Kurikulum 2013: Jalan Terang Bagi Guru - Pemberlakuan kurikulum baru, yang disebut dengan Kurikulum 2013, sudah berjalan satu tahun. Sekolah sasaran, mulai dari SD, SMP, dan SMA/SMK yang ditetapkan oleh Kemendikbud sudah melaksanakan amanat besar rakyat Indonesia ini. Sebuah amanat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kurikulum 2013 ingin mengajak insan pendidikan pada pola perubahan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centered). Pertanyaan yang muncul pada benak insan pendidikan adalah untuk siapa sebenarnya kurikulum itu, untuk guru atau untuk siswa?
Pertanyaan seperti ini menggiring kita untuk memikirkan hakikat perubahan kurikulum dan implikasinya pada hasil pembelajaran. Apa yang kita amati dan rasakan dalam praksis pendidikan, pembelajaran berada pada jalur proses pembentukan perilaku siswa. Berawal dari siswa, diproses, kemudian berujung pada siswa. Pandangan proses seperti ini memberikan isyarat bahwa personal inti pada proses pembelajaran adalah siswa. Apa yang diharapkan bagi siswa adalah kompetensi yang sesuai cita-cita. Dalam konteks kebijakan nasional pendidikan, seluruh proses pembelajaran harus berdasar pada tujuan pendidikan, sebagaimana tertera dalam UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003. Untuk menuju item-item tujuan itu, kompetensi guru menjadi sangat berarti. Perguliran kurikulum yang baru, dari KTSP menjadi Kurikulum 2013, menghendaki perubahan pola pikir guru. Kurikulum ini akan menghasilkan sinar terang, diibaratkan aliran listrik kompetensi gurunya bagus tanpa hambatan berarti.
Guru hendaknya mampu melihat kembali kompetensi yang dimiliki sambil melihat realitas dunia luar yang semakin bergerak cepat dan kompleks. Terdapat sebuah ungkapan yang menarik yang pernah dilontarkan oleh Direktur PAI Kemenag RI, Amien Haedari, "kurikulum 2013 ingin mengajak guru pada yakhruju min adh-dhulumat ila an-nur" (mengalihkan guru dari sisi gelap pada sisi terang). Pernyataan ini menegaskan bahwa perubahan kurikulum akan berhasil jika gurunya sebagai pengembang kurikulum dapat menjadikan dirinya yang menerangi muridnya. Dalam arti, dapat mengajak siswa pada jalur pembelajaran yang sebenarnya.
Sebagaimana judul yang ditulis di atas, jalan terang bagi guru dalam kurikulum berada pada pondasi perubahan pola pikir. Setiap perubahan dapat dipahami jika personal yang berada dalam putaran perubahan dapat mengubah pola pikir. Stephen Covey, seorang penulis populer di dunia motivasi, pernah menyatakan jika Anda ingin mengubah hal yang kecil, ubahlah perilaku. Jika ingin mengubah hal yang besar, ubahlah pola pikir terlebih dahulu.
Konteks pembelajaran untuk Kurikulum 2013 bersinggungan dengan beberapa pola pikir dalam perubahan orientasi pembelajaran. Pembelajaran yang diharapkan adalah membelajarkan siswa, bukan menjejal materi pada siswa. Sehingga pendekatan yang dimunculkan bukan sekedar transfer of knowledge, melainkan penguatan pilar how to know, how to do, how to be, dan how to life together. Dalam paradigma seperti ini, guru diajak kembali untuk menyadari bahwa tugas mulianya bergerak ke arah titik terang maksud pembelajaran. Siswa diajak untuk berada pada situasi edukatif yang muncul dari diri siswa untuk membentuk sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan model pembelajaran yang dikemas oleh guru.
Kira-kira apa saja jalan terang bagi guru dalam mengubah pola pikir pembelajaran? Berkaitan dengan hal ini, pakar dan perumus Kurikulum 2013 pernah menyebut beberapa hal sebagai berikut: 1) Guru dan Buku Teks bukan satu-satunya sumber belajar; 2) Kelas bukan satu-satunya tempat belajar; 3) Belajar dapat dari lingkungan sekitar; 4) Mengajak siswa mencari tahu, bukan diberi tahu; 5) Membuat siswa suka bertanya, bukan guru yang sering bertanya; 6) Menekankan pentingnya kolaborasi, Guru dan siswa adalah rekan belajar; 7) Proses nomer satu, hasil nomer dua; 8) Teaching berubah menjadi Tutoring; dan 9) Siswa memiliki kekhasan masing-masing (disarikan dari Makalah Tim Instruktur Nasional Kurikulum 2013).
Sembilan poin yang disebutkan di atas menyuguhkan sebuah kesan bagi kita bahwa pembelajaran sejatinya berpusat pada siswa bukan pada guru. Pembelajaran berawal dari siswa, oleh siswa, dan untuk siswa. Dalam kaitan ini, guru dalam konteks Kurikulum 2013 diajak untuk menyadari bahwa dirinya bukan satu-satunya sumber pengetahuan. Yang penting dalam hal ini adalah guru dapat meningkatkan kompetensinya untuk mewujudkan pembelajaran yang berbasis pada siswa.
------------ Rudi Ahmad Suryadi
(Aktivis Pendidikan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar