Biografi Cut Nyak Dien (1850-1908) - Lahir di Lampadang Aceh tahun 1850. Wafat di Sumedang Jawa Barat pada tahun 1908. Ia dikenal dengan sebutan "Wanita Baja" dari serambi Mekkah yang berjuang sebelum Era Kebangkitan Nasional. Ia menikah pada usia 12 tahun dengan Teuku Cik Ibrahim Lamnga, tetapi pada suatu pertempuran di Gletarum pada bulan Juni 1978 suaminya gugur. Beliau pun bersumpah hanya akan menerima pinangan dari laki-laki yang bersedia membantunya membalas dendam kematian suaminya. Akhirnya beliau bertemu dengan Teuku Umar dan menikah dengannya pada tahub 1880, yang jasanya juga dikenang sebagai Pahlawan Nasional dan sangat disegani oleh bangsa Belanda pada zamannya.
Sejak Cut Nyak Dien menikah dengan Teuku Umar, tekad perjuangannya semakin besar dan bulat. Dalam perjuangannya, Teuku Umar berpura-pura bekerja sama dengan bangsa Belanda sebagai taktik untuk memperoleh persenjataan dan perlengkapan perang lainnya. Sementara Cuk Nyak Dien sendiri berjuang melawan bangsa Belanda di kampung halaman Teuku Umar.
Tanggal 11 Februari tahun 1899 Teuku Umar (baca juga postingan: Teuku Umar) gugur dalam pertempuran sengit di Meulaboh setelah taktiknya itu diketahui bangsa Belanda. Meski suaminya itu telah meninggal, Cut Nyak Dien tetap melanjutkan perjuangannya dengan bergerilya. Beliau tidak pernah mau berdamai dengan bangsa Belanda. Keadaan selama bergerilya membuat keadaan Cut Nyak Dien semakin memburuk. Beliau terkena "Sengal Tulang" dan penglihatannya menjadi kabur. Oleh karena bersimpatik kepada pemimpinnya, pasukan dan pengawal Cut Nyak Dien membuat kesepakatan dengan bangsa Belanda yaitu boleh menangkap Cut Nyak Dien namun dengan syarat-syarat harus diperlakukan secara terhormat sebagai tangkapan perang. Dan selama menjadi tahanan bangsa Belanda, beliau masih sering didatangi para simpatisan dan orang-orang yang setia kepadanya. Melihat situasi seperti itu, bangsa Belanda menaruh curiga dan akhirnya Cut Nyak Dien dipindahkan ke Sumedang hingga wafat.
Beliau tetap dikenang rakyat Indonesia sebagai pejuang yang berhati baja sekaligus ibu dari rakyat Aceh khususnya dan bagi seluruh rakyat Indonesia umumnya. Pemerintah menganugerahi gelar Pahlawan Kemerdekaan Nasional bedasarkan SK No 106/1964.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar