Translate

BISNIS ONLINE

Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Islam. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 27 September 2014

Teori Pendidikan Islam Menurut Ahli Pendidikan

Teori Pendidikan Islam Menurut Ahli Pendidikan - Para ahli pendidikan muslim membedakan secara tegas antara pendidikan (al-tarbiyah) dan pengajaran (al-ta’lim). Pendidikan mempunyai ruang lingkup luas dari pada pengajaran. Mengutip pendapat al-Ghazali, M. Jawwad Ridla (2002: 200) menyatakan bahwa:
“Pendidikan tidak hanya terbatas pada pengajaran semata. Si penanggung jawab berkewajiban mengawasi anak dari hal sekecil dan sedini mungkin. Ia jangan sampai menyerahkan anak yang berada di bawah tanggung jawabnya untuk diasuh dan disusui kecuali oleh perempuan yang baik, agamis, dan hanya memakan sesuatu yang halal…”.
Al-Ghazali juga menambahkan bahwa:
“…pendidikan itu mirip seperti pekerjaan seorang petani yang menyiangi duri dan rerumputan agar tanamannya bisa tumbuh dan berkembang dengan baik”.
Keseriuasan menangani urusan anak membawa para ahli pendidikan pada kesadaran bahwa aktivitas pendidikan dimulai dari semenjak awal kehidupan.

Dasar-Dasar Psikologis Proses Pembelajaran

Beberapa dasar psikologis pendidikan yang sangat penting yang bisa diambil dari pemikiran para ahli pendidikan Islam:
  • Al-idrak (kognisi) sebagai dasar utama pembelajaran. Para ahli pendidikan muslim mengharuskan guru memberi perlakuan yang berbeda terhadap anak yang cerdas dan anak yang berkemampuan terbatas. Guru mengajarkan materi yang jelas dan sederhana agar dapat dipahami oleh anak yang berkemampuan terbatas; jangan sampai guru menyampaikan kepadanya materi yang rumit dan kompleks, sebab hal ini dapat menyurtkan minat dan animonya untuk belajar;
  • Para ahli pendidikan Islam menegaskan bahwa usia yang tepat untuk pengajaran awal adalah enam tahun. “Jika usia anak telah mencapai enam tahun, maka ia sudah seharusnya dibawa kepada guru untuk belajar serius dan intensif”, (Ibnu Sina dalam al- Qannun).
  • Pemahaman Tentang Subjek Didik. Pemahaman tersebut tercermin dalam: 1) pemahaman tentang kejiwaan anak merupakan dasar pijakan bagi keberhasilan pengajaran. Pemahaman ini dimulai dengan memahami perihal diri anak dengan terlebih dahulu memahami lingkungan sosial anak, terutama lingkungan keluarganya karena anak adalah cerminan dari kondisi keluarganya; 2) pemahaman guru bahwa pada dasarnya anak suka sekali bermain, sehingga harus difasilitasi dengan tepat;
  • Guru tidak boleh secara terang-terangan bertindak pilih kasih pada murid mereka, karena anak sudah memiliki kepekaan terhadap tindakan diskriminatif (pilih kasih) yang diterimanya. Hal ini dapat menimbulkan kebencian di kalangan murid;
  • Sanksi (hukuman) dalam pendidikan haruslah merupakan sanksi edukatif, yakni sanksi yang bersifat dan dimaksudkan untuk memperbaiki, bukan untuk menghancurkan kepercayaan dan harga diri murid.

Pembelajaran Pendidikan Islam
Interaksi Guru dan Siswa dalam Pembelajaran
  • Metode Pengajaran: guru dituntut mengajar subjek didik sesuai dengan tingkat pemahamannya, jangan sampai mengajarkan materi yang tidak proporsional dan tidak dapat dipahami subjek didiknya;
  • Tahapan sistematik dalam mencapai hal itu: 1) guru menyampaikan problem inti dari setiap bab kajian, agar secara umum diperoleh gambaran utuh keseluruhan bab kajian; 2) secara bertahap mengulas ragam variasi pendapat yang berkembang dari setiap bab; 3) guru menyelesaikan dan menjelaskan problem-problem pelik yang tak terpecahkan agar subjek didiknya mencapai penguasaan materi yang argumentatif;
  • Guru menyusun strategi lanjut berupa diskusi, dialog, adu argumentasi. Dengan strategi ini, materi pembelajaran yang telah dikuasai berubah menjadi sebuah “pengalaman” pribadi yang teruji. Sebab efek diskusi dan dialog jauh lebih kuat dibanding efek pengulangan.
  • Pengajar (guru). Proses pembelajaran merupakan proses interaksi rasional dan hidup antara pendidik dan peserta didik, antara orang yang sudah “dewasa” dan orang yang belum “dewasa”. Oleh karena itu ada dua prinsip dasar edukatif yang sangat penting: kitab (buku) tidak bisa menggantikan posisi guru dalam pengajaran. Guru berperan penting dalam proses belajar, pembinaan moral, dan keyakinan. Dengan begitu seorang guru yang diamanati mengajar diharapkan mempunyai kesempurnaan pribadi, baik dalam kapasitas keilmuan, moral, maupun perangainya. Seorang pendidik menurut Ibnu Sina seharusnya cerdas, agamis, bermoral, simpatik, kharismatik, dan pandai membawa diri.
Penyiapan Individu untuk Berpartisipasi Aktif dalam Kehidupan Ekonomi Masyarakat 
Tuntutan para ahli pendidikan muslim terhadap perlunya pengarahan peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan ekonomi masyarakat membawa pada keharusan diversifikasi pengajaran, agar masing-masing peserta didik dapat belajar hal yang sesuai dengan minat dan bakatnya sebagai bekal terjun ke dalam kancah kehidupan sosial. Dengan demikian guru harus menyingkap potensi-potensi yang dimiliki peserta didik dan mengarahkannya mengingat tidak semua jenis ketrampilan bisa dengan mudah dikuasai, melainkan hanya ketrampilan yang sesuai dengan bakatnya. Dengan begitu guru akan mengetahui seberapa besar peluang yang dimiliki peserta didik untuk bisa menguasai ketrampilan yang akan diajarkannya. Lebih jauh, pengajaran ketrampilan benar-benar akan mendapatkan relevansi “psikologis”, dan benar-benar efektif dan efisien.

Demikianlah uraian singkat mengenai teori pendidikan Islam menurut ahli pendidikan. Semoga bermanfaat.


Jumat, 26 September 2014

Aliran-Aliran Utama dalam Pemikiran Pendidikan Islam

Aliran-Aliran Utama dalam Pemikiran Pendidikan Islam - Aliran-aliran utama pemikiran pendidikan Islam dapat dibedakan menjadi 3, yaitu: Aliran Agamis-konservatif; aliran religius-rasional; dan aliran pragmatis-instrumental.

Aliran Konservatif. Pendidikan dalam aliran ini cenderung bersikap murni keagamaan. Ilmu dimaknai dengan pengertian sempit, hanya mencakup ilmu-ilmu yang dibutuhkan saat ini (hidup di dunia) hanya yang jelas membawa manfaat di akhirat. Untuk penuntut ilmu harus mengawali belajarnya dengan kitab suci Al-Quran, dengan menghafal dan menafsirkan. Setelah itu dilanjutkan dengan belajar al-Hadist. Tokoh-tokoh aliran ini adalah al-Ghazali, Nasirudin al-Thusi, Ibnu Jama’ah, Sahnun, Ibnu Hajar al-Haitami, dan al-Qabisi. Menurut aliran ini, ragam ilmu diklasifikasikan menjadi:
  • Ilmu yang wajib dipelajari setiap individu, yaitu ilmu tentang kewajiban-kewajiban agama;
  • Ilmu yang wajib kifayahuntuk dipelajari (apabila sebagian warga suatu masyarakat telah mempelajarinya maka warga yang lain tidak wajib lagi mempelajari), contoh: ilmu kedokteran, ilmu hitung.
Sedangkan menurut al-Ghazali sendiri ilmu-ilmu pelengkap, termasuk di dalamnya filsafat dibagi menjadi 4:
  • Ilmu ukur dan ilmu hitung, diperbolehkan dipelajari dan dilarang hanya jika jelas-jelas dapat mengantarkannya ke ilmu yang tercela;
  • Ilmu mantik (logika), ilmu yang berkenaan dengan bentuk dalil (argumentasi);
  • Ilmu ketuhanan (teologi), ilmu yang berisi kajian tentang dzat Tuhan; dan
  • Ilmu kealaman.

Aliran Religius-Rasional. Beberapa tokoh dari aliran ini adalah: Ikhwan al-Shafa, al-Farabi, Ibnu Sina, dan Ibnu Miskawaih. Ikhwan al-Shafa merumuskan ilmu sebagai gambaran tentang sesuatu yang diketahui pada jiwanya. Lawan dari ilmu adalah kebodohan, yaitu tiadanya gambaran yang diketahui pada jiwanya. Belajar dan mengajar adalah mengaktualisasikan hal-hal potensial, melahirkan hal-hal yang “terpendam” dalam jiwa. Aktivitas tersebut bagi guru (orang berilmu) dinamakan dengan mengajar, dan bagi pelajar dinamakan dengan belajar.
Pendidikan Islam

Jiwa pelajar adalah berilmu (mengetahui) secara potensial. Artinya, siap untuk belajar, atau menurut istilah pendidikan sekarang educable (kesiapan ajar). Proses pengajaran adalah usaha transformatif terhadap kesiapan ajar agar benar-benar menjadi riil, atau dengan kata lain, upaya transformatif terhadap jiwa pelajar yang semula berilmu (mengathui) secara potensial agar menjadi berilmu (secara riil-aktual. Dengan demikian inti proses pendidikan adalah pada kiat transformasi potensi-potensi manusia agar menjadi kemampuan "psikomotorik". Aliran religius-rasional banyak membangun konsep-konsepnya dari pemikiran filsafat Yunani dan berusaha menyelaraskan pemikiran filsafat Yunani dengan pandangan-pandangan dasar dari orientasi keagamaan mereka.

Hal penting dari pemikiran Ikhwan al-Shafa dan tokoh sealiran lainnya adalah ijtihad (perenungan intelektual) mereka dalam menafsirkan fenomena pendidikan secara sosiologis, bahwa pendidikan pada tahap pertama merupakan sosialisasi atau proses “adaptasi” sosial. Mereka membedakan antara “pengetahuan” dan “pendidikan”. Pengetahuan adalah cahaya batin yang melimpah dari dalam jiwa; pendidikan adalah proses tumbuh kembang yang berada dalam kerangka sosial, yakni pendidikan merupakan aktivitas sosial di mana tata nilai dan ideologi yang terbangun secara sosial mempunyai peran nyata. Para ahli pendidikan rasionalis muslim mengakui akan kebutuhan manusia terhadap kehidupan bermasyarakat atau kebutuhan manusia terhadap pembentukan tatanan sosial-kemasyarakatan dalam istilah kita sekarang. Mereka membagi ragam disiplin ilmu secara hirarkis sebagai berikut:
  • Ilmu-ilmu syar’iyah (keagamaan);
  • Ilmu-ilmu filsafat;
  • ilmu-ilmu riyadliyyat (pelatihan jiwa dan akal).
Dalam aliran ini pendidikan harus dipandang sebagai fenomena sosial yang tidak bisa dimengerti dengan baik tanpa dikaitkan dengan perilaku manusia (masyarakat) dan hal- hal yang mempengaruhinya: cita-cita, kepentingan dan distribusi potensi/kekuatan di masyarakat.

Aliran Pragmatis. Ibnu Khaldun adalah satu-satunya tokoh dari aliran ini. Pemikirannya meskipun tidak kurang komprehensifnya dibanding kalangan rasionalis, dilihat dari sudut pandang tujuan pendidikan, lebih banyak bersifat pragmatis dan lebih berorientasi pada aplikatif- praktis. Ia membagi ragam ilmu yang perlu dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan menjadi dua bagian:
  • Ilmu-ilmu yang bernilai intrinsik, seperti ilmu-ilmu syar’iyyat (keagamaan): tafsir, hadis, fikih, kalam, ontologi dan teologi dari cabang filsafat;
  • Ilmu-ilmu yang bernilai ekstrinsik-instrumental bagi ilmu-ilmu jenis pertama, seperti bahasa Arab, ilmu hitung, dan sejenisnya bagi ilmu syar’iy, logika bagi filsafat.
Aliran pragmatis yang digulirkan Ibnu khaldun merupakan wacana baru dalam pemikiran pendidikan Islam. Ia mengakomodir ragam keilmuan yang nyata terkait dengan kebutuhan langsung manusia, baik berupa kebutuhan spiritual-rohaniah maupun kebutuhan material.

Semoga dapat menambah wawasan kita mengenai pendidikan islam berikut paradigma-paradigma tokoh pendidikan islam dalam memaknai pendidikan islam dan tentunya semoga bisa bermanfaat.


Jumat, 19 September 2014

Kurikulum Pendidikan Islam Pada Masa Rasulullah SAW

Kurikulum Pendidikan Islam Pada Masa Rasulullah SAW - Mengindentifikasikan kurikulum pendidikan pada  zaman  Rasulullah  terasa sulit, sebab Rasul mengajar pada sekolah kehidupan yang luas tanpa di batasi dinding kelas. Rasulullah memanfaatkan berbagai kesempatan yang mengandung nilai-nilai pendidikan dan rasulullah menyampaikan ajarannya dimana saja seperti di rumah, di masjid, di jalan, dan di tempat-tempat lainnya.

Sistem pendidikan Islam lebih bertumpu kepada Nabi, sebab selain Nabi tidak ada yang mempunyai otoritas untuk menentukan materi-materi pendidikan Islam. Dapat dibedakan menjadi dua periode:

Makkah
  • Materi yang diajarkan hanya berkisar pada ayat-ayat Makiyyah sejumlah 93 surat dan petunjuk-petunjuknya yang dikenal dengan sebutan sunnah dan hadits.
  • Materi  yang  diajarkan  menerangkan  tentang  kajian  keagamaan  yang menitikberatkan pada keimanan, ibadah dan akhlak.
Madinah
  • Upaya pendidikan yang dilakukan Nabi pertama-tama membangun lembaga masjid, melalui masjid ini Nabi memberikan pendidikan Islam.
  • Materi pendidikan Islam yang diajarkan berkisar pada bidang keimanan, akhlak, ibadah, kesehatan jasmanai dan pengetahuan kemasyarakatan.
Kurikulum Pendidikan Islam

Kebijakan Rasulullah Dalam Bidang Pendidikan

Untuk melaksanakan fungsi utamanya sebagai pendidik, Rasulullah telah melakukan serangkaian kebijakan yang amat strategis serta sesuai dengan situasi dan kondisi.

Proses pendidikan pada zaman Rasulullah berada di Makkah belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Hal yang demikian belum di mungkinkan, kaena pada saat itu Nabi Muhammmad belum berperan sebagai pemimipin atau kepala Negara,  bahkan  beliau  dan  para  pengikutnya  berada  dalam  baying-bayang ancaman pembunuhan dan kaum kafir quraisy. Selama di Makkah pendidikan berlangsung dari rumah ke rumah secara sembunyi-sembunyi. Diantaranya yang terkenal adalah rumah Al- Arqam. Langkah yang bijaka dilakukan Nabi Muhammad SAW pada tahap awal Islam ini adalah melarang para pengikutnya untuk menampakkan keIslamannya dalam berbagai hak.tidak menemui mereka kecuali dengan cra sembunyi-sembunyi dalam mendidik mereka.

Setelah masyarakat Islam terbentuk di Madinah barulah, barulah pendidikan Islam dapat berjalan dengan leluasa dan terbuka secara umum.dan kebijakan yang telah dilakukan Nabi Muhammmad ketika di Madinah adalah:
  • Membangun masjid di Madinah. Masjid inilah yang selanjutnya digunakan sebagai pusat kegiatan pendidikan dan dakwah.
  • Mempersatukan berbagai potensi yang semula saling berserakan bahkan saling bermusuhan. Langkah ini dituangkan dalam dokumen yang lebih popular disebut piagam Madinah. Dengan adanya piagam tersebut terwujudlah keadaan masyarakat yang tenang, harmonis dan damai. [Abuddin Nata, Pendidikan Islam Perspektif Hadits. Ciputat: UIN Jakarta Press 2005 hal 24]
Demikianlah uraian tentang kurikulum pendidikan islam pada masa Rasulullah SAW. Semoga dapat menambah wawasan kita mengenai kurikulum pendidikan islam dan dapat bermanfaat.


Kamis, 18 September 2014

Pendidikan Islam pada masa Rasulullah di Madinah

Pendidikan Islam pada masa Rasulullah di Madinah - Pada postingan kemarin telah saya share tentang bagaimana pendidikan Islam pada masa Rasulullah di Makkah. Maka pada kesempatan kali ini akan saya share mengenai bagaimana pendidikan Islam pada masa Rasulullah di Madinah. Bahwa pada periode Madinah. Islam merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad juga mempunyai kedudukan, bukan saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala Negara.

Cara Nabi melakukan pembinaan dan pengajaran pendidikan agama Islam di Madinah adalah sebagai berikut:

Pembentukan dan pembinaan masyarakat baru, menuju satu kesatuan sosial dan politik. Nabi Muhammad SAW mulai meletakkan dasar-dasar terbentuknya masyarakat yang bersatu padu secara intern (ke dalam), dan ke luar diakui dan disegani oleh masyarakat lainnya (sebagai satu kesatuan politik). Dasar-dasar tersebut adalah:
  • Nabi Muhammad saw mengikis habis sisa-sisa permusuhan dan pertentangan antar suku, dengan jalan mengikat tali persaudaraan di antara mereka. Nabi mempersaudarakan dua-dua orang, mula-mula di antara sesama Muhajirin, kemudian diantara Muhajirin dan Anshar. Dengan  lahirnya persaudaraan itu bertambah kokohlah persatuan kaum muslimin.[1]

  • Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Nabi Muhammad menganjurkan kepada kaum Muhajirin untuk berusaha dan bekerja sesuai dengan kemampuan dan pekerjaan masing-masing seperti waktu di Makkah.

  • Untuk menjalin kerjasama dan saling menolong dlam rangka membentuk tata kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, turunlah syari’at zakat dan puasa, yang merupakanpendidikan bagi warga masyarakat dalam tanggung jawab sosial, bnaik secara materil maupun moral.

    Pendidikan Islam pada masa Rasulullah di Madinah
  • Suatu kebijaksanaan yang sangat efektif dalam pembinaan dan pengembangan masyarakat baru di Madinah, adalah disyari’atkannya media komunikasi berdasarkan wahyu, yaitu shalat juma’t yang dilaksanakan secara berjama’ah dan adzan. Dengan sholat jum’at tersebut hampir seluruh warga masyarakat berkumpul untuk secara langsung mendengar khutbah dari Nabi Muhammad SAW dan shalat jama’ah jum’at Rasa harga diri dan kebanggaan sosial tersebut lebih mendalam lagi setelah Nabi Muhammad SAW mendapat wahyu dari Allah untuk memindahkan kiblat dalam shalat dari Baitul Maqdis ke Baitul Haram Makkah, karena dengan demikian mereka merasa sebagai umat yang memiliki identitas.[2]
Setelah selesai Nabi Muhammad mempersatukan kaum muslimin, sehingga menjadi bersaudara, lalu Nabi mengadakan perjanjian dengan kaum Yahudi, penduduk Madinah. Dalam perjanjian itu ditegaskan, bahwa kaum Yahudi bersahabat dengan kaum muslimin, tolong-menolong, bantu-membantu, terutama bila ada seranga musuh terhadap Madinah. Mereka harus memperhatikan negri bersama-sama kaum Muslimin, disamping itu kaum Yahudi merdeka memeluk agamanya dan bebas beribadat menurut kepercayaannya. Inilah salah satu perjanjian persahabatan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.[3]

Pendidikan sosial politik dan kewarganegaraan

Materi pendidikan sosial dan kewarnegaraan Islam pada masa itu adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam konstitusi Madinah, yang dalam prakteknya diperinci lebih lanjut dan di sempurnakan dengan ayat-ayat yang turun Selama periode Madinah.

Tujuan pembinaan adalah agar secara berangsur-angsur, pokok-pokok pikiran konstitusi Madinah diakui dan berlaku bukan hanya di Madinah saja, tetapi luas, baik dalam kehidupan bangsa Arab maupun dalam kehidupan bangsa-bangsa di seluruh dunia.

Pendidikan anak dalam Islam

Dalam Islam, anak merupakan pewaris ajaran Islam yang dikembangkan oleh Nabi Muhammad saw dan gnerasi muda muslimlah yang akan melanjutkan misi menyampaikan Islam ke seluruh penjuru alam. Oleh karenanya banyak peringatan-peringatan dalam Al-quran berkaitan dengan itu. Diantara peringatan-peringatan tersebut antara lain:
  • Pada surat At-Tahrim ayat 6 terdapat peringatan agar kita menjaga diri dan anggota keluarga (termasuk anak-anak) dari kehancuran (api neraka)
  • Pada surat An-Nisa ayat 9, terdapat agar janagan meninggalkan anak dan keturunan dalam keadaan lemah dan tidak berdaya menghadapi tantangan hidup.
  • Pada surat Al-Furqan ayat 74, Allah SWT memperingatkan bahwa orang yang mendapatkan kemuliaan antara lain adalah orang-orang yang berdo’a dan memohon kepada Allah SWT, agar dikaruniai keluarga dan anak keturunan yang menyenangkan hati.
Adapun garis-garis besar materi pendidikan anak dalam Islam yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagaimana yang diisyaratkan oleh Allah SWT dalam surat Luqman ayat 13-19 adalah sebagai berikut:
  • Pendidikan Tauhid
  • Pendidikan Shalat
  • Pendidikan adab sopan dan santun dalam bermasyarakat
  • Pendidikan adab dan sopan santun dalam keluarga
  • Pendidikan kepribadian
  • Pendidikan kesehatan
  • Pendidikan akhlak.
Perbedaan ciri pokok pembinaan pendidikan Islam periode kota Makkah dan kota Madinah:

Periode kota Makkah: Pokok pembinaan pendidikan Islam di kota Makkah adalah pendidikan tauhid, titik beratnya adalah menanamkan nilai-nilai tauhid ke dalam jiwa setiap individu muslim, agar jiwa mereka terpancar sinar tauhid dan tercermin dalam perbuatan dan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.

Periode kota Madinah: Pokok pembinaan pendidikan Islam di kota Madinah dapat dikatakan sebagai pendidikan sosial dan politik. Yang merupakan kelanjutan dari pendidikan tauhid di Makkah, yaitu pembinaan di bidang pendidikan sosial dan politik agar dijiwai oleh ajaran, merupakan cermin dan pantulan sinar tauhid tersebut.

Demikianlah uraian singkat mengenai pendidikan Islam pada masa Rasulullah di Madinah. Semoga bisa bermanfaat.




Reff:
[1] Prof. Dr.H. Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Hidakarya Agung, 1992. Hal. 26.
[2] Zuhairini,dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, cet.9,2008 hal 37.
[3] Prof. Dr.H. Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Hidakarya Agung, 1992. Hal. 16. 
 

Pendidikan Islam Pada Masa Rasulullah di Makkah

Pendidikan Islam Pada Masa Rasulullah di Makkah - Pada Kesempatan yang lalu telah saya share tentang pengantar Sejarah Pendidikan Islam. Maka, kali ini sebagai lanjutannya saya akan share bagaimana pendidikan pada masa-masa awal Nabi SAW. Bahwa Nabi Muhammad SAW menerima wahyu yang pertama di Gua Hira di Makkah pada tahun 610 M. dalam wahyu itu termaktub ayat Alquran yang artinya: “Bacalah (ya Muhammad) dengan nama tuhanmu yang telah menjadikan (semesta alam). Dia menjadikan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan tuhanmu maha pemurah. Yang mengajarkan dengan pena. Mengajarkan kepada manusia apa yang belum diketahuinya.

Kemudian disusul oleh wahyu yang kedua termaktub ayat Alquran yang artinya: Hai orang yang berkemul (berselimut). Bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Tuhanmu agungkanlah! dan pakaianmu bersihkanlah. dan perbuatan dosa tinggalkanlah. dan janganlah kamu member (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah.

Dengan turunnya wahyu itu Nabi Muhammad SAW telah diberi tugas oleh Allah, supaya bangun melemparkan kain selimut dan menyingsingkan lengan baju untuk member peringatan dan pengajaran kepada seluruh umat manusia, sebagai tugas suci, tugas mendidik dan mengajarkan Islam.kemudian kedua wahyu itu diikuti oleh wahyu-wahyu yang lain. Semuanya itu disampaikan dan diajarkan oleh Nabi, mula-mula kepada karib kerabatnya dan teman sejawatnya dengan sembunyi-sembunyi.

Setelah banyak orang memeluk Islam, lalu Nabi menyediakan rumah Al-Arqam bin Abil Arqam untuk tempat pertemuan sahabat-sahabat dan pengikut- pengikutnya. di tempat itulah pendiikan Islam pertama dalam sejarah pendidian Islam. Disanalah Nabi mengajarkan dasar-dasar atau pokok-pokok agama Islam kepada sahabat-sahabatnya dan membacakan wahyu-wahyu (ayat-ayat) Alquran kepada para pengikutnya serta Nabi menerima tamu dan orang-orang yang hendak memeluk agama Islam atau menanyakan hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam. Bahkan di sanalah Nabi beribadah (sholat) bersama sahabat-sahabatnya.[1]

Lalu turunlah wahyu untuk menyuruh kepada Nabi, supaya menyiarkan agama Islam kepada seluruh penduduk jazirah Arab dengan terang-terangan. Nabi melaksanakan tugas itu dengan sebaik-baiknya. Banyak tantangan dan penderitaan yang diterima Nabi dan sahabat-sahabatnya. Nabi tetap melakukan penyiaran Islam dan mendidik sahabat-sahabatnya dengan pendidikan Islam.

Pendidikan Islam Pada Masa Rasulullah di MakkahDalam masa pembinaan pendidikan agama Islam di Makkah Nabi Muhammad juga mengajarkan alqur’an karena Alquran merupakan inti sari dan sumber pokok ajaran Islam. Disamping itu Nabi Muhamad SAW, mengajarkan tauhid kepada umatnya.[2]

Intinya pendidikan dan pengajaran yang diberikan Nabi selama di Makkah ialah pendidikan keagamaan dan akhlak serta menganjurkan kepda manusia, supaya mempergunakan akal pikirannya memperhatikan kejadian manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan alam semesta seagai anjuran pendidikan ‘akliyah dan ilmiyah.

Mahmud Yunus dalam bukunya Sejarah Pendidikan Islam, menyatakan bahwa pembinaan pendidikan Islam pada masa Makkah meliputi:
  • Pendidikan Keagamaan. Yaitu hendaklah membaca dengan nama Allah semata jangan dipersekutukan dengan nama berhala.
  • Pendidikan Akliyah dan Ilmiah. Yaitu mempelajari kejadian manusiadari segumpal darah dan kejadian alam semesta.
  • Pendidikan Akhlak dan Budi pekerti. Yaitu Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada sahabatnya agar berakhlak baik sesuai dengan ajaran tauhid.
  • Pendidikan Jasmani atau Kesehatan. Yaitu mementingkan kebersihan pakaian, badan dan tempat kediaman.
Demikianlah uraian singkat tentang pendidikan Islam pada masa Nabi Muhammad SAW di Makkah. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan kita tentang pendidikan Islam.





Reff:
[1] [Prof. Dr.H. Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Hidakarya Agung, 1992. Hal 6]
[2] [Dra. Zuhairini, dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, cet.9, 2008. Hal 28].
 

Selasa, 16 September 2014

Pengantar Sejarah Pendidikan Islam

Pengantar Sejarah Pendidikan Islam - Mempelajari Sejarah Pendidikan Islam amat penting, dengan mempelajarinya akan mengetahui sebab-akibat kemajuan dan kemunduran Islam. Terutama mengkaji pendidikan Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW. Selaku umat Islam, hendaknya kita mengetahui sejarah guna menumbuhkembangkan wawasan generasi sekarang juga akan datang tentang mutiara ibrah yang terkandung pada sejarah tersebut. Sejarah Pendidikan Islam pada masa Nabi Muhammad SAW terbagi dua periode, Makkah dan Madinah. intisari pendidikan Islam pada periode itu disandarkan pada Alquran dan sunnah. Rasul adalah guru, pelopor pendidikan Islam. Dari sana titik awal perkembangan pendidikan Islam dimulai. Kajian ini akan membahas pendidikan Islam pada masa Rasulullah di Makkah dan Madinah, kurikulum, kebijakan dan cara penyampaian ilmu yang disampaikan oleh Rasul. Pendidikan Islam masa Rasul menekankan pemahaman dan penghafalan Alquran, keilmuan berkembang belum meluas seperti pada masa setelahnya, cara pengajaran masa  ini  sangat  sederhana,  yaitu  dengan  berhadap-tatap  langsung antara pendidik dan peserta didik, sehingga pelajaran lebih cepat dipahami, langsung ke sanubari sahabat. Dan dapat dilihat betapa tangguh alumni madrasah rasulullah itu, mari bercermin padanya. Road to Mohammed, Mohammed School.

Ilmu di masa Rasul dan khalifah adalah sesuatu yang sangat berharga. Sedang ulama adalah pewaris para Nabi, seseorang tidak akan sanggup menjalankan tugas ilmiah kecuali bila ia berhias dengan akhlak yang tinggi, jiwanya bersih dari berbagai sifat tercela. Dengan jalan ilmu dan amal serta kerja yang baik, rohani mereka meningkat naik mendekati Maha Pencipta yaitu Allah SWT.

Pendidikan Islam mengutamakan segi kerohanian dan moral, maka segi pendidikan mental, jasmani, matematik, ilmu sosial dan jurusan-jurusan praktis tidak diabaikan begitu saja, dengan demikian pendidikan tersebut merupakan pendidikan yang komprehensif. Pendidikan Islam sangat memperhatikan bidang keimanan, aqidah dan pencapaian ilmu karena zat ilmiah itu sendiri, dan pada masa Rasul karakteristik ini telah dimiliki terutama aspek ilmiah, kesusasteraan dan kebendaan, walau belum setinggi pencapaian kaum muslimin di masa kejayaannya.

Pada periode Makkah, Nabi Muhammad lebih menitikberatkan pembinaan moral dan akhlak serta tauhid kepada masyarakat Arab yang bermukim di Makkah dan pada peroide di Madinah Nabi Muhammad SAW melakukan pembinaan di bidang sosial. Di sinilah pendidikan Islam mulai berkembang pesat. Simbol sentral dari wahyu Islam adalah kitab, tempat utama dimana pengajaran dilaksanakan dalam Islam adalah masjid, dan sejak dekade pertama sejarah Islam, lembaga pengajaran Islam tetap tak dapat dipisahkan dari masjid yang lazim dibiayai dengan shadaqah agama.

Masjid mulai berfungsi sebagai sekolah sejak pemerintahan khalifah kedua, yaitu “Umar” yang mengangkat “penutur” sebagai qashsh untuk masjid di kota- kota, umpama Kufa, Bashrah, dan Damsyik guna membacakan Qur’an dan hadits (sunnah Nabi), dari pengajaran awal dalam bahasa dan agama ini lahirlah sekolah dasar rakyat (Maktab) dan juga pusat pengajaran lanjutan, yang berkembang menjadi universitas-universitas pertama abad pertengahan, dan yang akan menjadi model bagi universitas permulaan di Eropa pada abad 11 dan ke-12.

Tujuan maktab yang masih bertahan di banyak bagian dunia Islam, yaitu memperkenalkan remaja dengan ilmu membaca, menulis, dan lebih khusus dengan prinsip-prinsip agama. Jadi maktab berfungsi disamping sebagai pusat pendidikan agama dan sastra bagi masyarakat umum, juga sebagai sesuatu yang lebih menarik bagi studi kita ini tingkat persiapan bagi lembaga pengajaran lanjutan, dimana sains diajarkan dan dikembangkan.

Pada masa ini pula, muncul kelompok tabi’in yang berguru pada lulusan awal, di antara yang paling terkenal adalah Rabi’ah al-Razi yang membuka pertemuan ilmiah di Masjid Nabawi, adapun murid-muridnya adalah Malik bin Anas al- Asbahi pengarang kitab “al-Muwatta” dan pendiri mazhab Maliki. Sedangkan ulama-ulama tabi’in adalah Sa’id bin al-Musayyab, Urwah bin al-Zubair, Salim Mawla bin Umar dan lain-lain. Di antara yang belajar pada Ibnu Abbas adalah Mujahid (w. 105 H), Sa’id bin Jubair (w. 94 H), Ikrimah Mawla ibn Abbas, Tawus al-Yammani, ‘Ata bin Abi Rabah, semuanya dari Mekah. Di antara tabi’in itu juga adalah al-Hasan al-Basri yang belajar pada Rabi’ah al-Ra’y di Madinah, kemudian kembali ke Bashrah yang dikunjungi oleh penuntut-penuntut ilmu dari seluruh pelosok negeri Islam.

Ketika agama Islam diturunkan Allah, sudah ada di antara para sahabat yang pandai tulis baca. Kemudian tulis baca tersebut ternyata mendapat tempat dan dorongan yang kuat dalam Islam, sehingga berkembang luas di kalangan umat Islam. Ayat Alquran yang pertama diturunkan, telah memerintahkan untuk membaca dan memberikan gambaran bahwa kepandaian membaca dan menulis merupakan sarana utama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dalam pandangan Islam. Kepandaian tulis baca dalam kehidupan sosial dan politik umat Islam ternyata memegang peranan penting, sejak nama Nabi Muhammad saw digunakan sebagai media komunikasi dakwah kepada bangsa-bangsa di  luar bangsa Arab, dan dalam menuliskan berbagai macam perjanjian.

Pada masa Khulafaur Rasyidin dan masa-masa selanjutnya tulis baca digunakan dalam komunikasi ilmiah dan berbagai buku ilmu pengetahuan. Karena tulis baca semakin terasa perlu, maka maktab berbagai tempat belajar, menulis dan membaca, terutama bagi anak-anak, berkembang dengan pesat. Pada mulanya, di awal perkembangan Islam maktab tersebut dilaksanakan di rumah guru-guru yang bersangkutan dan yang diajarkan adalah semata-mata menulis dan membaca, sedangkan yang ditulis atau dibaca adalah syair-syair yang terkenal pada masanya.

Amalan Rasulullah saw diikuti oleh para sahabat dan pengikut-pengikutnya dan juga kaum muslimin kemudian semakin berkembang negara Islam, semakin banyak pula masjid didirikan untuk memainkan peranannya yang penting dalam masyarakat. Pada masa  pemerintahan Umar bin Khattab, negeri Parsi, Syam, Mesir dan seluruh semenanjung tanah Arab ditaklukkan, masjid-masjid didirikan di semua kampung sebagai tempat ibadah dan pusat pendidikan Islam.

Demikian uraian singkat mengenai pengantar mempelajari sejarah pendidikan islam. Semoga dapat bermanfaat.

Senin, 15 September 2014

Konsep Dasar, Fungsi, dan Tujuan Pendidikan

Konsep Dasar, Fungsi, dan Tujuan Pendidikan - Pagi ini sedikit akan saya postingkan tentang bagaimana konsep dasar, fungsi dan tujuan pendidikan karena dirasa sangat perlu supaya kita bisa lebih tahu tentang arti penting pendidikan bagi kelangsungan umat manusia yang tidak lain adalah khalifah fil ardi (agen of change). Bahwa pendidikan adalah segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan (Ngalim Purwanto, 2002:11). Rumusan tentang pendidikan, lebih jauh termuat dalam UU. No. 20 Tahun 2003, bahwa pendidikan Indonesia bertujuan agar masyarakat Indonesia mempunyai pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Artinya, arah dari proses pendidikan nasional mencakup berbagai aspek kehidupan diri manusia dan masyarakat untuk survive dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berbicara masalah pendidikan meliputi cakupan yang cukup luas, bahkan dalam mendefinisikan pengertian pendidikan juga bervariasi. Ada yang mengartikan pendidikan sebagai proses yang di dalamnya seseorang mengembangkan kemampuan, sikap, dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya di lingkungan masyarakat dimana ia berada. Pendidikan juga dapat diartikan sebagai proses sosial, di mana seseorang dihadapkan pada kondisi dan pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (contoh paling nyata sekolah) sehingga yang bersangkutan mengalami perkembangan secara optimal (Dictionary of Education dalam T. Sulistyono, 2003).

Dari beberapa definisi tersebut menunjukkan melihat pendidikan dari sudut pandang yang berbeda. Yang pertama, melihat dari sudut pandang psikologis, dan yang kedua dari sudut pandang sosiologis. Banyak sudut pandang untuk dapat merumuskan pengertian pendidikan sehingga banyak juga definisi tentang pendidikan. Namun demikian, yang jelas bahwa pendidikan adalah proses untuk membina diri seseorang dan masyarakat agar dapat survive dalam menjalani hidupnya.

Dasar, Fungsi, dan Tujuan Pendidikan

Dasar pendidikan nasional adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam ragka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Rumusan konstitusional tersebut apabila dicermati menegaskan bahwa arah dan tujuan pendidikan nasional adalah untuk membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa, berbudi pekerti luhur, sehat jasmani rohani, cakap, berilmu, dan kreatif, mengembangkan kemandirian serta menjadi warga negara yang baik. Ini semua dalam rangka membangun watak bangsa yang beradab dan bermartabat.

Konsep Dasar, Fungsi, dan Tujuan PendidikanRumusan tujuan pendidikan nasional tersebut sangat ideal dan komprehensif, bahkan bisa dikatakan yang terlengkap di dunia. Rumusan tujuan pendidikan tersebut adalah untuk memberikan suasana kebatinan dan semangat serta motivasi bagi setiap komponen manusiawi yang terkait dan terus berusaha untuk mencapai cita-cita yang ideal itu. Dijelaskan pula dalam UU No. 20 Tahun 2003 pasal 1, butir 1, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Jadi menurut amanat UU No. 20 Tahun 2003 ini, peserta didik harus didorong untuk aktif mengembangkan potensinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, mampu mengendalikan diri, memiliki kepribadian yang kuat, akhlak yang mulia serta ketrampilan-ketrampilan yang diperlukan yang implikasinya pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Demikianlah sedikit uraian tentang konsep dasar, fungsi dan tujuan pendidikan. Semoga bisa bermanfaat.

Selasa, 02 September 2014

Kurikulum Pendidikan Islam

Kurikulum Pendidikan Islam - Pengetahuan terus berkembang dan pendidikan semakin kompleks untuk memenuhi keperluan masyarakat dan negara. Kemajuan yang sentiasa dicapai dalam bidang pendidikan telah menyebabkan berubahnya konsep pendidikan dalam sebuah negara dari  masa ke masa.  Untuk  mengimbangi perubahan konsep pendidikan, maka apa yang berlaku di dalam proses pendidikan juga perlu diubah agar pelajar dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan. Selaras  dengan  perkembangan  ini,  maka  definisi  kurikulum  juga  turut berubah.

Kurikulum Pendidikan IslamBerbagai-bagai definisi kurikulum telah dikemukakan oleh para pendidik, tokoh-tokoh ilmuan dan para sarjana dari berbagai bangsa. Ada pengertian yang sangat luas dan sebaliknya terdapat pengertian yang sempit. Perkataan kurikulum berasal dari bahasa Latin yang luas digunakan oleh bangsa Yunani. "Curriculum" dalam bahasa Latin bermaksud ‘Luang tempat pembelajaran berlaku’ (Sharifah Alwiah Alsagoff,1986). Walaupun terdapat berbagai-bagai definisi untuk kurikulum, namun hampir semua makna, atau pengertian kurikulum dari definisi-definisi itu akan kembali ke pengertian asal, iaitu satu rancangan pengajian (Sharifah Alwiah Alsagoff,1986). 

Di bawah ini bisa sahabat-sahabat baca Bab I Pendahuluan yang berisi latar belakang dan rumusan masalahnya. Sahabat bisa mendapatkan makalah  lengkapnya dengan cara mendownloadnya [di sini] atau pada link "download" paling bawah postingan.


BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pendidikan merupakan satu aspek yang penting di dalam kehidupan setiap individu.  Pendidikan  bermula  sejak  seorang  itu  dilahirkan  sehinggalah  ia menemui ajalnya. Pendidikan bagi manusia meliputi aspek jasmani,rohani, akal dan sosial. “Manusia mendidik anaknya supaya badannya sehat dan kuat, akalnya waras dan cerdas, rohaninya luhur dan berbudi pekerti tinggi, tahu bermasyarakat dan menyesuaikan diri dalam kelompoknya” (Musa bin Daia,1986). Di antara pendidikan yang paling penting bagi setiap manusia ialah pendidikan Islam. Pendidikan Islam adalah pendidikan yang melatih kepekaan (sensibility) para peserta didik sedemikian rupa sehingga sikap hidup dan peri-laku, juga keputusan dan pendekatannya kepada semua jenis pengetahuan dikuasai oleh perasaan mendalam nilai-nilai etik dan spiritual Islam. Mereka dilatih dan mentalnya didisiplinkan, sehingga mereka mencari pengetahuan tidak  sekadar untuk memuaskan keingin-tahuan intelektual atau hanya untuk keuntungan dunia material belaka, tetapi juga untuk mengembangkan diri sebagai makhluk rasional dan saleh yang kelak dapat memberikan kesejahteraan fisik, moral dan spiritual bagi keluarga, masyarakat dan umat manusia (Syed Sajjad Husain & Syed Ali Ashraf, 2000).

Dalam konteks Negara Brunei Darussalam, pihak kerajaan amat mementingkan  pendidikan Islam. Pendidikan Islam mula diberikan kepada kanak-kanak sejak mereka berada di peringkat prasekolah hinggalah ke universiti. Untuk menanamkan ajaran-ajaran Islam di kalangan pelajar-pelajar dengan lebih berkesan, maka satu kurikulum yang lengkap, kemas dan tersusun rapi serta berkesinambungan amatlah diperlukan. Oleh itu di dalam rencana ini penulis akan menerangkan mengenai kurikulum yang berkaitan dengan pendidikan Islam. Kurikulum pendidikan Islam yang dimaksudkan di sini tidak terbatas setakat mempelajari mata pelajaran pengetahuan agama Islam saja sebagaimana kefahaman kebanyakkan masyarakat hari ini. Tetapi pendidikan Islam itu sebenarnya mempunyai skop jangkauan yang lebih luas meliputi semua cabang ilmu pengetahuan yang dibenarkan oleh agama Islam.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang  di atas,  maka  dapat  dirumuskan beberapa masalah, antara lain:
  • Apa definisi Kurikulum Pendidikan Islam?
  • Apa materi pokok dalam Kurikulum Pendidikan Islam?
  • Bagaimana cara penyusunan Kurikulum Pendidikan Islam?

Semoga dengan adanya makalah tentang Kurikulum Pendidikan Islam ini, sahabat-sahabat bisa lebih tahu dan mendapat bahan referensi untuk menyelesaikan tugas-tugas kuliah atau sejenisnya dan tentunya dapat bermanfaat.






Jumat, 30 Mei 2014

Demokrasi Wajah Modernisasi Politik Islam

Demokrasi Wajah Modernisasi Politik Islam - Zaman modern dimulai munculnya renaissance (masa pencerahan) dari belenggu gereja yang pada saat itu sangat membelenggu umat kristiani. Dan ada juga literatur yang menyatakan bahwa zaman modern dimulai sejak zaman Nappolanneo memasuki Mesir yang berdampak pada pembaharuan pemikiran Islam.

Di Indonesia tokoh pembaharuan dalam pemikiran Islam diantaranya adalah Nurkholis Madjid yang menggasas konsep tajdid yang berusaha mengkikis kejumudan dalam berpikir oleh pemahaman agama yang hanya sebatas pemahaman tekstual belaka. Konsep tajdid tersebut pada awalnya ditentang oleh kalangan masyarakat, namun beriringnya waktu kini mulai dapat diterima oleh publik dalam meningkatkan gairah pengembangan pemikiran Islam.

Pergolakan politik yang terjadi di beberapa negara Islam, seperti Mesir, Suriah dan Palestina sebenarnya dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah. Mediasi oleh pihak ketiga seharusnya dapat berfungsi secara efektif selama pihak tersebut tidak ikut campur dalam konflik internal mereka. Bahwa kedaulatan politik Islam ada di tangan syuro' (musyawarah) seperti halnya yang dicontohkan oleh Khulafaau Rosyidiin.

Demokrasi Wajah Modernisasi Politik IslamKonsep syuro' tersebut memiliki kesamaan dengan konsep mufakat untuk maslahat yang dibangun oleh pendiri bangsa Indonesia. Bahwa dalam pemilihan pemimpin di negeri ini ditempuh dengan jalan pemilihan melalui pemilu untuk setiap 5 tahun kalinya sebagai bentuk penyegaran kepemimpinan yang akan selalu hadir dalam mencapai Indonesia yang lebih baik.

Demokrasi yang memberikan mandat kekuasaannya di tangan rakyat, yang berawal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat menjadi sebuah solusi modernis dalam politik Islam. Bahwa pada hakikatnya rakyat memegang penuh kedaulatan, namun dalam tahap aplikasinya melalui proses keterwakilan dalam bentuk demokrasi modern melalui sistem pemilu. Sehingga keterpilihan para anggota legislatif menjadi pundak aspirasi masyarakat dalam menampung kebutuhan dan kepentingan rakyat.

Melihat fenomena aksi politik Islam di  Indonesia pada Pemilu 2014 menuai hasil yang membahagiakan, dimana suara komulatif partai politik Islam mencapai 32%. Hasil ini menggambarkan bahwa pemilihan politik Islam masih menjadi pilihan masyarakat Indonesia yang dominan menganut agama Islam. Tentunya hal ini akan dipertaruhkan kembali ketika figur dari partai-partai politik Islam harus bertarung dipemilihan presiden, dimana figur-figur dari partai nasionalis kini masih menjadi wacana prioritas pilihan masyarakat.

Demikian, semoga tulisan yang singkat ini bisa membuka wawasan kita dalam mengimplementasikan demokrasi di Negara tercinta kita.





------------ Haliemah Noor Q
(Alumni Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon)

Dinamika Politik Islam di Era Globalisasi

Dinamika Politik Islam di Era Globalisasi - Maraknya fenomena demokrasi di belahan dunia, tepatnya di negara-negara Islam mengalami degradasi serta mengalami kondisi yang miris dan pelik. Mesir yang telah mengalami revolusi pemerintahan dan konstitusi secara referendum, namun harus mengulang sejarah pada tahun 2013 dengan terjadinya mosi tidak percaya kepada pemerintah Mursi oleh seluruh masyarakat Mesir yang diakhiri dengan penumbangan pemerintahan Mursi oleh militer.

Tuntutan revolusi kembali digulirkan melihat prestasi Pemerintahan Mursi dalam mengelola perekonomian dalam negeri yang dianggap gagal oleh masyarakat Mesir. Sebuah realitas yang sangat ironis mengingat sisi keterpilihan Mursi adalah hasil dari proses pemilu. Sebuah penodaan terhadap khithoh demokrasi oleh tindak kekerasan dari pihak militer yang mem-back up proses penggulingan pemerintah Mursi. 

Gejolak internal politik juga terjadi di Suriah yang diprediksikan mengalami kemandulan dalam menemukan titik temu dari beberapa pihak yang terkait. Walaupun hal ini telah dicoba diadakan mediasi oleh Iran maupun Amerika. Seiring dengan hal tersebut, konflik horizontal antara Israel dan Palestina tidak kunjung berhenti dalam perebutan kekuasaan pengelolaan tanah yang ada di Palestina. Walaupun telah terjadi perjanjian di antara keduanya, namun lagi-lagi masih ada beberapa indikasi pelanggaran dari pihak Israel dengan memperluas daerah pemukiman Yahudi.

Pergolakan politik di negara-negara timur tengah selalu menjadi berita hangat dengan benturan politis yang sering kali berujung pada anarkisme dan kelumpuhan total dari semua bidang dikarenakan oleh mosi tidak percaya dari masyarakat yang diselesaikan dengan cara referendum. Menjadi sebuah analisa tersendiri mengingat timur tengah adalah penganut Islam yang memiliki konsep suri tauladan Rasulullah. Sejarah mencatat bahwa Nabi Muhammad SAW bukan hanya diutus sebagai Rasulullah, beliau juga berkiprah dibidang politik dan pemerintahan. Semenjak Rasulullah melaksanakan hijrah ke madinah, beliau pertama kali mengadakan kegiatan politiknya dengan pendirian masjid nabawi di Yatsrib. Masjid ini dijadikan tenpat ibadah dan central kegiatan sosial dan politik umat Islam pada masa itu. Sehingga kemakmuran masjid lebih dirasakan oleh segenap umat Islam.

Rasulullah juga disebut sebagai bapak politik Islam karena Nabi Muhammad SAW lah yang telah meletakkan batu pertama tata kelola pemerintahan yang berdasarkan syari'at Islam. Beliau menjabat kepala pemerintahan di Madinah yang anggota masyarakatnya adalah kaum muslim dan non muslim. Namun dalam pemerintahan beliau tidak mendiskreditkan masyarakat non muslim serta bersikap bijaksana dalam memimpin. Dalam firman Allah Q.S. Ibrahim: 4 yang artinya, ''kami tidak mengutus seorang Rosulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah akan menyesatkan siapa yang Dia kehendaki. Dan Dialah Tuhan yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana". 

Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa Rasulullah diutus disesuaikan dengan zamannya. Nabi Muhammad SAW sebagai akhirul ambiya memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat kompleks, baik dari segi penyempurnaan akhlak, tata kelola ekonomi, politik dan pemerintahan. Politik Rasulullah SAW adalah pola politik yang berangkat dari hati dalam membentuk sebuah strategi yang mengatur manusia tanpa ada unsur tendensi ataupun kerabat dekat dalam perekrutan pegawai dan pemerintahan. Hal ini jauh berbeda dengan realitas kini, bahwa politik diasumsikan sebagai jalan pembenaran dalam pencapaian tujuan dengan menghalalkan berbagai cara.

Berapa banyak fakta pelaksanaan pilkada dan pemilu di beberapa daerah harus diwarnai aksi kecurangan dari beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, harus dikotori dengan tindakan permainan hukum di MK serta bentrokan massa antara kelompok rival peserta pilkada dan caleg pada rekapitulasi suara hasil pemilu.

Dinamika Politik Islam di Era GlobalisasiSetelah wafatnya Rasulullah, terjadi kekosongan kepemimpinan pemerintahan dan ummat. Para sahabat Rasulullah SAW langsung berinisiatif untuk mengadakan musyawarah dengan kaum Anshor dan Muhajirin. Setelah para sahabat bermusyawarah dalam pemutusan penerus estafeta kepemimpinan Islam, hingga  menghasilkan nama Abu Bakar As-Shidiq sebagai figur terpilih oleh forum yang layak untuk meneruskan kepemimpinan umat Islam setelah Nabi Muhammad SAW. walaupun ditulis dalam sejarah masih adanya sebagian kecil umat Islam yang berkeyakinan kepemimpinan umat Islam adalah dengan sistem keturunan, yakni pada diri Ali bin Abu Thalib sebagai nasab yang terdekat dengan Rasulullah

Pergolakan politik Islam pasca wafatnya Rasulullah SAW diwarnai dengan gerakan pemurtadan dan mogok zakat oleh mereka yang lemah iman dan mereka yang memiliki riwayat masuknya ke dalam Islam hanya untuk mendapatkan jaminan keamanan dan kesejahteraan dari kepemimpinan Rasulullah SAW. Namun pergolakan tersebut berhasil diselesaikan oleh Abu Bakar As-Shidiq dan jajaran pemerintahannya. Pemerintahan Khulafaau Rosyidin yang dipimpin oleh Abu Bakar As-Shidiq, Umar bin Khothob, Usman bin Affan, Ali bin Abi Tholib diakhiri sejarah anarki, bahkan aksi pembunuhan kepada kholifah Usman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib.

Suatu hal yang tragis ketika tinta emas politik Islam yang telah digagas oleh Rasulullah harus dinodai atas dasar nafsu keserakahan kepada kekuasaan, sehingga integrasi umat Islam mengalami penurunan. Hal ini dibuktikan dengan masa dinasti Bani Umayyah yang maraknya dengan pertumpahan darah dan Bani Abbasiyah yang kemerosotan dalam kepemimpinan yang tidak elektabilitas serta kompeten dalam kepemimpinan pemerintahannya.

Demikian uraian tentang dinamika politik Islam di era Globalisasi semoga bisa menjadi cermin dalam memilih pemimpin ke depan dan bisa bijak dalam melangkah.



----------- Haliemah Noor Q
(Alumni Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon)

Minggu, 25 Mei 2014

Kurikulum Pendidikan Islam menurut Ahli Pendidikan

Kurikulum Pendidikan Islam menurut Ahli Pendidikan - Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan tersebut. Dalam redaksi yang lain, kurikulum diartikan sebagai rencana pengajaran yang isinya sejumlah pelajaran yang disusun secara sistematis yang diperlukan sebagai syarat untuk menyelesaikan program tertentu [1].

Kurikulum oleh ahli pendidikan Islam diposisikan sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Kurikulum berfungsi membantu peserta didik mengenali dan mengembangkan potensi yang dimiliki dengan sebaik-baiknya. Para ahli didik memandang bahwa, baik pendidikan maupun pengajaran, dapat dipastikan berhasil manakala kurikulumnya mendorong bagi terciptanya kondisi yang memungkinkan tercapainya pembinaan kepribadian peserta didiknya dalam aspek kognitif, psikomotor, dan afektif. Kurikulum dipandang sebagai tahapan-tahapan yang harus dilalui pendidikan dalam mengembangkan aspek kepribadian peserta didik (akal/intelektualitas, hati, perasaan, kemauan, dan aspek keterampilan fisik jasmani).
Kurikulum Pendidikan Islam menurut Ahli Pendidikan
Secara formal, kurikulum sebagai bidang kajian ilmiah baru ramai dibicarakan pada awal abad ke-20 [2]. Kurikulum pendidikan Islam klasik hanya berkisar pada bidang studi tertentu [3]. Ilmu-ilmu agama mendominasi kurikulum di lembaga formal dengan mata pelajaran hadits dan tafsir, fiqih, retorika (khitobah) dan dakwah, ilmu kalam, dan filsafat [4]. Kurikulum pada masa klasik dapat dilihat ketika Nabi Saw di Madinah. Kurikulum meliputi; belajar menulis dan membaca al-Qur’an, keimanan, ibadah, akhlak, dasar-dasar ekonomi, dasar-dasar politik, dan kesatuan [5].

Namun, dengan perkembangan social dan budaya, isi kurikulum semakin meluas. Dengan perkembangan ini diperlukan prinsip-prinsip umum yang menjadi dasar dalam penyusunan kurikulum pendidikan Islam. Dalam meletakkan cetak biru (blue print) pendidikan Islam adalah dengan mengintegrasikan ajaran-ajaran ideology dan pandangan-pandangan Islam secara menyeluruh ke dalam mata pelajaran (subject matter) pada kurikulum di sekolah atau madrasah [6].

Di masa-masa awal kegemilangan peradaban Islam, kurikulum pendidikan Islam mencakup berbagai ilmu pengetahuan dan seni [7]. Demikian juga di sebagian Negara-negara Islam pada periode terakhir sebelum kurikulum pendidikan Islam mencakup berbagai cabang ilmu dan seni. Hanya saja pada masa ini kurikulum pendidikan Islam sudah mulai mengenal penjenjangan-penjenjangan sesuai tahapan perkembangan peserta didiknya [8]. Namun demikian, menurut Athiyah al-Abrasyi, kurikulum pendidikan Islam di waktu dulu tidak tertentu atau terkait dengan jumlah atau alokasi jam untuk setiap mata pelajaran [9].





Reff:

[1] Crow & Crow, Pengantar Ilmu Pendidikan, terj., Yogyakarta, Rake Sarasin, 1990, hal. 190.
[2] Beuchamp, G.A., Curriculum theory, Wilmate, The Kagg Press, 1968, hal. 26.
[3] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islam dlam Perspektif Islam, Bandung, Remaja Rosdakarya, 1992, hal. 53.
[4] Carles M. Stanton, Higher Learning in Islam: The Classical Period A.D. 700-1300, Meryland, Rowman and Littlefield Publisher, 1990, hal. 43.
[5] Hanun Asroh, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta, Logos, 1999, hal. 76.
[6] Azyumardi Azra, Esei-Esei Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam, Jakarta, Logos, 1998, hal. 23-24.
[7] Omar Muhammad al-Toumy al-Syaibani, Falsafah Pendidikan Islam, Jakarta, Bulan Bintang, 1979, hal. 478.
[8] Omar Muhammad al-Toumy al-Syaibani, Falsafah Pendidikan Islam, Jakarta, Bulan Bintang, 1979, hal. 480.
[9] M. Athiyah al-Abrasyi, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, terj, Jakarta, Bulan Bintang, 1969, hal. 160.