Translate

BISNIS ONLINE

Minggu, 30 Maret 2014

Mengurai Benang Rawut Pendidikan Kita

Mengurai Benang Rawut Pendidikan Kita - Secara esensi tujuan pendidikan adalah membangun mentalitas manusianya sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 1, di dalamnya disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negera. Dari stetemen ini jelaslah bahwa apabila produk pendidikan tidak mengarah ke arah tersebut, maka dapat dikatakan pembangunan manusia melalui pendidikan menuju kegagalan, atau dengan bahasa yang lebih halus tujuan pendidikan mengalami pembiasan akut.

Kegagalan atau pembiasan ini harus disadari serta diakui secara jantan oleh semua pemangku kepentingan (stakeholders) penyelenggara pendidikan nasional, baik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dewan Perwakilan Rakyat, departemen dan dinas terkait, serta masyarakat luas bahwa apa yang selama ini dilaksanakan tidak mencapai hasil yang diinginkan, dengan berbagai fakta nyata terjadinya penyimpangan di lapangan. Tujuan pendidikan tidak tercapai secara substansial dan gagal secara keseluruhan, dengan indikasi output yang tidak sesuai dengan harapan.

Mengurai Benang Rawut Pendidikan Kita
Sunaryo Kartadinata (2010: 3), seorang pakar pendidikan Indonesia mengatakan bahwa membangun keutuhan bangsa melalui pendidikan dilakukan dengan upaya mencerdasankan kehidupan bangsa. Dan esensi kecerdasan kehidupan bangsa yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945 dan menjadi domain utama pendidikan adalah membangun bangsa Indonesia yang berakar pada budaya, dengan segala keragamannya, untuk menjadi manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, demokratis, berkarakter, mandiri berdaya saing, dan berdaya tahan kuat di dalam percaturan hidup antar bangsa yang ditopang oleh penguasaan iptek dan seni yang terarah pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Penekanan kecerdasan kehidupan bangsa adalah kecerdasan kultural, yakni kecerdasan yang membudayakan dan budaya yang mencerdaskan.

Mindset

Permasalahan guru sebagai komponen pendidikan hanyalah salah satu point dari benang rawut berbagai masalah pendidikan di Negeri ini. Di samping permasalahan guru, masih terdapat masalah-masalah lain yang tidak kalah mendasar, seperti pemaknaan ulang terhadap konsep pendidikan, pemulihan arah pendidikan, pemulihan cara pandang (mindset) pendidikan, dan penguatan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), kurikulum, dan lain sebagainya. Namun kita dapat lebih arif menyikapi bahwa pelurusan mindset merupakan hal yang sangat mendasar dalam mengelola pendidikan bangsa.

Kekeliruan mindset inilah yang hingga kini ternyata yang masih menjadi anutan sebagian besar masyarakat yang beranggapan bahwa semakin pendidikan tinggi, maka kemungkinan menduduki jabatan tertentu semakin besar, dan semakin tinggi jabatan seseorang, maka ia akan semakin leluasa berbuat, walaupun dengan melanggar serangkaian norma dan tata nilai yang ada. Lebih parahnya lagi, masyarakat seperti maklum bahwa semakin tinggi pejabat maka semakin tinggi jabatannya, yaitu penghasilan di luar gaji tetap yang dibayarkan oleh Negara (rakyat), dan hal itu dipandang sah-sah saja. Maka muncullah pejabat yang menggunakan wewenangnya secara koruptif dengan segala tipu daya mengakali aliran dana yang mestinya digunakan untuk pembangunan di masyarakat. Bahkan seperti membiarkan, muncul adagium “Pejabat ora Korupsi ora Hebat”, sebuah kesalahan fatal dalam mindset masyarakat yang patut disayangkan dan harus diluruskan.

Pada sisi lain masyarakat kita sudah terjebak pada paradigma lama, yang memandang bahwa urusan dunia terpisah dengan urusan moral dan keagamaan. Sehingga ketika seseorang melanggar dan melakukan tindak kejahatan korupsi, maka ia tidak pernah mau mempermasalahkan agamanya. Korupsi dan agama dianggapnya sesuatu yang tidak terkait, tidak ada hubungannya. Padahal bila kita telusuri, masyarakat kita paling getol mempermasalahkan agama, sampai-sampai di dalam identitasnya (KTP) dicantumkan identitas agamanya. Pada sisi yang lain para koruptor itu adalah pemegang kunci dalam berbagai bidang secara structural, dia beranggapan antara agama dan perbuatan jahatnya tidak ada korelasinya, sungguh-sungguh penerapan sekularisme yang sangat kental.

Tidak bisa tidak, mindset kita harus dipulihkan terlebih dahulu dari konsep dan paradigma pendidikan yang selama ini kita yakini kebenarannya, yang pada implementasinya keliru atau mengalami penyimpangan (bias) yang sangat akut. Bukti-bukti yang menunjukkan kelirunya konsep pendidikan sangat banyak, seperti pandangan bahwa pendidikan sarana untuk mencapai kemakmuran dalam ukuran materi, bukan untuk menjadikan manusia lebih terhormat sebagai makhluk ciptaan Tuhan, sebagai alat memanusiakan manusia. Mindset yang terbentuk adalah pendidikan sebagai alat mendapatkan materi dan dunia, terlepas dari urusan norma agama.

Monster

Korelasi yang sangat mungkin terjadi dari kekeliruan mindset pendidikan adalah terbentuknya masyarakat sakit. Yaitu masyarakat yang secara mental telah dicekoki oleh konsep dan cara berpikir yang keliru. Sehingga tidak mampu lagi mengidentifikasi diri dan lingkungannya mengenai konsep kebenaran. Ideology dan nilai-nilai destruktif yang tertanam dalam benak peserta didik telah mengalami internalisasi sebagai kebenaran baru dalam diri dan masyarakat, sehingga kesalahan dan ketidak laziman dapat berubah menjadi kebenaran baru yang banyak dianut oleh orang-orang yang notabene berpendidikan tinggi, terlebih lagi mereka yang memegang peranan penting dalam masyarakat atau Negara. Mereka melakukan tindakan criminal tanpa dia menyadari bahwa yang dilakukan adalah tindakan criminal karena kebiasaan keliru tersebut telah melembaga sebagai sebuah sistem.

Lebih jauh dari itu, kesalahan dan kekeliruan mindset pendidikan dapat menjadikan manusianya menjelma sebagai sosok yang menakutkan, yang secara kasat mata adalah manusia yang bermartabat tetapi secara mental justru sangat membahayakan. Ia akan menjelma sebagai sosok yang lebih mengerikan, yaitu manusia MONSTER. Pada sosok manusia monster inilah tidak terbedakan lagi nilai-nilai kebenaran dari kebatilan, mana yang boleh dan tidak boleh menjadi racun, salah dan benar tidak ada bedanya. Dalam logika manusia monster yang terpenting adalah ia menjadi bahagia dengan segala hak-hak dan fasilitas yang diberikan dari jabatannya itu. Manusia monster dapat kita lihat bersama pada sosok koruptor yang kini setiap hari dipertontonkan di muka umum melalui media. Mereka lah sosok manusia monster, yaitu secara fisik adalah manusia yang sopan, terhormat, dan terdidik, namun mentalitasnya sangat ganas, rakus, dan menghalalkan segala cara demi memperturutkan hawa nafsunya. Para pejabat yang hobi melakukan pungutan liar dengan mengutip “jatah preman” pada setiap proyek yang dibiayai oleh uang rakyat juga merupakan manusia jenis ini. Dan kebiasaan seperti ini tidak mau diinsyafi meskipun puluhan bahkan ratusan koruptor setiap hari ditangkap, mereka bahkan merasa tidak bersalah, tidak merasa bahwa apa yang ia lakukan adalah perilaku manusia monster yang merugikan anak cucunya kelak.

Pemulihan

Bila kita menghendaki produk pendidikan yang lebih baik dari sekarang, maka proses pemulihan harus dilakukan sekarang juga, dengan sepenuh jiwa. Pemilihan ini dilaksanakan dengan melibatkan seluruh stakeholder yaitu semua pihak-pihak yang memegang peran dan pendukung kegiatan pendidikan, yaitu: [1] Sekolah, termasuk di dalamnya adalah guru, kepala sekolah, murid, dan tata usaha sekolah; [2] Pemerintah diwakili oleh para pengawas, penilik, dinas pendidikan, walikota, sampai menteri pendidikan nasional; dan [3] Masyarakat. Sedangkan masyarakat yang berkepentingan dengan pendidikan adalah orang tua murid, pengamat, dan ahli pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, perusahaan atau badan yang membutuhkan tenaga terdidik, took buku, kontraktor pembangunan sekolah, penerbit buku, penyedia alat pendidikan, dan lain-lain.

Bila kesepakatan didapat dengan duduk bersama, maka dapat diharapkan tujuan pendidikan Negara kita dapat tercapai sebagaimana amanat pembukaan UUD 1945 dan UU yang telah disepakati, mencapai manusia yang berkarakter, dan bermental unggulan bukan isapan jempol belaka. Perlu niatan yang sungguh-sungguh dari semua elemen seperti tersebut di atas agar proses pendidikan yang susah payah kita laksanakan tidak menciptakan monster dan alien, yaitu makhluk baru yang menakutkan karena keganasan dan keterasingannya. Pemulihan juga menciptakan masyarakat yang waras, yaitu masyarakat yang patuh terhadap norma dan tata nilai yang telah disepakati. Masyarakat yang waras hanya akan terwujud dari proses dan sistem pembelajaran yang waras pula, tidak mengandung nilai-nilai yang merusak (destruktif), baik yang berasal dari luar maupun dari pelaksana pendidikan.




--------- Urip Triyono, MM
(Dosen Universitas Islam Attahiriyah Jakarta/Tegal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar