isian, Benar-salah, menjodohkan, dan uraian.
  • Tes Lisan. Tes lisan berupa pertanyaan- pertanyaan yang diberikan guru secara ucap (oral) sehingga peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara ucap juga, sehingga menimbulkan keberanian. Jawaban dapat berupa kata, frase, kalimat maupun faragraf yang diucapkan.
  • Penugasan. Penugasan adalah penilaian yang dilakukan oleh pendidik yang dapat berupa pekerjaan rumah baik secara individu ataupun kelompok sesuai dengan karakteristik tugasnya.
Keterampilan
Aspek keterampilan dapat dinilai dengan cara berikut:
  • Kinerja atau Performance. Adalah suatu penilaian yang meminta siswa untuk melakukan suatu tugas pada situasi yang sesungguhnya yang mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Misalnya tugas memainkan alat musik, menggunakan mikroskop, menyanyi, bermain peran, menari. Contoh penilaian tes performance atau kinerja akan diberikan pada bab Implementasi pada bab selanjutnya.
  • Projek. Penilaian Projek merupakan penilaian terhadap tugas yang mengandung investigasi dan harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan. Projek juga akan memberikan informasi tentang pemahaman dan pengetahuan siswa pada pembelajaran tertentu, kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuan, dan kemampuan siswa untuk mengomunikasikan informasi. Penilaian projek sangat dianjurkan karena membantu mengembangkan ketrampilan berpikir tinggi (berpikir kritis, pemecahan masalah, berpikir kreatif) peserta didik. misalnya membuat laporan pemanfaatan energy di dalam kehidupan, membuat laporan hasil pengamatan pertumbuhan tanaman.
  • Portofolio. Penilaian dengan memanfaatkan Portofolio merupakan penilaian melalui sekumpulan karya peserta didik yang tersusun secara sistematis dan terorganisasi yang dilakukan selama kurun waktu tertentu. Portofolio digunakan oleh guru dan peserta didik untuk memantau secara terus menerus perkembangan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dalam bidang tertentu. Dengan demikian penilaian portofolio memberikan gambaran secara menyeluruh tentang proses & pencapaian hasil belajar peserta didik.
Portofolio merupakan bagian terpadu dari pembelajaran sehingga guru mengetahui sedini mungkin kekuatan dan kelemahan peserta didik dalam menguasai kompetensi pada suatu tema.Misalnya kompetensi pada tema “selalu berhemat energy”. Contoh kompetensi membuat laporan hasil percobaan. Kemampuan membuat laporan hasil percobaan tentu tidak seketika dikuasai peserta didik, tetapi membutuhkan proses panjang, dimulai dari penulisan draf, perbaikan draf, sampai laporan akhir yang siap disajikan. Selama proses ini diperlukan bimbingan guru melalui catatan-catatan tentang karya peserta didik sebagai masukan perbaikan lebih lanjut. Kumpulan karya anak sejak draf sampai laporan akhir berserta catatan catatan sebagai masukan guru inilah, yang menjadi potofolio.

Di samping memuat karya-karya anak beserta catatan guru, terkait kompetensi membuat laporan hasil percobaan tersebut di atas, portofolio juga bisa memuat catatan hasil penilaian diri dan teman sejawat tentang kompetensi yang sama serta sikap dan perilaku sehari hari peserta didik yang bersangkutan.

Agar penilaian portofolio berjalan efektif guru beserta peserta didik perlu menentuan hal-hal yang harus dilakukan dalam menggunakan portofolio Sebagai berikut:
  • Masing-masing peserta didik memiliki porto folio sendiri yang di dalamnya memuat hasil belajar siswa setiap muatan pelajaran atau setiap kompetensi.
  • Menentukan hasil kerja apa yang perlu dikumpulan/disimpan.
  • Sewaktu waktu peserta didik diharuskan membaca catatan guru yang berisi komentar, masukkan dan tindakan lebih lanjut yang harus dilakukan peserta didik dalam rangka memperbaiki hasil kerja dan sikap.
  • Peserta didik dengan kesadaran sendiri menindaklanjuti catatan guru.
  • Catatan guru dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan peserta didik perlu diberi tanggal, sehingga perkembangan kemajuan belajar peserta didik dapat terlihat.
Semoga bermanfaat.

Selasa, 30 September 2014

Jenis Penilaian dalam Kurikulum 2013

Jenis Penilaian dalam Kurikulum 2013 - Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester yang diuraikan sebagai berikut:
  • Penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai aspek sikap, pengetahuan, keterampilan mulai dari masukan (input), proses, sampai keluaran (output) pembelajaran. Penilaian otentik bersifat alami, apa adanya, tidak dalam suasana tertekan.
  • Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Penilaian Portofolio

  • Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas dalam kurun waktu tertentu.
  • Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.
  • Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu sub-tema. Ulangan harian terintegrasi dengan proses pembelajaran lebih untuk mengukur aspek pengetahuan, dalam bentuk tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
  • Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran.
  • Ulangan akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester.

Selain penilaian di atas, ada beberapa jenis penilaian antara lain:
Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UMTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.

Penilaian dilakukan secara holistik meliputi aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan untuk setiap jenjang pendidikan, baik selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) maupun setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil belajar). Pada jenjang pendidikan dasar, proporsi pembinaan karakter lebih diutamakan dari pada proporsi pembinaan akademik.

Sekian uraian tentang jenis penelitian dalam kurikulum 2013. Semoga bermanfaat.

Senin, 29 September 2014

Karakteristik Penilaian dalam Kurikulum 2013

Karakteristik Penilaian dalam Kurikulum 2013 - Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Dengan diberlakukannya kurikulum 2013 yang menekankan pada pembelajaran berbasis aktivitas, maka penilainnya lebih menekankan pada penilaian proses baik pada aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Penilaian dalam Kurikulum 2013 memiliki karakteristik sebagai berikut:
Belajar Tuntas
Asumsi yang digunakan dalam belajar tuntas adalah peserta didik dapat mencapai kompetensi yang ditentukan, asalkan peserta didik mendapat bantuan yang tepat dan diberi waktu sesuai dengan yang dibutuhkan. Peserta didik yang belajar lambat perlu diberi waktu lebih lama untuk materi yang sama, dibandingkan peserta didik pada umumnya. Untuk kompetensi pada kategori pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4), peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan atau kompetensi berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.
Otentik
Memandang penilaian dan pembelajaran adalah merupakan dua hal yang saling berkaitan. Penilaian otentik harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah. Menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian otentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik. Berikut contoh-contoh tugas otentik:

Karakteristik Penilaian dalam Kurikulum 2013
Penilaian otentik
  • Pemecahan masalah matematika
  • Melaksanakan percobaan
  • Bercerita
  • Menulis laporan
  • Berpidato
  • Membaca puisi
  • Membuat peta perjalanan
Berkesinambungan
Penilaian berkesinambungan dimaksudkan sebagai penilaian yang dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran berlangsung. Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk penilaian proses, dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan (ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester).
Menggunakan Teknik Penilaian yang Bervariasi
Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, projek, pengamatan, dan penilaian diri.
Berdasarkan Acuan Kriteria
Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan minimal, yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing.

Penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan belajar minimal (KKM), yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan mempertimbangkan karakteristik kompetensi dasar yang akan dicapai, daya dukung (sarana dan guru), dan karakteristik peserta didik.

KKM diperlukan agar guru mengetahui kompetensi yang sudah dan belum dikuasai secara tuntas. Guru mengetahui sedini mungkin kesulitan peserta didik, sehingga pencapaian kompetensi yang kurang optimal dapat segera diperbaiki. Bila kesulitan dapat terdeteksi sedini mungkin, peserta didik tidak sempat merasa frustasi, kehilangan motivasi, dan sebaliknya peserta didik merasa mendapat perhatian yang optimal dan bantuan yang berharga dalam proses pembelajarannya. Namun ketuntasan belajar minimal tidak perlu dicantumkan dalam buku rapor, hanya menjadi catatan guru.

Sekian uraian singkat mengenai karakteristik penilaian dalam kurikulum 2013. Semoga bermanfaat.

Kamis, 04 September 2014

Perubahan Kurikulum dan Ideal Guru Transformatif

Perubahan Kurikulum dan Ideal Guru Transformatif - Kurikulum adalah hal penting dalam praktik pendidikan, namun faktor yang juga tidak kalah penting adalah guru. Pro dan kontra mengenai kurikulum 2013 yang melibatkan banyak para pakar dan praktisi pendidikan dapat dikatakan sebagai fakta bahwa bisa jadi ada hal yang belum ideal dan tepat dari desain kurikulum 2013. Terlepas dari isu bagaimana idealnya kurikulum resmi (official curriculum) yang akan dilegitimasi oleh pemerintah tersebut guru berada memiliki peran kunci yang cukup urgen. Artikel ini mengulas secara singkat konsepsi guru ideal sebagai guru transformatif yang mendasarkan gagasan dan praktik pembelajarannya pada riset aksi di kelas (classroom action research). Dengan demikian guru bukan sekadar teknisi dan/atau operator kurikulum yang sudah  jadi, melainkan peramu/pengolah pengetahuan dan keterampilan hidup untuk  dipelajari bersama di kelas, guru juga peneliti aktif yang sekaligus mengarahkan praktik pembelajarannya ke arah transformasi sosial, bukan sekadar pencapaian presetasi akademik semata.
Perubahan Kurikulum dan Ideal Guru Transformatif

Gegap gempita kurikulum 2013 yang dikembangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menjadi isu paling seksi di dunia pendidikan di akhir tahun 2013 dan tahun 2013 sekarang ini. Banyak pro dan kontra terjadi di masyarakat, bahkan pada medio Maret 2013 pada musyawarah guru besar Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan sikapnya agar kurikulum 2013 ditunda. Banyak kritik yang mengemuka, antara lain adalah: (1) terkesan kompetensi dasar (KD) dipaksa untuk dikaitkan dengan nilai-nilai religiusitas; (2) hilangnya posisi kerja guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK); (3) belum jelasnya konsep dan praktik tematik-integratif pada jenjang Sekolah Dasar (SD), (4) pengembangan kurikulum 2013 tidak didasari oleh riset-riest yang serius dan mendalam terhadap pelaksanaan kurikulum yang sedang berjalan, dan lainnya. Walau banyak kritik dilontarkan namun pemerintah tetap bersikukuh bahwa kurikulum 2013 yang didesain sebagai kurikulum nasional akan dilaksanakan pada tengah tahun 2013 ini. Oleh karena itu, mau tidak mau pihak sekolah dan para guru harus “siap” menghadapi implementasi kurikulum 2013.

Satu hal yang ingin dikemukakan dalam artikel pendek ini adalah: kata “siap” tidak bermakna pasif menerima kurikulum 2013 begitu saja. Lebih dari itu “siap” diwujudkan dalam bentuk daya kritis, analitis, dan evaluatif terhadap kurikulum 2013. Dengan demikian, guru harus siap untuk tidak sekadar menerima begitu saja kurikulum 2013, melainkan selalu berupaya untuk jeli dan kritis terhadap kurikulum 2013 sebagai produk yang dibuat dengan kewenangan “mutlak” oleh pemerintah pusat sampai pada publikasi buku pegangan guru dan anak didik. Sebelum kita mengkaji lebih jauh konsep “ideal” guru yang siap terhadap segala macam perubahan kurikulum—bahkan juga perubahan sosial, budaya, politik, dan lainnya—mari kita identifikasi hal-hal apa yang dapat kita petik pelajaran dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai kurikulum resmi (official curriculum) yang resmi dilegitimasi oleh pemerintah sebagai kurikulum nasional berlaku untuk semua jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Refleksi pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Salah satu argumen dari pemerintah ketika merumuskan kurikulum 2013 adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tidak dapat berjalan dengan baik. Hal tersebut ditunjukkan dengan fakta di lapangan bahwa sebagian besar guru dan sekolah tidak dapat menyusun dokumen kurikulum yang akan dijadikan panduan praktik pembelajarannya sendiri. Agaknya dengan melihat kenyataan tersebut pemerintah kemudian mengambil alih kewenangan dalam perumusan kurikulum, hal tersebut sebagaimana terdapat dalam dokumen kurikulum 2013 yang menyatakan bahwa pemerintah pusat (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemdikbud) secara mutlak menyusun kurikulum dari Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) sampai pada silabus dan lesson plan (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, RPP), bahkan juga buku pegangan guru dan anak didik.

Berdasarkan pada fakta tersebut, kami punya analisis yang berbeda dan juga solusi yang berbeda. Analoginya: kalau ada seorang ibu rumahtangga idealnya ia harus dapat memasak berbagai macam resep sesuai dengan selera dari anggota keluarga; si Bapak suka sayur ase, si anak suka nasi goreng, si anak kedua suka roti bakar, dan si ibu sendiri suka pecel lele. Kalau solusi dari pemerintah kira-kira: maka ibu rumah tangga tersebut cukup berdiam diri, pemerintah akan menyediakan cheff, koki handal, sayangnya koki handal tersebut hanya punya satu resep (baca: satu desain tunggal kurikulum nasional) masakan, sebut saja roti bakar. Roti bakar itulah yang dipaksa oleh sang cheff untuk disantap oleh semua anggota keluarga, padahal roti bakar hanya selera dari si anak kedua, bukan selera dari semua anggota keluarga. Kalau dari kami agaknya akan lebih tepat jika sang ibu rumah tangga dilatih oleh sang cheff handal agar ia dapat memasak beragam resep kuliner sesuai dengan selera dari anggota keluarganya.

Jadi, mestinya guru dilatih dan didampingi serius untuk dapat meramu berbagai realitas, beragam ilmu pengetahuan, dan juga keterampilan hidup agar dapat menjadi menu belajar yang enak, menyenangkan, “bergizi”, untuk dipelajari bersama anak didik di kelas. Dengan kata lain, guru harus punya ruang gerak yang luas untuk dan demi kepentingan anak didiknya, konsep inilah yang familiar disebut sebagai student centered atau pembelajaran yang berpusat pada siswa/anak didik. Dari perspektif pedagogi kritis (critical pedagogy) dengan demikian bahan/materi pembelajaran mesti berangkat dari pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki dan dibawa oleh masing- masing anak didik ke kelas. Salah seorang pemikir dan aktivitas pedagogi kritis, Henry Giroux (1997: 109) ketika menulis mengenai “otoritas dan intelektual di sekolah” menyatakan:
A curriculum based on an emancipatory notion of authority is one in which the particular forms of life, culture, and interaction that students bring to school are honored in such a way that students can begin to view such knowledge in both a critical and a useful way. [...] That is, instead of a stress on the individualistic and competitive approach to learning, student are encouraged to work together on project....
Lebih kurang Giroux menggambarkan bahwa praktik pembelajaran mestinya berangkat setidaknya dari kehidupan dan budaya anak didik yang dibawa ke kelas/sekolah. Konsep dan praktik inilah yang disebut oleh Giroux sebagai kurikulum yang berbasis pada gagasan pembebasan (emancipatory). Dengan demikian kurikulum harus bernuansa membebaskan agar klop/sesuai setidaknya dengan konsep pendidikan yang berpusat siswa. Adakah desain kurikulum 2013 bernuansa membebaskan? Pemahaman “membebaskan” tentu saja bukan sama sekali tanpa aturan dan tujuan, melainkan sebagaimana lahirnya konsep “pembebasan” (emancipatory, liberation) dalam bidang kajian ilmu dan teori-teori sosial kritis, melainkan artinya adalah: membebaskan dari ketertindasan, keterkungkungan, ketidakadilan, dan semua hal yang berbuah dan mengarahkan pada praktik dehumanisasi. Dengan pemahaman seperti itu, menurut kami dalam konteks Indonesia tidak akan banyak yang menolak, karena konsep dan ideologi pembebasan itu sendiri juga sudah menjadi basis dan praksis pembebasan Indonesia dari penjajahan oleh kolonial Belanda dan Jepang.
Kita bisa saja menelaah lebih jauh secara serius dan kritis konsep dan substansi kurikulum 2013, namun di sini kami akan lebih fokus pada mengulas ulang konsep ideal guru bagaimana yang “siap” menghadapi kurikulum apa saja, termasuk kurikulum 2013. Konsep guru yang “siap” ini penting diulas mengingat pro dan kontra yang masih terjadi mengenai kurikulum 2013, kalaupun kurikulum 2013 setelah final dan diketok palu oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) hasilnya bagus maka guru “siap” untuk mengelaborasi dan mengembangkannya di konteks lokal dengan mempertimbangkan keragaman bakat & minat anak didik, di sisi lain kalau hasilnya tidak atau kurang bagus—dalam arti tidak banyak perubahan yang terjadi dari desain sekarang (Maret 2013)—maka para guru harus “siap” untuk melakukan improvisasi dan inovasi yang diperlukan dan dibutuhkan serta sesuai dengan konteks dan ragam anak didik tersebut.






---------- Edi Subkhan & Nurussa’adah
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang


Rabu, 03 September 2014

Kurikulum 2013: Jalan Terang Bagi Guru

Kurikulum 2013: Jalan Terang Bagi Guru - Pemberlakuan kurikulum baru, yang disebut dengan Kurikulum 2013, sudah berjalan satu tahun. Sekolah sasaran, mulai dari SD, SMP, dan SMA/SMK yang ditetapkan oleh Kemendikbud sudah melaksanakan amanat besar rakyat Indonesia ini. Sebuah amanat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kurikulum 2013 ingin mengajak insan pendidikan pada pola perubahan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centered). Pertanyaan yang muncul pada benak insan pendidikan adalah untuk siapa sebenarnya kurikulum itu, untuk guru atau untuk siswa?

Pertanyaan seperti ini menggiring kita untuk memikirkan hakikat perubahan kurikulum dan implikasinya pada hasil pembelajaran. Apa yang kita amati dan rasakan dalam praksis pendidikan, pembelajaran berada pada jalur proses pembentukan perilaku siswa. Berawal dari siswa, diproses, kemudian berujung pada siswa. Pandangan proses seperti ini memberikan isyarat bahwa personal inti pada proses pembelajaran adalah siswa. Apa yang diharapkan bagi siswa adalah kompetensi yang sesuai cita-cita. Dalam konteks kebijakan nasional pendidikan, seluruh proses pembelajaran harus berdasar pada tujuan pendidikan, sebagaimana tertera dalam UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003. Untuk menuju item-item tujuan itu, kompetensi guru menjadi sangat berarti. Perguliran kurikulum yang baru, dari KTSP menjadi Kurikulum 2013, menghendaki perubahan pola pikir guru. Kurikulum ini akan menghasilkan sinar terang, diibaratkan aliran listrik kompetensi gurunya bagus tanpa hambatan berarti.

Kurikulum 2013: Jalan Terang Bagi Guru

Guru hendaknya mampu melihat kembali kompetensi yang dimiliki sambil melihat realitas dunia luar yang semakin bergerak cepat dan kompleks. Terdapat sebuah ungkapan yang menarik yang pernah dilontarkan oleh Direktur PAI Kemenag RI, Amien Haedari, "kurikulum 2013 ingin mengajak guru pada yakhruju min adh-dhulumat ila an-nur" (mengalihkan guru dari sisi gelap pada sisi terang). Pernyataan ini menegaskan bahwa perubahan kurikulum akan berhasil jika gurunya sebagai pengembang kurikulum dapat menjadikan dirinya yang menerangi muridnya. Dalam arti, dapat mengajak siswa pada jalur pembelajaran yang sebenarnya.

Sebagaimana judul yang ditulis di atas, jalan terang bagi guru dalam kurikulum berada pada pondasi perubahan pola pikir. Setiap perubahan dapat dipahami jika personal yang berada dalam putaran perubahan dapat mengubah pola pikir. Stephen Covey, seorang penulis populer di dunia motivasi, pernah menyatakan jika Anda ingin mengubah hal yang kecil, ubahlah perilaku. Jika ingin mengubah hal yang besar, ubahlah pola pikir terlebih dahulu.

Konteks pembelajaran untuk Kurikulum 2013 bersinggungan dengan beberapa pola pikir dalam perubahan orientasi pembelajaran. Pembelajaran yang diharapkan adalah membelajarkan siswa, bukan menjejal materi pada siswa. Sehingga pendekatan yang dimunculkan bukan sekedar transfer of knowledge, melainkan penguatan pilar how to know, how to do, how to be, dan how to life together. Dalam paradigma seperti ini, guru diajak kembali untuk menyadari bahwa tugas mulianya bergerak ke arah titik terang maksud pembelajaran. Siswa diajak untuk berada pada situasi edukatif yang muncul dari diri siswa untuk membentuk sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan model pembelajaran yang dikemas oleh guru.

Kira-kira apa saja jalan terang bagi guru dalam mengubah pola pikir pembelajaran? Berkaitan dengan hal ini, pakar dan perumus Kurikulum 2013 pernah menyebut beberapa hal sebagai berikut: 1) Guru dan Buku Teks bukan satu-satunya sumber belajar; 2) Kelas bukan satu-satunya tempat belajar; 3) Belajar dapat dari lingkungan sekitar; 4) Mengajak siswa mencari tahu, bukan diberi tahu; 5) Membuat siswa suka bertanya, bukan guru yang sering bertanya; 6) Menekankan pentingnya kolaborasi, Guru dan siswa adalah rekan belajar; 7) Proses nomer satu, hasil nomer dua; 8) Teaching berubah menjadi Tutoring; dan 9) Siswa memiliki kekhasan masing-masing (disarikan dari Makalah Tim Instruktur Nasional Kurikulum 2013).

Sembilan poin yang disebutkan di atas menyuguhkan sebuah kesan bagi kita bahwa pembelajaran sejatinya berpusat pada siswa bukan pada guru. Pembelajaran berawal dari siswa, oleh siswa, dan untuk siswa. Dalam kaitan ini, guru dalam konteks Kurikulum 2013 diajak untuk menyadari bahwa dirinya bukan satu-satunya sumber pengetahuan. Yang penting dalam hal ini adalah guru dapat meningkatkan kompetensinya untuk mewujudkan pembelajaran yang berbasis pada siswa.





------------ Rudi Ahmad Suryadi
(Aktivis Pendidikan)


Senin, 01 September 2014

Kurikulum 2013, Guru Harus Lebih Peduli

Kurikulum 2013, Guru Harus Lebih Peduli - Keberhasilan implementasi kurikulum 2013 (K.13) sangat ditentukan oleh guru. Betapa tidak, guru merupakan pelaku utama dan ujung tombak implementasi K.13 melalui proses pembelajaran. Hal ini tentu saja sama dengan penerapan kurikulum yang telah lalu, guru selalu menjadi penentu suksesnya kurikulum tersebut diimplementasikan di lapangan. Oleh karena itu, tepat jika pemerintah mewajibkan semua guru mengikuti diklat K.13 sebelum mengimplementasikan K.13, meskipun saat ini hal tersebut belum terealisir secara keseluruhan. Diklat implementasi K.13 secara berjenjang telah dan sementara berlangsung selama 4-5 hari setiap angkatan. Materi diklat yang cukup padat serta kondisi dan suasana diklat yang masih kurang kondusif, membuat banyak guru alumni diklat masih kebingungan dalam mengimplementasikan K.13 tersebut. Namun, hal tersebut tidak membuat sekolah patah arang, beberapa telah melaksanakan diklat pemantapan di sekolah masing-masing untuk para guru-gurunya. Tentu, setiap saat perlu ada pemantapan serta pendampingan terhadap guru-guru, baik yang telah mengikuti diklat K.13, apalagi yang belum.



Namun, yang perlu guru yakinkan pada dirinya sendiri bahwa berhasil tidaknya K.13 ini tergantung pada diri guru tersebut. Oleh karena itu, guru harus mampu meng-implementasikan K.13 secara maksimal dengan cara terus belajar dan menambah pengetahuan dan wawasan terhadap K. 13 tersebut. Selain itu, yang paling penting adalah implementasi itu sendiri. Bahwa, guru dituntut untuk lebih peduli. Lebih peduli kepada siapa? Hakikat dari semua tujuan sistem pendidikan, keberadaan guru, sarana prasarana, manajemen, termasuk kurikulum itu sendiri, anggaran yang sangat besar, dan lain sebagainya, tak lain dan tak bukan tujuannya adalah siswa (peserta didik). Oleh karena itu, K.13 menuntut guru lebih peduli terhadap siswa. Lihatlah saja system penilaian pada K.13 yang begitu banyak dan rinci, tak lain tujuannya agar guru lebih peduli terhadap siswa. Sistem penilaian otentik yang diterapkan, juga agar guru lebih peduli kepada siswa.
Kurikulum 2013, Guru Harus Lebih Peduli

Kepedulian guru terhadap siswa dapat dikatakan harus TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif) (meminjam istilah PHPU di MK). Terstruktur, artinya bahwa kepedulian yang terealisasi melalui penilaian tersebut haruslah memunyai instrument serta format yang jelas sehingga tercapai nilai otentiknya. Selain itu, nilai akademiknya dapat dipertanggungjawabkan. Sistematis, artinya bahwa kepedulian oleh guru tercermin melalui penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan (pada K.13 lebih detail dengan KI.1 spritual, KI.2 Sosial, KI.3 pengetahuan, dan KI.4 Keterampilan). Lebih detail lagi bahwa penilaian dilakukan setiap pembelajaran, sub tema, dan tema.

Kepedulian secara masif diartikan bahwa guru harus sesering mungkin melakukan penilaian baik di dalam maupun di luar kelas/sekolah. Kepedulian lebih luas jangkauannya dari hanya sekadar penilaian terhadap siswa. Jika penilaian yang nyata dalam K.13 hanya sampai pada penentuan nilai siswa: sangat baik, baik, cukup, dan kurang. 

Sedangkan kepedulian guru harus lebih yakni tidak sekadar sampai pada proses penilaian tetap lanjut ketindakan nyata yang dikenal dengan pembimbingan. Pada saat siswa memeroleh nilai cukup atau kurang di sikap (spiritual dan sosial) maka guru diharapkan lebih peduli dengan melakukan bimbingan terhadap siswa tersebut. Oleh karena itu, keterpaduan antara penilaian dengan bimbingan harus selalu sejalan sebagai wujud kepedulian guru.

Contoh sederhana, penilaian awal (sub tema I) sikap KI.2 ( sosial = kerjasama) pada siswa A ternyata kurang, guru harus membimbing agar siswa A lebih mampu bergaul dan bekerja sama dengan temannya, maka pada penilaian berikut (sub tema 2) diharapkan tidak lagi kurang tetapi meningkat menjadi baik atau sangat baik. Sangat tidak diharapkan, jika guru meninggalkan siswa (tidak peduli) sehingga sikap siswa tidak mengalami perubahan. Sering dikeluhkan guru terhadap tuntutan lebih peduli ini dengan beralasan banyaknya siswa yang harus mendapat perhatian. Dengan menyebutkan jumlah siswa dalam satu kelas (misalnya 30-40 siswa) tentu saja terkesan berat dan hampir mustahil melakukan hal seperti contoh di atas. Namun, dalam realita tidak demikian. Guru memang harus peduli terhadap semua siswa yang menjadi anak didiknya di kelas, tetapi yang mendapat kepedulian lebih hanyalah siswa yang memeroleh nilai cukup dan kurang tadi. Jika demikian, maka mungkin hanya 1-10 siswa saja yang mendapat perhatian khusus, itupun akan semakin berkurang seiring proses peduli (penilaian dan bimbingan) tersebut. Oleh karena itu, K.13 menuntut guru lebih peduli kepada siswa, bukan segi kuantitas atau banyaknya siswa, tetapi kepedulian guru dituntut kualitas yang lebih baik dengan sistem TSM tadi.




-------------- MS. Salman
(Aktivis Pendidikan)


Jumat, 22 Agustus 2014

Implementasi Kurikulum 2013 Berbasis Karakter

Implementasi Kurikulum 2013 Berbasis Karakter - Kurikulum 2013 secara serentak di tanah air dilaksanakan pada tahun ini. Pelaksanaannya tidak hanya pada sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saja, akan tetapi juga akan dilaksanakan pada seluruh madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Guru sebagai ujung tombak pembelajaran di kelas, guna percepatan pemahaman dalam mengimplementasikannya, dilaksanakanlah pelatihan guru yang dimulai dari pelatihan nara sumber nasional di tingkat pusat, pelatihan instruktur nasional di tingkat provinsi dan regional serta pelatihan guru-guru di kabupaten/kota masing-masing dibawah kontrol Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang merupakan perpanjangan tangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tingkat provinsi.

Implementasi Kurikulum 2013 Berbasis Karakter

Pengembangan Kurikulum 2013 dilaksanakan atas dasar beberapa prinsip utama. Pertama, standar kompetensi lulusan diturunkan dari kebutuhan. Kedua, standar isi diturunkan dari standar kompetensi lulusan melalui kompetensi inti yang bebas mata pelajaran. Ketiga, semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik. Keempat, mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai. Kelima, semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti. Keenam, keselarasan tuntutan kompetensi lulusan, isi, proses pembelajaran, dan penilaian.

Sebagai titik tekan pengembangan Kurikulum 2013 adalah penyempurnaan pola pikir, penguatan tata kelola kurikulum, pendalaman dan perluasan materi, penguatan proses pembelajaran, dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan (Kemendikbud, 2014). Aplikasi yang taat asas dari prinsip-prinsip ini menjadi sangat esensial dalam mewujudkan keberhasilan implementasi Kurikulum 2013 di lapangan. Kesemuanya ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak, apakah itu pemerintah daerah serta dukungan dari orang tua dan masyarakat.

Kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Kurikulum 2013 yang dikembangkan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrument untuk mengarahkan peserta didik menjadi manusia yang berkualitas yang mampu menjawab tantangan zaman yang selalu berubah, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab sesuai yang diharapkan dalam pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional.

Penyusunan Kurikulum 2013 dimulai dengan menetapkan standar kompetensi lulusan berdasarkan kesiapan peserta didik, tujuan pendidikan nasional, dan kebutuhan. Setelah kompetensi ditetapkan kemudian ditentukan kurikulumnya yang terdiri dari kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum. Kesemuanya itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Peraturan Menteri Agama.

Satuan pendidikan dan guru tidak diberikan kewenangan untuk menyusun silabus, semuanya sudah disusun pada tingkat nasional termasuk juga dengan buku guru dan buku siswanya. Guru lebih diberikan keleluasaan dalam hal mengembangkan proses pembelajaran melalui penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), penguatan proses pembelajaran dengan pendekatan saintifik serta melakukan penilaian otentik.

Dalam menjamin keterlaksanaan implementasi kurikulum 2013 di sekolah/madrasah nantinya, perlu diperkuat peran pendampingan, pemantauan dan supervisi baik oleh tingkat pusat maupun daerah, agar titik tekan kurikulum 2013 bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.





------------ Feri Fren 
(Aktivis Pendidikan)

Rabu, 20 Agustus 2014

Tiga Pilar Utama Pelaksanaan Kurikulum 2013

Tiga Pilar Utama Pelaksanaan Kurikulum 2013 - Kurikulum boleh berubah berulang-ulang, namun apabila guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah tidak berubah maka hasilnya akan sama saja. Seperti yang telah kita alami sebelumnya, perubahan kurikulum hanya sebatas dokumen. Pergeserannya tidak mengubah banyak prilaku profesional guru, kepala sekolah, maupun pengawas sekolah. Perubahan menjadi sebatas wacana yang menarik menjadi bahan pelatihan dan diskusi. Pelatihan dan pengarahan cukup menyegarkan pengetahuan dan menjadi informasi baru, namun dalam pelaksanaan tugas kembali ke kebiasaan semula.
Tiga Pilar Utama Pelaksanaan Kurikulum 2013
Pernyataan ini untuk menegaskan bahwa makna perubahan kurikulum akan sangat ditentukan oleh ketiga pilar penyelenggara pendidikan yaitu guru sebagai pemeran utama dalam kelas. Kepala sekolah sebagai penjamin perubahan pada tingkat satuan pendidikan dan pengawas sebagai penjamin guru dan kepala sekolah berubah sebagaimana yang diamanatkan oleh kebijakan nasional untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Guru memiliki peran penting. Penting sekali perannya dalam mengubah pebelajaran dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu. Siswa aktif, kreatif, dan inovatif. Dalam tiap pergantian kurikulum selalu menjadi titik tekan pembaharuan. Namun realisasinya, sampai kini belum berubah. Dalam dasar rasional perubahan kurikulum 2013 masih menggunakan argumen yang sama dengan sebelumnya. Kurikulum perlu berubah karena pembelajaran dalam kelas masih menerapkan pola lama siswa diberi tahu. Jadi kapan akan berubah?

Sejak kurikulum sebelumnya, setiap insan penyelenggara pendidikan tahu bahwa kopetensi siswa dapat dikembangkan dalam tiga ranah sehingga buah pikiran Bloom melekat dalam setiap pikiran. Namun dalam realisasinya hingga sekarang pendidikan belum dapat bergeser dari sikap nyatanya yang lebih mementingkan kognitif. Wacana untuk menyeimbangkan tiga ranah kognitif, apektif, dan psikomotor menjadi materi yang ditegaskan ulang agar dapat direalisasikan.

Dari pengalaman perubahan kurikulum sejak tahun 1975, hal itu tidak pernah berubah. Pendidikan kita masih terus mempertahankan tradisinya yang mementingkan menilai hasil belajar daripada proses. Lebih mementingkan hasil tes daripada karya. Lebih fokus pada output daripada terhadap proses. Bukti kuatnya paradigma itu terlihat pada bentuk rapot yang belum pernah berubah mengikuti target perubahan kurikulum. Nilai matematika dan IPA menjadi perhatian banyak pihak. Bagaimana pun pengajarannya, pada akhirnya yang muncul sebagai hasil akhir adalah nilai rapot dan nilai UN. Dan, dikemanakan hasil penilaian keterampilan dan sikap? Informasi tersebut hanya sedikit sekali yang disebarkan kepada orang tua siswa sebagai akuntabilitas sekolah dan catatannya pun menjadi lenyap sejalan dengan kelulusan siswa.

Ujian Nasional (UN) telah memenjarakan kreativitas sekolah karena para penyelenggara sekolah berpikir terbalik. Logika yang seharusnya penyelenggara menjadi penentu keberhasilan. Ujian Nasional (UN) bukan satu-satunya ukuran sukses yang memutlakan pengetahuan. Hidup siswa masih memerlukan kompetensi lain, yaitu keterampilan berpikir untuk berkarya. Penting pula membangun sikap seperti disiplin, kerja keras, jujur, kolaboratif, terbuka terhadap perubahan, mengembangkan persepsi akan pentingnya berkerja keras, tuntas, dan cerdas. Semua itu tidak bisa diselesaikan dengan latihan soal agar lulus. Pendidikan harus menyiapkan siswa lulus Ujian Nasional dan meningkatkan kesiapannya sambil mengembangkan kompetensi kesiapan yang lain.

Bagaimana caranya? Tentu harus lebih dari latihan soal. Dalam pendidikan masih terbuka lebar bagaimana siswa difasilitasi agar terampil berpikir melalui penguasaan fakta, penguasaan teori, penguasan keterampilan dalam menerapkan ilmu pengetahuan, serta mampu bekerja  dalam jejaring kerja sama. Pengetahuan siswa dikuatkan dengan belajar menerapkannya dalam bentuk karya bukan hanya dalam bentuk mengerjakan soal.

Tiga pilar pembelajaran 

Pada kurikulum 2013 asas pembelajaran tematik menjadi pusat pusarannya. Tematik integratif menjadi ciri khas pembelajaran di sekolah dasar. Penyelenggaraan pembelajaran berporos pada tema sehingga materi pada tiap mata pelajaran dikembangkan atas dasar kompetensi yang melekat dalam jering tema. Model berpikir seperti ini merefleksikan pembelajaran kontekstual.

Kita bisa melihat contoh anak kecil yang bermain boneka. Dia timbang boneka dengan kasih saya dengan lagu. Ia elus boneka dengan kalimat tanya dan perintah lebut untuk tidur. Dia main masak-masakan untuk memenuhi kebutuhan makanan virtual boneka. Boneka menjadi pusat pusaran berpikir aktivitasnya tumbuh dalam lagu, membangun sikap kerja sama, menyusun kalimat, menghitung, mengembangkan keterampilan sosial, membaca dan lain sebaginya. Secara empikir semua langkah belajarnya dilakukan melalui bekerja sehingga mendapatkan pengalaman. Karena itu selain tematik integratif, asas penting kurikulum 2013 adalah berbasis aktivitas. Pernyataan ini sekaligus menjadi ciri pergeseran dari siswa menerima ilmu menjadi siswa bekerja untuk memperoleh ilmu.

Tematik-terpadu menjadi bagian penting di SMP. Peminatan menjadi bagian penting dalam perubahan kurikulum di SMA dan SMK. Namun jika ditarik dalam asas konteks, maka belajar dalam jejaring tema yang kontekstual menjadi roh dari semuanya. Alasannya sederhana siswa secara faktual tidak menjawab masalah hidupnya dengan argumentasi yang dipilah-pilah dalam berbagai mata pelajaran. Kemampuan untuk mensinergikan seluruh informasi dalam berbagai pengetahuan menjadi kebutuhan nyata yang sesungguhnya. Pengetahuan yang terpadu dalam merespon fenomena dalam tema-tema.

Tiga pilar utama dalam pelaksanaan dalam kurikulum 2013 adalah pendekatan saintifik, inquiri, dan metode proyek sebagai pilar proses. Tiga pilar belajar itu untuk menguatkan tiga pilar kompetensi  sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai pilar hasil.



Rabu, 14 Mei 2014

Tuntutan menjadi Guru yang Profesional

Tuntutan menjadi Guru yang Profesional - Hampir satu dasawarsa, pemerintah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk membayar tunjangan profesi guru yang memiliki sertifikat profesi, sehingga menjadi alasan bagi masyarakat untuk menuntut pembelajaran yang berkualitas dari guru yang telah bersertifikat profesi. Dari sekitar 2,7 juta guru yang ada di Indonesia terdapat sekitar 735.000 guru yang telah memiliki sertifikat profesi. Pada tahun 2013 dana 4,6 triliun kembali ke kas Negara karena tidak terserap untuk dibayarkan oleh daerah. Konon, pada tahun 2014 ini, pemerintah telah menyiapkan dana lebih dari 56 triliun untuk membayar tunjangan profesi guru dengan harapan agar mutu pendidikan dapat meningkat. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah, apakah dengan sertifikasi profesi guru kualitas pendidikan dijamin meningkat?

Dari hasil penelitian yang dilakukan Kementerian Pendidikan Nasional menunjukkan bahwa kualitas professionalitas guru setelah mendapat tunjangan profesi tidak meningkat. Program sertifikasi tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kualitas kinerja guru dalam kegiatan belajar mengajar. Peningkatan kesejahteraan guru melalui sertifikasi tidak berjalan lurus dengan peningkatan kualitas pembelajaran yang dilaksanakan para guru.

Keadaan ini tentunya amat ironis, mengingat amanat konstitusi tentang hakikat dan tujuan pendidikan bukan hanya merupakan pilar terpenting dalam upaya mencerdaskan bangsa, juga merupakan syarat mutlak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. Pasal 28 ayat (1) UUD 1945 menyatakan;

Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan umat manusia”.

Guru merupakan Ujung Tombak Pendidikan

Tuntutan menjadi Guru yang Profesional
Guru merupakan elemen kunci dalam system pendidikan di sekolah. Komponen apapun yang ada di sekolah, mulai dari kurikulum, sarana prasarana, media, sampai biaya yang tinggi tidak akan banyak berarti apabila esensi pembelajaran yaitu interaksi guru dengan peserta didik tidak berkualitas. Komponen lain seperti kurikulum, sarana pendidikan, biaya, dan media pembelajaran yang digunakan di sekolah baru akan hidup dan berfungsi dengan optimal apabila dilaksanakan oleh guru yang professional dan berkualitas. Begitu pentingnya peran guru dalam mentransformasikan input-input pendidikan, hingga para pakar mengatakan, di sekolah tidak akan mengalami perubahan atau peningkatan kualitas tanpa adanya perubahan dan peningkatan professionalitas dan kualitas guru yang mengelola pembelajaran.

Pembelajaran merupakan jiwa institusi pendidikan yang mutunya wajib ditingkatkan terus menerus. Hal ini dapat dimengerti karena peserta didik mendapatkan pengalaman belajar formal terbanyak di dalam proses pembelajaran di sekolah. Kondisi ini menuntut semua pihak untuk menyadari akan pentingnya peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutkan yang menempatkan guru sebagai ujung tombaknya. Oleh sebab itu, profesi guru harus dihargai dan dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat dan berkualitas. Guru memiliki fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan, yaitu menciptakan insane Indonesia yang cerdas, komprehensif, dan kompetitif.

Sayangnya, dalam kultur masyarakat Indonesia sampai saat ini pekerjaan guru masih cukup tertutup. Bahkan atasan guru seperti kepala sekolah dan pengawas sekolah pun tidak mudah untuk mendapatkan data dan mengamati realitas keseharian performance guru di hadapan peserta didik. Adanya program kunjungan kelas oleh kepala sekolah atau pengawas juga tidak dapat mendeskripsikan kualitas pembelajara yang dilaksanakan guru secara utuh. Tidak jarang guru berusaha menampilkan kinerja terbaiknya, baik pada aspek perencanaan maupun pelaksanaan pembelajaran hanya pada saat dikunjungi. Selanjutnya guru akan kembali bekerja seperti sedia kala, kadang tanpa persiapan yang matang serta tanpa semangat dan antusiasme yang tinggi, ini realitas dunia pendidikan di Negeri ini bukan sebatas tulisan kosong.

Ketika kualitas pendidikan menurun, guru cenderung mencari kambing hitam untuk menutupi rendahnya kualitas pembelajaran yang dilaksanakannya. Ketika hasil belajar siswa rendah, guru sering hanya menyalahkan peserta didik sebagai orang yang malas belajar, tanpa pernah mau mengevaluasi kualitas pembelajaran yang dilaksanakannya. Padahal kalau kita mau jujur, mau bertanya pada diri sendiri, mau merenung dan merefleksikan secara objektif, ada kemungkinan akan berpulang pada diri guru sendiri. Hasil pendidikan yang rendah tidak selamanya disebabkan oleh peserta didik yang malas belajar. Meskipun berkaitan dengan factor peserta didik, guru masih perlu bertanya pada dirinya sendiri, apakah dia telah melaksanakan pembelajaran yang dapat merangsang semangat belajar peserta didiknya? Jika tidak, maka tidaklah layak jika seorang guru menyalahkan peserta didiknya. Tidak ada kualitas hasil belajar peserta didik yang rendah, kecuali kualitas pelaksanaan pembelajaran yang rendah pula.

Jika rendahnya kualitas pembelajaran yang dilaksanakan disebabkan oleh rendahnya tingkat kesejahteraan guru, maka program sertifikasi seharusnya merupakan jawaban semua itu. Program sertifikasi guru yang sudah dimulai sejak tahun 2005 pada dasarnya dimaksudkan untuk mengangkat profesi guru sembari meningkatkan kesejahteraan mereka dengan mengangkat pekerjaan guru sebagai suatu profesi dengan standar gaji yang baik.

Sertifikasi pendidik merupakan bukti formal sebagai pengakuan Negara yang diberikan kepada para guru dan dosen yang memenuhi syarat sebagai tenaga yang professional (baca: UU Nomor 14 Tahun 2005). Guru sebagai tenaga professional mengandung arti bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang memiliki pendidikan dan kompetensi keguruan yang memadai.




---------- Marsono, S.Pd, MM
(Pendidik SMP N 13 Tegal)

Senin, 24 Maret 2014

Penguatan Implementasi Kurikulum 2013

Penguatan Implementasi Kurikulum 2013 - Kesadaran tentang penting dan mulianya pendidikan akan memunculkan sikap optimis pentingnya membenahi performa unsur utama pendidikan, yaitu guru. Terlebih ketika mencermati dan menyadari bahwa tantangan dan persoalan yang kita hadapi hari ini semakin berat, rumit dan kompleks. Terutama dalam rangka mempersiapkan generasi 2045. Generasi saat Indonesia memasuki 100 tahun merdeka dan generasi saat kejayaan Indonesia begitu kuat diharapkan terwujud (baca juga postingan: Harapan untuk Kurikulum Baru).

Mempersiapkan generasi emas Indonesia tahun 2045 berarti dimaknai sebagai mempersiapkan kepemimpinan negeri ini. Pemaknaan ini memiliki konsekuensi bahwa penyiapan dan pembinaan bagi anak-anak usia emas dan usia produktif awal adalah suatu yang mesti diperkuat. Hal ini karena saat kita mencermati struktur penduduk kita pada tahun 2010, terdapat 46 juta anak usia 0 – 9 tahun dan 44 juta anak usia 10 – 19 tahun. Jadi, pada tahun 2045 mereka akan berusia 35 – 44 tahun dan 45 – 55 tahun. Merekalah yang akan memimpin dan mengelola bangsa dan Negara yang kita cintai ini. Mereka harus kita bekali dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan zamannya. Mereka harus memiliki kemampuan berpikir orde tinggi, kreatif, inovatif, berkepribadian mulia, dan cinta pada tanah air, serta bangga menjadi orang Indonesia, sebagaimana yang digagas dalam kurikulum 2013 (baca juga postingan: Kurikulum "Berpikir" 2013).

Sebagai faktor yang paling menentukan, guru dan tenaga kependidikan mau tidak mau harus ditingkatkan profesionalitasnya. Sangat tepat ketika pemerintah menentukan tema dalam peringatan Hari Guru Nasional tahun 2013 dan HUT ke 68 PGRI ini adalah “Mewujudkan guru yang kreatif dan inspiratif dengan menegakan kode etik untuk penguatan kurikulum 2013”. Hal ini dimaksudkan untuk menjawab berbagai persoalan dan tantangan tersebut. Dengannya diharapkan memacu guru untuk terus mampu mengembangkan kemampuannya secara mandiri. Mampu sebagai inspirasi dan keteladanan, kreatif dan inovatif. Kita semua berharap para guru dan tenaga kependidikan kita menjadi pembelajar dan pendidik sejati.

Guru sebagai ujung tombak (walaupun bukan hanya guru saja yang menentukan kualitas pendidikan karena masih banyak faktor yang lain) [baca juga postingan: Potret Pendidikan: Guru sebagai Terdakwa] pendidikan, memiliki peran yang sangat sentral dalam mewujudkan sekolah dan siswa yang akan menjadi bahan pokok utama terwujudnya generasi emas Indonesia. Guru selalu dituntut untuk menyampaikan materi, juga dituntut untuk menjadi guru yang digugu dan ditiru yang sebenarnya. Guru harus bisa menanamkan moral, nilai-nilai etika, estetika, budi pekerti yang luhur, dan lain sebagainya. Member penghargaan kepada yang berprestasi dan hukuman bagi yang melanggar, menumbuhsuburkan nilai-nilai yang baik dan sebaliknya mengecam dan mencegah (discowaging) berlakunya nilai-nilai yang buruk. Inilah yang dimaknai dengan integritas dan keteladanan, suatu nilai yang ideal yang semestinya melekat pada seorang guru.

Anita Lie menguti pernyataan Parker Palmer dalam bukunya “The Courage To Teach” (2003), menjadi guru bukan sekedar melakukan pekerjaan biasa, tetapi juga memenuhi panggilan hati dan melakukan perjalanan spiritual. Sehingga idealnya seorang guru harus selalu mengaitkan profesinya dalam tiga komponen, dirinya dengan anak didik, serta bidang pengetahuan atau keterampilan yang diampunya. Yang pertama, seorang guru harus bisa menemukan dan mengukuhkan identitas serta integritas dirinya. Dia harus terus menggali dirinya, menemukan identitasnya, mengembangkan gaya, metode, dan teknik mendidik terbaiknya untuk menyinarkan aura yang bisa menerangi peserta didiknya.

Kedua, penyatuan diri dengan bidang yang diampunya, “The messenger is the message”. Salah satu indikatornya adalah kecintaan terhadap apa yang diajarkan kepada anak didiknya, termasuk kaidah-kaidah dalam disiplin ilmu. Juga keyakinan, bahwa apa yang diajarkan akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik bagi peserta didik sebagaimana pengetahuan, keterampilan, dan nilai yang terkandung di dalamnya akan membawa kebaikan bagi sang guru. Ketiga, guru tidak berhenti hanya pada peran “The messenger who delivers the message”, tetapi seorang guru memungkinkan untuk menyapa tiap pribadi peserta didik, menyentuh hati dan perasaan, serta membebaskannya untuk menemukan guru dari dalam diri mereka sendiri. Parker menyebut, “The teacher within”. Implikasi pemahaman ini adalah, bukan hanya membebaskan mereka dari ketidaktahuan, tetapi juga membebaskan mereka dari ketergantungan pada guru di luar dirinya. Guru sejati berperan menyadarkan peserta didik menemukan guru dalam diri mereka sendiri, yang akan membimbing, mengarahkan, dan memimpin menuju kesuksesan dalam hidupnya.

Inilah kiranya apa yang harus ditanamkan dalam diri seorang guru. Wajib bagi guru di hari ini melakukan perenungan betapa kedudukan dan peran seorang guru sangat diharapkan bagi perbaikan negeri tercinta ini. Dyers, J. H (2011), mengatakan dua per tiga faktor penentu keberhasilan seorang manusia adalah pendidikan, sedangkan satu per tiga lainnya adalah faktor genetik (keturunan). 



-------------- Ghusni Darodjatun, M.Pd
(Pendidik di MTsN Margadana Kota Tegal)

Rabu, 19 Maret 2014

Kekuasaan, Profesionalisme, dan Kebijakan Pendidikan

Kekuasaan, Profesionalisme, dan Kebijakan Pendidikan - Pendidikan bertujuan menghasilkan peserta didik yang berkualitas dalam arti lebih merdeka, lebih bertanggung jawab, lebih bermoral. Inilah yang disebut proses pemanusiaan dalam proses pendidikan. Dalam proses pemanusiaan tersebut obyeknya adalah subyek yang unik dan bertanggung jawab yang pada akhirnya menjadi manusia yang berdiri sendiri. Manusia yang berdiri sendiri tersebut adalah manusia yang dapat menata kehidupannya sendiri bersama-sama kelompoknya dalam dunia yang terus menerus berubah. Inilah konsep teoritis dari konsep pendidikan, pendidikan sebagai proses kemerdekaan.

Konsep tersebut harus diwujudkan dalam praksis pendidikan. Bagaimana caranya agar supaya proses pendidikan diarahkan kepada pemerdekaan peserta didik yang berarti bertanggung jawab dan kreatif di dalam kehidupannya. Konsep pendidikan yang hanya berada pada tataran teori bukanlah ilmu pendidikan yang benar oleh sebab hanya pada tataran abstrak. Proses pendidikan yang sebenarnya terletak dalam tataran praksis. Selanjutnya dari hasil praksis pendidikan dapat diperoleh masukan untuk pemurnian teori pendidikan yang lebih mantap.
Siklus Perencanaan Kurikulum

Kurikulum sebagai bagian dari proses pendidikan haruslah pula bersifat teoriti praktis. Hal ini berarti suatu konsep kurikulum perlu dievaluasi dalam tataran praktek atau dalam kata lain ujicoba. Dari hasil ujicoba diperoleh masukkan-masukan untuk penyempurnaan konsep kurikulum. Evaluasi suatu kurikulum dapat berwujud evaluasi terhadap kurikulum yang sedang berjalan ataupun suatu proses ujicoba terhadap suatu kurikulum yang baru. Dalam siklus perencanaan kurikulum demikian tentunya memerlukan waktu yang cukup lama. Harus kita ingat bahwa proses pendidikan yang berkenaan dengan peserta didik berbeda dengan proses penyempurnaan kualitas produk industri. Bahan baku pendidikan dan bahan baku suatu industri berbeda. Pendidikan berkenaan dengan subyek yang mempunyai jiwa sedangkan yang kedua tanpa jiwa. Maka proses penyempurnaan atau perubahan suatu kurikulum haruslah dilaksanakan dengan hati-hati karena kita berhadapan dengan subyek yang berjiwa.

IV. Kurikulum 2013

Pada tahun 2012 yang lalu dunia pendidikan di Indonesia digegerkan dengan berbagai kebijakan pemerintah dalam pendidikan nasional. Antara lain mengenai pendidikan karakter bangsa yang sampai dewasa ini belum diketahui juntrungannya. Belum selesai dengan pelaksanaan masalah tersebut pemerintah melancarkan konsep kurikulum 2013 (baca juga postingan: Kurikulum "Berpikir" 2013). Yang menyebabkan kegalauan masyarakat baik masyarakat umum maupun masyarakat intelektual ialah sangat singkatnya persiapan untuk melaksanakan kurikulum 2013 tersebut. Dibutuhkan kurang dari setahuan dalam persiapannya dan pemerintah bertekad untuk melaksanakan mulai tahun ajaran 2013. Rencana tersebut dirasakan terlalu tergesa-gesa melihat kepada kondisi lapangan pacu di Indonesia yang tersebar di 1.700 pulau dengan kualitasnya yang beragam, antara lain disebabkan kualitas tenaga gurunya yang belum tuntas dengan program sertifikasi.

Belajar Dari Pengalaman

Sejak kemerdekaan Indonesia, kurikulum pendidikan dasar dan menengah telah mengenal sepuluh kali perubahan. Yang terakhir adalah KTSP yang dilancarkan sejak tahun 2006. Pengalaman apakah yang dapat kita petik dari perubahan-perubahan kurikulum di negara kita ini? Ternyata pergantian kurikulum yang silih berganti belum dapat menaikkan tingkat kualitas pendidikan di Indonesia. Penelitian-penelitian Internasional menunjukkan rendahnya mutu pendidikan nasional kita dibandingkan dengan negara-negara lain termasuk negara-negara tetangga. Pemeo yang mengatakan bahwa ganti menteri ganti kebijakan, ganti menteri ganti kurikulum memang benar adanya. Apa yang dikemukakan dalam konsep kurikulum 2013 antara lain telah diluncurkan melalui CBSA. Mengapa kurikulum CBSA yang cukup modern tersebut tidak dilanjutkan atau gagal sebelum dilaksanakan? Di sini kita lihat secara konseptual CBSA dapat kita golongkan sebagai kurikulum super bahkan bisa relevan sampai abad 21. Namun nasib yang diderita CBSA ternyata, kurikulum super tersebut hanya terbatas diujicobakan di kabupaten Cianjur. Kemudian tanpa evaluasi diganti oleh kurikulum yang baru lagi. Pengalaman yang buruk ini mengajarkan kepada kita bahwa untuk perubahan Kurikulum Nasional memerlukan jangka waktu yang cukup untuk mempersiapkan segala sesuatu di dalam pelaksanaannya. Ternyata kurikulum seperti CBSA bukan hanya berkenaan dengan lapangan pacu atau materi pelajaran tetapi lebih-lebih lagi berkaitan dengan metodologi dalam proses pendidikan yang menekankan kepada peserta didik yang aktif di bawah bimbingan guru yang kreatif.

Kebijakan pemerintah telah mulai dilaksanakan sejak tahun 1998 untuk meningkatkan mutu pendidikan antara lain melalui sertifikasi guru. Namun apa yang terjadi, guru memang diakui sebagai kunci dari peningkatan kualitas tetapi dalam pelaksanaannya program sertifikasi yang hanya berjalan selama 7 hari ternyata di dalam penelitian-penelitian tidak serta merta meningkatkan mutu pendidikan nasional. Apakah yang menjadi kekurangan dari program sertifikasi yang telah menghabiskan dana milyaran rupiah tersebut? Ternyata bukan hanya program peningkatan mutu guru yang terlalu singkat sehingga tidak relevan dengan tujuan peningkatan kemampuan profesional guru tetapi juga proses belajar yang hanya menekankan pada menghafal dan bukan pada membangkitkan kreativitas peserta didik. Hal ini disebabkan karena kebijakan yang kontroversial pemerintah yaitu tetap melaksanakan UN yang nyata-nyata mematikan kreativitas peserta didik maupun guru.

Pengalaman Finlandia

Mengapa kita pelu melihat Finlandia? Ada beberapa kritik yang keberatan mengambil Finlandia sebagai contoh. Namun Amerika Serikat sendiri sebagai super power dunia mengakui kehebatan Finlandia yang berpenduduk sekitar 5.5 juta manusia dalam pendidikan nasionalnya yang telah mengangkat taraf hidup rakyat Finlandia yang luar biasa. Dari mana mereka mulai? Ternyata Finlandia telah mulai merekonstruksi pendidikan nasionalnya sejak 40 tahun yang lalu dimulai dari pendidikan gurunya (LPTK). Mereka tidak mengenal Ujian Nasional (baca juga postingan: UN dan Runtuhnya Pendidikan Karakter dan UN: Porsi Soal Hafalan Dikurangi), juga tidak mengenal perubahan kurikulum yang signifikan tetapi yang menjadi pokok pembaharuannya ialah mempersiapkan guru-gurunya yang handal sejak periode pre-service. Hal ini berarti mengubah sistem pendidikan terletak pertama-tama bukan dalam mengubah kurikulumnya tetapi di dalam mengubah prosesnya yang dimiliki oleh para guru (skill) di dalam mengembangkan kreativitas peserta didik.

Keadaan Indonesia 

Dewasa ini pendidikan di Indonesia sedang mengalami tantangan besar dan mendapat sorotan dunia. Amerika Serikat oleh Lembaga American Academy of Science di dalam jurnal Science bulan November 2012 yang lalu memuat artikel mengenai perubahan kurikulum di Indonesia antara lain dalam menyatukan ilmu-ilmu alam dan sosial sejak tingkat sekolah dasar dengan menerapkan prinsip tematik-integratif. Mereka mempertanyakan bagaimana mungkin mengembangkan minat peserta didik dalam ilmu-ilmu tersebut sejak dini dengan hanya merupakan bagian dari pengajaran bahasa Indonesia. Selain daripada itu tampaknya pemerintah berdasarkan kekuasaannya tetap akan menerapkan kurikulum 2013 mulai tahun 2013 ini dengan antara lain menyiapkan guru-guru pelaksananya dengan menatarnya di dalam tempo 5 hari. Suatu optimisme yang luar biasa yang akan diletakkan di pundak guru untuk melaksanakan suatu konsep yang baru tanpa si pembuat konsep itu sendiri pernah melaksanakannya di dalam praktek. Para guru beserta dengan lembaga-lembaga LPTK tampaknya tidak diikutsertakan secara aktif di dalam pelaksanaan konsep kurikulum 2013 ini. Hasil dari ujicoba yang tanpa dasar yang kokoh pada akhirnya akan terletak di pundak para guru, para profesional pendidikan.

Negara kecil Finlandia dalam penelitian-penelitian internasional seperti TIMMS selalu menempati rangking yang paling atas. Hal ini menarik perhatian negara-negara maju seperti Amerika Serikat. Apa yang terjadi di Finlandia ternyata bukan perubahan kurikulum yang menjadi pokok tetapi berbagai kebijakan yang bisa kita contoh sebagai berikut: 

"Forty years ago, Finland was a comparatively poor country with an agrarian economy and under performing education system. Their leaders knew that their economic survival required them to redically transform their entire education system and develop the capacity of their young people to be innovators and entrepreneurs. Today, Finis students start school one year leter, do less home work and have a shorter school and year than student in most developed countries, and the country does not administer any test for accountability"

Kebijaksanaan pendidikan dilaksanakan...




--------------- Prof. H. A. R. Tilaar
(Guru Besar Emeritus Universitas Negeri Jakarta; Anggota Penasehat PB-PGRI; Anggota Penasehat Paguyuban Pendidikan Taman Siswa; Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia)