Translate

BISNIS ONLINE

Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 September 2014

Peran Masyarakat dalam Dunia Pendidikan

Peran Masyarakat dalam Dunia Pendidikan - Berkembangnya pendidikan di berbagai negara rasanya sangat sakral dengan kemajuan-kemajuan teknologi dan juga cara berfikir dari berbagai pihak, baik dari pemerintah, masyarakat maupun dari siswa yang ada di Negara itu sendiri. Sering kali kita bertemu dengan ungkapan bahwa kemajuan bidang pendidikan didukung oleh kemajuan ekonomi negara itu sendiri. Namun, disisi lain ada pendapat sebaliknya, bahwa kemajuan ekonomi didukung oleh kemajuan pendidikan yang ada di negara itu sendiri. Dan menurut saya, kedua pendapat itu memang tidak salah. Namun, saya mempunyai pendapat lain yang mungkin dapat menengahi kedua pendapat tersebut dengan mengintegrasikan keduanya. Menurut saya, kemajuan ekonomi itu didukung oleh suksesnya tujuan pendidikan, dan suksesnya tujuan pendidikan pun didukung oleh kemajuan ekonomi. Artinya, kemajuan pendidikan berjalan seiring dengan kemajuan ekonomi. Hanya saja, kita harus memfokuskan terhadap hal apa yang dapat disumbangkan bidang ekonomi terhadap pendididikan dan begitu pun sebaliknya.

Berbicara mengenai pendidikan di Indonesia saat ini memang sangat memprihatinkan. Dan harus kita akui, dengan kondisi pendidikan yang sangat memprihatinkan ini, semua pihak menuntut akan kemajuan pendidikan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas pendidikan. Namun, hal itu selalu hanya dititik bebankan pada pemerintah. Mulai dari masyarakat umum, wali murid sampai pada siswa pun selalu menuntut akan sikap responsibility dari pemerintah. Begitu banyak tuntutan-tuntutan masyarakat yang sengaja dilontarkan untuk terus-menerus menyalahkan pemerintah atas kondisi pendidikaan saat ini.

Peran Masyarakat dalam Dunia Pendidikan

Memang betul pendidikan saat ini sangat memprihatinkan, bahkan begitu banyak sekelompok orang yang memfonis bahwa pendidikan di Indonesia saat ini cenderung gagal. Hal ini terlihat dari begitu tingginya tingkat pengangguran di Indonesia. Kini para pengangguran bukan hanya para pengangguran yang tidak berpendidikan tinggi, namun banyak juga para pengangguran yang mengenyam pendidikan tinggi. Melihat kenyataan ini, lagi-lagi masyarakat selalu mengikut sertakan keegoisannya untuk mencari solusi atas permasalahan ini.

Kegagalan!!! Setiap kali kita membicarakan atau bahkan mengalami kegagalan, kita selalu sibuk menyalahkan pihak lain. Seolah-olah kesalahan seutuhnya milik orang lain. Semua itu terbukti dengan kegagalan yang negara kita alami dalam bidang pendidikan. Di saat pendidikan di Indonesia dianggap mengalami kegagalan, sebagian besar masyarakat sibuk menyalahkan pemerintah. Demo terjadi di mana-mana, menuntut tanggung jawab pemerintah atas kegagalan pendidikan Indonesia saat ini tanpa melihat sangat minimnya usaha individu masyarakat itu sendiri. Apakah itu bukan keegoisan masyarakat? Dan dengan sikap sebagian besar masyarakat yang demikian, menimbulkan pertanyaan besar, benarkan kegagalan ini merupakan kesalahan pemerintah seutuhnya???

Menurut saya tidak!!! Jika masyarakat menilai bahwa pemerintah sudah gagal mencapai tujuan pendidikan, mengapa sebagai masyarakat yang baik dan bermoral, tidak berusaha untuk ikut andil dalam memperbaiki kegagalan-kegagalan pendidikan yang telah terjadi??? Jika saja masyarakat juga ikut andil untuk membebaskan Indonesia dari kegagalan pendidikan, saya pikir kegagalan akan mulai berkurang. Sekarang timbul sebuah pertanyaan usaha apa yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk andil dalam hal ini???

Menurut saya ada beberapa peran masyarakat dalam bidang pendidikan demi suksesnya tujuan pendidikan, di antaranya:
  • Masyarakat harus memanfaatkan jasa sekolah yang telah disediakan pemerintah.
  • Masyarakat dapat berpartisifasi untuk perawatan dan pembangunan fisik sekolah.
  • Masyarakat/orang tua harus membimbing anaknya untuk tetap mentaati peraturan sekolah, mulai dari peraturan disiplin, administrasi sampai seragam.
  • Masyarakat dapat membantu dalam pemantauan perkembangan akademik anak dengan berkonsultasi pada pihak sekolah mengenai masalah pembelajaran.
  • Masyarakat/orang tua harus bisa terlibat dalam pembahasan masalah pendidikan.
  • Masyarakat/orang tua harus menyampaikan keganjalan yang dirasakan mengenai pendidikan kepada pihak sekolah untuk menjadi evalusai tersendiri bagi sekolah itu.
  • Masyarakat/orang tua harus sadar bahwa wajib belajar selama 9 tahun dan tetap mengawasi pergaulan anak di luar lingkungan sekolah.
  • Masyarakat/mahasiswa dapat mendirikan lembaga formal/informal bebas dana yang diperuntukkan bagi anak-anak jalanan yang tidak mampu.
  • Masyarakat harus menghindari rasa malas untuk bekerja demi memperbaiki ekonomi pribadi dan keluarga.
  • Masyarakat harus selalu optimis untuk sukses dan menghindari kemiskinan.
Itulah peran masyarakat yang dapat direalisasikan demi kebebasan Indonesia dari kegagalan pendidikan. Dengan begitu, berarti pemerintah dan masyarakat saling bekerja sama untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan di Indonesia. Dan sekarang, perlu berfikir berulang-ulang kali untuk tetap menyalahkan pemerintah atas kegagalan pendidikan di Indonesia ini. Karena pada hakikatnya, kegagalan pendidikan di Indonesia ini bukan sepenuhnya kesalahan dari pemerintah, namun ada juga kesalahan yang tidak disadari dari masyarakat, yang pada kenyataannya masyarakat terlalu sibuk berdemo menuntut hak, tanpa menyadari kewajibannya sebagai masyarakat yang baik.

Semoga tulisan ini dapat bermanfaat dan menjadikan kita dapat berpikir panjang atas apa yang Negara kita alami saat ini.





---------- Mariatul Kiftiah
(Islamic State University Syarif Hidayatullah Jakarta)


Rabu, 18 Juni 2014

Mengenal Pengertian Multikulturalisme

Mengenal Pengertian Multikulturalisme - Multikulturalisme berasal dari dua kata; multi (banyak/beragam) dan cultural (budaya atau kebudayaan), yang secara etimologi berarti keberagaman budaya. Budaya yang mesti dipahami, adalah bukan budaya dalam arti sempit, melainkan mesti dipahami sebagai semua dialektika manusia terhadap kehidupannya. Dialektika ini akan melahirkan banyak wajah, seperti sejarah, pemikiran, budaya verbal, bahasa dan lain-lain.

Kesadaran akan adanya keberagaman budaya disebut sebagai kehidupan multikultural. Akan tetapi tentu, tidak cukup hanya sampai disitu. Bahwa suatu kemestian agar setiap kesadaran akan adanya keberagaman, mesti ditingkatkan lagi menjadi apresiasi dan dielaborasi secara positif. pemahaman ini yang disebut sebagai multikulturalisme.
Mengenal Pengertian Multikulturalisme

Mengutip S. Saptaatmaja dari buku Multiculturalisme Educations: A Teacher Guide To Linking Context, Process And Content karya Hilda Hernandes, bahwa multikulturalisme adalah bertujuan untuk kerjasama, kesederajatan dan mengapresiasi dalam dunia yang kian kompleks dan tidak monokultur lagi. Pengertian ini memang sangat relevan dengan keadaan yang multikultur dewasa ini. Pengertian dari Hilda ini mengajak kita untuk lebih arif melihat perbedaan dan usaha untuk bekerjasama secara positif dengan yang berbeda. Disamping untuk terus mewaspadai segala bentuk-bentuk sikap yang bisa mereduksi multikulturalisme itu sendiri.

Lebih jauh, Pasurdi Suparlan memberikan penekanan, bahwa multikulturalisme adalah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan, baik secara individu maupun kebudayaan. Yang menarik disini adalah penggunaan kata ideologi sebagai penggambaran bahwa betapa mendesaknya kehidupan yang menghormati perbedaan, dan memandang setiap keberagaman sebagai suatu kewajaran serta sederajat.

Multikulturalisme’ (multiculturalisme) --meskipun berkaitan dan sering disamakan-- adalah kecenderungan yang berbeda dengan pluralisme. Multikulturalisme adalah sebuah relasi pluralitas yang di dalamnya terdapat problem minoritas (minority groups) vs mayoritas (mayority group), yang di dalamnya ada perjuangan eksistensial bagi pengakuan, persamaan (equality), kesetaraan, dan keadilan (justice).

Multiculturalisme itu mengenai kemajemukan di masyarakat, di utamakan kemajemukan dalam hal suku/ras/kultur/bahasa dll. Memang keterbukaan yang kini telah dinikmati oleh berbagai kalangan dan lapisan tentu positif, apabila dimaknai dengan baik. Akan tetapi bisa berakibat negatif bila dimaknai sebagai serba boleh dan kebebasan yang destruktif. Oleh karenanya, daerah mesti memiliki kearifan untuk memaknai keberagaman ini dengan multikulturalisme. Dimana multikulturalisme dimaknai sebagai representasi antropologis dalam pembentukan bangsa,dikarenakan suatu daerah adalah identitas kebangsaan yang kosmopolit dan plural.

Oleh karenanya, multikulturalisme mesti ditempuh dengan memberikan pendidikan multikulturalisme yang merata ke segala lapisan, baik secara kultural maupun struktural. Pendidikan multikulturalisme ini mesti bisa menyentuh inti dari persoalan multikulturalisme ini. Entah multikultural di bidang agama, budaya, cara pandang, sejarah, dan politik. Selain itu, pendidikan multikulturalisme yang dibangun tidak boleh melupakan aspek konflik, artinya konflik yang telah berlangsung selama 30 tahun harus nenjadi titik tolak membangun kehidupan multikultural. Ini dikarenakan konflik telah banyak meruntuhkan sendi-sendi sosial kemasyarakatan.

Kamis, 12 Juni 2014

Merenungi Makna Sebuah Ujian dalam Pendidikan

Merenungi Makna Sebuah Ujian dalam Pendidikan - Berlalu sudah ujian nasional untuk SMP/sederajat dan SMA/sederajat yang berlangsung pada bulan April lalu, serta ujian sekolah bagi SD/sederajat pada bulan lalu. Setelah seorang siswa menempuh waktu yang tidak sekejap mata, yakni tiga tahun bagi SMA dan SMP serta enam tahun untuk SD, selama itu pula telah banyak hal yang dikorbankan, baik waktu, pikiran, tenaga dan biaya. Namun tentunya bagi pelajar, waktu yang telah dilalui itu tidak ingin berlalu bagitu saja, tanpa meninggalkan sesuatu yang berharga, serta membawa sesuatu hal yang bermakna, yang dapat dijadikan bekal untuk mengarungi kehidupannya di kemudian hari.

Merenungi Makna Sebuah Ujian dalam PendidikanSedikit kembali ke belakang, ketika orang tua siswa mendaftarkannya sekolah, mereka mempunyai harapa yang besar terhadap putra-putrinya. Sebagian besar mereka mempunyai keinginan, agar suatu saat nanti anaknya menjadi seorang yang ahli kebaikan, ahli agama, guru, pengusaha, dokter, perawat, insinyur, ahli pertanian, ahli perekonomian, pilot, tentara, bahkan presiden, dan lain sebagainya. Nampaknya, para orang tua sangat berharap kepada anak-anaknya agar bisa menjadi penerus orang tua, agar kehidupan ini terus berlangsung, agar roda bumi ini tetap berputar, agar peradaban dunia semakin baik, berkembang dan maju. Cita-cita yang normative dan tidak kecil itu, tentu untuk mewujudkannya tidaklah semudah membalikan telapak tangan, harus ada usaha yang benar-benar serius dan nyata.

Dalam sejarah telah tercatat, betapa gigihnya para pencari ilmu zaman dahulu. Ketika kita membaca sejenak sejarah Imam Syafi’i misalnya, pada saat beliau lahir dalam keadaan sudah bisa membaca al-Qur’an, bahkan ketika beliau masih sangat muda belia, sudah mampu menghafal al-Qur’an, dan ketika beliau pertama kali berguru kepada Imam Malik bin Anas, beliau berusaha keras untuk menghafalkannya Kitab Hadits al-Muwatho. Sungguh luar biasa kegigihan beliau. Pantaslah nama beliau tetap abadi sepanjang masa. Dan tentunya, untuk mendapatkannya tidaklah mungkin jika hanya dilakukan secara instan dan biasa-biasa saja, tanpa semangat, keuletan, kerja keras, dan kerja cerdas.

Ini adalah salah satu contoh,bahwa pencari ilmu/generasi bangsa yang baik tidak pernah menyia-nyiakan waktu mudanya untuk sekedar berfoya-foya, berleha-leha, melakukan perbuatan tercela yang dapat menimbulkan kenikmatan sesaat dan lain-lain. Al-Imam al-Hakim memberikan gambaran tentang orang yang menempuh jalan untuk mencari ilmu. Dalam ma’rifah Ulumul Hadits, dikatakan bahwa gambaran para pencari ilmu adalah:

“mereka lebih memilih untuk menempuh padang gurun dan tanah kosong dari pada bersenang-senang di tempat tinggal dan negeri mereka. Mereka merasakan kenikmatan dalam kesengsaraan di dalam perjalanan bersama dengan ahli ilmu dan riwayat. Mereka jadikan masjid-masjid sebagai rumah mereka. Mereka jadikan menulis sebagai makanan kesehariannya. Mencocokkan tulisan sebagai percakapan di waktu malam. Mengulang pelajaran sebagai istirahat mereka. Tinta sebagai parfum mereka. Begadang sebagai tidur mereka. Dan kerikil sebagai bantal mereka”.

Subhanallah, itulah semangat para pencari ilmu pada zamannya. Pertanyaannya, apakah di zaman sekarang masih ada pemuda pemudi yang mempunyai spirit sama seperti para ahli ilmu pengetahuan zaman dahulu? Semoga.

Sebagai pendidik juga mesti waspada terhadap segala bentuk kemajuan zaman, baik dari sisi teknologi informasi atau berbagai kemajuan yang lain. Jika dunia ini sudah dipenuhi dengan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, ia tidak boleh lengah, ketinggalan untuk mengikutinya. Karena posisinya sebagai pendidik harus lebih paham situasi zamannya dari yang dididik. Jika pendidik ketinggalan dalam berbagai ilmu pengetahuan, khususnya teknologi dan informasi, dikhawatirkan anak didik tidak lagi terkontrol. Sehingga mereka bebas berbuat sekehendak hati tanpa batas dan tanpa control. Ia beribadah, tapi ia bermaksiat. Ia di rumah patuh terhadap orang tua, tapi di luar ia melanggar berbagai peraturan yang ada, baik peraturan dari Tuhannya maupun peraturan yang ada dalam masyarakat suatu bangsa.

Kebiasaan mencoret-coret baju setelah lulus ujian, satu sisi dipahami sebagai bentuk luapan kepuasan hati karena sudah berhasil lulus dalam level tertentu. Tapi di satu sisi, ini adalah bentuk kesombongan terhadap waktu, seakan-akan ia merasa bisa segalanya. Ia tidak ingat hakikat mencari ilmu dan dilaksanakannya ujian. Pertanyaannya, kemampuan apa sih yang ia miliki, sehingga lupa segalanya? Berapa buku yang sudah ia baca, pahami, hafalkan dan amalkan isinya? Dengan model US/UN zaman sekarang yang hanya menggunakan pilihan ganda sebagai ukuran untuk menguji kemampuan siswa, apa sudah dianggap cukup mewakili sebuah kompetensi memperoleh ilmu pengetahuan?ataukah siswa bangga, karena ini merupakan syarat memperoleh ijazah agar dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi? Haruskah semuanya mau berpikir termasuk siswa yang dikatakan “lulus”.

Dengan merenungi makna ujian, semua pihak diharapkan bisa introspeksi, harus benar-benar dapat membedakan nama bersyukur dan mana kufur. Jangan-jangan apa yang dilakukan sebagai sebuah tradisi lulus ujian dengan mencoret-coret baju dan lain-lain, justru sebagai bentuk pengkufuran terhadap nikmat Tuhannya. Padahal ancaman besar telah diisyaratkan, akan timpakan kepada para pelaku kufur, jauh lebih besar dari apa yang dirasakan selama ini. Tapi jika semua pihak mampu bersyukur insyaAllah nikmat-Nya sangat besar, indah dan menyenangkan. Semoga kita termasuk ke dalam orang-orang yang pandai bersyukur.





----------- Fakhruroji, S.Pd.I
(Guru SD Negeri Procot 01)

Senin, 09 Juni 2014

Proses Pembelajaran adalah Memanfaatkan Potensi Otak

Proses Pembelajaran adalah Memanfaatkan Potensi Otak - Pada postingan yang lalu telah diuraikan sedikit tentang “pembelajaran adalah proses berpikir”. Dimana pembelajaran tersebut tidak hanya menekankan pada akumulasi pengetahuan materi pelajaran, tetapi yang diutamakan adalah kemampuan peserta didik untuk memperoleh pengetahuannnya sendiri (self regulated). Namun, bagaimana dengan proses pembelajaran tersebut? Pembelajaran berpikir adalah pemanfaatan dan penggunaan otak secara maksimal. Menurut beberapa ahli, otak manusia terdiri dari dua bagian yaitu otak kanan dan otak kiri. Masing-masing belahan otak memiliki spesialisasi dalam kemampuan-kemampuan tertentu.
Proses Pembelajaran adalah Memanfaatkan Potensi Otak
Proses berpikir otak kiri bersifat logis, skuensial, linier, dan rasional. Sisi ini sangat teratur. Walaupun berdasarkan realitas, ia mampu melakukan penafsiran abstrak dan simbolik. Cara berpikirnya adalah sesuai untuk tugas-tugas teratur ekspresi verbal, menulis, membaca, asosiasi auditorial, menempatkan detail dan fakta, fonetik serta simbolik (De Porter, 1992).

Cara kerja otak kanan bersifat acak, tidak teratur, intuitif, dan holistic. Cara berpikirnya sesuai dengan cara-cara untuk mengetahui yang bersifat non-verbal seperti perasaan dan emosi. Kesadaran yang berkenaan dengan perasaan (merasakan kehadiran suatu benda atau orang), kesadaran spasial, pengenalan bentuk dan pola, music, seni, kepekaan warna, kreativitas, dan visualisasi.

Kedua belahan otak perlu dikembangkan secara optimal dan seimbang. Belajar yang hanya cenderung memanfaatkan otak kiri, misalnya dengan memaksa anak untuk berpikir logis dan rasional akan membuat anak dalam posisi “kering dan hampa”. Oleh karena itu, belajar berpikir logis dan rasional perlu didukung oleh pergerakan otak kanan misalnya dengan memasukkan unsure-unsur yang bisa mempengaruhi emosi, yaitu unsure estetika melalui proses belajar yang menyenangkan dan menggairahkan. Dalam standar proses pendidikan, belajar adalah memanfaatkan kedua belahan otak secara seimbang.

Otak TriunePendapat lain tentang otak adalah teori “Otak Triune”. “Triune” berarti “Three in One” (Dave Meyer, 2002: 83). Menurut teori ini, otak manusia terdiri dari tiga bagian yaitu, otak reptile, system limbic, dan neokorteks. Otak reptile adalah otak paling sederhana. Tugas otak ini adalah mempertahankan diri. Otak ini menguasai fungsi otomatis seperti degupan jantung dan system peredaran darah. Di sinilah pusat perilaku naluriah yang cenderung mengikuti contoh dan rutinitas secara membuta. Otak reptile diyakini sebagai otak hewan yang berfungsi untuk mengejar kekuasaan. Ia akan berbuat apa saja demi mencapai tujuan yang diinginkannya termasuk untuk mempertahankan diri. Sistem limbic adalah otak tengah yang memainkan peranan besar dalam hubungan manusia dan dalam emosi. Fungsi otak ini bersifat social dan emosional. Pada otak ini juga terkadang sarana untuk mengingat jangka panjang. Neokorteks adalah otak yang paling tinggi tingkatannya. Otak ini memiliki fungsi tingkat tinggi, misalnya mengembangkan kemampuan berbahasa, berpikir abstrak, memecahkan masalah, merencanakan ke depan, dan berkreasi. Otak ini yang membuat manusia berbeda dengan makhluk lain ciptaan Tuhan.

Proses pendidikan mestinya mengembangkan setiap bagian otak. Jika proses pembelajaran mampu mancapai otak neokorteks, maka sudah barang tentu otak reptile dan system limbic akan terkembangkan. Namun demikian, pembelajaran yang hanya menyentuh otak limbic apalagi otak reptile belum tentu neokorteks akan terkembangkan. Dengan demikian, pembelajaran mestinya mengembangkan kemampuan-kemampuan yang berhubungan dengan fungsi neokorteks, melalui pengembangan berbahasa, memecahkan masalah, dan membangun kreasi.

Demikian uraian singkat tentang proses pembelajaran adalah memanfaatkan potensi otak. Mudah-mudahan bisa menambah wawasan kita dalam menyajikan pembelajaran yang lebih inovatif dan kreatif. Semoga bisa bermanfaat.


Senin, 05 Mei 2014

Hakikat Belajar dan Mengajar

Hakikat Belajar dan Mengajar - Belajar dan mengajar merupakan dua konsep yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Belajar menunjuk pada apa yang harus dilakukan seseorang sebagai subjek yang menerima pelajaran (sasaran didik). Sedangkan mengajar menunjuk pada apa yang harus dilakukan oleh guru sebagai pengajar.

Dua konsep tersebut menjadi terpadu dalam satu kegiatan manakala terjadi interaksi guru dan siswa, siswa dan siswa pada saat pengajaran itu berlangsung. Inilah makna belajar dan mengajar sebagai suatu proses. Interaksi guru dan siswa sebagai makna utama proses pengajaran memegang peranan penting untuk mencapai tujuan pengajaran yang efektif. Mengingat kedudukan siswa sebagai subjek dan sekaligus juga sebagai objek dalam pengajaran maka inti proses pengajaran tidak lain adalah kegiatan belajar siswa dalam mencapai suatu tujuan pengajaran.

Belajar bukan menghafal dan bukan pula mengingat. Belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang. Perubahan sebagai hasil proses belajar dapat ditunjukkan dalam berbagai bentuk seperti berubah pengetahuannya, pemahamannya, sikap dan tingkah lakunya, keterampilannya, kecakapan dan kemampuannya, daya reaksinya, daya penerimaannya, dan lain-lain aspek yang ada pada individu. Oleh sebab itu, belajar adalah proses yang aktif, belajar adalah proses mereaksi terhadap semua situasi yang ada di sekitar individu. Belajar adalah proses yang diarahkan kepada tujuan, proses berbuat melalui berbagai pengalaman. Belajar juga adalah proses melihat, mengamati, memahami sesuatu. Apabila kita berbicara mengenai belajar maka kita berbicara bagaimana mengubah tingkah laku seseorang.

Inilah hakikat belajar, sebagai inti proses pengajaran. Dengan perkataan lain bahwa dalam proses pengajaran atau interaksi belajar mengajar yang menjadi persoalan utama ialah adanya proses belajar pada siswa yakni proses berubahnya tingkah laku siswa melalui berbagai pengalaman yang diperolehnya.

Persoalan yang muncul ialah “Bagaimana cara guru mengembangkan dan menciptakan serta mengatur situasi yang memungkinkan siswa melakukan proses belajar sehingga bisa berubah tingkah lakunya dalam proses pengajaran?”. Persoalan ini menyangkut masalah mengajar, yakni kegiatan dan pekerjaan yang harus dilakukan guru dalam proses pengajaran.

Sama halnya dengan belajar, mengajar-pun pada hakikatnya adalah suatu proses, yakni proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada di sekitar siswa sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong siswa melakukan proses belajar. Pada tahap berikutnya, mengajar adalah proses memberikan bimbingan atau bantuan kepada siswa dalam melakukan proses belajar.

Dalam konsep ini tersirat bahwa peran seorang guru adalah pemimpin belajar (learning manager) dan fasilitator belajar. Mengajar bukan sekedar menyampaikan pelajaran, melainkan suatu proses membelajarkan siswa.

Keterpaduan proses belajar siswa dengan proses mengajar guru sehingga terjadi interaksi belajar mengajar (terjadinya proses pengajaran) tidak datang begitu saja dan tidak dapat tumbuh tanpa pengaturan dan perencanaan yang seksama. Pengaturan sangat diperlukan terutama dalam menentukan komponen dan variabel yang harus ada dalam proses pengajaran tersebut. Sedangkan perencanaan dimaksudkan untuk merumuskan dan menentukan interelasi sejumlah komponen dan variabel sehingga memungkinkan terselenggaranya pengajaran yang efektif.


Minggu, 04 Mei 2014

Tugas dan Tanggung Jawab Guru dalam Pembelajaran

Tugas dan Tanggung Jawab Guru dalam Pembelajaran - Masalah utama pekerjaan profesi adalah implikasi dan konsekuensi jabatan guru terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Persoalan ini dianggap penting sebab di sinilah perbedaan pokok antara profesi yang satu dengan profesi yang lainnya. Kita bisa mengambil contoh dua jabatan profesi, misalnya dokter dan guru. Keduanya memenuhi syarat jika dikaji dari segi cirri-ciri profesi. Namun belum dapat membedakan kedua macam profesi tersebut, sebelum kita melihat tugas dan tanggung jawab yang dipangkunya. Sepintas kita bisa melihat bagaimana tugas dan tanggung jawab seorang dokter, yaitu mengobati orang sakit. Dalam melaksanakan tugas tersebut, seorang dokter mulai dari mendiagnose penyakit yakni mencari sebab-sebabnya dengan cara memeriksa keadaan pasien seperti denyut jantung, tekanan darah, suhu badan, dan lain-lain. Setelah diketahui sebab-sebabnya barulah ia menentukan pengobatan dan cara penyembuhannya. Mengingat kemajuan ilmu pengetahuan di bidang kedokteran maka seorang dokter harus peka terhadap penemuan baru di bidangnya. Ia mulai memperdalam keahliannya. Dimulai dari dokter umum kemudian menjurus ke arah spesialisasi seperti spesialisasi paru-paru, mata, bedah, kulit, dan lain-lain. Ini berarti adanya usaha pengembangan jabatan profesi.

Bagaimana halnya dengan profesi guru? Apakah tugas pokok jabatan guru, dan bagaimana pengembangan profesi guru?


Peters [1] mengemukakan ada tiga tugas dan tanggung jawab guru, yaitu a) guru sebagai pengajar; b) guru sebagai pembimbing; dan c) guru sebagai administrator kelas. Ketiga tugas guru ini merupakan tugas pokok profesi guru. Guru sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Dalam tugas ini guru dituntut memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknis mengajar, di samping menguasai ilmu atau bahan yang akan diajarkannya. Guru sebagai pembimbing memberi tekanan kepada tugas, memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapinya. Tugas ini merupakan aspek mendidik, sebab tidak hanya berkenaan dengan penyampaian ilmu pengetahuan tetapi juga menyangkut pengembangan kepribadian dan pembentukan nilai-nilai para siswa. Sedangkan tugas sebagai administrator kelas pada hakikatnya merupakan jalinan antara ketatalaksanaan bidang pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya. Namun demikian, ketatalaksanaan bidang pengajaran lebih menonjol dan lebih diutamakan bagi profesi guru. Sejalan dengan Peters, Amstrong [2] membagi tugas dan tanggung jawab guru menjadi lima kategori, yaitu a) tanggung jawab dalam pengajaran; b) tanggung jawab dalam memberikan bimbingan; c) tanggung jawab mengembangkan kurikulum; d) tanggung jawab dalam mengembangkan profesi; dan e) tanggung jawab dalam hubungan dengan masyarakat.

Ada tiga hal yang berbeda dengan pendapat Peters, yakni mengembangkan kurikulum, profesi, dan membina hubungan dengan masyarakat. Tanggung jawab mengembangkan kurikulum mengandung arti bahwa guru dituntut untuk selalu mencari gagasan baru (baca: inovasi), penyempurnaan praktek pendidikan, khususnya dalam praktek pengajaran. Artinya bahwa, guru harus berusaha untuk mempertahankan apa yang sudah ada serta mengadakan penyempurnaan praktek pengajaran agar hasil belajar yang diperoleh siswa dapat ditingkatkan. Kurikulum sebagai program belajar atau semacam dokumen belajar yang harus diberikan kepada para siswa, jangan dianggap barang mati tetapi harus dijadikan dasar pedoman dalam praktek pengajaran di sekolah. Apa yang ada dalam kurikulum harus dijabarkan guru sehingga maknanya dapat mempengaruhi pribadi siswa. Pelaksanaan kurikulum tersebut tidak lain adalah pengajaran.

Tanggung jawab dalam mengembangkan profesi pada dasaenya ialah tuntutan dan panggilan untuk selalu mencintai, menghargai, menjaga, dan meningkatkan tugas dan tanggung jawab profesinya. Guru harus sadar bahwa tugas dan tanggung jawab tidak bisa dilakukan orang lain, kecuali oleh dirinya. Demikian pula ia harus sadar bahwa dalam melaksanakan tugasnya selalu dituntut untuk bersungguh-sungguh dan bukan pekerjaan sambilan. Guru harus sadar bahwa yang dianggap baik dan benar saat ini, belum tentu benar di masa yang akan datang. Oleh karena itu guru dituntut agar selalu meningkatkan wawasan dan pengetahuan, kemampuan dalam rangka pelaksanaan tugas profesinya. Ia harus peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi khususnya dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Dunia ilmu pengetahuan tak pernah berhenti tapi selalu muncul hal-hal yang baru. Guru harus dapat mengikuti perkembangan tersebut, sehingga ia harus lebih dahulu mengetahuinya dari pada siswa dan masyarakat pada umumnya. Di sinilah letak pengembangan profesi yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Tanggung jawab dalam membina hubungan dengan masyarakat, berarti guru harus dapat berperan menempatkan sekolah sebagai bagian yang integral dari masyarakat serta sekolah sebagai pembaharu masyarakat. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru atau pemerintah saja, tapi juga tanggung jawab masyarakat. Untuk itu guru dituntut untuk dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pendidikan dan pengajaran di sekolah. Sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab profesinya, guru harus dapat membina hubungan baik dengan masyarakat dalam meningkatkan pendidikan dan pengajaran. Beberapa contoh untuk membina hubungan tersebut adalah mengembangkan kegiatan pengajaran melalui sumber-sumber yang ada pada masyarakat, seperti mengundang tokoh masyarakat yang dianggap punya keahlian memberikan ceramah di hadapan siswa dan guru, juga guru mengunjungi orang tua siswa untuk memperoleh informasi keadaan siswanya dan lain-lain.

Dalam konteks kekinian, tugas dan tanggung jawab guru dalam pengembangan profesi dan membina hubungan dengan masyarakat nampaknya belum banyak dilakukan oleh guru. Yang paling menonjol hanyalah tugas dan tanggung jawab sebagai pengajar. Demikian pula tugas dan tanggung jawab sebagai pembimbing masih belum membudaya di kalangan guru. Mereka masih beranggapan tugas membimbing adalah tugas guru pembimbing atau wali kelas.

Terakhir, semoga dengan adanya berbagai inovasi dalam dunia pendidikan di Indonesia sekarang ini, makin menjadikan guru menjadi seorang yang bijak dan inovatif, agar dapat membimbing siswa-siswinya menjadi generasi bangsa yang bisa dibanggakan dan bisa menjunjung tinggi derajat bangsa Indonesia di mata dunia.






Reff:
[1] H Peters, Cw Burnett, GF Farwell, Introduction to Teaching, New York: McMillan Company, 1963, p. 74.
[2] D.G Amstrong, NT Hansen, TV Savace, Education an Introduction to Teaching, New York: McMillan Publishing Co Inc, 1981, p. 249.


Jabatan Guru dalam Proses Belajar Mengajar

Jabatan Guru dalam Proses Belajar Mengajar - Betulkah jabatan atau pekerjaan guru bersifat professional? Apakah cirri-ciri pekerjaan yang bersifat professional tersebut? Adakah implikasi-implikasi dari pekerjaan professional? Bagaimanakah mengembangkan professionalisme di kalangan para guru? Pertanyaan-pertanyaan tersebut patut kita renungkan dan kemudian diyakini maknanya oleh para guru itu sendiri, lebih-lebih oleh para calon guru, yang kelak akan memangku jabatan tersebut.

Secara sederhana pekerjaan yang bersifat professional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang secara khusus disiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat atau tidak memperoleh pekerjaan lainnya. Dari rumusan di atas, kata “dipersiapkan untuk itu” dapat diartikan luas. Bisa dipandang melalui proses pendidikan, bisa pula dipandang melalui proses latihan. Namun demikian, untuk pekerjaan professional lebih-lebih untuk pekerjaan yang bersifat professional penuh, seperti profesi dokter kata-kata disiapkan untuk itu, mengacu pada proses pendidikan bukan sekedar latihan. Makin tinggi tingkat pendidikan yang harus dipenuhinya makin tinggi pula derajat profesi yang disandangnya.

Dengan perkataan lain tinggi rendahnya pengakuan professionalisme sangat bergantung pada keahlian dan tingkat pendidikan yang ditempuhnya. Hampir di semua Negara masyarakat masih tetap mengakui bahwa dokter adalah profesi yang paling tinggi. Sebaliknya, guru masih dipandang sebagai pekerjaan profesi yang paling rendah. Rendahnya pengakuan masyarakat terhadap profesi guru disebabkan oleh beberapa factor.

Factor pertama, adanya pandangan sebagian masyarakat bahwa siapa pun dapat menjadi guru asal dia berpengetahuan. Kekurangan akan tenaga guru di daerah terpencil, memberikan peluang untuk mengangkat seseorang yang tidak mempunyai kewenangan professional. Factor kedua disebabkan oleh guru itu sendiri. Banyak guru yang tidak menghargai profesinya, apalagi berusaha mengembangkan profesi tersebut. Perasaan rendah diri karena menjadi guru, menyalahgunakan profesi untuk kepuasan dan kepentingan dirinya, ketidakmampuan guru melaksanakan tugas profesinya, komersialisasi mengajar dan lain-lain (baca juga postingan: Wajah Kriminalisasi Sistem Pendidikan), sering menyebabkan pudarnya wibawa guru (baca juga postingan: Upaya Menjaga Kewibawaan dan Martabat Guru), sehingga pengakuan profesi guru semakin merosot jauh. Itulah sebabnya pengakuan dan usaha menegakkan profesi guru harus dimulai dari guru itu sendiri. Usaha yang harus dilakukan harus dimulai dari pengakuan secara sadar akan makna profesi, menghargai dan mencintai tugas profesinya, serta berusaha mengembangkan profesi yang disandangnya.

Sudahkah kita (baca: pendidik/guru) melakukan hal demikian?

Kamis, 01 Mei 2014

Model, Kontribusi dan Peran Pendidikan Islam dalam Membangun Umat

Model, Kontribusi dan Peran Pendidikan Islam dalam Membangun Umat - Berbagai bentuk dan jenis pendidikan Islam di Indonesia, seperti Pondok Pesantren, Madrasah, Sekolah Umum bercirikan Islam dan Perguruan Tinggi Islam. Selain itu, jenis Pendidikan Islam luar sekolah seperti Taman Pendidikan Alqur’an (TPA). Keberadaan lembaga-lembaga pendidikan tersebut (baca juga postingan: Terbentuknya Lembaga Pendidikan), sebagai khazanah pendidikan dan diharapkan dapat membangun dan memberdayakan umat Islam di Indonesia secara optimal, tetapi pada kenyataannya bahwa pendidikan Islam di Indonesia tidak mempunyai kesempatan yang luas untuk bersaing dalam membangun umat yang besar ini.

Perkembangan yang mencolok pada tahun 90-an adalah munculnya sekolah-sekolah elite Muslim yang dikenal. sebagai “Sekolah Islam”, “Sekolah Unggulan” atau “Sekolah Islam Unggulan”. Istilah lain yang sering digunakan adalah “SMU Model” atau “SMU Islam Model”. Contoh: Sekolah Islam al-Azhar, di komplek Masjid Agung al-Azhar di Kebayoran Baru Jakarta, SD Muhammadiyah Sapen Yogyakarya, SMU Insan Cendekia di Serpong, SMU Madinah di Parung dan MIN 1 Malang.

Model-model Pendidikan Islam

Pendidikan Islam sekarang ini juga dihadapkan pada persoalan-persoalan yang cukup kompleks, yakni persoalan globalisasi, reformasi dan masyarakat madani indonesia. Tantangan yang dihadapi sekarang adalah bagaimana upaya utuk membangun paradigma baru pendidikan Islam, visi, misi dan tujuan yang didukung dengan sistem kurikulum atau materi pendidikan (baca juga postingan: Harapan untuk Kurikulum Baru atau Kurikulum "Berpikir" 2013), manajemen dan organisasi, metode pembelajaran untuk dapat mempersiapkan manusia yang berkualitas, bermoral tinggi dalam menhadapi perubahan masyarakat global yang begitu cepat. Perubahan yang harus dilakukan oleh pendidikan Islam antara lain: (1) membangun sistem pendidikan Islam yang mampu mengembangkan SDM yang berkualitas, (2) menata manajemen pendidikan Islam dengan berorientasi pada manajemen berbasis sekolah, (3) meningkatkan demokratisasi penyelenggaraan pendidikan Islam.

Dari keempat model yang dikemukakan dapat ditarik lagi pada desain model pendidikan Islam yang lebih operasional lagi, yaitu:
  • Mendesain model pendidikan yang handal dan mampu bersaing dengan lembaga-lembaga pendidikan yang lain.
  • Model pendidikan Islam tetap mengkhususkan pada desain “ pendidikan keagamaan”
  • Model pendidikan agama Islam tidak dilaksanakan di sekolah-sekolah formal tetapi dilaksanakan di luar sekolah.
  • Desain model pendidikan diarahkan pada dua dimensi, yakni: dimensi dialektika (horisontal) dan dimensi ketundukan (vertikal)
Lembaga-lembaga pendidikan Islam juga harus mendesain model-model pendidikan alternatif yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan sekarang ini. Hasim Amir mengemukakan bahwa pendidikan Islam adalah pendidikan yang idealistik, yakni pendidikan yang integralistik, humanistik, pragmatik, dan berakar pada budaya yang kuat. (Malik Fadjar, 1999: 52)

Adapun model-model pendidikan Islam alternatif ada tiga pendekatan yang ditawarkan sebagai pola alternatif pendidikan Islam yaitu pendekatan sistematik (perubahan total) pendekatan suplementer yaitu dengan menambah sejumlah paket pendidikan yang bertujuan memperluas pemahaman, pendekatan komplementer yaitu dengan upaya mengubah kurikulum dengan sedikit radikal untuk disesuaikan secara terpadu sedangkan konsep pendidikannya adalah pendidikan integralistik, humanistik, dan gerakan pada bendaya. Kemudian baru ditarik model pendidikan sila yang lebih operasional yaitu mendesain model pendidikan umum Islami, mendesain model pendidikan Islam yang tetap mengkhususkan pada desain pendidikan keagamaan, seperti yang ada sekarang, model pendidikan Islam yang tidak dilaksanakan di sekolah-sekolah formal tetapi dilaksanakan di luar sekolah, artinya pendidikan agama dilaksanakan di rumah atau lingkungan keluarga, masjid, masyarakat (tempat kursus-kursus, pengajian-pengajian dan kajian-kajian keagamaan) serta mendesain model pendidikan diarahkan pada dua dimensi yaitu dimensi dialektika (horisontal) dan dimensi ketundukan vertikal.

Apapun model model pendidikan Islam yang ditawarkan dalam masyarakat madani Indonesia, pada dasarnya harus berfungsi untuk memberikan kaitan antara peserta didik dengan nilai-nilai ilahiyah, pengetahuan dan keterampilan, nilai-nilai demokrasi, masyarakat dan lingkungan sosio-kulturalnya yang terus berubah dengan cepat, sebab pada saat yang sama pendidkan secara sadar juga digunakan sebagai instrumen untuk perubahan dalam sistem politik dan ekonomi secara keseluruhan.

Kontribusi dan Peran Pendidikan Islam

Bagaimana kontribusi dan peran pendidikan Islam dalam masyarakat madani dalam buku Paradigma Pendidikan Islam: Membangun Masarakat Madani Indonesia Karya Drs. Hujair AH. Sanaky, MSI. ini dimaksudkan agar pendidikan Islam mempersiapkan dan mampu menghasilkan output pendidikan yang unggul, maka lembaga-lembaga pendidikan Islam harus mampu melakukan pembenahan dan pembaharuan dengan cara: program lembaga-lembaga pendidikan Islam lebih diorentasikan kepada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengembangan ketrampilan dengan meningkatkan kemampuan untuk menggunakan berbagai teknologi elektronik, lembaga-lembaga pendidikan Islam harus mampu mengembangkan atau melakukan depresivikasi program-program bidang studi yang sesuai dengan kebutuhan tenaga dibidang-bidang tertentu atau sesuai dengan kurikulum dan silabi relevan dengan kompetensi mencakup spiritual, illahiyah, knowledge, skill, ability dan kultural-sosial yang diarahkan pada kebutuhan pasar. Diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas, manajemen dan organisasi yang efektif, sumber dana yang memadai dan efisien dengan memanfaatkan sarana yang tersedia. Sehingga eksistensi pendidikan Islam diharapkan mampu berkomunikasi dan berkompetisi dengan berbagai lembaga pendidikan lainnya dalam membangun manusia yang utuh (insan kamil) menuju masyarakat madani.

Untuk menuju masyarakat madani di indonesia paling tidak pendidikan peran pendidikan Islam dapat mempersiapkan atau memproses manusia yang akan memiliki kemampuan intelektual, keterampilan atau kemahiran, kemampuan sosial, kemampuan membangun masyarakat yang beradab, memiliki kemampuan kinerja tinggi serta memiliki kemampuan spiritual ilahiyah yang tinggi. Untuk mewujudkan peran diatas pendidikan Islam perlu melakukan perubahan dengan mendesain ulang konsep filosofis yang jelas dan baku, visi misi tujuan dan fungsi lembaga , kurikulum, materi dan proses pendidikannya agar dapat memenuhi tuntutan perubahan dan kebutuhan masyarakat.

Implementasi IESQ bagi Optimalisasi Perkembangan Peserta Didik

Implementasi IESQ bagi Optimalisasi Perkembangan Peserta Didik - Di dalam Al-Qur’an, kecerdasan intelektual dapat dihubungkan dengan beberapa kata kunci seperti kata ‘aql yang terulang sebanyak 49 kali dan tidak pernah digunakan dalam bentuk kata benda (Ism) tetapi hanya digunakan dalam bentuk kata kerja (Fi’il), yaitu bentuk fi’il madli sekali dan bentuk fi’il mudlari’ 48 kali. Penggunaan kata ‘aql dalam ayat-ayat tersebut pada umumnya digunakan untuk menganalisis fenomena hukum alam sebagai tanda kebesaran Allah (baca: surat al-Baqarah ayat 164).

Namun, penguasaan kecerdasan intelektual bukan jaminan untuk memperoleh kualitas iman atau kualitas spiritual yang lebih baik, karena terbukti banyak orang yang cerdas secara intelektual tetapi tetap kufur terhadap Tuhan. Hal ini juga ditegaskan di dalam surat al-Baqarah ayat 75. Ayat ini mengisyaratkan bahwa bahwa kecerdasan intelektual terkadang digunakan untuk melegitimasi kekufuran. Padahal, idealnya kecerdasan intelektual digunakan untuk memperoleh kecerdasan-kecerdasan yang lebih tinggi. Seorang ilmuan yang arif tidak berhenti pada level kecerdasan intelektual tetapi melakukan sinergi dengan kecerdasan-kecerdasan yang lebih tinggi.

Begitu juga dengan kecerdasan emosional dijelaskan dengan begitu jelas di dalam surat al-Hajj ayat 46. Ayat tersebut, cukup jelas menggambarkan kepada kita bahwa faktor kecerdasan emosional ikut serta menentukan eksistensi martabat manusia di hadapan Tuhan. Menurut Nasr, emosi inilah yang menjadi faktor penting yang menjadikan manusia sebagai satu-satunya makhluk eksistensialis, yang bisa turun naik derajatnya di hadapan Tuhan. Binatang tidak akan pernah meningkat menjadi manusia dan malaikat tidak akan pernah turun menjadi manusia karena mereka tidak memiliki unsur kedua dan unsur ketiga seperti yang dimiliki manusia.

Emosi sejak lama dianggap memiliki kedalaman dan kekuatan sehingga dalam bahasa latin, motus anima yang arti harfiahnya jiwa yang menggerakkan kita [1].  Inteligensi emosional dibutuhkan oleh semua pihak untuk dapat hidup bermasyarakat termasuk di dalamnya menjaga keutuhan hubungan sosial, dan hubungan sosial yang baik menuntun seseorang untuk memperoleh sukses di dalam hidup seperti yang diharapkan. Di samping itu, kemampuan seseorang untuk mengendalikan emosinya dengan baik akan mempengaruhi proses berpikirnya secara positif pula. Sebagai contoh, apabila cepat merasa resah maka konsentrasinya mudah terganggu. Sebaliknya, jika ia dapat menenangkan dirinya dalam menghadapi tekanan sosial, konsentrasinya tidak mudah goyah dan akan lebih mampu mempertahankan efektivitas kerjanya. Seseorang dengan taraf inteligensi emosional yang baik cenderung lebih mampu mengendalikan amarah dan bahkan mengarahkan energinya ke arah yang lebih positif, bukan ke arah ekspresi yang negatif atau destruktif. Misalnya, akibat rasa kecewa ia justru berusaha memperbaiki langkah-langkah di dalam hidupnya agar kekecewaannya tidak lagi terulang. Sebaliknya, seseorang dengan taraf inteligensi emosional yang rendah mungkin bertindak eksplosif dan destruktif merasa kecewa [2].

Kecerdasan spiritual berkaitan langsung dengan unsur ketiga manusia yang disebut dengan ruh. Keberadaan ruh dalam diri manusia merupakan intervensi langsung Allah Swt tanpa melibatkan pihak-pihak lain sebagaimana halnya proses penciptaan lainnya. Hal ini dapat dipahami melalui penggunaan redaksional ayat 29 dalam surat al-Hijr. Ayat tersebut menggunakan kata (dari ruh-Ku), bukan kata (dari ruh Kami) sebagaimana lazimnya pada penciptaan makhluk lain. Ini mengisyaratkan bahwa roh yang ada dalam diri manusia itulah yang menjadi unsur ketiga (ruh) dan unsur ketiga ini pula yang menyebabkanseluruh makhluk harus sujud kepada Adam. Ini menggambarkan seolah-olah ada obyek sujud lain selain Allah. Unsur ketiga ini pula yang membackup manusia sebagai khalifah (representatif) Tuhan di bumi.

Kehadiran ruh atau unsur ketiga pada diri seseorang memungkinkannya untuk mengakses kecerdasan spiritual. Namun, upaya untuk mencapai kecerdasan itu tidak sama bagi setiap orang. Seorang Nabi atau wali tentu lebih berpotensi untuk mendapatkan kecerdasan ini, karena ia diberikan kekhususan-kekhususan yang lebih dibanding orang-orang lainnya. Namun tidak berati manusia biasa tidak bisa mendapatkan kecerdasan ini.

Keberadaan IQ, EQ, dan SQ sebenarnya telah termuat dalam pendidikan di Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan dengan ditemukannya IQ pada pelajaran Sains, IPA, Matematika dan mata pelajaran lainnya. EQ juga dapat ditemukan pada pendidikan moral baik melalui pendidikan Pancasila maupun pedidikan Kewarganegaraan. Sementara SQ juga dapat ditemukan pada Pendidikan Agama. Tetapi semuanya terpetak-petak dan tidak terintegerasi dalam satu kesatuan yang saling berhubungan. Hasil yang didapat oleh siswa adalah bagaimana bisa mengerjakan dengan baik soal-soal dari pelajaran-pelajaran tersebut. Keberhasilan siswa dalam belajar diukur dengan nilai yang didapat pada tes ataupun ujian saja, walaupun mereka tidak memahami kandungan yang sesungguhnya dari mata pelajaran yang bersangkutan. Peranan guru lebih cenderung hanya memberikan materi dan menjawab kesulitan siswa terhadap materi yang diberikan oleh guru. Makna-makna di balik materi kurang begitu diangkat, padahal disinilah peluang agar guru bisa menjalankan tugasnya, yaitu mengajar sekaligus mendidik siswa. Sehingga hal-hal seperti ini telah menyebabkan ketidak seimbangan kecerdasaan, baik IQ, EQ, maupun SQ pada diri siswa.





Reff:

[1] Cooper, Robert K. Dan Ayman Sawaf. Executive EQ (Kecerdasa Emosional dalam Kepemimpinan dan Organisasi), Terj. Alex Tri Kantjono Widodo, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. 2002. hal. xiv.
[2] Satiadarma, Monty P. dan Fidelis E. Waruwu. Mendidik Kecerdasan, Jakarta: Pustaka Populer Obor. 2003. hal. 36.



Rabu, 30 April 2014

Demokratisasi Pendidikan Islam Menuju Terbentuknya Masyarakat Madani Indonesia

Demokratisasi Pendidikan Islam Menuju Terbentuknya Masyarakat Madani Indonesia - Masyarakat madani pada prinsipnya memiliki makna ganda, yaitu masyarakat yang beriman, berpengetahuan, demokrasi, toleransi, memiliki potensi, aspirasi, motivasi dan hak asasi. Namun yang paling dominan adalah masyarakat yang demokrasi. Masyarakat madani juga merupakan masyarakat yang religius [1]. Maka pendidikan dalam hal ini Pendidikan Islam harus mampu membangun masyarakat demokratis, beradab, religius ilahiyah, masyarakat yang menghargai hak asasi manusia, menghargai perbedaan paham, pluralitas, memiliki partisipasi sosial yang tinggi dengan menjunjung nlai-nilai etika dan moral sehingga dapat terwujud masyarakat madani indonesia yang religius dan demokratis. 

Pendidikan Islam seperti madrasah, pesantren, dan lembaga-lembaga Islam lainnya, dalam proses belajar mengajarnya dapat melaksanakan demokratisasi pendidikan di kelas sehingga mampu membawa membawa peserta didik untuk dapat menghargai kemampuan dan kemajemukan teman dan guru atau menghargai perbedaan-perbedaan yang ada. Demokratisasi pendidikan juga dapat ditempuh dengan mengajarkan hal-hal yang berhubungan dengan dunia sekarang yang sangat dibutuhkan oleh peserta didik dan masyarakat (pragmatisme), tanpa harus melupakan hari kemarin [2]. Sebagai contoh jika peserta didik kebanyakan berlatar belakang masyarkat petani, maka orangtuanya cenderung menuntut hasil nyata dari pendidikan anaknya agar mampu meningkatkan produktivitas hasil pertanian, dan seterusnya.

Demokratisasi Pendidikan Islam Menuju Terbentuknya Masyarakat Madani IndonesiaFreire menyarankan upaya untuk mencapai demokratisasi pendidikan yang berwawasan adalah dengan menciptakan kebebasan intelektual antara pendidik dan peserta didik dalam proses belajar mengajar di kelas. Proses belajar harus terbuka, penuh dialog dan penuh tanggung jawab antara pendidik dan peserta didik dalam bentuk egaliter dan kesetaraan [3].

Pendidikan dan Pendidikan Islam selama ini terkesan menganut asas subject matter oriented yang membebani peserta didik dengan informasi kognitif dan motorik yang kadang-kadang kurang relevan dengan kebutuhan dan tingkat perkembangan psikologi peserta didik. Dengan pendidikan yang demokratisasi tentu akan terjadi kesetaraan atau sederajat dalam kebersamaan antara peserta didik dengan pendidik. Pengajaran tidak harus top down namun harus diimbangi dengan bottom up sehingga tidak ada lagi pemaksaan kehendak pendidik, tetapi yang akan terjadi adalah tawar menawar kedua belah pihak dalam menentukan tujuan, materi, media, proses belajar mengajar dan evaluasi hasil belajarnya [4].

Demokratisasi pendidikan merupakan pendidikan hati nurani, artinya pendidikan yang lebih menghargai potensi manusia dikatakan lebih humanis beradab dan sesuai dengan cita-cita masyarakat madani (baca juga postingan: Fondasi Humanisme dalam Pendidikan). Tilaar, menyatakan bahwa tuntutan terbentuknya masyarakat madani Indonesia, mengandung berbagai unsur, yaitu: (1) kebebasan intelektual, (2) kesempatan untuk bersaing (3) mengembangkan kepatuhan spiritual dan moral, (4) pendidikan yang mengakui untuk berbeda dan (5) percaya kepaada kemampuan manusia [5].

Demokratisi pendidikan di dalam masyarakat madani adalah bagaimana proses pendidikan Islam dapat menyiapkan peserta didik agar terbiasa bebas berbicara dan mengeluarkan pendapat secara bertanggung jawab dan turut bertanggung jawab, terbiasa mendengar dengan baik dan menghargai pendapat dan pandangan orang lain menumbuhkan keberanian moral yang tinggi, dan mempelajari kehidupan masyarakat.





Reff:

[1] Husaini Usman, Menuju Masyarakat Madani Melalui Demokrasi Pendidikan, From http:www.depdiknas.go.id/Jurnal/28/menuju-masyarakat-madani-melalui.htm, tgl 11-9-2001.
[2] Shannon, Gagasan Baru Dalam Pendidikan, (Jakarta: Mutiara, 1978), hlm. 32.
[3] P. Freire, Pendidikan Sebagai Praktik Pembebasan, (Jakarta: Gramedia, 1984), hlm. 24.
[4] Taroepratjeka, “Pengembangan, Pendidikan Tinggi dalam Pembangunan Jangka Panjang Kedua I” makalah seminar Temu alumni IKIP Yogyakarta, 18 Mei 1996, hlm. 3.
[5] H.A.R Tilaar, Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia, Strategi Reformasi Pendidikan Nasional, (Bandung: Remaja Rosdakarya. 1999). hlm. 172-174.


Sabtu, 26 April 2014

Membumikan Pendidikan Anak Yang Layak

Membumikan Pendidikan Anak Yang Layak - Problem pendidikan bangsa memang sangat kompleks. Di strata pendidikan paling tinggi misalnya, pergerakkan mahasiswa kian masif sedangkan khazanah intelektualnya pun mulai menurun. Di strata pendiikan usia pubertas kenakalan remaja menjadi tradisi para pelajar. Sedangkan anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar terus dibayang-bayangi efek globalisasi yang dapat menggiring ke lubang yang sama (baca: kenakalan remaja). Karena itulah pendidikan anak yang layak perlu diciptakan agar kecerdasan nasional dapat tercapai.

Di sisi lain guru yang menurut al-Ghazali (baca juga postingan: Imam Al-Ghazali Si Bahr Mu'riq [Lautan yang Menghanyutkan]) merupakan pekerjaan paling mulia, justru semakin tidak jelas orientasinya. Wajar, posisi guru memang dilematis, mau memperjuangkan murid justru mereka sudah “ditemboki” hukum dan orang tuanya. Alhasil, ketika guru menggunakan didikan keras walaupun mendidik (spanking), justru mereka harus berurusan dengan aparat hukum.

Sedangkan ketika guru mau patuh dan tunduk terhadap titah pemerintah, agaknya naïf karena tidak sepenuhnya pemerintah mendukung langkah guru. Sertifikasi hanya sebatas iming-iming, sedangkan guru yang sudah lansia dan sudah puluhan tahun mengajar harus ikhlas dengan gaji yang tidak seberapa (baca juga postingan: Sertifikasi Guru antara Mutu dan Kegalauan). Mungkin guru seperti ini yang dapat disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Karena memang mengajar orientasinya bukan materi. Inilah mengapa al-Ghazali memuliakannya. Namun kondisi guru sudah berbeda, mereka juga membutuhkan sesuap nasi untuk keluarganya.

Menanggapi problem tersebut, seharusnya ada langkah revitalisasi pendidikan yang sesungguhnya, bukan karena unsur proyek semata. Pergerakkan dan khazanah intelektual di kampus harus dibangun kembali, karena di tangan merekalah kunci control Negara berada. Di jenajng menengah (SMP, SMA atau sederajat) harus dapat menanggalkan predikat kenakalan. Sedangkan tingkat dasar harus dibekali dengan sempurna untuk menghadapi tantangan yang lebih kuat.

Membumikan Pendidikan Anak Yang LayakNamun, langkah antisipasi tersebut dirasa kurang jika tidak memperhatikan usia emas (golden age). Banyak yang berpendapat bahwa usia emas berkisar usia 0-7 tahun. Di tahun itulah usia anak sangat efektif untuk membangun karakter. Analogi mudahnya, bambu usia muda pasti bisa dibentuk karena masih relative lunak. Lain lagi jika bambu sudah tua maka akan sangat kuat dan sulit untuk sekedar dibengkokkan.

Perhatian terhadap pendidikan usia dini harus dioptimalkan. Harus ada penyadaran sampai ke pedalaman desa, karena pendidikan usia dini hanya sampai di kalangan menengah ke atas. Sedangkan di kalangan bawah, agaknya sulit untuk memaksimalkan pendidikan usia dini. Karena di samping alasan biaya juga tidak ada waktu luang untuk antar jemput anak. Sehingga, anak dimasukkan ke institusi pendidikan di usia 7 tahun, dimana anak sudah dapat pulang pergi sekolah sendiri.

Selama ini, pendidikan usia emas yang sudah membumi adalah pendidikan taman kanak-kanak (TK). Namun seiring berjalannya waktu pendidikan anak usia dini (PAUD) dirasa perlu, karena diusia emas itulah nilai kepekaan berpikir anak sangat tajam (baca juga postingan: Potret Pendidikan: Mendidik Anak Usia Dini).

Tentu tidak lupa dengan Husein Tabataba’i yang mampu hafal dan paham redaksi dan isi al-Qur’an sejak usia dini. Prestasi tersebut menunjukkan bahwa ada potensi besar di jiwa anak usia emas. Oleh karena itu, pendidikan anak yang layak harus dioptimalkan dengan baik.

Optimalisasi Pendidikan Usia Dini

Ada banyak alasan mengapa pendidikan anak harus layak. Moral para pelajar yang mulai tak terkendali, posisi pendidik yang penuh dilematis, peran pemerintah yang kurang tanggap dengan problem pendidikan, dan semua keluh-kesah serta potret buram pendidikan bangsa cukup untuk menjadi alasan mengapa harus ada pendidikan karakter. Sebab, jika dikaji secara mendalam, pendidikan karakter butuh langkah strategis baru untuk mencapai kedaulatan.

Karena problematika pendidikan anak sangat multidimensional, maka perbaikan harus segera digalakkan. Pendidikan yang layak bukan hanya sebatas gedung mewah dan fasilitas memadai, di sisi lain guru yang kompeten dan professional juga menjaga perkara yang urgen. Kemudian, orang tua dan pemerintah menjadi pendorong kinerja institusi pendidikan agar output menjadi generasi emas. Hanya saja, proses kegiatan belajar mengajar menjadi titik terpenting untuk menanamkan karakter kritis, inovatif, kreatif, dan mandiri.

Diakui, memang selama ini sekolah lebih identik dengan nilai dan angka. Sehingga persaingan sangat genting untuk menjaga nama almamater tetap harum. Alhasil, anak didik dipaksa dan didikte untuk memenuhi target.

Nah, kelemahan itulah yang harus dihindari oleh PAUD. Sesuai dengan usia, metode pendidikan yang layak adalah belajar sambil bermain (learning by doing), bukan bermain sambil belajar. Sebab, itu akan merangsang otak anak dan mereka menjadi cerdas dan kritis. Menurut Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto, bahwa pendidikan yang layak yaitu pendidikan yang memberi kenyamanan untuk beraktivitas.

Mungkin itulah kenapa usia dini dinamakan dengan usia emas. Sebab, di samping rangsangan otak anak dalam puncaknya, karakter anak juga mudah untuk dibentuk. Sangat disayangkan jika emas-emas bangsa disia-siakan. “Harta Karun” harus diperhatikan secara khusus oleh masyarakat terlebih pemerintah. Bagaimana caranya agar PAUD membumi sampai ke pedalaman, karena itu menentukan masa depan bangsa.

Penciptaan pendidikan yang layak bagi anak juga harus dilakukan di luar sekolah. Setidaknya dapat menghindarkan anak dari pengaruh negative televise. Sebab, belakangan ini tayangan TV dirasa kurang mendidik bagi sang anak. Banyak sinetron atau iklan yang berbau kriminalitas dan amoral yang sifatnya multitafsir, artinya tayangan TV lebih dapat dicerna oleh orang dewasa.

Terpenting, elemen yang terkait untuk menunjang pendidikan anak harus menciptakan pendidikan yang layak. Khazanah keilmuan juga tidak hanya difokuskan ke hal teknologi, pendidikan agama dan moral juga penting (baca juga postingan: Pendidikan Pengembangan Karakter, Upaya Mengatasi Krisis Moral).






---------- Mahfudh Fauzi 
(Peraih Beasiswa Monash Institute untuk IAIN Walisongo Semarang)


Rabu, 23 April 2014

Ironi Dunia Pendidikan Indonesia

Ironi Dunia Pendidikan Indonesia - Salah satu tujuan Indonesia merdeka adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan merupakan sarana untuk mencapai tujuan tersebut. Sudah sejak lama pemerintah Indonesia mencanangkan gerakan wajib belajar sembilan tahun. Dengan adanya wajib belajar sembilan tahun diharapkan masyarakat Indonesia berpendidikan minimal sampai sekolah tingkat menengah pertama atau SMP. Bahkan saat ini pemerintah pun menggratiskan biaya pendidikan bagi anak-anak SD sampai SMP di seluruh Indonesia. Namun program pendidikan gratis bagi seluruh anak-anak Indonesia nyatanya belum mampu meningkatkan IPM Negara Indonesia yang masuk dalam deretan terbawah. Berbagai program pemerintah digulirkan untuk menggenjot agar IPM bisa naik dan setara dengan Negara lain. Bermunculannya PKBM, perubahan dan penyempurnaan kurikulum untuk pendidikan di Indonesia, itu semua dilakukan pemerintah agar pendidikan Indonesia tidak begitu tertinggal jauh dengan pendidikan Negara-negara lain serta untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar mampu bersaing dengan Negara-negara lain menuju pasar bebas 2015.

Namun terkadang praktek di lapangan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Ujian nasional yang diharapkan mampu meningkatkan prestasi dan kemampuan lulusan peserta didik banyak diwarnai kecurangan yang sudah menjadi rahasia umum (baca juga postingan: UN dan Runtuhnya Pendidikan Karakter). Mulai adanya kebocoran soal ujian, kunci jawaban yang bisa beredar pada siswa, bahkan sampai pada kecurangan yang melibatkan pihak sekolah. Bukan tanpa alasan jika pihak sekolah melakukan ini semua. Sekolah tidak mau menanggung resiko apabila ada siswanya yang tidak lulus maka berdampak pada penurunan jumlah peserta didik baru yang mendaftar pada sekolah tersebut, yang berimbas pada berkurangnya dana BOS yang diterima oleh sekolah tersebut. Miris rasanya saat melihat anak sekolah yang nongkrong, kongkow-kongkow bersama temannya pada saat menjelang ujian nasional. Ketika mereka ditanya kenapa tidak belajar, dengan santainya mereka menjawab “buat apa belajar toh nanti juga kita akan dapat kunci jawaban”. Mereka begitu santai bukan karena kesiapan menghadapi ujian nasional tapi karena sudah tahu pasti mendapat kunci jawaban.

Ironi Dunia Pendidikan IndonesiaBermunculannya PKBM yang bak jamur di musim penghujan juga belum mampu memberikan kontribusi yang lebih baik untuk peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Banyak PKBM yang didirikan hanya untuk mendapatkan dana dari pemerintah. Para pendiri PKBM berusaha menjaring siswa sebanyak-banyaknya untuk memenuhi kuota yang ditetapkan pemerintah agar PKBM tersebut mendapatkan dana dari pemerintah. Program kejar paket yang seharusnya diikuti oleh orang-orang yang mau melakukan penyetaraan pendidikan justru diikuti oleh anak-anak usia sekolah yang seharusnya belajar di sekolah-sekolah regular.

Bahkan yang lebih ironis banyak anak-anak yang belajar di PKBM yang seharusnya ketika belajar di sekolah regular masih kelas satu atau dua SMP/SMA, dapat mengikuti ujian untuk mendapatkan ijazah. Sungguh sangat disayangkan apabila praktek seperti ini terjadi secara terus menerus dan seolah-olah para pengelola PKBM menutup mata terhadap hal ini. Mereka seolah tidak peduli dengan kualitas lulusan yang penting para siswa mau membayar maka ijazah kesetaraan akan didapatkan. Bukan hanya itu saja, penyelenggaraan ujian penyetaraan pun banyak diwarnai perjokian tidak kalah dengan ujian masuk perguruan tinggi. Sungguh berbagai macam cara dihalalkan oleh para pihak yang terlibat di dunia pendidikan (baca juga postingan: Wajah Kriminalisasi Sistem Pendidikan). Semoga pemerintah tidak menutup mata terhadap realita yang terjadi di masyarakat. Tidak pernah ada kata terlambat untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Ayo kita mulai dari sekarang, mulai dari yang terkecil dan memulai dengan bismillah, InyaAllah pendidikan Indonesia akan berkualitas apabila diawali dengan niat yang baik, tulus ikhlas mendidik generasi muda harapan bangsa. 






---------- Titin Sugiarti
(Guru Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Bulakamba)

Senin, 21 April 2014

Sosok R.A. Kartini di Zaman Modern

Sosok R.A. Kartini di Zaman Modern - Tanggal 21 April, diperingati sebagai "Hari Kartini". Hari dimana seorang tokoh pejuang kaum wanita, R.A Kartini dilahirkan. Hari Kartini sering diperingati dengan berbagai kegiatan, antara lain upacara, lomba peragaan busana Kartini, pawai, hingga lomba kreasi makanan tradisional. Namun dalam perkembangannya, peringatan hari Kartini mulai meninggalkan makna utamanya dan hanya menjadi ajang adu gaya maupun keindahan rias perempuan.

Dari sejarah kita mengenal sosok R.A. Kartini sebagai seorang pejuang kaum perempuan yang mendapatkan perlakuan diskriminasi pada zamannya yaitu diskriminasi hak dalam bidang pendidikan. Dimana seorang perempuan hanya bertugas mengurus rumah tangga (dapur, sumur, dan kasur) dan dipandang tidak berhak atas pendidikan. Memang benar dan sebuah hakikat bahwa seorang perempuan hendaknya dia mengurus keluarga karena lingkungan keluarga adalah pranata terkecil sekaligus menjadi tempat pendidikan pertama dan paling dekat yang menjadi titik awal kehidupan bangsa. Akan tetapi pembatasan hak perempuan untuk mengenyam bangku pendidikan tentu bukan hal yang baik. Dan emansipasi perempuan dalam menempuh pendidikan bukan hal yang buruk karena dengan pendidikan kita diajarkan bagaimana menjadi manusia.

Kita pernah mendengar ada pepatah mengatakan “wanita adalah tiang Negara”, yang bermakna bahwa wanita memegang peranan penting dalam membangun karakter dan kehidupan bangsa. Dari rahim seorang wanita yang kita sebut “ibu” akan lahir manusia-manusia yang akan meniru apa yang dilihatnya. Ketika seorang anak dilahirkan di lingkungan keras (kekurangan ekonomi), dia akan belajar memperhatikan hidup dengan apa yang ada. Ketika seorang anak dilahirkan di lingkungan mewah, dia akan menjadi pemalas dan manja, ketika anak hidup dalam kasih sayang, dia akan belajar bagaimana menyayangi orang lain. Peran wanita utama adalah bagaimana dia bisa menjadi teladan, pendidikan pertama bagi anak, dan bagaimana dia menjalankan tugasnya sebagai seorang wanita terutama di lingkungan keluarga. Akan tetapi, pembatasan hak memperoleh pendidikan pada wanita dapat membelenggu peran wanita terutama di zaman modern seperti sekarang ini. Hal yang paling sederhana adalah ketika anak mendapat PR dari sekolah, sedangkan ibu tidak bisa membantu penyelesaiannya apalagi tidak bisa membaca karena keterbatasan pendidikan. Pada akhirnya, menimbulkan ketergantungan pada orang lain yang lebih besar.

Sosok R.A. Kartini di Zaman ModernArti pendidikan bagi kaum perempuan lebih penting ketika tengah menyangkut masalah psikologi dan gengsi di lingkungan masyarakat. Apa jadinya bila seorang ibu melahirkan anak yang cacat jauh dari harapan. Bagi mereka yang lebih mementingkan gengsi dan pandangan masyarakat, itu bisa menjadi aib keluarga yang dapat menimbulkan penolakan hingga hilang pengakuan sebagai anggota keluarga. Tapi, bagi mereka yang berpendidikan tentu akan mengerti dan mengambil sikap yang bijak. Bahkan mencari jalan bagi anaknya yang “istimewa” menjadi seseorang yang berkualitas melebihi orang normal lainnya. Di sinilah arti penting pendidikan, bagaimana memanusiakan manusia, bagaimana memperlakukan manusia secara lebih manusiawi, menjadi manusia yang bermanfaat tapi tidak untuk dimanfaatkan, menjadi manusia berguna tapi tidak untuk disalah gunakan.

Akan tetapi, hal ini tidak berarti perlakuan seorang ibu yang menyuruh anaknya membantu pekerjaan rumah ataupun ikut berdagang, bertindak tidak manusiawi. Justru merekalah Kartini Indonesia. Mereka iku mencari nafkah untuk hidup keluarga. Wanita-wanita perkasa yang mampu memikul beban berat di atas pundak untuk biaya sekolah putra putri mereka. Wanita yang saat pagi menjelang, bergegas menyalakan asap tungku/kompor untuk sarapan keluarga. Berlari mengejar waktu hingga petang menjelang. Mengajarkan tata krama dan bahasa meski tak sefasih mereka yang menamakan diri sebagai kaum borju, sebagai kaum elit, sebagai kaum ningrat. Mereka yang secara nyata mengajarkan bagaimana menjadi wanita tegar, bagaimana menjadi wanita yang tidak hanya menjalankan kodrat dan tugasnya dalam keluarga tetapi juga memahami arti penting pendidikan demi masa depan putra putrid mereka.

Bukan wanita-wanita yang berkebaya sutra, bersanggul indah, berhias cincin emas intan permata, bersepatu kaca, berjalan layaknya putrid keratin, hingga duduk cantik bergosip sana sini dan menilai seseorang hanya dari status sosialnya saja. Mendalami bagaimana sosok Kartini sekarang ini, tidak lepas dari emansipasi wanita yang saat ini telah merambah di berbagai sisi kehidupan.

Dari peran sebagai guru, pedagang, polisi, menjadi kuli panggung, tukang becak, pencari pasir, maupun pekerjaan berat/kasar yang biasanya dilakukan laki-laki pun kini dijalani oleh sosok seorang wanita. Bahkan jabatan politik pemerintahan tidak jauh dari peran perempuan, baik dalam perannya sebagai kepala desa, bupati/walikota, anggota legislatif, eksekutif, bahkan lembaga yudikatif sebagai hakim.

Akan tetapi, setinggi apapun pendidikan seorang perempuan, setinggi apapun jabatan seorang perempuan, hendaknya jangan sampai melupakan atau meninggalkan tugas utamanya sebagai perempuan. Dan alangkah sempurna peran seorang wanita ketika dia mempu memanage dan membina hidup keluarganya juga mampu berperan aktif dalam lingkungannya tanpa penopengan diri dan menipu diri sendiri demi sebuah gengsidan popularitas belaka.








---------- Nur Azizah, A.Ma
(Guru SD Negeri Lebakwangi 02 Kecamatan Jatinegara)

Minggu, 20 April 2014

Korupsi dan Kebangkrutan Nasional

Korupsi dan Kebangkrutan Nasional - Indonesia telah melalui tahapan sejarah yang panjang dalam memaknai semangat nasionalisme. Dimulai pada era pra-kemerdekaan (Boedi Oetomo) yang meneriakkan anti kolonialisme menuju kemerdekaan Indonesia. Kemudian pada masa orde lama, nasionalisme dimaknai sebagai kelanjutan atas semangat revolusioner dengan memaksimalkan peran pemimpin. Sampai pada masa orde baru, nasionalisme termanifestasikan dalam bentuk tafsir tunggal atau sebagai ideologi Negara untuk melawan kelompok yang kontra Negara. 

Saat ini, perlu adanya redefinisi atau redesain nasionalisme Indonesia untuk mengembalikan semangat nasionalisme dari keterpurukkan. Kebangkitan Indonesia yang dulu meggebu, saat ini seolah alih makna menjadi “kebangkrutan” nasional, baik di mata rakyat sendiri maupun di mata dunia. Jika dahulu semangat nasionalisme dihadapkan para penjajah, maka sekarang koruptor haruslah juga ditempatkan sebagai musuh bebeuyutan yang wajib dimusnahkan, karena dampak buruknya telah “menyunat” hak banyak orang. Munculnya gerakan-gerakan anti korupsi (independen) menjadi sangat pantas untuk dijadikan sebagai dasar semangat nasionalisme saat ini. Didukung dengan pengalaman pemberantasan korupsi yang sejak dari tumbangnya orde baru tak kunjung terselesaikan.

Korupsi dan Kebangkrutan Nasional
Dalam sikologi korupsi, perilaku koruptif merupakan nafsu konsumtif yang tidak terkontrol, dan manusia pada hakikatnya cenderung mengejar kesenangan (pleasure). Namun kesenangan bisa didapatkan dengan jalan yang benar tanpa merugikan orang lain. Terjadinya perilaku menyimpang tersebut sesungguhnya terjadi karena tidak adanya asupan nilai-nilai spiritual yang berfungsi sebagai kontrol atau filter dalam berperilaku.

Oleh karena itu, criteria pemimpin sudah seharusnya mencakup kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan terpenting kecerdasan spiritual sebagai kontrol dari kecerdasan-kecerdasan lainnya. Sebagaimana diungkapkan oleh Syekh Abdul Qadir al-Jiilani, “seorang pemimpin harus menguasai ilmunya ulama (‘ilmul ‘ulama), kebijakan hakim (hikmatul hukama), dan strategi kepemimpinan atau kepiawaian dalam politik (siyasatul mulk)”.

Dalam membangun makna nasionalisme baru yang didasarkan pada semangat anti korupsi, juga perlu adanya argumentasi atau dukungan hukum dan etika. Indonesia masih memiliki berbagai UU –yang bisa dikatakan– pro korupsi, misalnya 17 UU sektoral yang berkaitan tentang rahasia Negara, yang mengakibatkan keogahan untuk memulai pemerintahan yang transparan. Meski di sisi lain Indonesia sudah memiliki produk hukum –pasal 28 F UUD 1945 hasil amandemen– yang secara tegas mengatur tentang kewajiban pemerintah untuk memberi informasi.

Sehingga pertama perlu adanya kemandirian hukum atau setidaknya keberanian untuk mengecek ulang semua aturan hukum yang tidak mendukung adanya agenda pemberantasan korupsi. Kedua, tercemarnya paradigma institusi-institusi hukum – mulai dari Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Kejaksaan, Kepolisian, advokat– yang belum juga mampu menerjemahkan dan mengejawantahkan teks peraturan verbal secara adil dan jujur dalam realitas proses penegakan hukum mulai dari penyidikan (polisi) sampai pembelaan (advokat).

Terjebaknya institusi hukum dalam materialisme, mengakibatkan institusi-institusi tersebut hanya menjadi tawanan kekuasaan atau penguasa dalam uang. Yang pada akhirnya hanya mampu memenjarakan rakyat miskin namun gagal dalam mengadili penguasa. Hukum tidak lagi menjadi ujung tombak keadilan, justru menjadi lahan bisnis dan politik kepentingan yang merusak wibawa hukum.

Memudarnya ketegasan hukum menjadi PR bersama dalam memutus mata rantai koruptor. Saat ini hukum sering diibaratkan dengan pisau dapur, tajam bila ke bawah namun tumpul bila ke atas. Istilah tersebut memberi pengertian bahwa hukum sekarang tidak lagi memihak pada kebenaran. Hukum hanya bersikap keras bagi kalangan inferior namun lembut terhadap kalangan superior.

Sebagai Negara hukum, kebenaran dan keadilan wajib ditegakkan dengan semestinya tanpa memandang siapa tersangkanya. Ketika melanggar aturan, pejabat maupun rakyat adalah sama di mata hukum. Sehingga dalam konteks ini hukumlah yang dapat menyelesaikannya. Karena perilaku melanggar norma dan aturan, urusannya dengan hukum. Jika hukum beroperasi atau dioperasikan tidak sesuai dengan objek bidikannya maka “nihil” Negara ini akan sejahtera. Yang kaya semakin kaya yang miskin semakin menderita. Seperti yang dipekikkan banyak orang, bahwa “maqashid al-syar’i” dari hukum adalah harus membuat jera pelanggar hukumnya (koruptor) dengan berbagai bentuk sangsi yang diberikan.

Ketiga, perlu adanya kesadaran kolektif yang ditanamkan dalam seluruh elemen masyarakat bahwa korupsi lebih kejam dari pada penjajah. Sehingga pelakunya mendapatkan sanksi sosial atas perilakunya yang melunturkan semangat nasionalisme. Jika semangat nasionalisme saat ini dimaknai atau dilandaskan pada anti korupsi. Maka solusinya tak lain adalah gerakan anti korupsi masal yang harus dijadikan sebagai icon baru yang urgen bagi generasi saat ini (pasca Boedi Oetomo) untuk bangkit dari keterpurukan.







------------ Slamet Sudaryono 
(Aktif Lembaga Studi Agama dan Nasionalisme (LeSAN) IAIN Walisongo Semarang, Presiden Monash Institute Semarang)