Urgensi Perubahan Sistem Pendidikan Di Republik Indonesia - Pernahkan anda berefleksi bahwa Pancasila bukan hanya sekedar hiasan? Saat dulu di bangku sekolah, sering saya mendengar guru berkata bahwa Pancasila diambil dari nilai-nilai Bangsa Indonesia sendiri pada masa itu.
Ada nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Keadilan, Kerakyatan, dan nilai Persatuan. Namun selanjutnya saya berpikir, apakah ini sungguh diambil dari budaya Bangsa Indonesia? Mengapa saat ini saya hampir tidak bisa melihat nilai itu dalam kehidupan orang Indonesia kebanyakan? Mungkinkah perubahan zaman membuat semua ini bergeser terlalu jauh?
Ada nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Keadilan, Kerakyatan, dan nilai Persatuan. Namun selanjutnya saya berpikir, apakah ini sungguh diambil dari budaya Bangsa Indonesia? Mengapa saat ini saya hampir tidak bisa melihat nilai itu dalam kehidupan orang Indonesia kebanyakan? Mungkinkah perubahan zaman membuat semua ini bergeser terlalu jauh?
Dalam realita, jawabannya "YA". Melihat dari semakin merosotnya nilai-nilai pada generasi muda menandakan ada yang salah dengan pendidikan saat ini. Pokok kesalahan terletak pada pembentukan karakter yang kurang mendasari pada nilai Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara kita bukanlah semboyan belaka tapi harus direfleksikan dalam kehidupan sehingga akan membuat rakyat Indonesia memiliki identitas sendiri.
Pendidikan seharusnya dapat membuat manusia menjadi manusia bagi sesamanya. Salah satu implikasi, pendidikan mencakup pendidikan nilai. Nilai tersebut berorientasi pada nilai Pancasila. Dalam sebuah Kongres Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan 2012, diberikan penjabarannya sebagai berikut:
- Nilai pertama ialah bahwa pendidikan haruslah memperlakukan manusia dengan hormat, karena menurut keyakinan religius manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang tertinggi di antara ciptaan-Nya yang lain di dunia. Saya sangat sependapat dengan pernyataan tersebut. Namun, nilai dari sila pertama ini tampaknya sangat menurun dalam beberapa tahun terakhir. Ini menandakan menurunnya nilai penghargaan manusia terhadap sesamanya.
- Nilai kedua, pendidikan harus bersifat manusiawi. Ini mengandung berbagai asumsi dan implikasi. Dasar dari setiap perlakuan yang manusiawi adalah perlakuan terhadapa manusia sebagai pribadi (personal) atau sebagai subjek. Inilah maksud dari istilah "Manusia Seutuhnya". Secara sederhana dapat digambarkan bahwa apapun yang dilakukan, manusia haruslah menjadi subjek atau pelaku di dalamnya.
- Nilai ketiga adalah nasionalisme, mencintai tanah air. Ini berarti menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan sendiri atau kelompok yang sempit. Terkandung pula nilai kesatuan yang mengatasi fragmentasi.
- Nilai keempat adalah demokratis. Demokrasi mengandaikan bahwa ada penghargaan terhadap manusia yang sama. Setiap warga negara memiliki hak untuk ukut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang menentukan nasibnya.
- Nilai kelima adalah keadilan sosial. Pendidikan sebagai jalur pengembangan diri manusia haruslah menjadi pendidikan untuk keadilan, education for justice dan sekaligus menjadi perwujudan dari keadilan sosial.
Demikianlah uraian artikel tentang Urgensi Perubahan Sistem Pendidikan Di Republik Indonesia. Semoga dapat menambah wawasan tentang berbagai macam perubahan yang harus kita sikapi dengan jiwa yang bijak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar