Translate

BISNIS ONLINE

Tampilkan postingan dengan label Panorama Pesantren. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Panorama Pesantren. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 Mei 2014

Keilmuan Pesantren sebagai Solusi Globalisasi dan Modernisasi

Keilmuan Pesantren sebagai Solusi Globalisasi dan Modernisasi - Pada postingan yang lalu (baca: Keilmuan dalam Ranah Modern), ketika manusia diliputi oleh sikap kapital dan  hedonis. Dimana segala sesuatu hanya bisa diukur dengan ukuran positivis dan materialis. Maka, pada era inilah manusia dirindukan oleh cinta kasih dan rasa saying. Manusia rindu dengan siraman spiritualitas, masyarakat rindu dengan aspek-aspek religious untuk sekedar mendapatkan ketenangan batin dalam dunia yang telah porak-poranda ini. Jika masyarakat modern telah mengalami keterlemparan sisi-sisi kemanusiaannya dan mulai rindu dengan nilai-nilai spiritualitasnya.

Di sisi yang lain, masyarakat tradisional atau masyarakat dalam negeri berkembang justru melupakan sisi keduniawian. Malahan di dunia pesantren, mereka lebih asyik bercanda dengan Tuhan-nya dengan berkhusuk ria memperbanyak dzikir; sementara dalam hal keduniawian benar-benar menyedihkan. Lebih jelas tentang dua titik yang berbeda ini, berikut adalah analisis perbandingan yang dikemukakan oleh H. Tirtosudiro, bahwa sebuah studi yang lebih empiric di Negara yang maju dan Negara yang sedang berkembang, mempunyai dua sisi yang cukup menarik.

Pertama, pada Negara-negara maju yang didominasi oleh Negara-negara di kawasan Eropa dan Amerika, perjuangan dan kemakmuran telah dimulai sejak masa silam hingga masa sekarang. Mereka melesat dan tampil sebagai Negara-negara kaya berlimpah ruah dengan segala macam kebutuhan fisik. Namun, kekayaan dan supremasi ekonomi tidak melahirkan ketenangan hidup warganegara maupun memberikan kemapangan kebijakan politiknya. Sebaliknya, kelebihan material telah menimbulkan banyak persengketaan dan peperangan, serta imperialisme terselubung berwujud menciptakan kebergantungan ekonomi Negara lain. Di samping itu, dengan kemapanan ekonominya, Negara maju bisa mendikte Negara berkembang atau bahkan Negara miskin guna memperjuangkan kepentingan polotiknya. Penderitaan, ketidakberdayaan dan malapetaka muncul karena terlalu men-Tuhan-kan materi. Bukan sebaliknya, menciptakan kesejahteraan dan keadilan bersama.

Kedua, pada Negara yang sedang berkembang seperti di kawasan Asia dan Afrika, perjuangan guna menegakkan dan memelihara hubungan manusia dan Tuhan-nya (fungsi spiritualitas) telah hidup dan terpelihara sejak masa silam. Kehidupan ruhani telah melupakan dan menjadikan keterlenaan akan pentingnya mencari kehidupan duniawi sebagai amanat Tuhan Yang Maha Esa. Akibatnya, kehidupan mereka menjadi dijajah, ditaklukkan dan kehilangan eksistensinya, sebagai bangsa yang berdaulat. Dan kini, imperialisme hadir tersamar dalam bentuk kebergantungan ekonomi dan teknologi terhadap Negara yang terlebih dahulu mengenyamnya (H. Ahmad Tirtosudiro, 1997: xxii).

Mengacu dua titik pandang ini, maka dapat disimpulkan bahwa masing-masing titik yang radikal hanya menghasilkan kelemahan bagi umat manusia. Kemudian, pada satu titik di mana Negara maju dengan rasionalisme yang berlebihan, ternyata membawa dampak terhadap kegersangan spiritualitas dan kehancuran moralitas. Begitu juga keterlenaan terhadap masalah ukhrawi membuat kita terpuruk dan digilas oleh zaman.

Keilmuan Pesantren sebagai Solusi Globalisasi dan ModernisasiMaka, jalan yang bisa ditempuh untuk menjawab dan memilih kedua realitas tersebut adalah dengan mengambil posisi tengah. Nah, kalau realitas tersebut kita coba bawa ke dalam dunia pesantren, seharusnya nilai-nilai pendidikan dalam pondok pesantren harus dilandasi semangat pembangunan dan juga dilandasi penyadaran nilai-nilai spiritualitas. Keseimbangan antara keduanya dan berada pada posisi yang di tengah-tengah, merupakan langkah solutif yang maju.

Lebih jauh, sebuah pondok pesantren seharusnya mampu mengembangkan kurikulum tidak hanya pada pendalaman keagamaan belaka. Lebih dari itu, pondok pesantren harus membekali para santrinya berbagai macam keterampilan untuk menyongsong Negara yang akan datang. Bukankah Tuhan sendiri telah berfirman dalam QS. Al-Qassas ayat 77,
Dan carilah apa yang dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan jangan kamu melupakan kebahagiaanmu dari kenikmatan dunia dan berbuat baiklah kepada orang lain sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi ini. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.
Dalil tersebut, masih dikuatkan oleh sabda Nabi Saw, “Bukanlah orang yang bagus dari kamu, orang-orang yang meninggalkan duniamu untuk mencari akhiratmu, begitu juga sebaliknya, tidaklah dikatakan bagus, orang yang meninggalkan perkara-perkara akhirat untuk kepentingan dunia. Sehingga kamu mampu menyeimbangkan keduanya”.

Dengan demikian, maka makna ibadah tidak semata-mata dipahami sebatas ritualitas belaka, namun juga mencari kehidupan duniawi ke arah yang lebih manusiawi, sejahtera, adil, dan merata. Berjuang di dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, membangun industry yang kokoh dan menegakkan pilar-pilar ekonomi rakyat, juga merupakan aktivitas menegakkan panji-panji spiritualitas dalam pembangunan.

Pada akhirnya, prinsip mencetak kader yang “Tafaqquh fi al-Diin wa al-Dunya” adalah pilihan yang terbaik untuk dijadikan landasan filosofi semangat pembelajaran di pondok pesantren.


Selasa, 29 April 2014

Pertumbuhan dan Perkembangan Pesantren menjadi Lembaga Pendidikan

Pertumbuhan dan Perkembangan Pesantren menjadi Lembaga Pendidikan - Menindaklanjuti postingan terdahulu (baca postingan: Embrio Kemunculan Pesantren) dimana pesantren dikenal juga sebagai basis gerakan perjuangan melawan penjajah [1]. Pada akhir abad 19, lembaga pesantren semakin berkembang dan tumbuh secara cepat dengan adanya sikap non-kooperatif ulama terhadap kebijakan “Politik Etis” pemerintah kolonial Belanda. Kebijakan pemerintah kolonial ini dimaksudkan sebagai balas jasa kepada rakyat Indonesia dengan memberikan pendidikan modern, termasuk budaya Barat. Namun, pendidikan yang diberikan sangat terbatas, baik dari segi jumlah yang mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan maupun dari segi tingkat pendidikan yang diberikan. Brugmans (1987), misalnya mencatat antara tahun 1900-1928 anak-anak usia 6-8 tahun yang bersekolah hanya mencapai 1,3 juta jiwa. Padahal jumlah penduduk di pulau Jawa saja hingga tahun 1930 mencapai 41,7 juta jiwa. Berarti sekitar 97 % penduduk Indonesia masih buta huruf.

Sikap non-kooperatif dan silent opposition para ulama itu kemudian ditunjukkan dengan mendirikan pesantren di daerah-daerah yang jauh dari kota untuk menghindari intervensi pemerintah kolonial serta memberi kesempatan kepada rakyat yang belum memperoleh pendidikan. Sampai akhir abad 19, tepatnya tahun 1860-an menurut penelitian Sartono Kartodirdjo (1984), jumlah pesantren mengalami peledakan yang luar biasa, terutama di Jawa yang diperkirakan mencapai 300 buah. J.A Van der Chijs dalam “Report of 1831 on Indigonous Education”, melaporkan bahwa di Cirebon terdapat 190 pesantren dengan 2.763 santri, di Pekalongan 9 pesantren, Kendal 60 pesantren, Demak 7 pesantren, dan 18 buah di Grobogan. Di Kedu ada 5 sekolah yang memberikan pelajaran agama, sementara di Bagelan terdapat sejumlah ulama yang mengajarkan agama. Banyumas dan Rembang juga mencatat beberapa pesantren dan sekolah agama. Sementara di Surabaya ada 4.397 santri yang belajar di 410 langgar (baca: mushola). Sumenep ada 34 langgar dan Pamekasan sekitar 500-an langgar (Ridwan Saidi, 1984). Jumlah ini masih bisa dideret di berbagai wilayah Indonesia yang lain.

Pertumbuhan dan Perkembangan Pesantren menjadi Lembaga Pendidikan

Perkembangan pesantren yang begitu pesat juga ditengarai berkat dibukanya terusan Suez pada 1869 sehingga memungkinkan banyak pelajar Indonesia mengikuti pendidikan di Makkah. Sepulangnya ke kampung halaman, para pelajar yang mendapat gelar “haji” ini mengembangkan pendidikan agama di tanah air yang bentuk kelembagaannya kemudian disebut “Pesantren” atau “Pondok Pesantren”.

Sebagai lembaga pendidikan yang berumur sangat tua ini, pesantren dikenal sebagai media pendidikan yang menampung seluruh jenis strata masyarakat. Baik dari kalangan darah biru, ningrat dan sejenisnya, maupun rakyat kecil yang miskin. Menurut K.H. Abdurrahman Wahid, bahwa pada fase-fase awal tersebut sistem dan kurikulum pembelajaran yang dilakukan oleh pesantren pun tidak mengkhususkan pada masalah-masalah keagamaan dan lembaga pengkaderan ulama belaka. Lebih jauh, pesantren pada waktu itu sudah membuat lembaga pendidikan umum yang di dalamnya tidak hanya mengajarakan agama saja [2]. Bisa dibilang bahwa pesantren pada waktu itu merupakan lembaga pendidikan alternative kontra dari pendidikan colonial yang hanya diperuntukkan bagi kalangan ningrat saja.

Pasca kemerdekaan, masih menurut Gus Dur –sapaan akrab Abdurrahman Wahid--, bahwa fungsi pesantren mengalami penyempitan. Pesantren hanya diperuntukkan untuk orang yang merasa dirinya santri, dan yang memiliki komitmen kepada Islam sebagai ideology. Hal ini terjadi pada awal kemerdekaan sampai kira-kira tahun tujuh puluhan.






Reff: 

[1] Supriyadi, Kiai, Priyayi di Masa Transisi, Surakarta: Pustaka Cakra, 2001. 
[2] Abdurrahman Wahid, Pesantren Pendidikan Etis atau Populis?, dalam Pendidikan untuk Siapa, Prisma: Maret 1976, hal. 59.

Jumat, 18 April 2014

Embrio Kemunculan dan Berdirinya Pondok Pesantren

Embrio Kemunculan dan Berdirinya Pondok Pesantren - Embrio kemunculan pesantren, diawali dengan pengajian-pengajian yang diadakan oleh seorang yang dianggap ‘alim di pedesaan-pedesaan di mana santri yang berdatangan adalah masyarakat sekitar yang ingin memperdalam pengetahuan ke-Islaman pada kyai tersebut. Santri sekitar daerah kyai tersebut, biasanya “nglaju” (baca: santri pulang pergi atau tidak menetap). Ia akan datang saat digelar pengajian dan pulang ke rumah masing-masing manakala pengajian selesai.

Namun, lambat laun dalam perkembangan selanjutnya, realitas seperti ini akan bergeser, ketika nama seorang ulama semakin tersohor. Santri yang berdatangan dan hendak berguru kepadanya pun semakin banyak. Tidak hanya sebatas penduduk daerah sekitarnya saja, namun banyak yang datang dari luar daerah tempat tinggal kyai. Mula-mula, santri semacam ini akan tinggal di rumah-rumah penduduk sekitar lingkungan kyai dengan membawa bekal sendiri-sendiri. Ketika jumlahnya mulai tak tertampung lagi, maka pada akhirnya didirikanlah pondok pesantren untuk menampung santri-santri yang datang dari berbagai daerah tersebut.

Diduga juga, istilah pondok ini berasal dari kata bahasa Arab yaitu “funduk” yang berarti hotel atau tempat penginapan. Memang, pada kenyataannya pondok tidak lebih seperti rumah penginapan. Khusus pondok pesantren yang ada di Jawa, struktur bangunannya mirip dengan padepokan atau “kombongan” sebuah rumah yang terdiri dari beberapa kamar. Masing-masing kamar biasanya dihuni sekitar 30 orang. Dan sampai saat ini, di pondok-pondok tertentu masih bisa dilihat pondok pesantren dengan struktur bangunan seperti ini.

Namun, seiring dengan perjalanan waktu dan semakin banyaknya santri yang berdatangan dan jauh dari tempat tinggal seorang kyai serta tidak memungkinkan dia “nglaju”, maka pada akhirnya dibuatlah rumah-rumah kecil untuk menginap santri yang datang dari berbagai daerah. Inilah benih-benih yang nantinya disebut dengan pesantren.

Pada masa-masa awal, pesantren sudah memiliki tingkatan yang berbeda-beda. Tingkatan pesantren yang paling sederhana hanya mengajarkan cara membaca huruf Arab dan al-Qur’an. Sementara, pesantren yang agak tinggi adalah pesantren yang mengajarkan berbagai kitab fiqih, ilmu akidah, dan kadang-kadang amalan sufi, di samping tata bahasa Arab (nahwu, sharf). Secara umum, tradisi intelektual pesantren baik sekarang maupun waktu itu ditentukan tiga serangkai mata pelajaran yang terdiri atas fiqih menurut madzhab Syafi’i, akidah menurut madzhab Asy’ari, dan amalan-amalan sufi dari karya-karya Imam al-Ghazali (baca juga postingan: Imam al-Ghazali Si Bahr Mu’riq [Lautan yang Menghanyutkan]) dan al-Junaid.

Embrio Kemunculan dan Berdirinya Pondok PesantrenCiri umum yang dapat diketahui adalah pesantren memiliki kultur khas yang berbeda dengan budaya sekitarnya. Beberapa peneliti menyebut sebagai sebuah sub-kultur yang bersifat “idiosyncratic”. Cara pengajarannya unik. Sang kyai, membacakan manuskrip-manuskrip keagamaan klasik berbahasa Arab (dikenal dengan sebutan “kitab kuning”), sementara para santri mendengarkan sambil memberi catatan (Jawa: ngesahi) pada kitab yang sedang dibaca. Metode ini disebut “bandongan” atau layanan kolektif (collective learning process). Selain itu, para santri juga ditugaskan membaca kitab, sementara kyai atau ustadz yang sudah mumpuni menyimak sambil mengoreksi dan mengevaluasi bacaan serta performance seorang santri. Metode ini dikenal dengan istilah “sorogan” atau layanan individual (individual learning process). Kegiatan belajar mengajar di atas, berlangsung tanpa penjenjangan kelas dan kurikulum yang ketat, dan biasanya dengan memisahkan jenis kelamin (gender) siswa. Perkembangan awal pesantren inilah yang menjadi cikal bakal dan tipologi unik lembaga pesantren yang berkembang hingga saat ini.

Pada abad ke-18, nama pesantren sebagai lembaga pendidikan rakyat menjadi begitu berbobot, terutama berkenan dengan perannya dalam menyebarkan agama Islam. Pada masa itu, berdirinya sebuah pesantren, senantiasa ditandai dengan “perang nilai” antara pesantren yang akan berdiri dengan masyarakat sekitar. Dan cerita senantiasa berakhir dengan kemenangan pihak pesantren. Sehingga pesantren diterima untuk hidup di masyarakat dan kemudian menjadi panutan bagi masyarakat sekitarnya dalam bidang kehidupan moral. Bahkan kehadiran pesantren dengan jumlah santri yang banyak, membuat kehidupan ekonomi masyarakat sekitar menjadi ramai, banyak pedagang kecil lahir. Bisa dibilang bahwa keberadaan sebuah pondok pesantren telah memakmurkan masyarakat di sekitarnya [1].

Selain itu, pesantren juga memiliki hubungan erat dengan pejabat setempat. Kiprah kyai dalam menumpas para musuh telah menarik perhatian yang cukup besar; baik dari para pejabat maupun para raja waktu itu. Banyak para ulama yang diminta oleh raja-raja sebagai pengajar putra putrinya tentang masalah keagamaan. Dan sebagai bentuk penghormatan pihak keraton kepada para pemimpin pondok ini, pihak keraton menghadiahkan tanah perdikan di wilayah berdirinya pondok-pondok pesantren. Tanah perdikan atau tanah putih adalah tanah yang dibebaskan oleh kerajaan dari tarikan pajak.

Pada waktu itu, para kyai selalu terkenal dengan kesaktian yang dimilikinya, makanya seringkali para raja dulu datang ke tempat para ulama tersebut untuk mohon bantuan, manakala kerajaan mengalami kekacauan. Sebut saja nama Ki Agung Muhammad Besari, pengasuh pondok Tegalsari di daerah Ponorogo. Lantaran kesaktiannya yang menonjol, Sultan Pakubuwono sempat mengunjunginya untuk meminta bantuan saat Kerajaan Kartasura diserang musuh. Begitu juga dengan seorang ulama yang bernama Syaikh Muhyiddin Pamijahan yang mendapat undangan beberapa kali dari raja waktu itu untuk mengajar putra putrinya.

Terpengaruh dengan adat hindu sebelumnya, di mana posisi seorang biksu menempati urutan kasta yang pertama, maka begitu juga dalam kacamata masyarakat Jawa. Orang-orang yang ada di pesantren; baik kyai ataupun santrinya mendapat tempat yang tinggi dalam stratifikasi masyarakat. Bahkan bersamaan dengan itu, terjadi fenomena menarik di masyarakat, dimana para pejabat kerajaan bahkan para rajanya sekalipun tertarik untuk menikahkan putra putrid mereka dengan ulama tersohor atau anaknya. Realitas ini menunjukkan, bahwa ada semacam penggabungan dua strata tertinggi di masyarakat sekaligus. Yang pertama, strata priyayi yang mempunyai kehormatan lantaran masalah duniawi; sedangkan yang kedua adalah strata kyai, mempunyai kehormatan lantaran masalah ukhrawi. Contoh misalnya Kyai Hasan Besari, pendiri pondok Tegalsari Ponorogo yang menjadi menantu dari Pakubuwono II.

Walaupun kehidupan asketis yang luar biasa terjadi dalam dunia pesantren waktu itu, namun demikian tidak bisa dipungkiri peran yang sangat luar biasa pada masa penjajahan. Di mana jarang sekali ada sebuah pondok yang kompromi dengan penjajah. Namun realitasnya justru sebaliknya; pondok pesantren senantiasa menjadi basis perjuangan melawan kaum penjajah. Di daerah Kendal Jawa Tengah misalnya, terkenal dengan pondok yang didirikan oleh kyai Rifa’i Kalisasak yang aktif melawan penjajah.

Pada decade ini, pondok pesantren juga dikenal sebagai basis gerakan perjuangan melawan penjajah, di pondok inilah sering kali para pemuda yang hendak maju perang berkumpul untuk melakukan “isian dan gemblengan” (baca: mengisi jiwa dan raga seseorang dengan doa-doa agar selamat dari musuh). Kita tak mungkin bisa melupakan kasus perang diponegoro yang melibatkan kyai-kyai terkenal di pedesaan Surakarta; seperti kyai Maja (Baderan-Maja), kyai Suhada Som (Wanareja-Bekonang), kyai Hudawijaya (Pingit Karanganyar), kyai Saidiman (Gempol-Mulur), kyai Muqayyat (Pengkol-Delanggu) dan kyai-kyai lainnya [2].

Begitu mengakarnya peran ulama/kyai dalam benak masyarakat Indonesia-Jawa khususnya, pada akhirnya memunculkan mitos-mitos baru adanya tokoh-tokoh ulama yang berada di balik perjuangan pahlawan kemerdekaan.






Reff:

[1] Mastuhu, “Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren”, Jakarta: INIS, 1994, hal. 20. 
[2] Supriyadi, “Kyai, Priyayi di Masa Transisi”, Surakarta: Pustaka Cakra, 2001.

Kamis, 17 April 2014

Dinamika Pesantren Mendefinisi Kyai, Santri dan Ngaji (Pengajian)

Dinamika Pesantren Mendefinisi Kyai, Santri dan Ngaji (Pengajian) - Dalam dunia pesantren, jika seorang ulama disebut dengan “kyai”, maka muridnya dikenal dengan panggilan “santri”. Dan setelah ditelisik lebih jauh, kedua panggilan ini ternyata berasal dari masa pra Islam di Jawa [1]. Tentang istilah santri, Cak Nur menyebutkan dua pendapat yang bisa dijadikan acuan. Pertama, kata santri berasal dari perkataan “sastri”, sebuah kata dari bahasa sansekerta yang artinya “melek huruf”. Cak Nur menduga bahwa pada awal pertumbuhan kekuasaan politik Islam Demak, kaum santri adalah kelas literary bagi orang Jawa. Ini disebabkan pengetahua mereka tentang agama mengenai kitab-kitab bertuliskan dan berbahasa Arab. Kedua, kata santri sesungguhnya berasal dari bahasa Jawa, persisnya dari kata “cantrik” yang artinya “seseorang yang selalu mengikuti seorang guru kemana guru ini pergi menetap”. Tentunya dengan tujuan dapat belajar darinya mengenai suatu keahlian [2].

Pola hubungan guru-cantrik kemudian diteruskan di masa Islam. Pada proses evolusi selanjutnya, “guru-cantrik” menjadi “guru-santri”. Di pondok pesantren, penyebutan guru diganti dengan perkataan “kyai” untuk laki-laki dan “nyai” untuk wanita. Jika hal ini dihubungkan dengan panggilan orang Jawa sehari-hari, tampaknya perkataan kyai tidak beda dengan panggilan terhadap seorang kakek (orang yang dianggap berumur tua). Orang Jawa sering memanggil kakek mereka dengan panggilan yai yang sebenarnya singkatan dari kata kyai.

Dinamika Pesantren Mendefinisi Kyai, Santri dan Ngaji (Pengajian)Dalam hal ini, penyebutan kyai pada seorang guru pesantren walaupun masih berusia muda, tidaklah disebut sebagai sebuah ambiguitas. Karena penyebutan tersebut lebih mengarah pada sakralitas, penyucian terhadap ilmu yang dimiliki guru tersebut. Beberapa santri berkeyakinan bahwa, yang dimaksud dengan panggilan kyai kepada guru mereka, lebih pada penuaan ilmu yang dimiliki gurunya. Selain istilah kyai yang digunakan seorang guru yang mengajar di pondok, kata tersebut seringkali digunakan untuk menyebut benda-benda pusaka bertuah. Benda-benda yang mengandung kekuatan gaib yang dipercaya masyarakat dapat menentramkan dan memulihkan kekuasaan dan ketentraman suatu daerah atau bangsa. Benda ini diyakini mampu menambah kekuatan sang pemakainya [3].

Demikianlah istilah kyai untuk guru pesantren, kyai untuk seorang kakek, dan kyai untuk benda bertuah, memiliki makna korelasi yang disucikan dan yang mendapat penghormatan. Seorang kakek dihormati karena usianya; sebuah benda pusaka, dihormati karena kesaktiannya; dan seorang guru, dihormati serta disucikan karena ilmu dan perilaku kesehariannya.

Selain menelusuri akar kata dari dua istilah santri dan kyai di atas, Cak Nur juga mengurai satu akar kata yang tidak kalah pentingnya dalam dunia pesantren. Istilah tersebut adalah proses bergurunya seorang santri terhadap kyai yang sering disebut “ngaji” atau pengajian. Menurut Cak Nur, “ngaji” adalah bentuk kata kerja aktif dari perkataan “kaji”, yang berarti “mengikuti jejak haji”. Yaitu belajar agama dengan bahasa Arab. Tampaknya, karena keadaan pada abad-abad lalu memaksa orang untuk tinggal lama di tanah suci, sehingga memberi kesempatan padanya untuk belajar agama di Makkah, yang kelak diajarkan pada orang lain ketika pulang. Yang perlu dicatat di sini adalah hampir rata-rata orang yang menjadi pengasuh di pondok pesanren, dulunya adalah orang yang pernah mengenyam pendidikan di kota suci. Tokoh utama pesantren seperti KH. Kholil Bangkalan, KH. Nawawi al-Bantani, KH. Mahfudz al-Tirmasi, bahkan Hadrotus Syaikh Hasyim Asy’ari, mereka semua adalah orang-orang yang mengenyam pendidikan di Makkah dalam kurun waktu yang lama.

Selain itu, Cak Nur juga menduga bahwa “ngaji” berasal dari bentuk kata kerja aktif “aji” yang berarti “terhormat”, “mahal” atau “kadang-kadang”. Keterkaitan itu bisa dibuktikan dengan adanya kata “aji-aji” yang berarti “jimat”. Jadi, “ngaji” dalam hal ini berarti mencari sesuatu yang berharga, atau menjadikan diri terhormat atau berharga. Memang untuk memutuskan mana pernyataan yang lebih benar, kedua-duanya tidak memiliki data sejarah yang pasti. Namun demikian, seluruh alasan yang diungkapkan sangat logis dan mengarah kepada kemuliaan pesantren, kyai, santri, dan pengajian. Dan sebagai pembenaran terhadap semua pernyataan tadi adalah diposisikannya pesantren sebagai lembaga yang terhormat di kalangan masyarakat sampai saat ini.

Sebelum melangkah lebih jauh berbicara mengenai dunia pesantren, tentunya hal yang paling esensial adalah mengenal pesantren itu sendiri. Apa itu pesantren? Dan bagaimana sebuah model pendidikan bisa disebut dengan pesantren? Ini semua adalah pertanyaan-pertanyaan yang harus dicarikan jawabannya.

Mengacu dari definisi yang diberikan Zamakhsyari Dhofier, bahwa untuk membedakan antara pendidikan pesantren (baca juga postingan: Dinamika Pesantren Menjawab tantangan Zaman) dengan yang tidak, perlu mengetahui elemen-elemen yang harus dipenuhi.

Pertama, adanya masjid. Masjid merupakan elemen yang tidak bisa dipisahkan dengan pesantren dan dianggap sebagai tempat yang tepat untuk mendidik para santri, terutama dalam praktek shalat lima waktu, khutbah, shalat jama’ah dan pengajian kitab kuning. Kedudukan masjid sebagai pusat dalam tradisi pesantren merupakan manifestasi universalisme dari sistem pendidikan nasional.

Kedua, pembelajaran kitab kuning. Pada masa lalu pembelajaran kitab kuning, terutama di kalangan ulama-ulama bermadzhab Syafi’i merupakan satu-satunya pengajian formal yang diberikan dalam lingkungan pesantren. Tujuan utamanya adalah mendidik calon ulama yang disebut kyai tadi.

Ketiga, santri. Menurut pengertian yang dipakai dalam lingkungan pesantren, orang ‘alim baru dipanggil kyai kalau sudah memiliki pesantren lengkap dengan santri-santrinya yang tinggal di sana untuk mempelajari kitab kuning. Oleh karena itu, santri merupakan elemen penting dalam suatu lembaga pesantren.

Keempat, kyai. Kyai merupakan elemen yang paling esensial dari suatu pesantren. Ia bahkan bisa disebut orang yang mendirikan pesantren, memilikinya, dan menguasai pengetahuan agama. Ia secara konsisten menjalankan ajaran-ajaran agama. Maka sudah sewajarnya kalau tumbuh dan berkembangnya suatu pesantren diukur oleh kyainya [4].



Reff:

[1] Sudjoko, dkk, “Profil Pesantren: Laporan Hasil Penelitian Pesantren Al-Falah dan delapan pesantren lainnya di Bogor”, Jakarta: LP3ES, 1982, hal. 11
[2]Nurcholis Madjid, “Bilik-Bilik Pesantren”, Jakarta: Paramadina, 1997, hal. 19 
[3] Sukamto, "Kepemimpinan Kyai dalam Pesantren", Jakarta: LP3ES, 1999, hal. 85 
[4] Zamakhsyari Dhofier, “Tradisi Pesantren, Studi tentang Pandangan Hidup Kyai”, Jakarta: LP3ES, 1984, hal. 49.

Jumat, 11 April 2014

Dinamika Pesantren Menjawab Tantangan Zaman

Dinamika Pesantren Menjawab Tantangan Zaman - Dalam salah satu tulisan Abdurrahman Wahid [1], bahwa ada tiga elemen dasar yang mampu membentuk pondok pesantren sebagai sebuah subkultur. Pertama, pola kepemimpinan pondok pesantren yang mandiri tidak terkooptasi oleh Negara. Kedua, kitab-kitab rujukan umum yang selalu digunakan dari berbagai abad. Dan yang ketiga, sistem nilai (value system) yang digunakan adalah bagian dari masyarakat luas.

Dengan bermodal elemen yang ketiga tadi, siapa pun akan menerima dan pasrah jika dikatakan kepadanya bahwa pondok pesantren memiliki hubungan yang sangat erat dengan kehidupan masyarakat Indonesia. Juga bukanlah berlebihan jika kita menyebutnya sebagai salah satu penopang pilar utama pendidikan di bumi Nusantara ini. Pun dalam catatan sejarah telah membuktikan bahwa ribuan pondok pesantren –sampai saat ini– telah berdiri, tumbuh dan berkembang. Tentu, fenomena ini telah menunjukkan bahwa puluhan ribu bahkan ratusan lebih orang Indonesia yang ikut merasakan pola pembelajaran pondok pesantren.

Di pulau Jawa sendiri misalnya, sebagaimana yang dituturkan oleh seorang Antropolog kenamaan, Clifford Geertz, bahwa santri yang berasal dari golongan pesantren, dimasukkan sebagai salah satu tipe dari tiga tipe klasifikasi jenis masyarakat Jawa di Mojokuto [2], bersanding dengan tipe Abangan dan Priyayi. Terlepas dari kejanggalan klasifikasi yang diberikan oleh ilmuan ini, jelas bukanlah sesuatu yang asal “comot” saja mencantumkan kata Santri di antara dua tipe orang Jawa lainnya.

Keberadaan pondok pesantren sebagai basis penyebaran agama Islam di Indonesia telah berjalan selama berabad-abad lamanya. Secara pasti tidak pernah diketahui kapan pertama kali pola pendidikan macam pesantren ini dimulai. Memang, banyak ilmuan yang bersilang pendapat tentang hal ini. Namun demikian, beberapa penelitian telah menduga bahwa benih-benih kemunculan pondok pesantren sebagai pusat penyebaran dakwah sekaligus sebagai pusat penggodokan kader, sudah ada jauh sejak keberadaan para Walisongo, yaitu sekitar abad 15.

Sebagaimana yang dikemukakan oleh Abdurrahman Mas’ud bahwa dari oral history yang berkembang, mengindikasikan bahwa pondok-pondok tua dan besar di luar pulau Jawa juga memperoleh inspirasi dari ajaran Walisongo. Masih menurut pemaparan Abdurrahman Mas’ud, –dia mencontohkan– bahwa ajaran dakwah Islamiyah yang dilakukan oleh Maulana Malik Ibrahim sebagai “Spiritual Father” Walisongo, ternyata menjadi inspirasi bagi berdirinya pondok pesantren Nahdlatul Wathon di daerah Pancoran Lombok Timur [3].

Dinamika Pesantren Menjawab Tantangan Zaman
Analisis lebih jauh, bahwa keberadaan sebuah pondok pesantren secara utuh –dengan memnuhi criteria adanya Kyai, Santri, gedung tempat tinggal dan kitab yang dibacakan– baru ditemukan sekitar abad 18, tepatnya pada masa Pemerintahan Pakubuwono II. Senada dengan Abdurrahman Mas’ud, ada sebuah penelitian yang dilakukan oleh Hanun Asrohah bahwa pondok pesantren yang pertama kali di Jawa adalah pondok pesantren Tegalsari, Ponorogo, Jawa Timur. Pondok ini didirikan oleh Ki Agung Muhammad Besari, kakek guru seorang sastrawan Jawa, Ronggowarsito yang juga adalah tokoh penyebar aliran Sattariyah [4].

Pun pada masa awal kelahirannya, pondok pesantren tidaklah selengkap saat ini. Dimana ada local-lokal khusus tempat para santri tinggal, ada tim pengurus, ada sistem administrasi lengkap dengan jadual pembacaan kitab, juga lengkap dengan peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh para santri.

Diduga, tumbuhnya suatu pesantren di masa dahulu, terutama di masyarakat pedesaan, dimulai dengan adanya pengakuan suatu lingkungan masyarakat tertentu terhadap kelebihan di bidang ilmu agama (Islam) dan keshalihan seorang ulama, sehingga penduduk lingkungan itu banyak yang datang untuk belajar menuntut ilmu pada sang ulama. Di masyarakat Jawa, ulama tersebut dipanggil dengan sebutan “kyai” bukan “ulama”. Tentu, panggilan seperti ini bukan tanpa alasan. Bagi Zamakhsyari Dhofier, realitas ini didasarkan pada kenyataan bahwa para kyai di samping mengajar masalah keimanan Islam (tauhid) dan hukum Islam (fiqih), juga mengajarkan tasawwuf (sufi). Kecenderungan yang seperti inilah menyebabkan “ulama” cenderung dipanggil “kyai” [5]. Menurut Horikhosi, sebagaimana yang dikutip oleh Sukamto, perbedaan ulama dan kyai terletak pada fungsi sosialnya. Seorang ulama lebih berperan pada komunitas berskala kecil, seperti di pedesaan. Sedangkan fungsi sosial seorang kyai lebih besar dari ulama, karena ditopang oleh kekuatan-kekuatan kharismatik. Jangkauan kyai lebih besar dibanding ulama [6].








Reff:

[1] Abdurrahman Wahid, “Pesantren sebagai Subkultur”, dalam M. Dawam Rahardjo (ed.), “Pesantren dan Pembaharuan”, Jakarta: Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), 1988, cet. IV.
[2] Clifford Geertz, “Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa”, Jakarta: Pustaka Jaya, 1983.
[3] Abdurrahman Mas’ud, “Sejarah Pesantren dan Walisongo hingga Kini”, Majalah-Jurnal Justisia, edisi 18, tahun VII/2000, hal. 32.
[4] Hanun Asrohah, “Pelembagaan Pesantren, Asal-Usul dan Perkembangan Pesantren di Jawa”, Jakarta: Disertasi Perpustakaan UIN Jakarta, 2002. 
[5] Zamakhsyari Dhofier, “Tradisi Pesantren, Studi tentang Pandangan Hidup Kyai”, Jakarta, LP3ES, 1984, hal. 34
[6] Sukamto, “Kepemimpinan Kyai dalam Pesantren”, Jakarta, LP3ES, 1999, hal. 87.