Pengertian Guru Menurut Para Ahli - Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus. Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh seseorang tanpa memiliki keahlian sebagai guru. Untuk menjadi seorang guru, diperlukan syarat-syarat khusus, apa lagi seorang guru yang profesional yang harus menguasai seluk beluk pendidikan dan mengajar dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu.
Guru merupakan unsur penting dalam keseluruhan sistem pendidikan. Oleh karena itu peranan dan kedudukan guru dalam meningkatkan mutu dan kualitas anak didik perlu diperhitungkan dengan sungguh-sungguh. Status guru bukan hanya sebatas pegawai yang hanya semata-mata melaksanakan tugas tanpa ada rasa tanggung jawab terhadap disiplin ilmu yang diembannya.
Pada uraian tentang pengertian guru di atas kiranya sangat diperlukan untuk share juga tentang bagaimana sebenarnya tugas guru tersebut. Dalam pendidikan, guru mempunyai tiga tugas pokok yang dapat dilaksanakan sebagai berikut:
1) Tugas professional
Tugas profesional ialah tugas yang berhubungan dengan profesinya. Tugas profesional ini meliputi tugas mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan.
2) Tugas manusiawi
Tugas manusiawi adalah tugas sebagai manusia. Dalam hal ini baik guru mata pelajaran IPA-Biologi maupun guru mata pelajaran lainnya bertugas mewujudkan dirinya untuk merealisasikan seluruh potensi yang dimilikinya. Guru di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpatik sehingga ia menjadi idola siswa. Di samping itu transformasi diri terhadap kenyataan di kelas atau di masyarakat perlu dibiasakan, sehingga setiap lapisan masyarakat dapat mengerti bila menghadapi guru.
3) Tugas kemasyarakatan
Tugas kemasyarakatan ialah guru sebagai anggota masyarakat dan warga negara seharusnya berfungsi sebagai pencipta masa depan dan penggerak kemampuan. Bahkan keberadaan guru merupakan faktor penentu yang tidak mungkin dapat digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan bangsa sejak dulu terlebih-lebih pada masa kini.
Di samping ketiga tugas pokok Guru tersebut di atas, menurut Muhtar (1992), guru juga berperan sebagai:
a) Fasilitator perkembangan siswa
Kemampuan dan potensi yang dimiliki siswa tidak mungkin dapat berkembang dengan baik apabila tidak mendapat rangsangan dari lingkungannya. Dalam suasana sekolah, guru diharapkan dengan siswa secara individual telah mempunyai kemampuan dan potensi itu. Dengan kata lain mempunyai peranan sebagai fasilitator dalam mengantarkan siswa ke arah hasil pendidikan yang tinggi mutunya.
b) Agen pembaharuan
Kehidupan manusia merupakan serangkaian perubahan-perubahan yang nyata. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada era globalisasi ini mengalami kepesatan yang melangit. Dalam hal ini, guru dituntut untuk tanggap terhadap perubahan dan dituntut untuk bertugas sebagai agen pembaharuan dan mampu menularkan kreatifitas dan kesiapan mental siswa.
c) Pengelola kegiatan proses belajar mengajar
Guru dalam hal ini bertugas mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Oleh karena itu dalam menyajikan materi pelajarannya. Guru berperan dan bertugas sebagai pengelola proses belajar mengajar.
d) Pengganti orang tua di sekolah
Guru dalam hal ini harus dapat menggantikan orang tua siswa apabila siswa sedang berada di sekolah. Dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengganti orang tua, guru-guru harus mampu menghayati hubungan kasih sayang seorang bapak atau seorang ibu terhadap anaknya. Oleh karena itu, guru mampu mengenal suasana siswa di rumah atau dalam keluarganya.
Muhtar. Pedoman Bimbingan Guru dalam Proses Belajar Mengajar. Jakarta: PGK & PTK Dep.Dikbud. 1992
Tidak ada komentar:
Posting Komentar