Translate

BISNIS ONLINE

Tampilkan postingan dengan label Kompetensi Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kompetensi Guru. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 September 2014

Perubahan Kurikulum dan Ideal Guru Transformatif

Perubahan Kurikulum dan Ideal Guru Transformatif - Kurikulum adalah hal penting dalam praktik pendidikan, namun faktor yang juga tidak kalah penting adalah guru. Pro dan kontra mengenai kurikulum 2013 yang melibatkan banyak para pakar dan praktisi pendidikan dapat dikatakan sebagai fakta bahwa bisa jadi ada hal yang belum ideal dan tepat dari desain kurikulum 2013. Terlepas dari isu bagaimana idealnya kurikulum resmi (official curriculum) yang akan dilegitimasi oleh pemerintah tersebut guru berada memiliki peran kunci yang cukup urgen. Artikel ini mengulas secara singkat konsepsi guru ideal sebagai guru transformatif yang mendasarkan gagasan dan praktik pembelajarannya pada riset aksi di kelas (classroom action research). Dengan demikian guru bukan sekadar teknisi dan/atau operator kurikulum yang sudah  jadi, melainkan peramu/pengolah pengetahuan dan keterampilan hidup untuk  dipelajari bersama di kelas, guru juga peneliti aktif yang sekaligus mengarahkan praktik pembelajarannya ke arah transformasi sosial, bukan sekadar pencapaian presetasi akademik semata.
Perubahan Kurikulum dan Ideal Guru Transformatif

Gegap gempita kurikulum 2013 yang dikembangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menjadi isu paling seksi di dunia pendidikan di akhir tahun 2013 dan tahun 2013 sekarang ini. Banyak pro dan kontra terjadi di masyarakat, bahkan pada medio Maret 2013 pada musyawarah guru besar Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan sikapnya agar kurikulum 2013 ditunda. Banyak kritik yang mengemuka, antara lain adalah: (1) terkesan kompetensi dasar (KD) dipaksa untuk dikaitkan dengan nilai-nilai religiusitas; (2) hilangnya posisi kerja guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK); (3) belum jelasnya konsep dan praktik tematik-integratif pada jenjang Sekolah Dasar (SD), (4) pengembangan kurikulum 2013 tidak didasari oleh riset-riest yang serius dan mendalam terhadap pelaksanaan kurikulum yang sedang berjalan, dan lainnya. Walau banyak kritik dilontarkan namun pemerintah tetap bersikukuh bahwa kurikulum 2013 yang didesain sebagai kurikulum nasional akan dilaksanakan pada tengah tahun 2013 ini. Oleh karena itu, mau tidak mau pihak sekolah dan para guru harus “siap” menghadapi implementasi kurikulum 2013.

Satu hal yang ingin dikemukakan dalam artikel pendek ini adalah: kata “siap” tidak bermakna pasif menerima kurikulum 2013 begitu saja. Lebih dari itu “siap” diwujudkan dalam bentuk daya kritis, analitis, dan evaluatif terhadap kurikulum 2013. Dengan demikian, guru harus siap untuk tidak sekadar menerima begitu saja kurikulum 2013, melainkan selalu berupaya untuk jeli dan kritis terhadap kurikulum 2013 sebagai produk yang dibuat dengan kewenangan “mutlak” oleh pemerintah pusat sampai pada publikasi buku pegangan guru dan anak didik. Sebelum kita mengkaji lebih jauh konsep “ideal” guru yang siap terhadap segala macam perubahan kurikulum—bahkan juga perubahan sosial, budaya, politik, dan lainnya—mari kita identifikasi hal-hal apa yang dapat kita petik pelajaran dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai kurikulum resmi (official curriculum) yang resmi dilegitimasi oleh pemerintah sebagai kurikulum nasional berlaku untuk semua jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Refleksi pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Salah satu argumen dari pemerintah ketika merumuskan kurikulum 2013 adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tidak dapat berjalan dengan baik. Hal tersebut ditunjukkan dengan fakta di lapangan bahwa sebagian besar guru dan sekolah tidak dapat menyusun dokumen kurikulum yang akan dijadikan panduan praktik pembelajarannya sendiri. Agaknya dengan melihat kenyataan tersebut pemerintah kemudian mengambil alih kewenangan dalam perumusan kurikulum, hal tersebut sebagaimana terdapat dalam dokumen kurikulum 2013 yang menyatakan bahwa pemerintah pusat (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemdikbud) secara mutlak menyusun kurikulum dari Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) sampai pada silabus dan lesson plan (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, RPP), bahkan juga buku pegangan guru dan anak didik.

Berdasarkan pada fakta tersebut, kami punya analisis yang berbeda dan juga solusi yang berbeda. Analoginya: kalau ada seorang ibu rumahtangga idealnya ia harus dapat memasak berbagai macam resep sesuai dengan selera dari anggota keluarga; si Bapak suka sayur ase, si anak suka nasi goreng, si anak kedua suka roti bakar, dan si ibu sendiri suka pecel lele. Kalau solusi dari pemerintah kira-kira: maka ibu rumah tangga tersebut cukup berdiam diri, pemerintah akan menyediakan cheff, koki handal, sayangnya koki handal tersebut hanya punya satu resep (baca: satu desain tunggal kurikulum nasional) masakan, sebut saja roti bakar. Roti bakar itulah yang dipaksa oleh sang cheff untuk disantap oleh semua anggota keluarga, padahal roti bakar hanya selera dari si anak kedua, bukan selera dari semua anggota keluarga. Kalau dari kami agaknya akan lebih tepat jika sang ibu rumah tangga dilatih oleh sang cheff handal agar ia dapat memasak beragam resep kuliner sesuai dengan selera dari anggota keluarganya.

Jadi, mestinya guru dilatih dan didampingi serius untuk dapat meramu berbagai realitas, beragam ilmu pengetahuan, dan juga keterampilan hidup agar dapat menjadi menu belajar yang enak, menyenangkan, “bergizi”, untuk dipelajari bersama anak didik di kelas. Dengan kata lain, guru harus punya ruang gerak yang luas untuk dan demi kepentingan anak didiknya, konsep inilah yang familiar disebut sebagai student centered atau pembelajaran yang berpusat pada siswa/anak didik. Dari perspektif pedagogi kritis (critical pedagogy) dengan demikian bahan/materi pembelajaran mesti berangkat dari pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki dan dibawa oleh masing- masing anak didik ke kelas. Salah seorang pemikir dan aktivitas pedagogi kritis, Henry Giroux (1997: 109) ketika menulis mengenai “otoritas dan intelektual di sekolah” menyatakan:
A curriculum based on an emancipatory notion of authority is one in which the particular forms of life, culture, and interaction that students bring to school are honored in such a way that students can begin to view such knowledge in both a critical and a useful way. [...] That is, instead of a stress on the individualistic and competitive approach to learning, student are encouraged to work together on project....
Lebih kurang Giroux menggambarkan bahwa praktik pembelajaran mestinya berangkat setidaknya dari kehidupan dan budaya anak didik yang dibawa ke kelas/sekolah. Konsep dan praktik inilah yang disebut oleh Giroux sebagai kurikulum yang berbasis pada gagasan pembebasan (emancipatory). Dengan demikian kurikulum harus bernuansa membebaskan agar klop/sesuai setidaknya dengan konsep pendidikan yang berpusat siswa. Adakah desain kurikulum 2013 bernuansa membebaskan? Pemahaman “membebaskan” tentu saja bukan sama sekali tanpa aturan dan tujuan, melainkan sebagaimana lahirnya konsep “pembebasan” (emancipatory, liberation) dalam bidang kajian ilmu dan teori-teori sosial kritis, melainkan artinya adalah: membebaskan dari ketertindasan, keterkungkungan, ketidakadilan, dan semua hal yang berbuah dan mengarahkan pada praktik dehumanisasi. Dengan pemahaman seperti itu, menurut kami dalam konteks Indonesia tidak akan banyak yang menolak, karena konsep dan ideologi pembebasan itu sendiri juga sudah menjadi basis dan praksis pembebasan Indonesia dari penjajahan oleh kolonial Belanda dan Jepang.
Kita bisa saja menelaah lebih jauh secara serius dan kritis konsep dan substansi kurikulum 2013, namun di sini kami akan lebih fokus pada mengulas ulang konsep ideal guru bagaimana yang “siap” menghadapi kurikulum apa saja, termasuk kurikulum 2013. Konsep guru yang “siap” ini penting diulas mengingat pro dan kontra yang masih terjadi mengenai kurikulum 2013, kalaupun kurikulum 2013 setelah final dan diketok palu oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) hasilnya bagus maka guru “siap” untuk mengelaborasi dan mengembangkannya di konteks lokal dengan mempertimbangkan keragaman bakat & minat anak didik, di sisi lain kalau hasilnya tidak atau kurang bagus—dalam arti tidak banyak perubahan yang terjadi dari desain sekarang (Maret 2013)—maka para guru harus “siap” untuk melakukan improvisasi dan inovasi yang diperlukan dan dibutuhkan serta sesuai dengan konteks dan ragam anak didik tersebut.






---------- Edi Subkhan & Nurussa’adah
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang


Rabu, 03 September 2014

Kurikulum 2013: Jalan Terang Bagi Guru

Kurikulum 2013: Jalan Terang Bagi Guru - Pemberlakuan kurikulum baru, yang disebut dengan Kurikulum 2013, sudah berjalan satu tahun. Sekolah sasaran, mulai dari SD, SMP, dan SMA/SMK yang ditetapkan oleh Kemendikbud sudah melaksanakan amanat besar rakyat Indonesia ini. Sebuah amanat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kurikulum 2013 ingin mengajak insan pendidikan pada pola perubahan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centered). Pertanyaan yang muncul pada benak insan pendidikan adalah untuk siapa sebenarnya kurikulum itu, untuk guru atau untuk siswa?

Pertanyaan seperti ini menggiring kita untuk memikirkan hakikat perubahan kurikulum dan implikasinya pada hasil pembelajaran. Apa yang kita amati dan rasakan dalam praksis pendidikan, pembelajaran berada pada jalur proses pembentukan perilaku siswa. Berawal dari siswa, diproses, kemudian berujung pada siswa. Pandangan proses seperti ini memberikan isyarat bahwa personal inti pada proses pembelajaran adalah siswa. Apa yang diharapkan bagi siswa adalah kompetensi yang sesuai cita-cita. Dalam konteks kebijakan nasional pendidikan, seluruh proses pembelajaran harus berdasar pada tujuan pendidikan, sebagaimana tertera dalam UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003. Untuk menuju item-item tujuan itu, kompetensi guru menjadi sangat berarti. Perguliran kurikulum yang baru, dari KTSP menjadi Kurikulum 2013, menghendaki perubahan pola pikir guru. Kurikulum ini akan menghasilkan sinar terang, diibaratkan aliran listrik kompetensi gurunya bagus tanpa hambatan berarti.

Kurikulum 2013: Jalan Terang Bagi Guru

Guru hendaknya mampu melihat kembali kompetensi yang dimiliki sambil melihat realitas dunia luar yang semakin bergerak cepat dan kompleks. Terdapat sebuah ungkapan yang menarik yang pernah dilontarkan oleh Direktur PAI Kemenag RI, Amien Haedari, "kurikulum 2013 ingin mengajak guru pada yakhruju min adh-dhulumat ila an-nur" (mengalihkan guru dari sisi gelap pada sisi terang). Pernyataan ini menegaskan bahwa perubahan kurikulum akan berhasil jika gurunya sebagai pengembang kurikulum dapat menjadikan dirinya yang menerangi muridnya. Dalam arti, dapat mengajak siswa pada jalur pembelajaran yang sebenarnya.

Sebagaimana judul yang ditulis di atas, jalan terang bagi guru dalam kurikulum berada pada pondasi perubahan pola pikir. Setiap perubahan dapat dipahami jika personal yang berada dalam putaran perubahan dapat mengubah pola pikir. Stephen Covey, seorang penulis populer di dunia motivasi, pernah menyatakan jika Anda ingin mengubah hal yang kecil, ubahlah perilaku. Jika ingin mengubah hal yang besar, ubahlah pola pikir terlebih dahulu.

Konteks pembelajaran untuk Kurikulum 2013 bersinggungan dengan beberapa pola pikir dalam perubahan orientasi pembelajaran. Pembelajaran yang diharapkan adalah membelajarkan siswa, bukan menjejal materi pada siswa. Sehingga pendekatan yang dimunculkan bukan sekedar transfer of knowledge, melainkan penguatan pilar how to know, how to do, how to be, dan how to life together. Dalam paradigma seperti ini, guru diajak kembali untuk menyadari bahwa tugas mulianya bergerak ke arah titik terang maksud pembelajaran. Siswa diajak untuk berada pada situasi edukatif yang muncul dari diri siswa untuk membentuk sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan model pembelajaran yang dikemas oleh guru.

Kira-kira apa saja jalan terang bagi guru dalam mengubah pola pikir pembelajaran? Berkaitan dengan hal ini, pakar dan perumus Kurikulum 2013 pernah menyebut beberapa hal sebagai berikut: 1) Guru dan Buku Teks bukan satu-satunya sumber belajar; 2) Kelas bukan satu-satunya tempat belajar; 3) Belajar dapat dari lingkungan sekitar; 4) Mengajak siswa mencari tahu, bukan diberi tahu; 5) Membuat siswa suka bertanya, bukan guru yang sering bertanya; 6) Menekankan pentingnya kolaborasi, Guru dan siswa adalah rekan belajar; 7) Proses nomer satu, hasil nomer dua; 8) Teaching berubah menjadi Tutoring; dan 9) Siswa memiliki kekhasan masing-masing (disarikan dari Makalah Tim Instruktur Nasional Kurikulum 2013).

Sembilan poin yang disebutkan di atas menyuguhkan sebuah kesan bagi kita bahwa pembelajaran sejatinya berpusat pada siswa bukan pada guru. Pembelajaran berawal dari siswa, oleh siswa, dan untuk siswa. Dalam kaitan ini, guru dalam konteks Kurikulum 2013 diajak untuk menyadari bahwa dirinya bukan satu-satunya sumber pengetahuan. Yang penting dalam hal ini adalah guru dapat meningkatkan kompetensinya untuk mewujudkan pembelajaran yang berbasis pada siswa.





------------ Rudi Ahmad Suryadi
(Aktivis Pendidikan)


Selasa, 02 September 2014

Menyoal Moralitas Guru

Menyoal Moralitas Guru - Guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Demikian perumpamaan yang sejak dulu diberikan kepada pentingnya menjaga prilaku atau moralitas guru. Guru yang memunyai moralitas negative akan berimbas pada moralitas siswanya pula. Sejatinya, sebagai guru harus menjadi panutan dan teladan bagi para siswanya, sebagaimana asal kata guru itu sendiri: digugu dan ditiru. Sebagai guru, konsekuensinya adalah harus mampu lebih dari yang bukan guru, khususnya dari sisi moralitas. Meski tak dapat ditolak pula, bahwa guru juga manusia biasa, namun tuntutan masyarakat sebagai user dari profesi guru mengharuskan citra pahlawan tanpa tanda jasa ini, lebih dari yang lainnya.


Jika diresapi tuntutan tersebut tentu berindikasi positif terhadap guru itu sendiri. Apalagi saat ini, guru telah mendapat penghargaan yang cukup tinggi oleh negara dengan diberlakukannya Undang-undang Guru dan Dosen. Kesejahteraan guru bukan lagi menjadi masalah serius yang harus menjadi alasan kurang profesionalnya guru tersebut. Selain itu, pengaplikasian kompetensi guru harus lebih serius direalisasikan oleh guru. Dua bagian dari keempat kompetensi guru yang ada, menjurus pada pentingnya guru memunyai moralitas yang baik. Kompetensi kepribadian, menuntut guru memiliki kepribadian yang teladan serta jauh dari hal-hal yang merusak citra guru tersebut. Sedangkan, kompetensi sosial tak lain adalah tuntutan agar guru memiliki hubungan dengan masyarakat  yang baik serta menjadi teladan di sekitarnya.

Menyoal Moralitas GuruKondisi ideal seperti penjelasan di atas tentu menjadi keinginan semua pihak, namun fenomena yang terjadi di lapangan masih saja ditemui adanya ketidaksinkronan antara guru sebagai teladan dengan moralitas yang ditunjukkan sebagian kecil guru tersebut. Meski dari segi jumlah sangat kurang guru melakukan pelanggaran-pelanggaran moral dibanding jumlah guru yang ada, namun konsekuensi reaksi masyarakat yang sangat keras terhadap ketimpangan moral yang dilakukan guru selalu menyeruak.

Guru sebagai profesi pembentuk karakter dan moral peserta didiknya tentu dituntut untuk lebih mempunyai kepekaan terhadap hal itu. Kapan dan dimanapun guru berada, moralitasnya pasti selalu terpantau oleh masyarakat. Beberapa kasus yang terjadi di republik ini tentang moralitas yang terabaikan oleh guru mendapat posisi headline pada pemberitaan media cetak dan elektronik. Hal ini wajar, karena guru sebagai profesi teladan akan sangat tabu jika mempunyai prilaku menyimpang dari moralitas. Jangankan yang berkaitan dengan kriminalitas seperti pelecehan seksual atau tindak kekerasan, prilaku yang wajar untuk yang bukan guru, dapat menjadi sesuatu yang tak wajar bagi seorang guru. Tertawa terbahak-bahak, berpakaian ketat, merokok, dan lainnya merupakan contoh prilaku yang jika dilakukan oleh guru maka terkesan tidak pantas, padahal jika bukan guru masih menjadi prilaku yang wajar saja. Selain itu, sekarang dengan adanya kesejahteraan guru lebih meningkat, maka item indikasi kurangnya moralitas guru semakin bertambah.

Guru harus semakin baik dari sisi moralitas dan akademik. Hal itu berjalan seiring dengan semakin seriusnya perhatian masyarakat terhadap guru. Banyaknya pelaporan orangtua siswa dan masyarakat terhadap prilaku guru dalam proses pembelajaran di sekolah, merupakan bukti nyata hal tersebut.

Bermasalahnya moralitas guru akan berdampak pada siswanya. Hal ini sudah menjadi sebab akibat yang sulit untuk dipungkiri. Meski ada pengaruh lain, seperti lingkungan sekitar dan rumah tangga, namun faktor guru lebih dominan. Sebenarnya, hal yang paling mendasar adalah keteladanan sebagai moralitas utama bagi guru. Bagaimana seorang guru mengharapkan siswa tidak merokok pada saat guru itu sedang menghisap racun itu. Seorang guru yang meminta siswanya rajin membaca, pada saat tak satupun buku dibelinya untuk menambah wawasan saat guru tersebut menerima tunjangan profesi.  Begitu pula tentunya prilaku moralitas lainnya. Wejangan kepada anak didik tentang moralitas tentu akan lebih meresap jika keteladanan juga ditunjukkan oleh guru.

Harapannya, tak ada lagi kasus atau tindakan yang mencederai keanggunan guru sebagai profesi yang menjunjung tinggi penegakan moralitas anak bangsa. Tindakan guru yang melenceng dari moralitas dapat merusak tatanan dari pendidikan secara keseluruhan. Meski tantangan ke depan sangat berat bagi guru dalam meneggakkan moralitas anak bangsa ini, namun hal tersebut dapat dijadikan amanah untuk tetap memberikan yang terbaik untuk bangsa dan tanah air. Namun, sejatinya setiap elemen bangsa sebaiknya bahu membahu memperbaiki moralitas generasi penerus bangsa ini. Sinergitas antara semua elemen bangsa akan lebih memberi hasil yang lebih baik.





----------- MS. Salman
(Aktivis Pendidikan)


Senin, 01 September 2014

Kurikulum 2013, Guru Harus Lebih Peduli

Kurikulum 2013, Guru Harus Lebih Peduli - Keberhasilan implementasi kurikulum 2013 (K.13) sangat ditentukan oleh guru. Betapa tidak, guru merupakan pelaku utama dan ujung tombak implementasi K.13 melalui proses pembelajaran. Hal ini tentu saja sama dengan penerapan kurikulum yang telah lalu, guru selalu menjadi penentu suksesnya kurikulum tersebut diimplementasikan di lapangan. Oleh karena itu, tepat jika pemerintah mewajibkan semua guru mengikuti diklat K.13 sebelum mengimplementasikan K.13, meskipun saat ini hal tersebut belum terealisir secara keseluruhan. Diklat implementasi K.13 secara berjenjang telah dan sementara berlangsung selama 4-5 hari setiap angkatan. Materi diklat yang cukup padat serta kondisi dan suasana diklat yang masih kurang kondusif, membuat banyak guru alumni diklat masih kebingungan dalam mengimplementasikan K.13 tersebut. Namun, hal tersebut tidak membuat sekolah patah arang, beberapa telah melaksanakan diklat pemantapan di sekolah masing-masing untuk para guru-gurunya. Tentu, setiap saat perlu ada pemantapan serta pendampingan terhadap guru-guru, baik yang telah mengikuti diklat K.13, apalagi yang belum.



Namun, yang perlu guru yakinkan pada dirinya sendiri bahwa berhasil tidaknya K.13 ini tergantung pada diri guru tersebut. Oleh karena itu, guru harus mampu meng-implementasikan K.13 secara maksimal dengan cara terus belajar dan menambah pengetahuan dan wawasan terhadap K. 13 tersebut. Selain itu, yang paling penting adalah implementasi itu sendiri. Bahwa, guru dituntut untuk lebih peduli. Lebih peduli kepada siapa? Hakikat dari semua tujuan sistem pendidikan, keberadaan guru, sarana prasarana, manajemen, termasuk kurikulum itu sendiri, anggaran yang sangat besar, dan lain sebagainya, tak lain dan tak bukan tujuannya adalah siswa (peserta didik). Oleh karena itu, K.13 menuntut guru lebih peduli terhadap siswa. Lihatlah saja system penilaian pada K.13 yang begitu banyak dan rinci, tak lain tujuannya agar guru lebih peduli terhadap siswa. Sistem penilaian otentik yang diterapkan, juga agar guru lebih peduli kepada siswa.
Kurikulum 2013, Guru Harus Lebih Peduli

Kepedulian guru terhadap siswa dapat dikatakan harus TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif) (meminjam istilah PHPU di MK). Terstruktur, artinya bahwa kepedulian yang terealisasi melalui penilaian tersebut haruslah memunyai instrument serta format yang jelas sehingga tercapai nilai otentiknya. Selain itu, nilai akademiknya dapat dipertanggungjawabkan. Sistematis, artinya bahwa kepedulian oleh guru tercermin melalui penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan (pada K.13 lebih detail dengan KI.1 spritual, KI.2 Sosial, KI.3 pengetahuan, dan KI.4 Keterampilan). Lebih detail lagi bahwa penilaian dilakukan setiap pembelajaran, sub tema, dan tema.

Kepedulian secara masif diartikan bahwa guru harus sesering mungkin melakukan penilaian baik di dalam maupun di luar kelas/sekolah. Kepedulian lebih luas jangkauannya dari hanya sekadar penilaian terhadap siswa. Jika penilaian yang nyata dalam K.13 hanya sampai pada penentuan nilai siswa: sangat baik, baik, cukup, dan kurang. 

Sedangkan kepedulian guru harus lebih yakni tidak sekadar sampai pada proses penilaian tetap lanjut ketindakan nyata yang dikenal dengan pembimbingan. Pada saat siswa memeroleh nilai cukup atau kurang di sikap (spiritual dan sosial) maka guru diharapkan lebih peduli dengan melakukan bimbingan terhadap siswa tersebut. Oleh karena itu, keterpaduan antara penilaian dengan bimbingan harus selalu sejalan sebagai wujud kepedulian guru.

Contoh sederhana, penilaian awal (sub tema I) sikap KI.2 ( sosial = kerjasama) pada siswa A ternyata kurang, guru harus membimbing agar siswa A lebih mampu bergaul dan bekerja sama dengan temannya, maka pada penilaian berikut (sub tema 2) diharapkan tidak lagi kurang tetapi meningkat menjadi baik atau sangat baik. Sangat tidak diharapkan, jika guru meninggalkan siswa (tidak peduli) sehingga sikap siswa tidak mengalami perubahan. Sering dikeluhkan guru terhadap tuntutan lebih peduli ini dengan beralasan banyaknya siswa yang harus mendapat perhatian. Dengan menyebutkan jumlah siswa dalam satu kelas (misalnya 30-40 siswa) tentu saja terkesan berat dan hampir mustahil melakukan hal seperti contoh di atas. Namun, dalam realita tidak demikian. Guru memang harus peduli terhadap semua siswa yang menjadi anak didiknya di kelas, tetapi yang mendapat kepedulian lebih hanyalah siswa yang memeroleh nilai cukup dan kurang tadi. Jika demikian, maka mungkin hanya 1-10 siswa saja yang mendapat perhatian khusus, itupun akan semakin berkurang seiring proses peduli (penilaian dan bimbingan) tersebut. Oleh karena itu, K.13 menuntut guru lebih peduli kepada siswa, bukan segi kuantitas atau banyaknya siswa, tetapi kepedulian guru dituntut kualitas yang lebih baik dengan sistem TSM tadi.




-------------- MS. Salman
(Aktivis Pendidikan)


Jumat, 15 Agustus 2014

Pengertian Guru Menurut Para Ahli

Pengertian Guru Menurut Para Ahli - Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus. Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh seseorang tanpa memiliki keahlian sebagai guru. Untuk menjadi seorang guru, diperlukan syarat-syarat khusus, apa lagi seorang guru yang profesional yang harus menguasai seluk beluk pendidikan dan mengajar dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu.
Pengertian Guru Menurut Para AhliGuru merupakan unsur penting dalam keseluruhan sistem pendidikan. Oleh karena itu peranan dan kedudukan guru dalam meningkatkan mutu dan kualitas anak didik perlu diperhitungkan dengan sungguh-sungguh. Status guru bukan hanya sebatas pegawai yang hanya semata-mata melaksanakan tugas tanpa ada rasa tanggung jawab terhadap disiplin ilmu yang diembannya.

Pada uraian tentang pengertian guru di atas kiranya sangat diperlukan untuk share juga tentang bagaimana sebenarnya tugas guru tersebut. Dalam pendidikan, guru mempunyai tiga tugas pokok yang dapat dilaksanakan sebagai berikut:

1) Tugas professional

Tugas  profesional  ialah  tugas  yang  berhubungan dengan profesinya. Tugas profesional ini meliputi tugas mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan.

2) Tugas manusiawi

Tugas manusiawi adalah tugas sebagai manusia. Dalam hal ini baik guru mata pelajaran IPA-Biologi maupun guru mata pelajaran lainnya bertugas mewujudkan dirinya untuk merealisasikan seluruh potensi yang dimilikinya. Guru di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpatik sehingga ia menjadi idola siswa. Di samping itu transformasi diri terhadap kenyataan di kelas atau di masyarakat perlu dibiasakan, sehingga setiap lapisan masyarakat dapat mengerti bila menghadapi guru.

3) Tugas kemasyarakatan

Tugas kemasyarakatan ialah guru sebagai anggota masyarakat dan warga negara seharusnya berfungsi sebagai pencipta masa depan dan penggerak kemampuan. Bahkan keberadaan guru merupakan faktor penentu yang tidak mungkin dapat digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan bangsa sejak dulu terlebih-lebih pada masa kini.

Di samping ketiga tugas pokok Guru tersebut di atas, menurut Muhtar (1992), guru juga berperan sebagai:

a) Fasilitator perkembangan siswa

Kemampuan dan potensi yang dimiliki siswa tidak mungkin dapat berkembang dengan baik apabila tidak mendapat rangsangan dari lingkungannya. Dalam suasana sekolah, guru diharapkan dengan siswa secara individual telah mempunyai kemampuan dan potensi itu. Dengan kata lain mempunyai peranan sebagai fasilitator dalam mengantarkan siswa ke arah hasil pendidikan yang tinggi mutunya.

b) Agen pembaharuan

Kehidupan manusia merupakan serangkaian perubahan-perubahan yang nyata. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada era globalisasi ini mengalami kepesatan yang melangit. Dalam hal ini, guru dituntut untuk tanggap terhadap perubahan dan dituntut untuk bertugas sebagai agen pembaharuan dan mampu menularkan kreatifitas dan kesiapan mental siswa.

c) Pengelola kegiatan proses belajar mengajar

Guru dalam hal ini bertugas mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Oleh karena itu dalam menyajikan materi pelajarannya. Guru berperan dan bertugas sebagai pengelola proses belajar mengajar.

d) Pengganti orang tua di sekolah

Guru dalam hal ini harus dapat menggantikan orang tua siswa apabila siswa sedang berada di sekolah. Dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengganti orang tua, guru-guru harus mampu menghayati hubungan kasih sayang seorang bapak atau seorang ibu terhadap anaknya. Oleh karena itu, guru mampu mengenal suasana siswa di rumah atau dalam keluarganya.


Muhtar. Pedoman Bimbingan Guru dalam Proses Belajar Mengajar. Jakarta: PGK & PTK Dep.Dikbud. 1992

Rabu, 13 Agustus 2014

Guru Dan Pengembangan Kurikulum

Guru Dan Pengembangan Kurikulum - Guru dan kurikulum tak akan pernah lepas dalam dunia pendidikan khususnya pada lingkup sekolah dan lebih khususnya lagi pada proses belajar mengajar. Makalah Guru Dan Pengembangan Kurikulum ini sepertinya makalah ke-sekian yang saya posting di blog ini.

Makalah Guru Dan Pengembangan Kurikulum merupakan makalah kelompok yang di presentasikan di depan kelas, biasanya kami mengumpulkan makalah teman teman untuk bahan semester, dan kali ini saya mempostingnya untuk dibagikan kepada sahabat-sahabat semua.


BAB I
PENDAHULUAN
Guru Dan Pengembangan Kurikulum

A. Latar Belakang

Guru Dan Pengembangan KurikulumKurikulum memegang kedudukan kunci dalam pendidikan, sebab berkaitan dengan arah, isi dan proses pendidikan yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan. Dalam suatu lembaga pendidikan, salah satu tokoh yang memiliki peranan yang begitu penting dalam pengembangan kurikulum adalah guru. Guru merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan yang terlibat langsung dalam mengembangkan, memantau, dan melaksanakan kurikulum sehingga pembelajaran dapat berjalan lancar dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

Meskipun ilmu pengetahuan mengalami perkembangan yang cukup pesat, tidak berarti menyurutkan peranan guru. Bahkan, hasil – hasil teknologi tersebut akan menambah beban tugas dan tanggung jawab guru. Oleh karenanya, guru sebagai pelaku utama pendidikan diwajibkan memenuhi kewajibannya sebagai pendidik professional, dan – tentu saja – sebagai pengembang kurikulum.

B. Rumusan Masalah

Beberapa masalah yang akan dijawab dalam makalah ini adalah sebagai berikut.
  • Bagaimanakah makna guru?
  • Bagaimanakah peranan guru dalam pengembangan kurikulum?
  • Bagaimanakah Upaya pembinaan kurikulum bagi guru?
C. Tujuan

Tujuan yang hendak diperoleh dari makalah ini adalah,
  • Menjelaskan makna guru dalam beberapa perspektif.
  • Menjelaskan peranan guru dalam pengembangan kurikulum
  • Menjelaskan guru dan upaya pembinaan kurikulum.


Mudah mudahan dengan adanya makalah "Guru Dan Pengembangan Kurikulum" ini sahabat-sahabat semua dapat terbantu dan dapat menyelesaikan tugas kampus semuanya, jika ada yang kurang dengan makalah ini silahkan sahabat semua komentari di bawah ini. Makalah lengkapnya bisa di download di bawah ini





Minggu, 03 Agustus 2014

Profesionalisme Guru Agama

Profesionalisme Guru Agama - Masalah pendidikan, khususnya yang menyangkut agama Islam selalu menghadapi tantangan dan problematika yang tidak kunjung henti. Ia senantiasa aktual dengan berbagai perkembangan dan perubahan kehidupan manusia, karena ia memang merupakan kebutuhan inheren bagi kehidupan manusia sebagai sarana mempertahankan "karamah" yang diberikan oleh Allah. Meskipun karamah manusia diberikan menyatu dengan eksistensinya, secara fungsional ia tidak bisa berkembang secara alami, melainkan harus melalui proses. Satu-satunya jalan untuk itu adalah melalui pendidikan.

Manusia menurut Rasulullah dilahirkan di atas fitrah, suci dan bersih. Ketika masih di alam arwah, ia telah berikrar mengakui ketuhanan Allah. Tetapi Rasulullah sendiri kemudian mengisyaratkan kemungkinan adanya perubahan, tergantung bagaimana orang tuanya mendidik dan mengarahkan. Pendidikan agama Islam paling tidak mempunyai fungsi esensial, yaitu mempertahankan eksistensi fitrah manusia itu dan mengembangkannya sedemikian rupa.

Pendidikan Islam pada dasarnya adalah proses pembentukan watak, sikap dan perilaku Islami yang meliputi iman (aqidah), Islam (syari'at) dan ihsan (akhlaq, etika dan tasawuf). Tujuan pokoknya adalah mempersiapkan peserta didik agar mampu menjadi khalifah Allah yang akram (mulia) yang berarti lebih bertakwa kepada Allah dan yang shalih dalam arti mampu mengelola, mengembangkan dan melestarikan alam.

Fungsi mereka sebagai khalifah adalah pertama, ibadatullah baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial, di mana di dalam komunitas berbangsa, mereka juga dituntut oleh ajaran Islam untuk memberikan manfaat kepada orang lain dalam kerangka ibadah sosial. Fungsi kedua ‘imaratul ardli, yakni membangun bumi ini dengan berbagai upaya untuk menunjang kebutuhan hidup sebagai sarana melakukan ibadah dalam rangka mencapai tujuan hidupnya, yakni sa'adatud darain.

Selain itu, dari sudut pandang yang lain, pendidikan keagamaan merupakan manifestasi dan upaya peningkatan kualitas kemanusiaan, sebagaimana dirumuskan dalam tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, manusia yang beriman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta bertanggung jawab.

Rumusan itu jelas menunjukkan, kualitas manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa serta berbudi luhur menupakan tujuan yang mesti dicapai melalui pendidikan keagamaan. Sementara itu, UU No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, memilahkan pendidikan agama menjadi dua bentuk yang berbeda, yaitu:
 
  • Bidang studi pendidikan agama sebagai bagian dari kurikulum/program lembaga pendidikan umum.
     
  • Lembaga-lembaga pendidikan dengan ciri khas keagamnan, yang dikelola oleh pemerintah mau pun masyarakat.

Pada bentuk pertama, di samping pendidikan agama mempunyai porsi yang relatif kecil, sering pula dipahami dan diimplementasikan sebagai pengajaran agama. Dengan metode tertentu, pengajaran agama itu bersifat kognitif dan kecil sekali sumbangannya dalam membentuk kepribadian peserta didik.

Bila pendidikan dipahami sebagai suatu tindakan sadar untuk membentuk watak dan tingkah laku secara sistematis, terencana dan terarah, maka pendidikan agama Islam harus merupakan sistem yang mengarah pada terbentuknya karakter, sikap dan perilaku peserta didik yang sarat dengan nilai-nilai Islam. Dengan kata lain, pendidikan Islam seharusnya bisa mengembangkan kualitas keberagamaan Islam baik yang bersifat affektif, kognitif maupun psiko-motorik. Pada gilirannya, pendidikan Islam merupakan produk pengembangan kepribadian muslim Indonesia yang sedang menghadapi berbagai bentuk transformasi.

Pengembangan kepribadian muslim yang berarti proses interaksi dari serangkaian kegiatan dan pendukung pendidikan itu, kini menghadapi sejumlah tantangan. Tantangan yang paling mendasar adalah keterkaitan pendidikan dengan kebutuhan tenaga kerja. Pendidikan selalu dianggap tidak menjanjikan terbentuknya manusia produktif, manusia siap kerja, mampu bersaing dalam mencapai taraf hidup yang memadai. Ini berarti bahwa pertimbangan praktis dan pragmatis lebih mendominasi kehidupan, termasuk juga pendidikan, dengan mengabaikan pertimbangan idealistik spiritual.

Pengembangan sebagai proses seperti dimaksud di atas, dititiktekankan pada perubahan sikap dan wawasan sesuai dengan perkembangan komunitas yang ada. Pengembangan itu harus bisa mendinamisasi gagasan, ide baru dan penyebarannya dengan pendekatan yang tepat. Dan sebagai program, ia harus merupakan kegiatan yang terencana dan tertanam dalam suatu bingkai manajerial yang profesional.

Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya aku diutus sebagai pengajar”. Dalam hadits lain Rasulullah menegaskan, "Barang siapa mendidik seorang anak kecil hingga ia mampu mengucapkan kalimat laa ilaaha illa Allah, maka Allah tidak akan menghisabnya kelak". Sementara Allah dalam surat al-Jumu'ah ayat 2 berfirman: "Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka yang membacakan ayat-ayatNya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka kitab dan hikmah. Dan benar-benar mereka sebelumnya dalam kesesatan yang nyata".

Meskipun pengajar dan pendidik mempunyai konotasi yang berbeda, namun masing-masing mempunyai fungsi yang seharusnya tidak bisa terpisah dari guru. Rangkaian dua hadits dan ayat Al-Qur’an di atas, secara esensial menunjukkan hal itu. Dari sini, banyak ulama yang kemudian merumuskan kriteria guru, baik dan sifat, sikap dan kepribadian serta wataknya.

Secara umum, paling tidak seorang guru harus memiliki beberapa sifat, yaitu: zuhud, ikhlas, suka mema’afkan, memahami tabi'at murid, berkepribadian yang bersih, bersikap sebagaimana bapak terhadap anaknya dan menguasai mata pelajaran yang menjadi bidangnya.

Lebih lanjut, Imam al-Ghazali mengembangkan rumusan tersebut, sebagaimana termaktub dalam Ihya ‘Ulumuddin berikut ini. Pertama, kerja mengajar dan membimbing/mendidik adalah tugas seorang guru. Sifat pokok yang harus dimiliki guru adalah kasih sayang dan lemah lembut. Pergaulan murid dengan guru akan melahirkan sikap percaya kepada diri sendiri dan rasa tenteram bersama gurunya. Hal ini sangat membantu murid menyerap pengetahuan sebanyak-banyaknya. Karenanya, guru hendaknya berperan sebagai ayah atas anak didiknya, bahkan hak guru atas anak didiknya lebih daripada hak ayah atas anaknya.

Kedua, meminta upah dalam mengajar adalah sesuatu yang perlu ditinjau lebih lanjut. Dalam sejarah Yunani Kuno, seorang guru yang mendapat gaji ternyata tidak mendapatkan penghormatan yang cukup dari masyarakat. Dalam hal ini al-Ghazali berkata: “Barang siapa mencari harta dengan ilmu pengetahuan, maka ia seperti orang yang mengusap alat penggosok dengan mukanya sendiri untuk membersihkannya. Maka terjadilah penjungkirbalikan, majikan menjadi pelayan dan pelayan menjadi majikan". Rumusan ini dalam konteks kekinian memang akan menimbulkan kontroversi berkepanjangan, kemudian terjadilah lingkaran setan yang tak pernah selesai. Pertimbangan bahwa guru adalah manusia biasa yang secara ekonomis tidak bisa tidak harus mencari nafkah bagi kehidupannya, adalah merupakan pemikiran tersendiri yang tidak bisa diabaikan. Ia menuntut kita, sebagai insan pendidik untuk merenungkannya lebih lanjut.

Ketiga, hendaknya guru mampu menjadi pembimbing yang jujur dan terpercaya bagi muridnya. Juga hendaknya ia senantiasa menanamkan keyakinan pada hati murid bahwa menuntut ilmu hanyalah semata untuk mendekatkan diri kepada Allalh, bukan kesombongan, mencari harta dan kedudukan, pamer ilmu, bersilat lidah, bertengkar dan berdebat.

Keempat, guru tidak layak menyebarluaskan kekurangan dan kesalahan murid karena akan merangsang timbulnya protes murid secara demonstratif. Mereka akan dihantui rasa bersalah yang bisa membuat mereka protes sebagai cara mempertahankan diri. Arahan, teguran dan juga bimbingan guru dapat disampaikan dengan penuh kasih sayang tanpa emosi.

Kelima, karena guru adalah teladan yang diikuti oleh murid, maka sejadini ia harus memiliki keluhuran budi dan toleransi. Konsekuensinya, seorang guru harus menghormati ilmu-ilmu di luar spesialisasinya. Begitu pula ia tidak boleh fanatik terhadap disiplin ilmunya sendiri.

Keenam, guru harus menyesuaikan kemampuan intelektual murid dalam menyampaikan pengajaran. Nabi Isa AS pernah bersabda: “Jangan mengalungkan seuntai kalung mutiara kepada seekor babi". Dan Allah sendiri menegaskan: "Dan janganlah kamu memberikan kepada orang yang belum sempurna harta mereka, apa yang ada pada kekuasaanmu".

Ketujuh, guru harus mendalami faktor-faktor kejiwaan sang murid. Karena itu tidak layak bagi seorang guru untuk menyampaikan pikiran-pikiran kontroversial yang bisa membingungkan murid, utamanya dalam mengajarkan ilmu-ilmu agama.

Kedelapan, di samping sebagai orang yang ‘alim, guru juga harus 'amil. Dalam hal ini, guru harus mempunyai kesungguhan untuk merealisasikan apa yang diajarkannya, tidak hanya sanggup berbicara saja. Dalam surat al-Baqarah ayat 44 Allah bersabda: "Apakah engkau suruh orang berbuat baik, sementara engkau lupakan dirimu sendiri”.

Dari sudut pedagogis, guru yang ideal itu mempunyai fungsi ganda, yaitu sebagai obyek (terdidik) dan sebagai subyek (pendidik).

Kedua fungsi yang melekat pada diri guru ini harus sama-sama aktif. Oleh karenanya guru dalam posisi atau fungsi apapun dituntut untuk berwatak kreatif, produktif, dan inovatif. Dalam setiap kondisi dan situasi ia haruslah selalu dalam proses yang dinamis, tidak monoton. Sifat monoton dapat menumbuhkan situasi statis.

Di sini peningkatan kemampuan seorang guru jelas hanya akan tergantung pada sejauh mana proses tersebut di atas dapat diwujudkan secara terus menerus untuk mencapai suatu tujuan yang terkait dengan bidang studi mau pun lembaga (sekolah) tempat ia mengajar. Sebagai guru agama Islam ia terikat oleh tujuan bidang studinya, baik tujuan instruksional mau pun tujuan umum termasuk tujuan pribadi. Yang dimaksud tujuan pribadi adalah penanaman atau sosialisasi karakter atau kepribadian (syakhshiyah), sehingga dengan demikian seorang guru agama Islam dituntut berkarakter yang baik.

Watak bagi seorang guru agama Islam seperti di atas sangat berpengaruh pada pembentukan kepribadian anak didik yang Islami, yaitu kepribadian yang diorientasikan pada al-akhlaq al-karimah dan keimanan serta keislaman yang dapat mempengaruhi sikap dan perilaku anak didik dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini pendekatan yang paling penting adalah pendekatan keteladanan seorang guru. Unsur pendidikan di sini harus lebih dominan daripada unsur pengajaran, karena pembentukan watak karakteristik yang disebut kepribadian lebih dipengaruhi oleh cara pendekatan persuasif yang berbeda-beda, berdasarkan pluralitas latar belakang ego para peserta didik.

Pembentukan karakter murid kurang tepat menggunakan pendekatan instruksional dengan metodologi pengajaran tunggal. Di sini sering terjadi kerancuan antara pendekatan pendidikan yang mengarah pada pembentukan kepribadian dengan pendekatan pengajaran yang mengarah pada pembentukan intelektualitas. Akibatnya ialah terbentuknya intelektual yang tidak berkepribadian atau terbentuknya kepribadian tanpa daya intelektual. Maka keterpaduan antara keduanya harus ditingkatkan agar terbentuk manusia yang qowiyyun amiinun. Manusia al-amin yang sarat dengan kepribadian Islami sekaligus manusia al-qowiy yang sarat dengan intelektualitas, potensi dan profesi.



*) Diambil dari KH. MA Sahal Mahfudh, Nuansa Fiqih Sosial, 2004 (Yogyakarta: LKiS). Tulisan ini pernah disampaikan pada seminar sehari Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar se-Kabupaten Jepara, 3 Juni 1993. Judul asli "Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam dan Pembentukan Pribadi Siswa".

Kamis, 12 Juni 2014

Menyoal Guru Masa Kini

Menyoal Guru Masa Kini - Guru adalah sosok pahlawan yang menyandang status sebagai pewaris para nabi. Dulu, di Indonesia kerap kali kita mendengar bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Sebab, guru pada waktu dulu kehidupannya sangat pas-pasan. Bahkan, untuk makan sehari-hari saja, gaji guru pada waktu itu kurang memenuhi standar kehidupan dikarenakan sangat kecilnya gaji atau “tanda jasa” guru. Guru jugalah yang mengenalkan kita dengan huruf dan angka melalui pendidikan formal (baca juga postingan: Harapan Besar Bangsa Terhadap Guru). Dengan sabar dan ikhlas, seorang guru memberikan pengajaran kepada murid-muridnya agar kelak bisa menjadi orang yang pandai dan bisa menjadi generasi yang bisa merubah bangsa menjadi lebih baik. Jika, seorang guru mendidik muridnya dengan baik dan benar, serta dengan dilandasi keikhlasan hati, maka ia akan mengantarkan seorang murid menjadi baik dan benar juga. Seorang guru dikatakan berhasil, jika murid-muridnya mampu mengimplementasikan ilmunya dalam kehidupan nyata. Namun, menjadi seorang guru bukanlah pekerjaan yang mudah. Karena ia adalah “uswatun hasanah” bagi murid-muridnya. Artinya, seorang guru harus mampu menjadi panutan bagi peserta didiknya.
Menyoal Guru Masa Kini
Seorang guru akan menyandang status terhormat, yaitu sebagai pahlawan jika ia berhasil menjalankan aktivitas mengajar dengan baik dan benar. Para guru juga akan menyandang status sebagai pewaris para nabi dan filsuf. Oleh karena itu, seorang guru juga harus bisa menjadi “nabi” dan “filsuf” yang selalu siap berjuang untuk kemajuan bangsa dan umatnya. Jika tugas itu bisa dijalankan dengan baik, maka besar kemungkinan Indonesia akan keluar dari keterpurukan bidang pendidikan. Indikator maju atau tidaknya suatu bangsa salah satunya karena pendidikan yang maju.

Sikap kepahlawanan, kenabian, filsuf seorang guru ditunjukan tidak hanya harus memenuhi kapasitas keilmuannya saja, tetapi juga dalam tindakan nyata. Sebab, seperti pepatah arab mengatakan “ilmu tanpa diamalkan bagaikan pohon yang tidak berbuah”. Itu artinya, jika ilmu pengetahuan tidak diimplementasikan maka sama saja tidak ada gunanya. Ilmu pengetahuan itu bisa menjadi perusak dunia, jika yang mempunyai memiliki orientasi negatif. Dalam konteks ini, semua itu tergantung yang memilikinya. Oleh karena itu, guru harus mendorong murid-muridnya untuk melakukan tindakan nyata ke arah positif. Tindakan itu harus didasarkan kepada norma-norma yang ada. Dalam UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, dijelaskan bahwa guru mempunyai tugas mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Itu artinya, tidak mudah memang untuk menjadi seorang guru, yang menyandang status pahlawan.

Kini, spirit kepahlawanan, kenabian, kefilsufan guru terlihat sudah mulai pudar. Seorang guru hanya berorientasi pada material saja, tanpa memikirkan tugasnya yang begitu mulia. Bahkan, ironisnya banyak guru yang tidak mengetahui bahwa dirinya adalah pewaris para nabi, titisan filsuf, dan sosok pahlawan. Banyak paradigma guru yang menganggap guru hanya sebagai profesi. Dengan paradigma yang melenceng ini, mengakibatkan guru tidak lagi total dalam menjalankan tugasnya. Sehingga guru tidak lagi memikirkan murid-muridnya yang notabene sebagai generasi penerus bangsa.

Maka dari itu, tidak mengherankan jika banyak murid-murid yang berperilaku menyimpang dari jati diri bangsa ini. Memang tidak mudah menjalankan peran sebagai pahlawan itu. Banyak dari mereka terbelah konsentrasinya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Wajar saja, jika guru juga menginginkan hidup layak sesuai standar manusia kebanyakan. Tarikan pemenuhan kebutuhan inilah yang menyebabkan guru saat ini menomorduakan tugasnya.

Sistem sertifikasi yang dikeluarkan oleh pemerintah diharapkan mampu mengantisipasi masalah ini. Sertifikasi bertujuan untuk meningkatkan kualitas mereka dan meningkatkan kesejahteraan hidup. Dengan sertifikasi itu, mereka bisa memenuhi kebutuhan mereka. Sehingga bisa focus untuk mengajar anak didiknya dan bisa professional dalam mengajar. Kini, setelah sertifikasi status guru menjadi naik, bahkan seorang dokter bisa saja kalah secara material. Sayangnya, usaha pemerintah ini tidak dibalas dengan baik. Justru mereka meningkatkan gaya hidup, bukan kualitas. Paradiga hedonistis dan materialistis yang telah menjangkiti hampir sebagian besar guru menjadi penyebab hal itu. Orientasi utama kebanyakan guru saat ini hanya pada profesi, sehingga hanya untuk memperoleh materi saja. Padahal, peran guru tidak bisa diukur dengan materi. Guru lebih tinggi derajatnya daripada hanya sekedar diukur dengan materi.

Paradigma yang salah inilah yang mengakibatkan pendidikan Indonesia tidak kunjung membaik. Padahal, perbaikan hanya akan berhasil jika didasari dengan keikhlasan hati nurani. Jika ajaran seseorang tidak didasari dengan keikhlasan, maka mustahil perbaikan akan bisa dicapai. Oleh sebab itu, perlu adanya reorientasi penenaman paradigma, bahwa menjadi guru itu merupakan aktivitas yang sangat mulia. Apabila niat mereka benar maka aka dengan sendirinya materi akan mengikutinya. Aktivitas mendidik seorang guru haruslah dilakukan atas dasar panggilan hati, bukan karena keterpaksaan.

Selain itu perlu penataan kembali mekanisme perekrutan guru. Tujuannya agar bisa mendapatkan sosok guru yang benar-benar memiliki kesadaran sebagai pewaris para nabi dan filsuf. Guru yang sudah memiliki paradigma yang benar seperti di atas, maka pendidikan di Indonesia akan membaik. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama semua lapisan untuk menciptakan pendidikan berkualitas. Sinergi pemerintah dan masyarakat dalam hal ini sangat diperlukan, agar tidak ada kejomplangan peran.





-------- Mokhamad Abdul Aziz
(Pengajar di Monash Institute Semarang)


Jumat, 06 Juni 2014

Pendewasaan Karakter Pendidik

Pendewasaan Karakter Pendidik - Guru, sebutan ini tentu tidak asing lagi di telinga kita. Istilah guru pada awalnya menunjuk pada perilaku seseorang yang patut untuk “digugu dan ditiru”. Seiring perkembangan zaman dan realita sekarang ini istilah guru mulai diplesetkan menjadi “wagu tur saru” (tidak sesuai/tidak indah atau tidak sopan) hingga “wagu tur kuru-kuru”. Namun, realita memang menunjukkan demikian dimana sekarang ini kita bisa melihat bagaimana seorang guru yang seharusnya menjadi contoh teladan yang baik kini menjadi seseorang yang tidak lagi menunjukkan sikap bagaimana menjadi seseorang yang beradat dan berbudaya. Bahkan nyaris kita sering mendengar berita berbagai bentuk kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru, dari kekerasan fisik hingga pada kekerasan seksual yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang yang notabene berprofesi sebagai pendidik.

Sebagai seorang pendidik, seorang guru dituntut dalam empat kompetensi yaitu, paedagogik, kepribadian, social, dan professional. Di luar empat kompetensi guru tersebut, seorang guru dituntut untuk bersikap sabar dalam mendidik peserta didiknya baik sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, guru konseling, di berbagai jenjang pendidikan dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Kata “sabar” ini mudah diucapkan akan tetapi perlu perjuangan untuk benar-benar memiliki sifat ini. Banyak kita dengan berbagai kekerasan baik fisik, lisan, maupun seksual yang dilakukan oleh oknum guru, dari sekedar mencubit, memukul, menampar, melempar, hingga aksi pemukulan dan pencabulan terhadap peserta didiknya. Kekerasan ini pada mulanya dianggap wajar, akan tetapi seiring berjalannya waktu, zaman, dan pengakuan keberadaan HAM, tindak kekerasan ini bisa termasuk pada tindak pelanggaran HAM terhadap anak-anak apalagi tindak pemukulan dan pencabulan. Dampak fisik maupun psikis akan lebih dirasakan oleh peserta didik baik dalam jangka waktu pendek maupun jangka waktu panjang.

Pendewasaan Karakter PendidikAkan tetapi seorang guru juga manusia biasa, apalagi bagi mereka guru muda yang masih membutuhkan pengalaman dan pendewasaan karakter diri sebagai pribadi dan sebagai pendidik. Pengendalian diri mutlak diperlukan, akan tetapi pengaruh lingkungan kerja tidak bisa lepas dari karakter setiap pendidik. Seorang pendidik terutama guru muda sebagian besar belum memiliki kestabilan emosi yang baik dan cenderung belajar dari perilaku guru senior. Hal ini disadari oleh penulis pada awal meniti karir, sikap dan gaya mengajar rekan guru senior menjadi acuan dengan ditambah pengalaman kegiatan sewaktu mengikuti pendidikan. Ketika sebagian besar guru senior di sekolahan menggunakan system pengajaran yang keras, maka guru yunior pun tidak akan segan untuk melakukan tindak kekerasan karena beranggapan siswa telah terbiasa dengan perlakuan demikian. Termasuk pengaruh kebiasaan guru untuk mencari keuntungan lebih dari setiap kegiatan/ketentuan yang harus diikuti oleh sekolah dan juga kebiasaan-kebiasaan guru bersikap masa bodoh terhadap tugas mengajarnya terutama guru yang sudah diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yang merasa sudah terjamin gaji tiap bulannya tapi melupakan bahkan mengacuhkan kualitas pembelajaran. Di sinilah diperlukan kejelian dan kecermatan seorang guru untuk belajar mendewasakan diri baik dari segi emosional, pembelajaran, dan sikap.

Sebuah perubahan akan terlihat dan itu pasti akan terlihat ketika seseorang mengalami proses belajar dan mau belajar dari pengalaman, baik pengalaman orang lain terlebih pengalaman diri sendiri. Ketika seseorang menempuh pendidikan dengan setumpuk buku pelajaran ataupun modul yang berisi materi pelajaran, tentu tidak akan serta merta dikuasai secara utuh menyeluruh dan diintegrasikan dalam dirinya karena diakui atau tidak jalur pendidikan yang ditempuh lebih berorientasi pada masa/waktu/jenjang berikutnya maupun sekedar untuk memperoleh ijazah sebagai syarat mencari pekerjaan bukan isi/materi buku/pelajaran tersebut. sebagai contoh, seorang siswa kelas 3 akan belajar giat ketika akan ujian agar bisa naik kelas 4 bukan untuk mengintegrasikan apa yang dipelajarinya, siswa SMP menempuh pendidikan selama tiga tahun tentu orientasinya untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi bukan untuk mengaplikasikan konsep pelajaran yang diperolehnya. Seseorang akan belajar lebih dari apa yang dia dengar, dia lihat, dan yang dia alami.

Meskipun begitu prinsip setiap orang tentu berbeda. Ada yang mengutamakan kualitas kinerja, ada yang mengutamakan status social, ada yang mengutamakan kesejahteraan hidupnya, ada pula yang mengutamakan kemaslahatan orang banyak dalam arti berharap dirinya dapat bermanfaat bagi orang banyak. Terkait bagi mereka yang mengutamakan peningkatan kualitas pembelajaran lebih mudah terpancing emosional demi mendapatkan skor/nilai maksimal peserta didiknya. Akan tetapi ketika pembelajaran yang diimplementasikan dengan cara keras, meskipun peserta didik mendapatkan skor maksimal, namun ada sesuatu yang hilang yaitu rasa kebahagiaan, karena ketika mengerjakan soal tersebut mereka dalam keadaan tertekan dan diliputi perasaan takut. Dan yang akan tumbuh dalam dirinya adalah sebuah kesombongan dan dendam yang suatu saat dapat membinasakan dirinya.

Kebahagiaan adalah kunci awal sebuah kesuksesan. Mari kita bersama mengembalikan senyum anak bangsa ini, bangsa Indonesia dengan pembelajaran dan pengalaman yang menyenangkan. Semoga bermanfaat. 






--------- Nur Aizah (Pendidik)


Rabu, 21 Mei 2014

Guru Ujung Tombak Pendidikan

Guru Ujung Tombak Pendidikan - Guru merupakan elemen terpenting dalam sebuah system pendidikan. Ia merupakan ujung tombak (baca juga postingan: Guru Idola Siswa). Proses belajar siswa sangat dipengaruhi oleh bagaimana siswa memandang guru mereka. Kepribadian guru seperti memberikan perhatian, hangat, suportif (memberi semangat), diyakini bisa member motivasi yang pada gilirannya meningkatkan prestasi belajar siswa. Empati yang tepat seorang guru kepada siswanya membantu perkembangan prestasi akademik mereka secara signifikan. Guru juga perlu membangun citra yang positif tentang dirinya jika ingin agar siswanya member respon dan bisa diajak bekerjasama dalam proses pembelajaran. Lebih jauh, rasa hormat dan kasih sayang yang ditunjukkan oleh seorang guru merupakan syarat utama kesuksesan siswa. Sebagaimana halnya orang dewasa, pemenuhan aspek psikologis siswa akan membantu mereka berusaha menunjukkan kemampuan terbaik yang bisa mereka lakukan dan secara otomatis akan meningkatkan prestasi belajar mereka (baca juga postingan: Guru yang Konselor; Sebuah Renungan untuk Guru).

Jackson (1999) mengemukakan bahwa guru yang humanis (baca juga postingan: Fondasi Humanisme dalam Pendidikan) –bertindak sebagai seorang manusia biasa di samping sebagai seorang guru, menaruh rasa hormat dan penghargaan kepada siswa-- merupakan factor yang menentukan persepsi siswa tentang kemampuan guru menciptakan atmosfir yang kondusif untuk belajar. Dalam suasana demikian, siswa merasa leluasa bertanya dan memberikan komentar, mendekati guru untuk melakukan pembicaraan (face to face), dan secara keseluruhan akan membuat ruang kelas menjadi penuh semangat dan antusias. Dengan mengembangkan kemampuan berkomunikasi antar individu dan kepekaan terhadap kebutuhan emosional siswa, berarti guru telah memasuki zona belajar (realm of learning) yang sesungguhnya (Rogers and Renard, 1999). Jika proses pembelajaran di sekolah memenuhi kebutuhan-kebutuhan emosional siswa, maka kemungkinan besar proses belajar akan berjalan dengan lancer dan berhasil.

Guru Ujung Tombak PendidikanPerilaku guru tidak hanya menentukan kesuksesan atau kegagalan sebuah kurikulum, tetapi secara independen juga memiliki pengaruh terhadap efektivitas sekolah. Hasil studi Cole and Chan (1994), menemukan bahwa sifat-sifat personal guru seperti memberikan kepercayaan terhadap siswa, bersedia mendengar apa yang disampaikan siswa dan tidak mendominasi jalannya proses belajar mengajar menjadi sangat menentukan dalam membangun suasana belajar dalam kelas yang kondusif. Lebih lanjut, bahwa kepercayaan menjadi efektif khususnya ketika berhadapan dengan siswa yang memiliki persoalan pribadi. Mendengar secara aktif memungkinkan guru memahami apa yang terjadi di kelas dan pada waktu yang bersamaan mendorong siswa untuk lebih banyak aktif dalam percakapan serta mendorong siswa berani mengungkapkan ide-ide mereka.

Penguasaan guru terhadap bidang studi yang diajarkan merupakan dimensi lain yang mempengaruhi persepsi siswa terhadap kualitas kelas dan pada gilirannya berpengaruh pula terhadap prestasi mereka. Lebih jauh, persiapan guru, penguasaan diri, kemampuan menyampaikan bahan ajar, pemakaian metode presentasi yang tepat, kemampuan menjawab pertanyaan dan membuat siswa memahami tujuan pengajaran dengan jelas juga merupakan factor yang mempengaruhi keberhasilan belajar dan pandangan siswa terhadap guru.

Sebaliknya, guru yang dalam pandangan siswa kurang mempersiapkan bahan pelajarannya, kurang mampu mengorganisir pendekatan terhadap kelas dan bahan ajarnya, menyampaikan konsep yang tidak benar serta memakai metode yang tidak tepat, tidak memiliki pengaruh terhadap peningkatan prestasi siswa. Dengan demikian, harapan pendidikan terletak kepada para guru, maju dan mundurnya generasi bangsa ada di tangan kita wahai guru pahlawan tanpa tanda jasa. Marilah kita junjung tinggi profesionalitas dan buang sikap capital dan hedonis. Sukses untuk semua Guru.


Selasa, 20 Mei 2014

Seni Mengajar Siswa melalui Kompetensi Pedagogik

Seni Mengajar Siswa melalui Kompetensi Pedagogik - Setiap guru pasti mempunyai pengalaman dalam upaya membimbing siswa-siswanya agar memperoleh ilmu yang didambakan untuk bekal hidupnya kelak. Dengan ilmu tersebut, diharapkan nantinya seorang siswa akan memiliki nilai-nilai yang dapat mengembangkan dirinya. Oleh karena itu, seorang guru seyogyanya memiliki kemampuan untuk merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi proses pembelajaran dan mengembangkan berbagai kemampuan siswanya.

Seorang guru hendaknya mempunyai kemampuan dalam merencanakan suatu proses pembelajaran yang akan disajikan di depan siswanya. Diharapkan setiap guru akan membuat perencanaan dengan baik tentang apa yang akan disampaikan terhadap siswa-siswanya, dengan melihat berbagai factor yang ada, seperti waktu pembelajaran, keadaan psikologi peserta didik, tempat pelaksanaan pembelajaran, dan fasilitas yang tersedia dalam lembaga tempat belajar tersebut. dengan mengetahui seluruh factor dan latar belakang yang ada, guru akan lebih mudah membuat perencanaan pembelajaran yang baik dan akan dapat melalui proses selanjutnya dengan baik pula.

Seni Mengajar Siswa melalui Kompetensi PedagogikSetelah guru membuat perencanaan sebaik mungkin, selanjutnya ia bertugas melaksanakan proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang diharapkan adalah proses yang selalu menyesuaikan dengan rencana yang sudah disiapkan. Tentu keliru, ketika guru menyampaikan proses pembelajaran, namun keluar dari perencanaan pembelajaran yang sudah dibuat dengan matang dan baik, yang berdampak pada proses pembelajarannya yang keluar dari ketentuan, tidak menyesuaikan dengan rencana yang dibuat sebelumnya. Ada kemungkinan bagi guru ketika sudah membuat perencanaan maksimal, kemudian ia melaksanakan proses pembelajaran yang berjalan sesuai dengan alur yang dipersiapkan, ia akan dapat membuat suatu proses pembelajaran berlangsung dengan normal bahkan bisa melampaui target yang diharapkan. Jika proses pembelajaran berlangsung dengan aktif, tidak hanya gurunya yang berperan dominan, namun siswa juga aktif mengikuti proses pembelajaran tersebut, memahami setiap butir yang sedang dipelajari, siswa merasa nyaman dalam proses belajar mengajarf dan menyenangkan bagi kedua belah pihak, baik untuk gurunya maupun siswanya. Ini bisa menjadi satu jaminan bahwa pembelajaran bisa dikatakan berhasil.

Selanjutnya, setelah proses pembelajaran berlangsung dengan aktif, penuh dengan inovasi dan kreatifitas, serta menyenangkan. Kemudian guru mengadakan suatu evaluasi untuk mengukur sejauh mana keberhasilan suatu proses pembelajaran. Setelah melakukan evaluasi, kemudian guru menyampaikan hasil evaluasinya tersebut kepada seluruh siswa. Kemudian menyebutkan sampai dimana keberhasilan dan tingkat kegagalannya. Apabila evaluasi yang telah dilangsungkan dengan sungguh-sungguh dan telah disertai dengan nilai-nilai kejujuran menghasilkan sesuatu yang baik, maka bisa dikatakan berhasil. Namun, jika belum, maka hendaknya seorang guruintrospeksi untuk mengadakan evaluasi diri, kemudian dilakukan perbaikan (remidi) kepada siswa, tanpa mengenal lelah dan terus mencari cara yang lebih baik, kreatif, inovatif dalam proses pembelajarannya untuk meraih hasil yang baik dan nyata.

Selain tiga tugas di atas, seorang guru juga mempunyai tanggung jawab terhadap siswanya agar berusaha mengembangkan (mengeksplorasi) kemampuan siswanya. Sehingga kelak diharapkan seorang siswa akan memperoleh ilmu yang bermanfaat dan dapat menggunakan ilmunya itu untuk kepentingan dirinya maupun untuk kepentingan yang lebih luas.

Semoga dengan bekal kompetensi pedagogic tersebut, guru-guru di Indonesia akan mampu mencetak siswa-siswa yang berprestasi, sehingga 20 tahun ke depan akan lahir generasi Indonesia yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa, simpatik, mempunyai rasa empati, mumpuni, berilmu pengetahuan, menguasai keterampilan hidup, serta berakhlakul karimah.





---------- Fakhrurroji, S.Pd 
(Guru Sekolah Dasar (SD) Negeri Procot 01)


Minggu, 18 Mei 2014

Kepemimpinan Kolektif, Belajar Kolaboratif dalam Pendidikan

Kepemimpinan Kolektif, Belajar Kolaboratif dalam Pendidikan - Kepemimpinan (leadership) sebagai sebuah proses belajar bersama yang saling menguntungkan yang memungkinkan seluruh elemen sebuah institusi turut ambil bagian dalam membangun sebuah kesepakatan yang mengakomodir tujuan semua. Lambert (1998: 5) menegaskan, bahwa kepemimpinan berhubungan dengan berlajar bersama, dan mengkonstruksi tujuan dan pengetahuan secara kolektif dan kolaboratif.

Dalam maknanya yang luas, kolaborasi berarti keterlibatan seluruh konstituen pendidikan. Ketidakhadiran satu konstituen saja bisa mengakibatkan gagalnya usaha perubahan. Cheng dan Chan (2000) dalam studi mereka tentang pengalaman Hong Kong dalam melaksanakan program SBM (school-based management), menyimpulkan bahwa reformasi pendidikan melalui gerakan SBM merupakan proses yang sangat “complicated” yang melibatkan hubungan-hubungan ekologis antar berbagai konstituen sekolah. Seperti antara kantor pusat dan daerah departemen yang mengurus pendidikan, badan-badan yang mensponsori sekolah, dewan manajemen sekolah, kepala sekolah, guru, siswa, orang tua, alumni, organisasi-organisasi professional, dan masyarakat. Kolaborasi yang dimaksud bukan hanya sekedar berarti setiap orang dapat menyelesaikan pekerjaannya. Tetapi yang terpenting adalah semuanya dilakukan dalam suasana kebersamaan dan saling mendukung.

Kepemimpinan Kolektif, Belajar Kolaboratif dalam Pendidikan
Beberapa Negara yang melaksanakan gerakan MBS secara besar-besaran, tetapi tidak memperhatikan perubahan substantif dalam pedagogi dan dalam cara guru bekerjasama dalam menerapkan bahan-bahan pengajaran, mengalami kegagalan. Permasalahan intinya adalah karena ketiadaan perubahan dalam budaya kolaborasi tersebut. sebuah reformasi pendidikan menuntut upaya desain ulang secara mendasar terhadap strategi pengajaran dengan menekankan kolaborasi nyata sesama guru.

Ketika membandingkan antara sekolah yang berhasil dengan sekolah yang bermasalah, yang pertama lebih menekankan nilai-nilai kolektifitas dan kolaborasi, sementara yang kedua tidak. Pada tipe pertama, sekolah melibatkan seluruh konstituennya untuk merumuskan semua kegiatan sekolah dan menjaga komitmen mereka. Sementara pada tipe kedua, terjadi proses alienasi sehingga setiap orang bekerja sendiri-sendiri tanpa koordinasi dan arah yang jelas.

Sebagai sebuah institusi yang terus belajar (learning organizations), sekolah seharusnya membangun pengetahuan, skill, dan budaya pencarian yang tiada henti (constant inquiry) dalam lingkungannya. Dalam masyarakat yang terus belajar, baik kepala sekolah, guru, siswa, orang tua, dan anggota masyarakat bertindak sebagai pelajar. Dua prinsip esensial sebuah masyarakat yang belajar adalah bahwa setiap individu memegang tanggung jawab utama untuk mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan belajar mereka, dan bahwa setiap orang bertanggung jawab membantu orang lain mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan mereka dan menawarkan diri mereka sebagai sumber belajar yang fleksibel bagi masyarakat (Reynolds, 1994).

Jika sekolah berkeinginan untuk berinovasi dan mengembangkan performanya, maka ia seharusnya menjadi sebuah masyarakat belajar yang efektif. Seluruh komponen sekolah seharusnya secara bersama belajar bagaimana melaksanakan sesuatu secara berbeda melalui proses desain dan desain ulang berkali-kali. Organisasi yang mampu meningkatkan performa secara continue adalah organisasi yang tidak hanya membangun kondisi organisasi berupa keterlibatan yang tinggi, tetapi juga menerapkan proses pengembangan yang terus menerus untuk memperkenalkan pendekatan-pendekatan teknis dan organisasi yang baru. Lebih jauh, dengan membentuk forum kolaboratif, para guru menemukan jalan kerjasama dalam menyampaikan bahan-bahan pengajaran yang pada gilirannya mengarahkan mereka ke perubahan selanjutnya dalam penyusunan organisasi dan koordinasi untuk mendukung pendekatan baru dalam proses belajar mengajar.

Demikian ulasan tentang kepemimpinan kolektif-belajar kolaboratif dalam pendidikan, semoga bisa bermanfaat.