Translate

BISNIS ONLINE

Rabu, 20 Agustus 2014

Tiga Pilar Utama Pelaksanaan Kurikulum 2013

Tiga Pilar Utama Pelaksanaan Kurikulum 2013 - Kurikulum boleh berubah berulang-ulang, namun apabila guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah tidak berubah maka hasilnya akan sama saja. Seperti yang telah kita alami sebelumnya, perubahan kurikulum hanya sebatas dokumen. Pergeserannya tidak mengubah banyak prilaku profesional guru, kepala sekolah, maupun pengawas sekolah. Perubahan menjadi sebatas wacana yang menarik menjadi bahan pelatihan dan diskusi. Pelatihan dan pengarahan cukup menyegarkan pengetahuan dan menjadi informasi baru, namun dalam pelaksanaan tugas kembali ke kebiasaan semula.
Tiga Pilar Utama Pelaksanaan Kurikulum 2013
Pernyataan ini untuk menegaskan bahwa makna perubahan kurikulum akan sangat ditentukan oleh ketiga pilar penyelenggara pendidikan yaitu guru sebagai pemeran utama dalam kelas. Kepala sekolah sebagai penjamin perubahan pada tingkat satuan pendidikan dan pengawas sebagai penjamin guru dan kepala sekolah berubah sebagaimana yang diamanatkan oleh kebijakan nasional untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Guru memiliki peran penting. Penting sekali perannya dalam mengubah pebelajaran dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu. Siswa aktif, kreatif, dan inovatif. Dalam tiap pergantian kurikulum selalu menjadi titik tekan pembaharuan. Namun realisasinya, sampai kini belum berubah. Dalam dasar rasional perubahan kurikulum 2013 masih menggunakan argumen yang sama dengan sebelumnya. Kurikulum perlu berubah karena pembelajaran dalam kelas masih menerapkan pola lama siswa diberi tahu. Jadi kapan akan berubah?

Sejak kurikulum sebelumnya, setiap insan penyelenggara pendidikan tahu bahwa kopetensi siswa dapat dikembangkan dalam tiga ranah sehingga buah pikiran Bloom melekat dalam setiap pikiran. Namun dalam realisasinya hingga sekarang pendidikan belum dapat bergeser dari sikap nyatanya yang lebih mementingkan kognitif. Wacana untuk menyeimbangkan tiga ranah kognitif, apektif, dan psikomotor menjadi materi yang ditegaskan ulang agar dapat direalisasikan.

Dari pengalaman perubahan kurikulum sejak tahun 1975, hal itu tidak pernah berubah. Pendidikan kita masih terus mempertahankan tradisinya yang mementingkan menilai hasil belajar daripada proses. Lebih mementingkan hasil tes daripada karya. Lebih fokus pada output daripada terhadap proses. Bukti kuatnya paradigma itu terlihat pada bentuk rapot yang belum pernah berubah mengikuti target perubahan kurikulum. Nilai matematika dan IPA menjadi perhatian banyak pihak. Bagaimana pun pengajarannya, pada akhirnya yang muncul sebagai hasil akhir adalah nilai rapot dan nilai UN. Dan, dikemanakan hasil penilaian keterampilan dan sikap? Informasi tersebut hanya sedikit sekali yang disebarkan kepada orang tua siswa sebagai akuntabilitas sekolah dan catatannya pun menjadi lenyap sejalan dengan kelulusan siswa.

Ujian Nasional (UN) telah memenjarakan kreativitas sekolah karena para penyelenggara sekolah berpikir terbalik. Logika yang seharusnya penyelenggara menjadi penentu keberhasilan. Ujian Nasional (UN) bukan satu-satunya ukuran sukses yang memutlakan pengetahuan. Hidup siswa masih memerlukan kompetensi lain, yaitu keterampilan berpikir untuk berkarya. Penting pula membangun sikap seperti disiplin, kerja keras, jujur, kolaboratif, terbuka terhadap perubahan, mengembangkan persepsi akan pentingnya berkerja keras, tuntas, dan cerdas. Semua itu tidak bisa diselesaikan dengan latihan soal agar lulus. Pendidikan harus menyiapkan siswa lulus Ujian Nasional dan meningkatkan kesiapannya sambil mengembangkan kompetensi kesiapan yang lain.

Bagaimana caranya? Tentu harus lebih dari latihan soal. Dalam pendidikan masih terbuka lebar bagaimana siswa difasilitasi agar terampil berpikir melalui penguasaan fakta, penguasaan teori, penguasan keterampilan dalam menerapkan ilmu pengetahuan, serta mampu bekerja  dalam jejaring kerja sama. Pengetahuan siswa dikuatkan dengan belajar menerapkannya dalam bentuk karya bukan hanya dalam bentuk mengerjakan soal.

Tiga pilar pembelajaran 

Pada kurikulum 2013 asas pembelajaran tematik menjadi pusat pusarannya. Tematik integratif menjadi ciri khas pembelajaran di sekolah dasar. Penyelenggaraan pembelajaran berporos pada tema sehingga materi pada tiap mata pelajaran dikembangkan atas dasar kompetensi yang melekat dalam jering tema. Model berpikir seperti ini merefleksikan pembelajaran kontekstual.

Kita bisa melihat contoh anak kecil yang bermain boneka. Dia timbang boneka dengan kasih saya dengan lagu. Ia elus boneka dengan kalimat tanya dan perintah lebut untuk tidur. Dia main masak-masakan untuk memenuhi kebutuhan makanan virtual boneka. Boneka menjadi pusat pusaran berpikir aktivitasnya tumbuh dalam lagu, membangun sikap kerja sama, menyusun kalimat, menghitung, mengembangkan keterampilan sosial, membaca dan lain sebaginya. Secara empikir semua langkah belajarnya dilakukan melalui bekerja sehingga mendapatkan pengalaman. Karena itu selain tematik integratif, asas penting kurikulum 2013 adalah berbasis aktivitas. Pernyataan ini sekaligus menjadi ciri pergeseran dari siswa menerima ilmu menjadi siswa bekerja untuk memperoleh ilmu.

Tematik-terpadu menjadi bagian penting di SMP. Peminatan menjadi bagian penting dalam perubahan kurikulum di SMA dan SMK. Namun jika ditarik dalam asas konteks, maka belajar dalam jejaring tema yang kontekstual menjadi roh dari semuanya. Alasannya sederhana siswa secara faktual tidak menjawab masalah hidupnya dengan argumentasi yang dipilah-pilah dalam berbagai mata pelajaran. Kemampuan untuk mensinergikan seluruh informasi dalam berbagai pengetahuan menjadi kebutuhan nyata yang sesungguhnya. Pengetahuan yang terpadu dalam merespon fenomena dalam tema-tema.

Tiga pilar utama dalam pelaksanaan dalam kurikulum 2013 adalah pendekatan saintifik, inquiri, dan metode proyek sebagai pilar proses. Tiga pilar belajar itu untuk menguatkan tiga pilar kompetensi  sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai pilar hasil.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar