Translate

BISNIS ONLINE

Tampilkan postingan dengan label KTSP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KTSP. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 September 2014

Perubahan Kurikulum dan Ideal Guru Transformatif

Perubahan Kurikulum dan Ideal Guru Transformatif - Kurikulum adalah hal penting dalam praktik pendidikan, namun faktor yang juga tidak kalah penting adalah guru. Pro dan kontra mengenai kurikulum 2013 yang melibatkan banyak para pakar dan praktisi pendidikan dapat dikatakan sebagai fakta bahwa bisa jadi ada hal yang belum ideal dan tepat dari desain kurikulum 2013. Terlepas dari isu bagaimana idealnya kurikulum resmi (official curriculum) yang akan dilegitimasi oleh pemerintah tersebut guru berada memiliki peran kunci yang cukup urgen. Artikel ini mengulas secara singkat konsepsi guru ideal sebagai guru transformatif yang mendasarkan gagasan dan praktik pembelajarannya pada riset aksi di kelas (classroom action research). Dengan demikian guru bukan sekadar teknisi dan/atau operator kurikulum yang sudah  jadi, melainkan peramu/pengolah pengetahuan dan keterampilan hidup untuk  dipelajari bersama di kelas, guru juga peneliti aktif yang sekaligus mengarahkan praktik pembelajarannya ke arah transformasi sosial, bukan sekadar pencapaian presetasi akademik semata.
Perubahan Kurikulum dan Ideal Guru Transformatif

Gegap gempita kurikulum 2013 yang dikembangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menjadi isu paling seksi di dunia pendidikan di akhir tahun 2013 dan tahun 2013 sekarang ini. Banyak pro dan kontra terjadi di masyarakat, bahkan pada medio Maret 2013 pada musyawarah guru besar Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan sikapnya agar kurikulum 2013 ditunda. Banyak kritik yang mengemuka, antara lain adalah: (1) terkesan kompetensi dasar (KD) dipaksa untuk dikaitkan dengan nilai-nilai religiusitas; (2) hilangnya posisi kerja guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK); (3) belum jelasnya konsep dan praktik tematik-integratif pada jenjang Sekolah Dasar (SD), (4) pengembangan kurikulum 2013 tidak didasari oleh riset-riest yang serius dan mendalam terhadap pelaksanaan kurikulum yang sedang berjalan, dan lainnya. Walau banyak kritik dilontarkan namun pemerintah tetap bersikukuh bahwa kurikulum 2013 yang didesain sebagai kurikulum nasional akan dilaksanakan pada tengah tahun 2013 ini. Oleh karena itu, mau tidak mau pihak sekolah dan para guru harus “siap” menghadapi implementasi kurikulum 2013.

Satu hal yang ingin dikemukakan dalam artikel pendek ini adalah: kata “siap” tidak bermakna pasif menerima kurikulum 2013 begitu saja. Lebih dari itu “siap” diwujudkan dalam bentuk daya kritis, analitis, dan evaluatif terhadap kurikulum 2013. Dengan demikian, guru harus siap untuk tidak sekadar menerima begitu saja kurikulum 2013, melainkan selalu berupaya untuk jeli dan kritis terhadap kurikulum 2013 sebagai produk yang dibuat dengan kewenangan “mutlak” oleh pemerintah pusat sampai pada publikasi buku pegangan guru dan anak didik. Sebelum kita mengkaji lebih jauh konsep “ideal” guru yang siap terhadap segala macam perubahan kurikulum—bahkan juga perubahan sosial, budaya, politik, dan lainnya—mari kita identifikasi hal-hal apa yang dapat kita petik pelajaran dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai kurikulum resmi (official curriculum) yang resmi dilegitimasi oleh pemerintah sebagai kurikulum nasional berlaku untuk semua jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Refleksi pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Salah satu argumen dari pemerintah ketika merumuskan kurikulum 2013 adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tidak dapat berjalan dengan baik. Hal tersebut ditunjukkan dengan fakta di lapangan bahwa sebagian besar guru dan sekolah tidak dapat menyusun dokumen kurikulum yang akan dijadikan panduan praktik pembelajarannya sendiri. Agaknya dengan melihat kenyataan tersebut pemerintah kemudian mengambil alih kewenangan dalam perumusan kurikulum, hal tersebut sebagaimana terdapat dalam dokumen kurikulum 2013 yang menyatakan bahwa pemerintah pusat (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemdikbud) secara mutlak menyusun kurikulum dari Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) sampai pada silabus dan lesson plan (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, RPP), bahkan juga buku pegangan guru dan anak didik.

Berdasarkan pada fakta tersebut, kami punya analisis yang berbeda dan juga solusi yang berbeda. Analoginya: kalau ada seorang ibu rumahtangga idealnya ia harus dapat memasak berbagai macam resep sesuai dengan selera dari anggota keluarga; si Bapak suka sayur ase, si anak suka nasi goreng, si anak kedua suka roti bakar, dan si ibu sendiri suka pecel lele. Kalau solusi dari pemerintah kira-kira: maka ibu rumah tangga tersebut cukup berdiam diri, pemerintah akan menyediakan cheff, koki handal, sayangnya koki handal tersebut hanya punya satu resep (baca: satu desain tunggal kurikulum nasional) masakan, sebut saja roti bakar. Roti bakar itulah yang dipaksa oleh sang cheff untuk disantap oleh semua anggota keluarga, padahal roti bakar hanya selera dari si anak kedua, bukan selera dari semua anggota keluarga. Kalau dari kami agaknya akan lebih tepat jika sang ibu rumah tangga dilatih oleh sang cheff handal agar ia dapat memasak beragam resep kuliner sesuai dengan selera dari anggota keluarganya.

Jadi, mestinya guru dilatih dan didampingi serius untuk dapat meramu berbagai realitas, beragam ilmu pengetahuan, dan juga keterampilan hidup agar dapat menjadi menu belajar yang enak, menyenangkan, “bergizi”, untuk dipelajari bersama anak didik di kelas. Dengan kata lain, guru harus punya ruang gerak yang luas untuk dan demi kepentingan anak didiknya, konsep inilah yang familiar disebut sebagai student centered atau pembelajaran yang berpusat pada siswa/anak didik. Dari perspektif pedagogi kritis (critical pedagogy) dengan demikian bahan/materi pembelajaran mesti berangkat dari pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki dan dibawa oleh masing- masing anak didik ke kelas. Salah seorang pemikir dan aktivitas pedagogi kritis, Henry Giroux (1997: 109) ketika menulis mengenai “otoritas dan intelektual di sekolah” menyatakan:
A curriculum based on an emancipatory notion of authority is one in which the particular forms of life, culture, and interaction that students bring to school are honored in such a way that students can begin to view such knowledge in both a critical and a useful way. [...] That is, instead of a stress on the individualistic and competitive approach to learning, student are encouraged to work together on project....
Lebih kurang Giroux menggambarkan bahwa praktik pembelajaran mestinya berangkat setidaknya dari kehidupan dan budaya anak didik yang dibawa ke kelas/sekolah. Konsep dan praktik inilah yang disebut oleh Giroux sebagai kurikulum yang berbasis pada gagasan pembebasan (emancipatory). Dengan demikian kurikulum harus bernuansa membebaskan agar klop/sesuai setidaknya dengan konsep pendidikan yang berpusat siswa. Adakah desain kurikulum 2013 bernuansa membebaskan? Pemahaman “membebaskan” tentu saja bukan sama sekali tanpa aturan dan tujuan, melainkan sebagaimana lahirnya konsep “pembebasan” (emancipatory, liberation) dalam bidang kajian ilmu dan teori-teori sosial kritis, melainkan artinya adalah: membebaskan dari ketertindasan, keterkungkungan, ketidakadilan, dan semua hal yang berbuah dan mengarahkan pada praktik dehumanisasi. Dengan pemahaman seperti itu, menurut kami dalam konteks Indonesia tidak akan banyak yang menolak, karena konsep dan ideologi pembebasan itu sendiri juga sudah menjadi basis dan praksis pembebasan Indonesia dari penjajahan oleh kolonial Belanda dan Jepang.
Kita bisa saja menelaah lebih jauh secara serius dan kritis konsep dan substansi kurikulum 2013, namun di sini kami akan lebih fokus pada mengulas ulang konsep ideal guru bagaimana yang “siap” menghadapi kurikulum apa saja, termasuk kurikulum 2013. Konsep guru yang “siap” ini penting diulas mengingat pro dan kontra yang masih terjadi mengenai kurikulum 2013, kalaupun kurikulum 2013 setelah final dan diketok palu oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) hasilnya bagus maka guru “siap” untuk mengelaborasi dan mengembangkannya di konteks lokal dengan mempertimbangkan keragaman bakat & minat anak didik, di sisi lain kalau hasilnya tidak atau kurang bagus—dalam arti tidak banyak perubahan yang terjadi dari desain sekarang (Maret 2013)—maka para guru harus “siap” untuk melakukan improvisasi dan inovasi yang diperlukan dan dibutuhkan serta sesuai dengan konteks dan ragam anak didik tersebut.






---------- Edi Subkhan & Nurussa’adah
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang


Minggu, 06 Juli 2014

Perkembangan Kurikulum di Indonesia

Perkembangan Kurikulum di Indonesia - Berbicara perkembangan kurikulum di indonesia yang saat ini akan berakhir pada kurikulum KTSP, banyak pendapat dari kalangan para guru, dosen, mahasiswa bahkan masyarakat luas pun mencoba berikan pendapat, ada yang mengatakan bahwa kurikulum 1994 lebih baik dari pada KTSP, dan ada juga yang mengatakan kok kurikulum ini ganti ganti mulu ya?, maka dari itu dengan adanya makalah Perkembangan Kurikulum di Indonesia ini mudah mudahan rasa ingin tahu tentang perkembangan kurikulum sahabat sahabat semua bisa terpenuhi.

Perkembangan kurikulum di indonesia dari periode sebelum tahun 1945 sampai yang sekarang ini yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau yang sering disebut KTSP. Selama proses pergantian Kurikulum tidak ada tujuan lain hanya untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran, rancangan pembelajaran yang ada di sekolah. Alangkah baiknya sahabat sahabat untuk lebih jelasnya membaca makalah Perkembangan kurikulum di indonesia yang ada di bawah ini.

BAB I
PENDAHULUAN
Perkembangan Kurikulum di Indonesia

A. Latar Belakang
Dari masa ke masa kurikulum yang terdapat di setiap negera berubah yang ini menurut sebagian pakar disebabkan karena kebutuhan masyarakat yang berkembang dan disamping itu kondisi dan tuntutan zaman pun berubah. Untuk menyesuaikan dengan zaman, kurikulumpun mengalami perkembangan. Perkembangan itupun terjadi pada kurikulum di Negara Indonesia.
Sebagai sebuah Negara yang memiliki tujuan berdiri, kurikulum ini dirasa sangt penting untuk kemudian mengiringi kemajuan Negara. Karenanya, perkembangan kurikulum ini dianggap menjadi penentu masa depan anak bangsa. Sebaga bangsa yang pernah di jajah, sedikit tidak Negara ini akn terengaruh oleh kurikulum pendidikan dari Negara yang dulu pernah menjajah Indnesia.  Penting untuk kemudian dikaji untuk mengetahui bahwa Negara kita saat ini kurikulumnya masih berkaitan dengankepentingan penjajah dulu. Setidaknya, ketika fisik penjajah itu pergi, mereka sejatinya teta ada melalui kurkulum yang yang diturunkan pada Negara bekas jajahan.

B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah: Bagaimana Perkembangan Kurikulum di Indonesia?

C. Tujuan
Adapun tujuan dari disusunnya makalah ini adalah untuk mengetahui perkembangan kurikulum di Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN
Perkembangan Kurikulum di Indonesia

PERKEMBANGAN KURIKULUM  DI INDONESIA
Adapun perlembangan kurikulum di Indoesia dapat dibagi daam beberapa fase, sebagai berikut:

A. Periode sebelum tahun 1945
1. Kurikulum pada masa VOC
Kurikulum sekolah-sekolah selama VOC bertalian erat dengan gereja. Menurut Hereen XVII,  badan tertinggi VOC di negeri Belanda yang tertidi atas 17 orang anggota, tahun 1617, gubernur di Indonesia harus menyebarluaskan agama Kristen dan mendirikan sekolah untuk tujuan itu. Menurut peraturan sekolah 1643 tugas guru dalah memupuk rasa tajkut kepada Tuhan , mengajarkan dasar agama Kristen , mengajak anak berdoa, bernyanyi , pergi ke gereja, mematuhi orang tua, penguasa, dan guru-guru. Walaupun tak ada kurikulum yang ditentukan biasanya sekolah menyajikan pelajaran tentang ketekismus, agama, juga membaca , menulis dan menyanyi.Demikian pula tidak ditentukan lama belajar. Peraturan hanya menentukan bahwa anak pria lebih dari usia 16 tahun dan anak wanita lebih dari 12 tahun hendaknya jangan dikeluarkan dari sekolah. Pembagian dalam 3 kelas untuk pertama kali dimulai pada tahun 1778. Di kelas 3, kelas terendah, anak-anak belajar abjad, di kelas 2 memaca, menulis, dan bernyanyi dan di kelas 1, kelas tertinggi: membaca, menulis, katekismus, bernyanyi dan berhitung.

2. Kurikulum Sebelum 1892 (Sebelum Reorganisasi)
Sebelum 1892, Sekolah rendah tidak mempunyai kurikulum yang uniform, walaupun dalam peraturan 1871 ada petunjuk yang menentukan kegiatan sekolah. Ada 4 mata pelajaran yang diharuskan , yakni membaca, menulis, bahasa (bahasa daerah dan bahasa Melayu), dan berhitung. Bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa Melayu. Adapun mengenai pelajaran Agama, tidak di ajarkan. Seperti halnya di belanda pada masa liberal. Statuta 1874 menyatakan pengajaran agama dilarang di sekolah pemerintah, akan tetapi ruang kelas dapat digunakan untuk itu di luar jam pelajaran.

3. Kurikulum Setelah 1892 ( Setelah Reorganisasi)
Kurikulum sekolah ini, seperti ditentukan dalam peraturan 1893 terdiri atas pelajaran membaca dan menulis dalam bahasa daerah dalam huruf daerah dan latin, membaca dan menulis dalam bahasa Melayu, berhitung, ilmu bumi Indonesia, ilmu alam, sejarah pulau tempat tinggal, menggambar dan mengukur tanah. Lama pelajaran diperpanjang dari 3 menjadi 5 kelas. Sekolah dibagi dalam 5 kelas yang terpisah sehingga sekolah beruangan satu lambat laun lenyap. Sekolah Kelas Satu tidak menjadi popular di kalangan Priayi, karena tidk memberikan pelajaran bahasa Belanda. Akhirnya, pada tahu 1907  bahasa Belanda dimasukkan ke dalam program Sekolah kelas Satu dan lama studi diperpanjang menjadi 6 tahun. Akan tetapi, perubahan itu tetap tidak menjadikan Sekolah Kelas Satu popular, ia tetap menjadi terminal tanpa kesempatan melanjutkan pelajaran. Kelemahannya jelas Nampak bila dibandingkan dengan ELS (Europese Lagere School) dan HCS (Holland Chinese School).
Dirasakan adanya diskriminasi terhadap anak Indonesia karena anak-anak cina di HCS diberi pelajaran dalam bahasa Belanda selama 7 tahun. Barulah ketika tahun 1912 bahasa Belanda diajarkan mulai kelas 1 dan lama studi diperpanjang selama 7 tahun. Lamat laun Sekolah Kelas Satu menyamai sekolah-sekolah yang tersedia bagi golongan bangsa lain, akan tetapi masih mempunyai kelemahan karena tidak membuka kesempatan untuk melanjutkan pelajaran. Perkembangan Kurikulum.

4. Kurikulum Sekolah Kelas Dua
Disebut Sekolah Kelas Dua karena orang-orang yang sekolah disana khusus sebagian kecil rakyat. Sekolah ini akan mempersiapkan berbagai ragam pegawai rendah untuk kantor pemerintah dan perusahaan swasta.  Disamping itu juga untuk mempersiapkan guru bagi Sekolah Desa.Sekolah ini  mempunyai kurikulum yang sangat sederhana dikarenakan sekolah ini pada mulanya untuk seluruh rakyat Indonesia walupun dalam perkembangannya kemudian lebih spesifik lagi.  Program Sekolah Kelas Dua ini sama dengan program Sekolah kelas Satu kelas 1-3. Perlu diketahui, Reorganisasilah yan menyebabkan dua jenis sekolah ini, Sekolah Kelas Satu terutama bagi anak golongan atas dan Sekolah Kelas Dua untuk orang biasa.

5. Kurikulum VolkSchool
Kurikulum ini sangat sederhana. Kurikulum ini muncul seiring dengan kebutuhan rakyat yang pada saat itu banyak buta huruf dan tidak bisa berhitung. Akan tetapi, sekolah ini tetap saja dirasa tidak memenuhi keinginan murid untuk melanjutkan pelajarannya. Banyak anak-anak dari sekolah ini yang ingin dipindahkan ke Sekolah Kelas Dua. Pada akhirnya, sekolah desa ini menjadi substruktur dari Sekolah Kelas Dua dengan mangadakan perbaikan kurikulum Sekolah Desa.

6. Kurikulum ELS (Europese Lagere School)
Setelah Hindia Belanda diterima kembali dari tangan Inggris pada tahun 1816 oleh para Komisariat Jendral , maka pendidikan ditanggapi secara lebih sungguh-sungguh. Akan tetapi kegiatan mereka hanya terfokus pada anak-anak berdarah Belanda.  Sekolah Belanda ini sejak mulanya dimaksudkan agar sama dengan netherland, walaupun terdapat perbedaan tentang muridnya, khususnya pada permulaannnya.  Kurikulum terdiri atas pelajaran membaca, menulis , berhitung, bahasa Belanda, sejarah, ilmu bumi dan mata pelajaran lainnya. Sedangkan pelajaran agama ditiadakan.  Pada tahun 1868 bahasa prancis diajarkan dan merupakan syarat untuk masuk ke sekolah Belanda.

7. Kurikulum HCS (Holland Chinese School)
HCS mempunyai dasar yang sama dengan ELS. Bahasa Perancis biasanya diajarkan pada sore hari seperti halnya dengan bahasa Inggris, yang sebenarnya tidak diberikan kepada ELS, nemun diajarkan berhubung dengan kepentinan bagi perdagangan. Kurikulum dan buku pelajarannyapun sama dengan ELS.

8. Kurikulum HIS (Holland Inlandse School)
Pendirian HIS pada prinsipnya dikarenakan keinginan yang kian menguat di kalangan orang Indonesia untuk memperoleh pendidikan, khususnya pendidikan Barat. Kurikulum HIS seperti yang tercantum dalam Statuta 1914 No. 764 meliputi semua mata pelajaran. Lulusannyapun akhirnya bisa melanjutkan ke STOVIA(School tot Opleiding van Indisce Artsen, Sekolah “Dokter Djawa”) dan MULO. Selain itu mereka memasuki Sekolah Guru, Sekolah Normal, Sekolah Teknik, Sekolah Tukag, Sekolah Pertanian, Sekolah Menteri Ukur, dan lain-lain.

9. Kurikulum MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs)
Dengan program yang diperluas. MULO merupakan sekolah pertama yang tidak mengikuti pola pendidikan Belanda, namun tetap berorientasi ada Barat dan tidak mencari penyesuaian dengan keadaan Indonesia. Programnya terdiri atas empat bahasa yakni, belanda, Perancis, Inggris dan Jerman. Kursus MULO ini dibuka pada tahun 1903. Kursus ini dimaksud sebagai sekolah rendah.

10. Kurikulum HBS (Hogere Burger School)
Kurikulum HBS di Indonesia tak sedikitpun berbeda dengan yang ada di negeri Belanda. Kurikulum ini dirasa mantap tanpa mengalami banyak perubahan. Apa yang diajarkan tampaknya universal. Bahannyapun apat berubah disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, namun mata pelajarannya tetap sama. Siswa HBS harus mempunyai bakat yang tinggi dalam IPA , matematika ataupun bahasa. Dan untuk gurunyapun, hanya mereka yang memperoleh gelar Ph.D (Doktor) atau diploma yang boleh mengajar. Dengan demikian ini dapat mencapai taraf yang sama dengan sekolah yang terdapat di Netherland.

B. Periode Tahun 1945 Sampai Tahun 1968 (Masa Kemerdekaan dan Pemerintahan OrdeLama)
1. Kurikulum 1947, Rentjana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah dalam bahasaBelanda leer plan artinya rencana pelajaran, istilah ini lebih popular disbanding  istilah curriculum (bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikanditetapkan Pancasila. Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutanRentjana Pelajaran 1947, yang baru dilaksanakan pada tahun 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok:
  • Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya,
  • Garis-garis besar pengajaran.
Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikankolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakansebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Orientasi Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakanadalah: pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajarandihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.

2. Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yangkemudian diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligusciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajarannyamenunjukkan secara jelas bahwa seorang guru mengajar satu mata pelajaran, (Djauzak Ahmad, Dirpendas periode1991-1995).

3. Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok  pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana(Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan,dan jasmani. Ada yang menyebut Panca wardhana berfokus pada pengembangan dayacipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok  bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatanfungsional praktis.

C. Periode Tahun 1968 Sampai Tahun 1999 (Masa Pemerintahan Orde Baru) Perkembangan Kurikulum
1. Kurikulum 1968
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti Rencana Pendidikan 1964 yangdicitrakan sebagai produk Orde Lama. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasilasejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani,moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Dalam kurikulum ini tampak dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dankonsekuen. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran:kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Mata pelajaran dikelompokkan menjadi 9 pokok. Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagaikurikulum bulat. "Hanya memuat mata pelajaran pokok saja". Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik  beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.

2. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut Drs Mudjito; Ak; Msi (Direktur Pemb. TK dan SD Depdiknas). yang melatar  belakangi lahirnya kurikulum ini adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaituMBO (management by objective) yang terkenal saat itu," Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yangdikenal dengan istilah "satuan pelajaran", yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.Setiap satuan pelajaran dirinci menjadi: tujuan instruksional umum (TIU), tujuaninstruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar,dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibuat sibuk menulis rincian apayang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.

3. Kurikulum 1984
Kurikulum 1975 yang Disempurnakan Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum1975 yang disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Learning (SAL).
CBSA merupakan suatu upaya dalam pembaharuan pendidikan dan pembelajaran pada saat itu. Pendekatannya menitikberatkan pada keaktifan siswa yang merupakan inti dari kegiatan belajar.
Dalam CBSA kegiatan belajarnya diwujudkan dalam berbagai bentuk kegiatan seperti mendengarkan, berdiskusi, membuat sesuatu, menulis laporan, memecahkan masalah, membentuk gagasan, menyusun rencana dan sebagainya. Adapun kegiatan yang dilakukan guru adalah sebagai berikut:
  • Menyiapkan lembar Kerja
  • Menyususn tugas bersama siswa
  • Memberikan informasi tentang kegiatan yang akan di susun.
  • Memberikan bantuan dan pelayanan apabila siswa mendapat kesulitan
  • Menyampaikan pertanyaan yang bersifat asuhan
  • Membantu mengarahkan rumusan kesimpulan umum.
  • Memberikan bantuan dan pelayanan khusus kepada siswa yang lamban
  • Menyalurkan bakat dan minat siswa
  • Mengamati setiap aktivitas siswa.
Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan,Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986.Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yangdiujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional.Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalahsuasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelangambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Akhirnya penolakan CBSA bermunculan.

4. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999 Perkembangan Kurikulum
Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulumsebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Sayang, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Materimuatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasadaerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesak agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum.  Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezimSoeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannyalebih pada menambal sejumlah materi.
BAB III
PENUTUP
Perkembangan Kurikulum di Indonesia

Kesimpulan:
Perkembangan Kurikulum di Indonesia dapat dibedakan menjadi kurikulum sebelum tahun 1945 dan setelah tahun 1945.
Kurikulum sebelum tahun 1945 meliputi Kurikulum pada masa VOC, Kurikulum Sebelum 1892 (Sebelum Reorganisasi). Kurikulum Setelah 1892 ( Setelah Reorganisasi), Kurikulum Sekolah Kelas Dua, Kurikulum VolkSchool, Kurikulum ELS (Europese Lagere School,), Kurikulum HCS (Holland Chinese School), Kurikulum HIS (Holland Inlandse School), Kurikulum MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs), dan Kurikulum HBS (Hogere Burger School).
Kurikulum setelah tahun 1945 meliputi : Kurikulum 1947, Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952, Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999, Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi), Kurikulum 2006, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).

Rabu, 12 Maret 2014

Harapan untuk Kurikulum Baru

Harapan untuk Kurikulum Baru - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh mengungkapkan bahwa akan ada perubahan kurikulum. Satuan pendidikan yang kini sedang berlangsung – meski baik – dianggap kurang cocok dengan zamannya, maka perlu diperbaharui. Apa yang diharapkan dari kurikulum baru? Kurikulum baru idealnya memperhatikan minimal konteks anak zaman yang mau dibantu, kritik pendidikan yang banyak muncul terhadap KTSP saat ini, dan kebutuhan bangsa ke depan.

Konteks Anak Zaman

Anak sekarang termasuk anak generasi Z (generation net). Mereka kebanyakan sudah terbiasa berkomunikasi menggunakan Internet, Facebook, Twitter, Balckberry. Mereka hidup dalam budaya yang serba cepat sehingga tak tahan dengan hal-hal yang lambat. Mereka anak-anak budaya instan yang serba ingin berhasil dalam waktu cepat dan kalau bisa tanpa usaha keras.

Harapan untuk Kurikulum Baru

Anak-anak ini butuh model pendekatan dan model belajar yang berbeda. Mereka sudah terbiasa dengan internet, maka model pembelajaran harus menggunakan teknologi modern itu. Kalau tidak, maka akan bosan. Mereka sudah sering mengerjakan berbagai persoalan dalam satu waktu. Kalau mereka mengerjakan PR, mereka sekaligus juga membuka laman lain, sambil masih bicara dengan teman lewat HP dan chatting dengan teman lain lagi lewat Facebook. Perhatiannya biasa terpecah dalam berbagai hal. Dalam mempelajari suatu bahan, mereka tak mau urut, kadang dari belakang, kadang dari tengah, kadang dari muka. Ini berarti model pendekatan linear sudah kurang tepat bagi mereka. Perlu dicarikan model-model yang berbeda.

Kemajuan teknologi internet dan media menjadikan anak sekarang dipenuhi berbagai informasi dari berbagai penjuru dunia. Di tengah kekacauan informasi dan nilai ini mereka dituntut lebih punya keterampilan menganalisis secara kritis, memilih secara bijak, serta mengambil keputusan bagi hidupnya. Maka, ke depan, kurikulum, model, dan cara pembelajaran harus mampu membantu anak menganalisis secara kritis, memilih, dan mengambil keputusan dalam hidup. Karena guru bukan lagi satu-satunya sumber belajar dan pengetahuan, sikap anak terhadap guru pun berubah. Guru bukan satu-satunya yang harus dihormati. Maka, sikap guru pun harus berubah, bukan sebagai orang yang pintar yang akan menggurui, melainkan lebih sebagai fasilitator yang menjadi teman belajar. Guru tidak perlu marah bila kurang didengarkan oleh anak.

Beberapa kritik terhadap sistem pendidikan kita, terutama level SD hingga menengah, mengungkapkan bahwa mata pelajaran terlalu banyak, ada 14-16 macam. Jumlah mata pelajaran yang begitu banyak, dengan jam yang sedikit, menjadikan siswa tidak terlatih belajar bertekun dan mendalam. Mereka mudah puas pada lapisan atas saja. Maka, kemampuan mengolah bahan, menganalisis secara kritis bahan, kurang terjadi. Pendidikan kita masih terlalu menekankan segi kognitif. Ini pun masih terbatas pada mencari nilai angka dan bukan kemampuan menganalisis secara kritis dan mendalam suatu bahan. Akibatnya, nilai karakter sangat dibutuhkan bagi kejayaan bangsa ini kurang mendapatkan tekanan. Tujuan pendidikan pada jenjang SD, SMP, SMA kurang begitu jelas. Sebenarnya apa yang diharapkan bila anak lulus SD, SMP, dan SMA? Kompetensi atau tujuan yang ingin dicapai ini perlu jelas, tak terlalu banyak, dan dapat dimengerti oleh siapa pun.

Kita perlu sadar, kita mendidik anak Indonesia, bukan manusia dewasa Indonesia. Maka, tuntutan kepada anak pun harus terbatas. Dalam Undang-Undang Sisdiknas dan juga dalam Standar Pendidikan, anak-anak kita terlalu banyak dituntut sesuatu yang sebenarnya lebih merupakan kepada tuntutan bagi orang tua. Akhirnya, kalau hal itu tidak terjadi, kita frustasi dan anak mengalami beban berat.

Demi keutuhan bangsa ini, anak-anak bangsa harus rela menerima perbedaan di antara kita dan belajar hidup dalam semangat perbedaan itu. Maka, semangat multicultural dan penghargaan pada tiap-tiap pribadi manusia harus ditekankan.

Kurikulum ke Depan

Berdasarkan beberapa analisis di atas, kurikulum baru diharapkan memuat beberapa hal, di antaranya:
Pertama, tujuan yang jelas untuk setiap jenjang SD, SMP, dan SMA. Tujuan ini harus singkat, sederhana sesuai jenjangnya, dan mudah dimengerti oleh siapa pun. 
Kedua, jumlah mata pelajaran perlu dikurangi sehingga anak dapat belajar lebih mendalam, dapat berpikir lebih kritis. 
Ketiga, pendidikan sikap dan karakter harus dapat tekanan, bukan hanya pengetahuan. 
Keempat, kurikulum yang membantu anak dapat belajar memilih dan mengambil keputusan dalam levelnya. 
Kelima, kurikulum yang juga menunjang kesatuan bangsa, maka pendekatan multibudaya dan penghargaan pada nilai manusia mendapatkan tekanan. 
Keenam, metode dan model pembelajarannya disesuaikan dengan situasi anak zaman. 
Ketujuh, bentuk evaluasi termasuk UN, perlu dikembangkan dengan menekankan kemampuan berpikir kritis dan bernalar.
Semoga bermanfaat. 




------------ Paul Suparno 
(Dosen Universitas Sanata Dharma Yogyakarta)